Ilustrasi sensor kebebasan berekspresi (Sumber: iStock)

Beranda

Meme Mahasiswa ITB Tak Lulus Sensor Kekuasaan

Senin 12 Mei 2025, 11:23 WIB

AYOBANDUNG.ID - Sosok mahasiswi Seni Rupa ITB itu mungkin tidak menyangka bahwa karya terbesarnya sejauh ini bukan lukisan cat minyak, bukan pula instalasi eksperimental di galeri kampus. Tapi sebuah meme. Bukan karya monumental, apalagi komisional. Cuma sebuah gambar digital yang menyatukan dua tokoh nasional: Prabowo Subianto dan Joko Widodo, dalam pose yang tidak biasa.

Sesuatu yang, secara teknis, bisa dihasilkan oleh mahasiswa semester awal yang baru belajar Photoshop. Tapi kali ini, meme itu dianggap terlalu kreatif. Terlalu melampaui batas. Sampai-sampai negara merasa perlu turun tangan.

Perempuan berinisial SSS itu dibawa paksa dari indekosnya di Jatinangor, 6 Mei lalu. Informasi awal muncul di media sosial, melalui akun @MurtadhaOne1 yang mengabarkan breaking news.

"Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat.”

Sementara masyarakat sibuk bertanya siapa gerangan sosok tersebut, polisi tidak sibuk bertanya. Mereka langsung bergerak. Meme itu dianggap cukup untuk menjerat SSS dengan Undang-Undang ITE.

“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta.

Bahwa meme tersebut menyerempet figur publik yang memiliki pengaruh besar tampaknya tidak dianggap kebetulan.

Salah satu yang segera bereaksi adalah Keluarga Mahasiswa ITB. Mereka tidak menyebut meme itu karya agung, tidak juga membelanya mati-matian. Tapi mereka tahu: yang dipertaruhkan bukan sekadar akun X dan gambar PNG. Yang dipertaruhkan adalah kebebasan berbicara, sesuatu yang belakangan ini terasa makin langka, seperti udara bersih di Dago pada jam sibuk.

“Bahwa, membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ketua KM ITB, Farrel Faiz, 9 Mei 2025.

Bagi Farrel, penahanan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang ruang demokrasi yang makin menyempit. “Hari ini, satu dari kami ditindas. Maka seluruh keluarga KM ITB bersuara. Patah tumbuh, hilang berganti. Gugur satu, tumbuh seribu.”

Di sisi lain, pihak kampus ITB menempuh jalan kehati-hatian. Status SSS, kata mereka, masih mahasiswa aktif. Belum ada keputusan hukum, belum ada sanksi akademik. Masih terdaftar.

Orang tua SSS sudah datang ke kampus. Sudah minta maaf, kata Humas ITB. Permintaan maaf atas apa, tidak dijelaskan.

Yang jelas, aparat tidak merasa lucu. Meme itu ditafsir sebagai pelanggaran Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dari UU ITE. Ada kata “kesusilaan” di sana. Kata yang tidak punya definisi tetap tapi bisa digunakan secara fleksibel. Ia seperti jaring ikan: bisa selektif, bisa massal. Tergantung siapa yang melempar.

Farrel Faiz mengatakan bahwa SSS tidak pernah dipanggil sebelumnya. Penjemputan itu, menurutnya, dilakukan “secara paksa”. Teman-temannya sudah mencoba mendampingi, tapi tidak banyak yang bisa mereka lakukan ketika sebuah institusi bersenjata memutuskan bahwa seni rupa digital adalah tindak pidana.

Sejak meme itu viral, SSS juga disebut mendapat teror digital dan intimidasi. Bentuknya tidak disebutkan. Tapi tekanan seperti ini punya dampak panjang, bahkan setelah perkara hukum selesai. Pikiran seseorang bisa lebih luka daripada tubuhnya.

Dan ini boleh jadi bukan hanya soal satu meme. Dalam pernyataan terbuka, mahasiswa ITB menyebut bahwa ada mahasiswa di kampus lain yang mengalami kriminalisasi dengan motif serupa.

"Di kampus-kampus lain itu mengalami hal yang serupa juga. Ada temannya atau ada mahasiswa di kampus lain yang dikriminalisasi dengan motif yang serupa," katanya.

Solidaritas pun sedang dirajut. Perlahan, tapi ada. Karena mereka tahu, hari ini satu dibawa, besok bisa dua, lalu sepuluh. Seperti virus, ketakutan bisa menular lebih cepat dari meme itu sendiri.

Penguasa negara punya aparat, pasal, dan instrumen kekuasaan. Mahasiswa hanya punya solidaritas, bahasa, dan suara. Tapi sejarah negeri ini mencatat: sering kali suara-suara kecil itulah yang menciptakan perubahan.

Kasus ini mungkin akan terus bergulir. SSS akan melalui proses hukum yang panjang. Tapi yang jelas, ia telah mencatatkan satu hal: di negara ini, sebuah meme bisa jadi perkara serius. Dan seni, bahkan dalam bentuk yang paling sederhana, bisa menjadi medium yang paling subversif.

Soal apakah meme itu pantas? Apakah gambar itu melewati batas? Itu diskusi estetika yang sah. Tapi menurunkan aparat dan menjerat seseorang karena satu unggahan digital adalah langkah yang mencerminkan hal yang sama sekali lain.

Pada 11 Mei 2025, penahanan itu ditangguhkan. Alasan utamanya: kemanusiaan. SSS dianggap masih perlu menyelesaikan kuliahnya. “Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan,” kata Trunoyudo.

Pihak keluarga dan SSS sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Polisi menilai ada itikad baik dari tersangka dan keluarganya, termasuk penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

ITB, sebagai institusi pendidikan, menyatakan akan menjalankan proses pembinaan terhadap SSS. Nurlaela Arief menyampaikan kampus akan memberikan pendampingan untuk memperkuat pemahaman mahasiswi terhadap etika berkomunikasi dan penggunaan media digital.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi,” kata dia.

Setelah semua kegaduhan ini, SSS akan kembali ke kampus. Ia tak dihukum, tapi dibina. Bahasa yang digunakan tetap tenang, terukur, dan legal. Tapi barangkali dalam ketenangan itu, ada pesan yang lebih kuat dari teriakan: berhati-hatilah, bahkan ketika hanya mengunggah sebuah gambar.

Pembinaan adalah kata yang sering dipakai dalam lembaran-lembaran masa lalu. Kini ia kembali, dengan format baru: diskusi, literasi, kuliah umum. Namun esensinya tetap: sebuah pengingatan bahwa kebebasan itu boleh saja, selama tak terlalu jauh, tak terlalu keras, dan tak terlalu menyentuh yang atas.

Tags:
memeITBmahasiswa

Redaksi, Gilang Fathu Romadhan

Reporter

Redaksi

Editor