Ayo Netizen

Sering Salah Pakai Tanda Titik? Kenali Aturannya Biar Bagus Tulisanmu

Oleh: Aris Abdulsalam Selasa 28 Apr 2026, 18:04 WIB
Tanda titik, meski tampak sederhana, banyak orang masih keliru dalam penggunaannya. (Sumber: Ilustrasi oleh ChatGPT)

AYOBANDUNG.ID -- Tanda titik, meski tampak sederhana, banyak orang masih keliru dalam penggunaannya.

Tanda titik, yang merupakan salah satu tanda baca yang paling sering digunakan dalam penulisan bahasa Indonesia, oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) telah diatur secara rinci kapan harus digunakan dan kapan tidak. Memahami aturan ini penting agar tulisan kita terlihat lebih rapi, profesional, dan sesuai kaidah bahasa yang berlaku.

Berikut adalah panduan lengkap penggunaan tanda titik berdasarkan EYD.

Kapan Tanda Titik Digunakan?

  1. Tanda titik digunakan pada akhir kalimat pernyataan. Setiap kalimat yang bersifat pernyataan wajib diakhiri dengan tanda titik. Misalnya: "Mereka duduk di sana." dan "Dia akan datang pada pertemuan itu."
  2. Tanda titik digunakan untuk mengakhiri pernyataan lengkap yang diikuti perincian berupa kalimat baru, paragraf baru, atau subjudul baru. Hal ini umum ditemukan dalam karya tulis ilmiah, laporan, atau artikel panjang yang memiliki beberapa subbagian.
  3. Tanda titik digunakan di belakang angka atau huruf dalam suatu daftar, perincian, tabel, atau bagan. Contohnya seperti penulisan "I.", "A.", atau "1." dalam daftar bernomor maupun berhuruf yang disusun secara hierarkis.
  4. Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. Misalnya, penulisan "pukul 01.35.20" yang berarti pukul 1 lewat 35 menit 20 detik.
  5. Tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. Misalnya: "Indonesia memiliki lebih dari 13.000 pulau", "Penduduk kota itu lebih dari 7.000.000 orang", dan "Anggaran lembaga itu mencapai Rp225.000.000.000,00".

Kapan Tanda Titik Tidak Digunakan?

Selain mengetahui kapan tanda titik harus digunakan, penting pula memahami kondisi-kondisi di mana tanda titik justru tidak boleh dipakai. Berikut ketentuannya.

  1. Tanda titik tidak digunakan di belakang angka terakhir pada deret nomor dalam perincian bertingkat. Penulisan seperti "2.1 Bahasa", "2.1.1 Fonologi", dan "2.2 Sastra" sudah tepat tanpa perlu menambahkan titik di bagian akhir angkanya.
  2. Tanda titik tidak digunakan pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam perincian. Jika perincian sudah menggunakan format seperti "1)" atau "a)", maka tidak perlu ditambahkan titik setelah tanda kurung tersebut.
  3. Tanda titik tidak digunakan di belakang angka terakhir dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar, baik yang terdiri dari satu digit maupun lebih. Penulisan yang benar adalah "Tabel 1 Kondisi Kebahasaan di Indonesia" atau "Grafik 4.1 Sikap Masyarakat Berdasarkan Usia", tanpa titik di belakang angkanya.
  4. Tanda titik tidak digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Bilangan seperti tahun kelahiran, nomor halaman, nomor rekening, atau NIP ditulis tanpa titik pemisah. Contohnya: "Dia lahir pada tahun 1998 di Bandung" dan "NIP 199701112015041002".
  5. Tanda titik tidak digunakan pada akhir judul dan subjudul. Baik judul artikel, judul bab, maupun subjudul lainnya tidak diakhiri dengan tanda titik. Misalnya: "Bentuk dan Kedaulatan" atau "Gambar 3 Alat Ucap Manusia".
  6. Tanda titik tidak digunakan di belakang alamat penerima surat serta tanggal surat. Penulisan alamat seperti "Jalan Sumbawa I/18 Sumurbandung Bandung" dan tanggal seperti "12 Oktober 2021" tidak memerlukan tanda titik di bagian akhirnya.

Mengapa Aturan Ini Penting?

Penggunaan tanda baca yang tepat mencerminkan ketelitian dan kredibilitas seorang penulis. Dalam dunia kerja, akademik, maupun jurnalistik, kesalahan kecil seperti penggunaan tanda titik yang tidak sesuai kaidah dapat mengurangi kesan profesional sebuah tulisan.

EYD merupakan pedoman resmi bahasa Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Memahami dan menerapkan aturan di dalamnya bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan terhadap bahasa Indonesia itu sendiri.

Dengan memahami 11 ketentuan penggunaan tanda titik di atas, diharapkan masyarakat dapat lebih cermat dalam menulis, baik untuk keperluan formal maupun sehari-hari. (*)

Reporter Aris Abdulsalam
Editor Aris Abdulsalam