Beranda

Dalam 43 Hari Dua Pesepeda Tewas di Jalan Soekarno Hatta, B2W Bandung Desak Jalur Terproteksi

Oleh: Gilang Fathu Romadhan
Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta pada Rabu, 29 Juli 2026 mengakibatkan seorang pesepeda meninggal dunia. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)

AYOBANDUNG.ID — Dua nyawa pesepeda melayang dalam kurun waktu kurang dari dua bulan di ruas jalan yang sama: Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Bagi komunitas Bike to Work (B2W) Bandung, rentetan tragedi ini bukan lagi sekadar musibah biasa di jalan raya, melainkan bukti nyata pengabaian sistem keselamatan jalan (safe system approach) oleh pemerintah.

Tragedi terbaru menimpa seorang pesepeda berinisial WP di kawasan Leuwipanjang, Soekarno-Hatta. Peristiwa fatal ini terjadi tak lama setelah insiden serupa pada Selasa, 16 Juni 2026, yang merenggut nyawa remaja berinisial DP. Kala itu, komunitas pesepeda sampai memasang monumen Ghost Bike di pinggir Jalan Soekarno-Hatta sebagai simbol duka sekaligus alarm keras bagi para pemangku kebijakan. Namun, alarm itu seolah tak terdengar hingga korban berikutnya kembali berjatuhan.

Komunitas Bike to Work (B2W) Bandung memasang Ghost Bike di Jalan Soekarno-Hatta, penanda di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa seorang pelajar berusia 14 tahun. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

Ketua B2W Bandung, Mochamad Andi Nurfauzi, menegaskan bahwa publik dan pemerintah tidak bisa terus-menerus menyalahkan kelalaian pengemudi, seperti dugaan microsleep, setiap kali ada pesepeda yang tewas tertabrak.

"Menurut saya ini bukan sekadar microsleep atau kecelakaan biasa. Karakteristik Jalan Soekarno-Hatta memiliki volume kendaraan sangat tinggi dengan kecepatan yang beragam. Di sinilah pendekatan safe system approach seharusnya ada untuk melindungi pengguna jalan yang rentan," tegas Andi, Kamis (30/7/2026).

Fasilitas Berkeselamatan Hanya di Atas Kertas

B2W Bandung menilai, minimnya pembatas fisik di sepanjang koridor Soekarno-Hatta menjadi penyebab utama tingginya risiko fatalitas. Mengacu pada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2021-2040, khususnya Program Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ), penyediaan jalan yang berkeselamatan adalah hak setiap warga negara.

Secara regulasi, Kota Bandung sebenarnya telah mengantongi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2022 dan Permenhub Nomor 59 Tahun 2020. Namun di lapangan, fasilitas yang ada mayoritas hanya berupa lajur jalan bermarka cat yang sering terhapus pengaspalan, tertutup parkir liar, berlubang, hingga minim penerangan.

"Ketika tidak ada jalur khusus, apalagi hanya marka jalan, kondisi kelalaian pengendara motor atau mobil bisa langsung berujung maut bagi pesepeda. Risiko itu sangat fatal," kata Andi.

Ketua Bike To Work Bandung, Moch Andi Nurfauzi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Berdasarkan kajian internal B2W Bandung melalui program Pesepeda Udunan Gagasan, Jalan Soekarno-Hatta memang menempati urutan teratas sebagai koridor paling berbahaya bagi pesepeda di Bandung Raya. Status historis Soekarno-Hatta yang sejatinya dirancang sebagai jalan lingkar angkutan logistik kini telah bercampur aduk dengan tingginya mobilitas harian warga dari wilayah penyangga seperti Soreang, Jatinangor, dan Rancaekek.

Desak Pembatas Fisik dan Audit Keselamatan

Atas dasar deretan tragedi berdarah tersebut, B2W Bandung melayangkan desakan keras kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Kota Bandung untuk segera turun tangan dan tidak saling melempar tanggung jawab akibat status kewenangan jalan.

Mereka mendesak dilakukannya audit keselamatan jalan secara menyeluruh serta pembangunan jalur sepeda terproteksi yang dipisahkan oleh pembatas fisik konkrit.

"Kami sedang mendorong jalur terproteksi untuk sepeda, dan itu harus jadi harga mati di ruas Jalan Soekarno-Hatta, khususnya di kawasan dekat Leuwipanjang," tegas Andi.

B2W Bandung mengonfirmasi telah mengajukan surat permohonan audiensi resmi kepada Dinas Perhubungan Jawa Barat yang telah mendapat disposisi dari Gubernur Jabar. Namun, hingga akhir Juli 2026, pihak komunitas masih berada dalam posisi menunggu kepastian jadwal pertemuan.

Jalan Soekarno Hatta membentang sejauh 18 kilometer dari timur ke barat di kawasan selatan Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

Bagi B2W Bandung, pembiaran tanpa tindakan nyata tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga membunuh keberanian warga untuk memilih sepeda sebagai moda transportasi yang sehat dan ramah lingkungan.

"Rentetan kecelakaan ini menimbulkan ketakutan bagi warga yang ingin bersepeda ke jalan raya. Keselamatan pesepeda bukan lagi pilihan, tapi kewajiban negara yang harus segera diwujudkan sebelum ada korban jiwa berikutnya," pungkasnya.

Reporter Gilang Fathu Romadhan
Editor Andres Fatubun