AYOBANDUNG.ID - Di tengah riuh rendah percakapan yang menguliti urusan femisida, jerat budaya patriarki, hingga testimoni pilu dari para penyintas, mendadak muncul satu pertanyaan mendasar yang terasa mengganjal di kepala semua orang.
Jika hari ini edukasi serta kampanye mengenai kekerasan terhadap perempuan sudah begitu masif dilakukan di berbagai lini, mengapa pada kenyataannya para korban masih sering dirundung ketakutan hebat hanya untuk sekadar berbicara?
Pertanyaan retoris itulah yang kemudian ditarik menjadi benang merah utama dalam diskusi publik bertajuk NeoFemisida: Arsip Respon atas Kekerasan terhadap Perempuan yang digagas oleh kolektif Bandung Rhizome, 21 Mei 2026.
Bagi Galih Jatu Kurnia, selaku Art Director Bandung Rhizome sekaligus kurator pameran tersebut, persoalan mendasar yang dihadapi oleh masyarakat modern saat ini sebenarnya bukan lagi bersumber dari minimnya pasokan informasi.
“Kalau soal edukasi, saya rasa sudah banyak sekali dilakukan dan jalurnya bukan hanya lewat jalur kesenian saja,” ujar Galih sembari menjelaskan bahwa kurikulum di sekolah, muatan media massa, hingga pergerakan komunitas akar rumput sudah gencar menyuarakan isu ini. Bahkan di dalam ekosistem seni itu sendiri, para pelaku kreatif telah menggunakan berbagai macam pendekatan aplikatif yang mudah dicerna publik, mulai dari pembuatan poster taktis, komik strip, hingga pameran seni rupa.
Krisis Empati
Namun di balik melimpahnya literasi tersebut, Galih melihat adanya ketimpangan yang nyata, di mana pertumbuhan pengetahuan ternyata tidak dibarengi dengan perkembangan rasa kemanusiaan. “Yang sampai hari ini masih menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama adalah urusan rasa empati, karena nyatanya masih banyak orang yang sanggup melihat penderitaan tepat di sebelah matanya sendiri namun memilih untuk diam dan menganggap tidak perlu ikut bersuara,” kritiknya masygul.
Kondisi sosiologis itulah yang memantapkan langkah Bandung Rhizome ketika mereka mendapat kesempatan untuk menggodok sebuah program bertema hak asasi manusia, di mana Galih secara sadar langsung mempersempit fokus bidikannya pada isu spesifik kekerasan terhadap perempuan. Langkah ini diambil karena ia merasa persoalan tersebut masih sangat genting di tengah masyarakat, meskipun dalam beberapa ruang diskusi, isu ini kerap kali dituduh sudah kedaluwarsa.
“Waktu proses riset di awal, ada saja pihak yang berpendapat bahwa isu kekerasan terhadap perempuan itu sudah basi dengan alasan bahwa hari ini perempuan sudah banyak yang menduduki posisi pemimpin, memiliki ruang gerak bebas, serta mendapatkan kesempatan karier yang setara,” kenang Galih. Namun, asumsi tersebut seketika patah ketika mereka menelisik lebih dalam, sebab faktanya gurita kekerasan itu tidak pernah benar-benar hilang, melainkan hanya bergeser dan bersembunyi rapat di dalam ruang domestik seperti urusan rumah tangga yang jarang tersentuh hukum publik.
Berangkat dari kesadaran kolektif itulah, pameran ini akhirnya berhasil mendatangkan lebih dari 30 seniman lintas disiplin yang masing-masing membawa latar belakang, memori, serta pendekatan artistik yang sangat kontras. Di dalam galeri, sebagian karya berbicara lugas sebagai representasi dari suara penyintas, sebagian lagi memotretnya dari kacamata sosiologis yang berjarak, sementara sisanya memanfaatkan proses berkarya seni sebagai ruang terapi penyembuhan trauma batin (healing art).
“Jika riset yang sifatnya akademik itu sudah terlalu banyak bertumpuk di perpustakaan, seniman menawarkan sesuatu yang berbeda lewat kekayaan perspektif, entah itu yang digali dari pengalaman personalnya sendiri, keresahan sosial yang mereka saksikan, hingga dari proses pemulihan luka diri,” tambah Galih mengenai alasan mengapa medium seni rupa dianggap krusial untuk menghimpun respons tersebut.
Luka Tak Kasatmata
Pandangan kuratorial Galih tersebut dikuatkan dengan perspektif yang dilemparkan oleh Ima Suswanto, perwakilan dari komunitas SeniMom Bandung yang hadir sebagai salah satu pembicara. Menurut Ima, batu sandungan terbesar ketika masyarakat mencoba mendiskusikan perkara kekerasan terhadap perempuan adalah karena kita belum memiliki satu kesepahaman yang utuh mengenai definisi dari kekerasan itu sendiri.
“Menurut aku pribadi, kita bahkan belum sepakat mengenai di mana sebetulnya batas minimal sebuah tindakan bisa dikategorikan sebagai kekerasan,” tukas Ima. Ia menyayangkan cara pandang konvensional masyarakat yang cenderung baru melek dan tersentak apabila melihat tindakan fisik yang berdarah-darah atau meninggalkan bekas luka yang kasat mata.
Padahal dalam rajutan kehidupan sehari-hari, bentuk teror kekerasan sering kali menyusup dalam wujud yang sangat halus, manipulatif, sehingga sulit untuk diidentifikasi secara hukum formal. “Kalau kekerasan fisik jelas kelihatan bentuk aksi dan bekasnya, tapi bagaimana jika yang dihancurkan adalah mentalnya? Bagaimana dengan tindakan pembungkaman suara, penghilangan akses ekonomi, atau pembatasan ruang gerak yang dialami perempuan? Hal-hal fatal seperti itu sialnya masih sering dianggap sebagai kewajaran yang biasa saja,” sesal Ima.
Akibat dari tiadanya batas minimal yang disepakati bersama ini, banyak sekali pengalaman traumatik yang dialami perempuan menguap begitu saja tanpa pernah dicatat sebagai bentuk pelanggaran hak. Bahkan yang lebih tragis, sebagian korban baru menyadari belakangan bahwa apa yang menimpa diri mereka selama ini sebenarnya merupakan sebuah tindakan penindasan yang tidak semestinya diterima.
Ima menilai, langgengnya situasi gamang ini tidak dapat dilepaskan dari doktrin dan aturan sosial yang sudah dipatok secara ketat semenjak seorang perempuan dilahirkan ke dunia. “Sejak kecil, perempuan sudah langsung dihadapkan pada sekeranjang larangan, seperti 'jangan begini karena kamu perempuan' atau 'jangan begitu karena kamu perempuan', yang membuat hidup mereka seolah-olah sudah dikotak-kotakkan sejak awal.”
Bagi Ima, esensi dari perjuangan ini bukan lagi semata-mata menuntut kesetaraan dalam ranah formal seperti pemenuhan kuota jabatan di perusahaan atau pemerintahan, melainkan menyasar pada hak paling mendasar manusia. “Pertanyaannya sangat sederhana: boleh enggak sih seorang perempuan memiliki pendapatnya sendiri dan berdaulat penuh untuk menentukan pilihan hidupnya? Karena dalam realitasnya, yang sering kali memicu konflik justru adalah perkara-perkara mendasar seperti itu,” cetusnya.
Kesulitan berlapis yang dihadapi oleh korban sering kali bukan hanya cara mereka bertahan dari tindakan kekerasan itu sendiri, melainkan bagaimana mereka harus bersiap menghadapi terjangan respons dari lingkungan sosial setelahnya. Ima menunjuk fenomena victim blaming sebagai sebuah pola usang yang terus-menerus diproduksi ulang oleh masyarakat kita.
“Tembok terbesar yang paling sering kita temui di lapangan adalah fakta bahwa penyintas tetap menjadi pihak pertama yang disalahkan, di mana publik akan mencecar dengan kalimat seperti 'kamu sih pakai baju begitu', 'kamu sih pulang malam', atau 'kamu sih orangnya begini'. Akhirnya, fokus pembicaraan kita selalu bergeser menghakimi moralitas korban, bukannya mengadili tindakan si pelaku kekerasan,” jabarnya dengan nada tegas.
Lingkaran setan penghakiman inilah yang pada akhirnya memaksa banyak penyintas untuk memilih jalan sunyi dengan mengunci rapat-rapat mulut mereka. Pilihan untuk diam tersebut diambil bukan karena mereka tidak mendambakan keadilan hukum, melainkan karena ada ketakutan yang jauh lebih besar terhadap sanksi sosial berupa gunjingan dan penilaian sepihak yang sering kali jauh lebih menyakitkan ketimbang trauma kekerasan yang sudah mereka lewati.
Melihat realitas sosial yang masih timpang tersebut, Ima menegaskan bahwa strategi perubahan tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan penambahan volume pengetahuan ilmiah atau sekadar memperbanyak baliho kampanye. Baginya, satu-satunya jalan keluar untuk memutus rantai neofemisida ini adalah dengan merawat kembali kepekaan kemanusiaan di dalam dada masing-masing individu.
“Pola pikir manusia mungkin bisa dengan mudah diasah melalui tumpukan buku, institusi pendidikan, atau pengalaman empiris, tetapi kalau urusan empati, itu mutlak urusan hati yang menuntut orang untuk belajar peka,” kata Ima.
“Ketika sebuah kekerasan terjadi di depan mata kita, apa pun latar belakang masalahnya, tolong jangan pernah langsung mencari pembenaran sosial atau buru-buru menyimpulkan bahwa korban pantas mendapatkannya. Cara pandang penghakiman seperti itulah yang harus didekonstruksi dan diubah total mulai hari ini,” pintanya.
Ruang Bersuara
Kebutuhan mendesak akan ruang empati inilah yang pada akhirnya membuat keberadaan pameran NeoFemisida ini menjadi teramat krusial dan bermakna.
Galih mengamini hal tersebut dengan menyebut bahwa ruang kesenian memiliki sebuah privilese serta kelenturan bahasa yang jarang sekali bisa diakomodasi oleh ruang-ruang formal lainnya. “Di dalam ruang seni, segala bentuk ekspresi emosi mendapatkan tempatnya yang sah, sehingga orang diberikan kebebasan penuh untuk menumpahkan amarah, merawat kesedihan, berteriak, atau menyampaikan lapisan pengalaman traumatis yang teramat sulit jika harus diartikulasikan melalui bahasa verbal langsung,” jelas Galih.
Seni, dalam pemahaman kuratorialnya, telah bermutasi menjadi sebuah corong pengeras suara yang bertugas untuk memperpanjang serta menyambung napas dari suara-suara sunyi yang selama ini diredam oleh lingkungan sekitar. “Ketika kata-kata lisan sudah tidak lagi mampu atau tidak aman untuk diucapkan secara langsung, mungkin pesan-pesan tersebut bisa disalurkan secara subliminal lewat goresan karya,” tuturnya.
Alasan mendasar itulah yang membuat kata “arsip” sengaja disematkan dalam tajuk pameran ini, sebab misinya bukan sekadar mendokumentasikan lembaran kasus hukum di atas kertas, melainkan merekam dinamika respons, gejolak emosi, serta keragaman sudut pandang yang sering kali lekas menguap ketika perhatian publik terdistraksi oleh kemunculan isu baru.
“Kadang di media sosial ada yang menuduh pameran bertema seperti ini sebagai bentuk pengalihan dari isu nasional yang sedang hangat, padahal kenyataannya sama sekali bukan begitu. Isu sosial di sekeliling kita memang sudah terlalu banyak dan melelahkan, sehingga kita membutuhkan satu ruang tenang untuk berhenti sejenak, menghela napas, dan fokus pada satu persoalan kemanusiaan agar apinya tidak padam,” tegas Galih.
Senada dengan Galih, Ima pun menaruh harapan besar agar percakapan bernyawa mengenai neofemisida ini tidak lantas ikut mati dan menguap begitu saja ketika lampu galeri dipadamkan dan pameran resmi ditutup. Ia menantang seluruh elemen yang terlibat untuk melangkah lebih jauh dengan mentransformasikan diskusi satu hari ini menjadi sebuah gerakan kolektif yang memiliki napas lebih panjang di masa depan.
“Kalau aku pribadi jelas tidak mau isu sepenting ini selesai begitu saja di sini. Mumpung momentumnya sedang bagus dan mata orang-orang mulai terbuka, kenapa tidak kita lanjutkan saja dalam berbagai bentuk gerakan lain, entah itu lewat workshop lanjutan, aksi sosial di masyarakat, pembuatan film dokumenter, atau kolaborasi media massa? Yang terpenting adalah memastikan roda percakapannya terus bergulir,” usul Ima penuh semangat.
Sering kali, perubahan kultural yang radikal justru bermula dari hal-hal kecil, seperti keberanian personal individu untuk tidak lagi memilih diam atau memalingkan muka ketika menyaksikan sebuah ketidakadilan terjadi di depan matanya sendiri.
“Tolong kembalilah menjadi manusia yang memiliki empati, belajarlah untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, dan jangan pernah takut untuk menyuarakan bahwa sebuah tindakan itu salah ketika kenyataannya memang salah,” pesannya menutup obrolan.