Ayo Netizen

Keamanan Siber di Era Kebebasan Informasi 

Oleh: Netizen Senin 26 Jan 2026, 20:28 WIB
Ilustrasi teknologi digital di sekitar anak-anak saat ini. (Sumber: Pexels/Ron Lach)

Ditulis oleh: Muhammad Ali Khadim

Beberapa tahun terakhir, digitalisasi yang terjadi seluruh sektor kehidupan, tidak diikuti dengan skill dan pemahaman masyarakat yang memadai, terutama masalah dampak negatif dari digitalisasi atau sisi keamanan siber. Kehadiran ahli IT dan tenaga profesional di bidang cyber security, tidak sebanding dengan para pengguna IT itu sendiri, infrastruktur keamanan yang layak dan bisa menjaga keagamaan pun belum begitu merata. Tidak heran kalau seringkali terjadi kejahatan cyber yang merugikan konsumen, baik itu di lembaga keuangan, industri, dan pelayanan publik. 

Kesenjangan antara perkembangan pesat digital dengan kesiapan keamanan sebagai dampak negatif dari kehadiran digital mengakibatkan bahaya yang semakin besar, sehingga potensi kerugian akibat kehadiran siber terus bertambah, tidak hanya secara finansial, data pribadi, masyarakat pun menjadi menurun kepercayaannya pada berbagai aplikasi yang berbau digital. Seperti banyak nasabah tiba-tiba kehilangan sejumlah uang yang tidak sedikit, padahal tidak melakukan transaksi. Pensiunan yang uang pensiunnya hilang, dan masih banyak kasus-kasus lainnya. 

Memang harus diakui dengan perkembangan teknologi informasi pada era digital saat ini, begitu memanjakan para penggunanya. Masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat dalam beraktivitas, terutama urusan transfer data. Namun dibalik fasilitas kemudahan, tersimpan ancaman besar yang merusak keamanan siber. Aksi peretasan, pengambilan data tanpa izin, dan distribusi perangkat perusak semakin tidak terkontrol. Orang jahat semakin kreatif membuat aplikasi yang bisa merugikan orang lain. Kejahatan sekarang tidak merusak fisik namun bisa merusak psikis dan harta benda. Kejahatan cyber bisa merugikan siapa pun, tidak hanya perorangan, korporasi, bahkan institusi pemerintah.

Mengingat banyaknya kegiatan yang sudah bergantung pada digital, penjagaan keamanan data menjadi prioritas utama. Seluruh aktivitas digital menghasilkan informasi yang rentan disalahgunakan apabila tidak mendapat pemahaman dan perlindungan yang bagus. Oleh karenanya, segera mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati, dan terus meningkatkan keamanan siber mulai dari perangkat komputer, infrastruktur jaringan, dan informasi dari digital yang berusaha menipu dan mengancam. Tanpa proteksi yang cukup, kebocoran informasi dan kegagalan sistem dapat terjadi serta menimbulkan dampak kerugian yang besar.

Ilustrasi teknologi canggih masa kini. (Sumber: Pexels/cottonbro studio)

Ada beragam ancaman keamanan cyber, mulai dari malware, yakni aplikasi berbahaya yang mampu merusak sistem atau mengambil data secara ilegal. Kemudian ada phishing, yaitu teknik penipuan untuk memperoleh informasi sensitif seperti password dan data personal pengguna. Ancaman lain yang cukup meresahkan adalah ransomware, di mana informasi dienkripsi oleh pelaku, dan hanya dapat diakses kembali setelah korban membayar tebusan. Serangan DDoS pun kerap terjadi di masyarakat, yakni serangan yang melumpuhkan layanan digital karena server dibanjiri lalu lintas data palsu.

Baca Juga: Perundungan Siber pada Remaja dan Perlindungan Hukum bagi Korban

Terjadinya kejahatan cyber tidak lepas dari kelalaian manusia sebagai penggunanya. Manusia seringkali menggunakan password yang sederhana, dan mudah ditebak oleh orang lain, yang akhirnya data-data rahasianya begitu mudah diakses. Literasi teknologi yang kurang. Tidak sedikit masyarakat yang tertipu dengan berbagai bujuk rayu melalui wa dan lain sebagainya, yang mengharuskan mengirimkan sejumlah uang agar bisa mendapatkan bonus dan lain sebagainya. 

Di samping itu adanya peningkatan keamanan siber di industri, juga perlu adanya pendidikan dan pelatihan mengenai cyber security, agar ada peningkatan literasi cyber, sehingga bisa mengantisipasi berbagai ancaman di ranah digital. Pemerintah juga harus mendukung dengan membuat berbagai kebijakan dan program dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari kejahatan digital. Bagaimana pun perkembangan teknologi harus diimbangi dengan perkembangan literasi terhadap teknologi, yang ditopang dengan regulasi-regulasi yang menyelamatkan para penggunanya. (*)

Penulis adalah mahasiswa Teknik Informatika UIN Bandung.

Reporter Netizen
Editor Aris Abdulsalam