Perundungan Siber pada Remaja dan Perlindungan Hukum bagi Korban

7 menit baca
Refasha Maretha
Ditulis oleh Refasha Maretha diterbitkan
Perundungan siber. (Sumber: Pexels/Nothing Ahead)
Perundungan siber. (Sumber: Pexels/Nothing Ahead)

Baru-baru ini, media dan masyarakat dihebohkan oleh berbagai kasus perundungan yang terjadi, terutama di kalangan remaja. Kejadian-kejadian ini bukan hanya memunculkan kekhawatiran, tetapi juga membuka mata banyak orang bahwa masalah perundungan masih sangat nyata dan dekat dengan kehidupan kita. Salah satu kasus yang mencuat bahkan menunjukkan betapa mudahnya kekerasan terjadi, baik secara langsung maupun melalui dunia digital, sehingga membuat kita perlu lebih peka dan sigap dalam mencegahnya.

Apa itu perundungan siber? Perundungan siber menjadi ancaman nyata bagi remaja Indonesia yang semakin aktif menggunakan internet dan media sosial. Bentuknya dapat berupa komentar jahat, penyebaran data pribadi, pesan yang merendahkan, atau ejekan di platform permainan daring. Dalam dokumen Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 44 aduan anak korban kejahatan siber, yang menunjukkan bahwa remaja rentan menjadi sasaran kekerasan digital (KPAI, 2023). Selain itu, pernyataan KPAI yang dikutip oleh Antara News dalam artikel berjudul “KPAI: Literasi Digital Penting Cegah Kekerasan Anak Secara Online” menegaskan bahwa rendahnya literasi digital anak dan tingginya paparan internet meningkatkan risiko perundungan siber (Antara News, 2024). Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan lagi sekadar tempat bersosialisasi, tetapi juga ruang yang berpotensi membahayakan remaja.

Bagaimana sebenarnya penegakan hukum bagi korban perundungan dan apa bedanya dengan perundungan konvensional? Dalam kasus perundungan, korban umumnya mendapatkan perlindungan melalui aturan yang mengatur kekerasan fisik, psikis, maupun ancaman, sementara pada perundungan digital penegakannya melibatkan undang-undang yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, hingga intimidasi melalui media sosial. Perundungan konvensional terjadi secara langsung dan biasanya lebih mudah dibuktikan melalui saksi atau bukti fisik, sedangkan perundungan digital membutuhkan pelacakan jejak digital yang terkadang rumit, namun justru dapat terdokumentasi dengan lebih jelas.

Tekanan Psikologis dan Perubahan Sosial

Ketika remaja mengalami perundungan siber secara terus-menerus, dampaknya dapat sangat mengganggu kesehatan mental. Banyak korban merasa cemas, murung, kehilangan kepercayaan diri, hingga mengalami tekanan emosional yang memengaruhi aktivitas belajar dan interaksi sosial. KPAI dalam laporan Detik News berjudul “KPAI Beberkan Hasil Riset Siklus Kekerasan Pelajar, September Marak Bullying” menyebutkan bahwa perundungan, baik daring maupun luring, merupakan pola kekerasan yang sering dialami pelajar sepanjang tahun (Detik News, 2023). Tekanan psikologis akibat serangan digital ini dapat menumpuk dan membuat remaja merasa tidak aman, bahkan di sekolah atau rumah.

Selain mengganggu kondisi emosional, perundungan siber juga sering membatasi ruang aman bagi remaja. Ruang digital yang seharusnya menjadi tempat berekspresi dan belajar justru berubah menjadi sumber ancaman. Banyak korban akhirnya memilih menarik diri dari media sosial, menghindari interaksi, atau merasa terus diawasi dan dihakimi. Rasa cemas ini membuat mereka sulit merasa nyaman, bahkan di lingkungan yang sebelumnya terasa aman seperti rumah atau sekolah.

Tidak hanya berdampak pada korban, kondisi ini juga sering memengaruhi keluarga dan teman-teman di sekitar mereka. Orang tua kerap merasa kebingungan memahami perubahan sikap anaknya yang tiba-tiba lebih pendiam atau mudah tersinggung, sementara teman sebaya terkadang tidak menyadari bahwa candaan atau komentar mereka di dunia maya dapat meninggalkan luka mendalam. Situasi ini menunjukkan bahwa perundungan siber bukan hanya masalah individu, tetapi persoalan sosial yang membutuhkan perhatian dan empati dari semua pihak.

Upaya Perlindungan Hukum dan Dukungan Sosial

Untuk memberikan perlindungan bagi korban, Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas. UU ITE, melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 29, serta berbagai pasal dalam KUHP terkait fitnah, ancaman, dan penghinaan dapat digunakan untuk menjerat pelaku perundungan siber. KPAI dalam publikasinya berjudul “Lindungi Anak dari Potensi Kejahatan Siber”menegaskan pentingnya pemanfaatan regulasi ini untuk melindungi anak dari dampak kejahatan digital (KPAI, 2024). Keberadaan aturan-aturan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam mencegah dan menangani tindakan perundungan digital.

Namun, penegakan hukum terhadap perundungan siber tidak selalu mudah. Banyak pelaku menggunakan identitas palsu atau akun anonim, sehingga proses pelacakan menjadi semakin sulit. Selain itu, korban remaja sering takut melapor karena khawatir serangan akan bertambah parah atau merasa tidak didukung. Hal ini juga ditegaskan dalam laporan Antara News berjudul “KPAI: Literasi Digital Penting Cegah Kekerasan Anak Secara Online” bahwa rendahnya pemahaman masyarakat mengenai batas antara kritik dan perundungan turut menghambat penanganan kasus (Antara News, 2024). Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum saja tidak cukup tanpa dukungan lingkungan.

Di samping regulasi formal, peran sekolah, keluarga, dan komunitas juga sangat besar dalam memberikan perlindungan nyata bagi korban. Pendampingan psikologis, ruang aman untuk bercerita, serta respons cepat dari pihak sekolah ketika terjadi kasus perundungan dapat membantu korban merasa lebih terlindungi. Upaya kolaboratif ini penting karena hukum memang memberikan payung perlindungan, tetapi dukungan emosional dan sosial-lah yang sering kali menjadi penopang utama pemulihan korban, terutama remaja yang masih berada dalam fase perkembangan emosional.

Tantangan dalam Penegakan Hukum Kasus Perundungan Siber

Meski sudah ada aturan yang dapat digunakan, penegakan hukum dalam kasus perundungan siber masih menemui berbagai tantangan. Banyak pelaku menggunakan akun palsu atau identitas anonim sehingga menyulitkan pelacakan. Jejak digital tidak selalu mudah ditemukan, sementara korban terutama remaja sering kali takut melapor karena khawatir mendapat serangan tambahan atau tidak yakin laporannya akan ditindaklanjuti. Beberapa laporan (Detik, 2023) juga menyoroti bahwa masyarakat masih belum memahami batas antara kritik yang wajar dan tindakan perundungan, sehingga kasus perundungan siber sering dianggap hal sepele.

Selain itu, masih ada kesenjangan antara regulasi yang sudah tersedia dan kemampuan aparat dalam menangani kasus perundungan digital yang sifatnya cepat dan dinamis. Tidak semua petugas memiliki pelatihan khusus terkait forensik digital atau teknik pelacakan akun anonim, sehingga proses penanganan bisa berjalan lambat. Di sisi lain, tingginya volume laporan yang masuk juga membuat beberapa kasus tidak tertangani secara maksimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas dan fasilitas penegak hukum menjadi faktor penting agar perlindungan hukum terhadap korban dapat berjalan optimal.

Tantangan lainnya datang dari lingkungan sosial korban. Banyak remaja merasa kasus yang mereka alami dianggap “drama anak muda” atau tidak cukup serius untuk dibawa ke ranah hukum. Padahal, bagi korban, serangan verbal dan tekanan mental di dunia maya bisa berdampak sama beratnya dengan kekerasan fisik. Kurangnya empati dan kesadaran masyarakat membuat korban sering memilih diam. Padahal, semakin lama dibiarkan, perundungan siber dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam. Hal ini menunjukkan bahwa selain membenahi aspek hukum, perubahan budaya digital dan peningkatan literasi masyarakat juga sangat diperlukan.

Upaya pencegahan perundungan siber harus dilakukan secara kolaboratif. Pemerintah dan sekolah perlu memperkuat literasi digital agar remaja memahami etika berkomunikasi di dunia maya. Platform media sosial harus meningkatkan fitur keamanan dan sistem pelaporan. Di sisi lain, keluarga harus menciptakan ruang komunikasi yang terbuka agar remaja berani bercerita. KPAI juga menekankan melalui artikel “KPAI: Literasi Digital Penting Cegah Kekerasan Anak Secara Online” bahwa keterlibatan keluarga dan peningkatan literasi digital merupakan kunci untuk melindungi anak dari kejahatan daring (Antara News, 2024). Dengan kerja sama seluruh pihak, ruang digital dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi remaja.

Tidak hanya edukasi dan aturan yang lebih kuat, penting juga untuk membangun budaya empati di dunia maya. Remaja perlu diajak memahami bahwa komentar atau candaan yang terlihat “biasa saja” bagi sebagian orang bisa menjadi pukulan berat bagi orang lain. Program kampanye antibullying di sekolah dan komunitas dapat membantu menumbuhkan kesadaran bahwa setiap kata memiliki dampak. Ketika anak-anak dan remaja belajar untuk lebih berhati-hati dan saling menghargai, potensi terjadinya perundungan dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga: Ketika Lari Membuka Ruang Inklusif bagi Disabilitas

Yang tidak kalah penting adalah menyediakan ruang aman bagi korban untuk pulih. Pendampingan psikologis, kelompok dukungan sebaya, atau layanan konseling yang mudah diakses dapat membantu remaja memulihkan kepercayaan diri dan rasa aman mereka setelah mengalami perundungan. Ketika korban mengetahui bahwa mereka tidak sendirian dan ada orang yang siap mendengar serta mendukung, proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pencegahan perundungan siber tidak hanya soal teknologi atau hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang penuh kepedulian dan empati.

Dengan demikian, pencegahan perundungan siber tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum atau kecanggihan teknologi semata, melainkan juga membutuhkan lingkungan yang penuh empati dan kepedulian. Ketika remaja merasa didengar, didukung, dan dilindungi oleh keluarga, sekolah, serta masyarakat, proses pemulihan dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif. Kehadiran ruang aman, baik secara hukum maupun emosional, menjadi kunci agar remaja tidak merasa sendirian menghadapi tekanan di dunia digital. Pada akhirnya, upaya bersama inilah yang akan membentuk ruang siber yang lebih sehat, aman, dan manusiawi bagi tumbuh kembang remaja Indonesia. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Refasha Maretha
Tentang Refasha Maretha
@refasharma

Berita Terkait

News Update

Mayantara 25 Agu 2026, 10:04

Ketika Visual Menjadi Mata Uang di Ruang Digital

Di media sosial, perhatian telah berubah menjadi semacam mata uang baru.

Pengguna media sosial. (Sumber: Pexels | Foto: Ivan S)
Ayo Netizen 25 Agu 2026, 08:57

Cerita Pedagang Asongan di Bus MGI Bandung-Sukabumi

Banyak cerita kehidupan rakyat yang terdengar dari percakapan sederhana di transportasi umum. Untuk mengerti orang lain kadang kita perlu melihatnya sendiri.

Setiap orang yang kita temui pasti memiliki cerita dan tantangan hidupnya sendiri. Begitu juga dengan mereka yang berjuang menawarkan dagangannya di dalam bus (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 20:00

Kaukus Indonesia dalam Potret Merdeka

Bagaimanakah kita melihat potret Indonesia merdeka kini? Pertanyaan yang muncul, karena proses historis panjang seakan dilupakan. Barangkali, kaukus Indonesia telah kehilangan sosok tokoh.

Panjat pinang, salah satu lomba yang sering digelar saat Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus. (Sumber: Pexels | Foto: a Ayyeee Ayyeee)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 18:13

Nasib Kuyang dalam Kebakaran Hutan Kalimantan

Ketika hutan kalimantan terbakar mungkin kuyang bisa protes kepada manusia dengan menyebar teror tapi bagaimana dengan pohon, hewan atau penghuni hutan lainnya?

Ilustrasi orang utan di tengah kebakaran hutan. (Sumber: Gemini AI)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 17:07

Jejak Rasa dari Negeri Tirai Bambu: Menelusuri Warisan Kuliner Tionghoa yang Mengakar di Bandung

Kedatangan bangsa Tionghoa membawa teknik pengolahan pangan yang secara organik berfusi dengan bahan lokal, menciptakan identitas kuliner baru yang diterima secara luas.

Cakwe Lie Tjay Tat di Gor Pajajaran, Jl. Pajajaran No.37, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung. (Sumber: Google Review | Foto: Buyung)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 16:19

Pengalaman Berburu Buku Tua di Toko Buku Tua di Kota Bandung

Seratus persen buku-buku kuliahku aku beli di Pasar Buku Palasari. Aku sering sempatkan untuk berburu membeli buku-buku tua dan buku-buku baru, bahkan termasuk ke pasar-pasar loak di Kota Bandung.

Toko Buku di bagian depan Pasar Buku Palasari. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Ridwan K)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 15:50

Dari Josepha Alexandra Kita Belajar untuk Berani dan Kritis Terhadap Kesewenang-wenangan

LCC 4 Pilar MPR RI yang seharusnya memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai pancasila, dan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, bukan malah mempertontonkan arogansi orang dewasa.

Potret Josepha Alexandra saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat. (Sumber: YouTube | Foto: @MPRRIOfficial)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 15:28

Mitigasi Kebakaran: Kota Bandung Butuh Drone dan Bambi Bucket 

Diperlukan drone dengan kemampuan Based Fire Monitoring and Suppression System yang dilengkapi kemampuan deteksi yang menggunakan AI driven hotspot.

Mitigasi kebakaran hebat di kota Bandung dengan teknologi drone dan bambi bucket (Sumber: digambar dengan bantuan AI | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 11:39

Mamah Bule dan Kang Ian, Kisah Menarik Nenek dan Cucu yang Mewarnai Media Sosial

Akun media sosial Bridgia Adhella kini telah memiliki sekitar 71 ribu pengikut, dengan ratusan unggahan yang memperlihatkan berbagai sisi kehidupan Mamah Bule dan Kang Ian.

Nenek Bule, Adellina Ganda Prawira, bersama cucu tercinta, Kang Iyan. (Sumber: Kang Iyan)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 09:14

Urgensi Program Bandung Peduli Lansia

Perlu dicari jalan tengah terkait dengan pro kontra perawatan lansia dengan cara ageing in place versus perawatan institusi

Ilustrasi program peduli lansia di Kota Bandung (Sumber: kreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 08:58

Kala Ponsel para ASN Jadi Arena Judi

Perang melawan judi online tidak cukup dilakukan dengan slogan moral. Ia membutuhkan kombinasi antara teknologi, penegakan hukum, literasi digital.

ASN sedang mengikuti apel. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 20:16

Menjelajahi Autentisitas Kuliner Sunda: Telaah 50 Hidangan Khas Jawa Barat

Eksplorasi terhadap 50 masakan khas Jawa Barat ini membuktikan bahwa kuliner Sunda adalah aset budaya tak ternilai.

Buku berjudul 50 Masakan Khas Jawa Barat karya Ajen Dianawati (2025). (Sumber: Dokumentasi penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Linimasa 22 Agu 2026, 13:32

Menengok Pabrik Bata Merah Manual di Nagreg Saat Musim Kemarau

Pabrik bata merah di Nagreg meningkatkan produksi saat kemarau karena proses pengeringannya masih mengandalkan panas matahari.

Menengok pabrik bata merah manual di Nagreg saat musim kemarau. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 13:25

Menelusuri Jejak Rasa: Potret Autentik Masakan Jawa Era 1960-an

Buku "Kawan Dapur: Masakan Asli Indonesia (Khusus Jawa)" hadir sebagai kompas bagi mereka yang ingin mendalami seni memasak Jawa pada masanya.

Buku berjudul "Kawan Dapur: Masakan Asli Indonesia (Khusus Jawa)" karya Ida S. yang diterbitkan Toko Buku Amin Madiun. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 11:36

Cuanki Teh Yuyun Cianjur: Obat Rindu Ketika Jauh dari Bandung

Ternyata Bandung terasa Istimewa setelah ditinggalkan. Satu hal yang saya rindukan dari Bandung adalah keragaman kulinernya.

Cuanki Sambal Ijo Teh Yuyun Cianjur. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 09:19

Sejarah Nama-Nama Hari dan Hari Libur (1)

Mengulas sejarah penamaan hari, asal-usul tujuh hari dalam sepekan, serta perkembangan penanggalan dan tradisi hari libur dari berbagai peradaban.

Kalender bulan Agustus 1898. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 08:18

Perempuan yang Merdeka tapi Masih Takut dengan Stigma Sosial

Hari ini mungkin perempuan memiliki banyak kesempatan seperti kaum pria tapi ada yang diam-diam membuat perempuan ragu ketika penilaian sosial merenggut kepercayaan dirinya

Ilustrasi perempuan. (Sumber: Pexels | Foto: Febry Arya)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 19:18

Apalah Arti Sebuah Nama: Rekonstruksi Hubungan Agus dan Agustus

Pada ruang masyarakat sering kita mendengar atas nama Agus bagi laki-laki dan Agustina bagi perempuan. Terdengar biasa saja. Nama yang diberikan oleh orangtuanya sebatas nama.

Festival Seni dan Budaya Tamansari 2026 di Taman Cascade, kawasan bawah jembatan layang Mochtar Kusumaatmadja, Tamansari, Kota Bandung, Sabtu 15 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 17:29

Dari Serial Drama Korea 'Teach You a Lesson' dan Realitas Pendidikan Bangsa Kita

Drama yang menyajikan tentang bobroknya pendidikan di negara yang sudah dikatakan maju, serta keberpihakan pada sifat politisasi dibidang pendidikan.

Serial drama Korea "Teach You a Lesson" (Sumber: Netflix)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 16:11

Manipulasi Terselubung di Balik Penggunaan Kata Nett Zero Emission pada Perusahan Perbankan

Membahas bagaimana istilah Net Zero Emission (NZE) yang digunakan sebagai strategi pencitraan dengan menyoroti pentingnya transparansi, verifikasi independen, dan sanksi yang tegas.

Cerobong asap yang mengeluarkan asap menembus kabut tebal, yang menyoroti masalah atau kekhawatiran tentang polusi udara. (Sumber: Pexels | Foto: Сергей Нестеров)