Neni Nurhayati yang dimunculkan dalam postingan Diskominfo Jabar. (Sumber: Instagram/Diskominfo Jabar)

Ayo Netizen

Memalukan! Diskominfo Jabar malah Memicu Doxing Warga-nya

Jumat 18 Jul 2025, 10:10 WIB

Sebuah tautan berita menyentak penulis siang ini dari sebuah laman berita nasional.

Adalah keluhan dari seorang warga Jabar, yang juga aktivis pemilu, Neni Nurhayati, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP).

Keluhan ini tidak main-main. Selain datang dari seorang ibu dengan anak (yang berpotensi melihat persekusi digital yang menggerus kehormatan ibunya), juga datang efek adanya kritikan seorang warga Jabar asal Tasikmalaya yang persoalkan kebijakan --bukan personal-- gubernur-nya.

Neni pantas meradang. Dua akun dirinya, Instagram @neni1783 dan TikTok @neninurhayati36, mendapat serangan doxing sejak 15 Juli 2025.

Hal ini terjadi pasca fotonya muncul pada postingan Instagram resmi @DiskominfoJabar dengan kolaborasi akun @jabarprovgoid, @humas_jabar, dan @jabarsaberhoaks yang membahas terkait anggaran belanja media.

Setelah foto itu tersebar, Neni pun mendapat serangan kata-kata kasar di akun Instagram-nya. Bahkan sampai doxing (pembongkaran data privasi).

Doxing di antaranya dilakukan akun Instagram @izrail_6661, @soeherly, @finaf238. Bahkan, akun Instagram dengan pengguna @mulya.agung1 mengirim kata kasar ke kotak pesan Neni. 

Melihat cara ini, penulis sebagai akademisi digital public relations, dengan mudah bisa menyikapi di awal tulisan ini. Pertama, Diskominfo Jabar yang dibiayai pajak rakyat, seharusnya bersikap lebih bijaksana kepada rakyat-nya sendiri sebagai wajib pajak pembayar.

Ini jelas tidak mengayomi warganya sendiri sekalipun boleh jadi Diskominfo menilai ada kesalahan yang dilakukan Neni.

Sebagai abdi negara, sekira iya ada kesalahan, tentu kesalahan itu bukan untuk diumbar ke mana-mana. Apalagi, tindakan tersebut juga terbukti sudah memicu tindakan doxing yang sejatinya sudah masuk salah satu jenis pelanggaran dalam UU ITE bahkan tindak pidana siber.

Diskominfo di poin awal ini saja sudah bertindak kontraproduktif. Niatnya ingin membenarkan informasi yang mungkin salah dari Neni, namun prosesnya tidak tepat, maka yang terjadi malah memicu aktivitas yang bermuatan kriminal daring!

Sekira ada yang dinilai salah, dan sebesar apapun kesalahan dari sang anak (baca: Neni) di hadapan ibu (baca: Diskominfo Jabar), maka aneka norma ajarkan kita semua: jangan permalukan seseorang di muka umum karena berdampak negatif banyak.

Kedua, Diskominfo Jabar hendaknya memahami bahwa unggahan mereka bukan sekedar mengejar trafik penonton. Terutama agar suka atau ramai sebagaimana sudah sangat sering terlihat dari gaya media sosial KDM.

Jangan seolah-olah menuruti semua yang diperlihatkan sang gubernur, yang faktanya bukan sekali-dua kali menciptakan drama konten (membentak, menangis, marah, debat, dst) sehingga memicu like, comment, dan share banyak penonton.

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. (Sumber: ppid.jabarprov.go.id)

Public relations, menurut Frank Jeffkins (1991), adalah tindak komunikasi terencana yang ultimasinya adalah menciptakan rasa kohesi dengan audiens-nya. Ada rasa kesatuan, hingga warga bahkan menjadi devil advocate dari sebuah entitas. Apa bisa ini terjadi dengan teknik pengelolaan medsos semacam ini?

Komunikasi publik sebuah lembaga pemerintah juga soal menyampaikan kebenaran dengan akurasi serta niat baik di atas seluruh parameter komunikasi digital kekinian tersebut. Jangan terjebak keinginan populer dengan pola heboh apalagi sensasional karena tupoksi medsos instansi bukanlah banyak-banyakan follower.

Ketiga, Diskominfo Jabar bisa lebih cermat dan khususnya cerdas saat berinteraksi dengan warganya sendiri. Hal ini merujuk jutaan cara yang bisa ditempuh alih-alih memajang foto secara terang-terangan sehingga caina herang laukna benang.

Bisa saja dengan mudah dibuat tulisan dalam video dan atau caption seperti, "Ada yang nuding Pemprov Jabar bayar buzzer?". Atau bisa juga hal ini disampaikan dalam narasi voice over narator tanpa menunjuk hidung secara persis.

Cara ini, secara akademik dan etika, jelas lebih elegan. Bahwa citra KDM sebagai salah satu tupoksi Diskominfo bisa dilindungi dengan baik serta di sisi lain, kehormatan warga Jabar sendiri tercakup dengan bagus sebagaimana kewajiban orang tua pada anaknya.

Pada akhirnya, cara persekusi digital semacam ini, sudahi-lah sudah! Sebelumnya, saat Gubernur Ridwan Kamil (RK), persekusi juga pernah terjadi ketika sang gubernur mem-pin akun seorang guru SMK yang dianggapnya berkata kasar. RK tidak merisak langsung tapi membuka pintu cyber bully-ing. Mau dilanjutkan di era KDM ini?

Ingatlah selalu! Diskominfo Jabar adalah lembaga pemerintahan resmi, bukan buzzer rendahan yang bebas berlaku seenaknya. Hadapi semua kritikan dengan lapang dada karena mayoritas membahas kebijakan Bapak Aing --bukan menyebut KDM sebagai Duda Tak Laku, misalnya. Hati wajar panas namun kepala pantang membara.

Akhir kata, Diskominfo Jabar selayaknya jadi suri tauladan dalam bersikap, bertindak, dan berinteraksi digital dengan masyarakat.

Jika ASN Diskominfo yang masih jadi role model bagi masyarakat merisak digital mereka yang kritis, apa jadi normal jadinya jika warga Jabar pun lakukan hal serupa di banyak kolom komentar medsos KDM ?! (*)

Tonton Video Terbaru Ayobandung:

Tags:
Neni NurhayatidoxingDiskominfo Jabar

Muhammad Sufyan Abdurrahman

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor