Pohon di Kota Bandung Ditebang Ilegal, Tapi Anggaran Beli Lahan RTH 2026 Malah Tak Ada

5 menit baca
Rachmadi Rasyad
Ditulis oleh Rachmadi Rasyad diterbitkan
Sisa pohon yang ditebang di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, Selasa 4 Agustus 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Sisa pohon yang ditebang di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, Selasa 4 Agustus 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Kota Bandung sedang menanggung dua pukulan sekaligus soal pohon dan ruang hijau. Di satu sisi, puluhan pohon di sejumlah ruas jalan raib ditebang tangan-tangan tak bertanggung jawab. Di sisi lain, ketika publik berharap Pemkot Bandung membalasnya dengan memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang ditemukan justru anggaran pengadaan lahan RTH yang nihil, baik di APBD Murni maupun APBD Perubahan 2026. Target penambahan RTH yang digaungkan sejak awal tahun kini terancam hanya jadi angan-angan di atas kertas.

Kota Bandung Kecolongan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam sepekan terakhir kembali mengungkap temuan penebangan pohon secara ilegal di sejumlah ruas jalan kota. Total ada 35 pohon yang ditebang tanpa izin di empat titik, yakni Cijerah, Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Jalan Sawunggaling, dan Jalan Ir. H. Juanda (Jalan Dago).

"Kan ada empat titik ya. Satu, Cijerah, kedua di Jalan LLRE Martadinata, ketiga di Jalan Sawunggaling, yang keempat itu di Jalan Dago. Total sebetulnya 35 pohon," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Rabu (12/8).

Farhan memastikan pihaknya akan menelusuri pelaku penebangan liar tersebut, termasuk kasus di Jalan Dago yang sempat ia pantau langsung. "Di Dago saya sudah memantau, kan waktu Minggu subuh saya ke sana. Kami sedang dilakukan penyidikan juga oleh Satpol PP. Saya lagi menunggu laporannya," ucap dia.

Kasus paling mencolok terjadi di Jalan LLRE Martadinata, tepat di depan bangunan lapangan padel Six Nine. Sekitar 10 pohon ditebang, dan sisa tebangannya bahkan sempat dicor serta ditutupi tanaman lain yang lebih kecil, diduga untuk menghilangkan jejak. Temuan ini sempat membuat Farhan geram.

"Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan. Menurut kabar sudah ada orang yang pangkas ini, nanti kita akan pidana dulu," kata Farhan melalui keterangan yang diterima pada Jumat (31/7).

Belakangan diketahui, penebangan di lokasi itu sudah berlangsung sejak 29 Juni, dan kasusnya kini naik status dari pelanggaran ringan menjadi pelanggaran berat. "Jadi ini dari pelanggaran ringan menjadi pelanggaran berat dan terjadi eskalasi," kata Farhan, Senin, 3 Agustus 2026.

Pelanggaran berat yang dimaksud bukan cuma soal peraturan daerah, melainkan juga menyentuh Undang-Undang Lingkungan Hidup. Pemkot Bandung pun melibatkan penyidik dari Gakkum Kementerian LH, PPNS, hingga Satreskrim Polrestabes sebagai pengawas. Farhan juga memastikan penebangan itu berkaitan dengan aktivitas usaha di lokasi tersebut.

"Ini berdasarkan dokumen yang ada dan juga pengakuan beberapa terduga, gitu ya, bahwa memang pemotongan pohon itu berkaitan erat dengan kegiatan usaha yang ada di gedung tersebut," sebutnya.

Sebagai langkah mitigasi, Pemkot berencana menanam kembali pohon-pohon besar bukan bibit dalam waktu sepekan menggunakan alat modern. "Nah, penanaman ulangnya sudah tidak boleh bibit lagi, karena pohon yang dipotong itu ada pohon tanjung dan pohon mahoni, tingginya antara 5 sampai 10 meter," ucapnya.

Anggaran RTH yang Menguap

Di tengah sorotan atas penebangan liar itu, persoalan yang jauh lebih besar justru mencuat: target ambisius penambahan RTH Kota Bandung tahun 2026 ternyata tidak ditopang anggaran sama sekali. Alokasi dana untuk pengadaan lahan RTH tidak ditemukan, baik dalam APBD Murni maupun APBD Perubahan 2026.

Akademisi FISIP Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai persoalan ini bukan sekadar kealpaan administratif, melainkan indikasi terputusnya mata rantai perencanaan tata kota antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan eksekusi di APBD.

"RPJMD itu bukan sekadar dokumen kampanye atau janji politik kepala daerah yang bisa diabaikan, melainkan kerangka resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Kristian, Rabu (12/8).

Menurutnya, RPJMD 2025–2029 semestinya menjadi pedoman wajib penyusunan rencana kerja tahunan. Ketika target RTH tercantum di RPJMD tetapi tidak diterjemahkan menjadi rincian kegiatan, pagu anggaran, sumber pendanaan, dan indikator hasil yang jelas di APBD, maka itu tandanya rantai perencanaan sudah putus.

"Ukuran utamanya bukan sekadar mencari nama pos anggaran berjudul 'penambahan RTH'. Tapi, apakah target tahunan itu sudah diterjemahkan menjadi kegiatan konkret dengan lokasi, sasaran, jadwal, dan anggaran yang jelas?" ungkap dia.

Bukan Cuma Inkonsisten, tapi Soal Akuntabilitas

Kristian mengingatkan, pengabaian target RTH tanpa penjelasan transparan berpotensi bergeser menjadi persoalan akuntabilitas politik. Apalagi penyediaan RTH memiliki dasar hukum yang tegas.

Kewajiban itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan minimal 30 persen wilayah kota berupa RTH. Aturan ini kemudian diperjelas lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta Peraturan Menteri PU Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan.

Porsi 30 persen itu terbagi dua. Pertama, RTH publik minimal 20 persen yang wajib disediakan dan dikelola langsung oleh pemerintah kota seperti taman kota, hutan kota, jalur hijau jalan, dan pemakaman umum. Kedua, RTH privat minimal 10 persen yang disediakan sektor non-pemerintah, misalnya kebun rumah tinggal, area hijau di kompleks pertokoan, atau taman di kawasan industri dan perumahan yang wajib disediakan pengembang. Tujuannya menjaga keseimbangan ekosistem kota, mulai dari siklus resapan air, penurunan polusi udara, hingga penyediaan ruang sosial bagi warga.

Dengan dasar hukum sekuat itu, kata Kristian, Pemkot Bandung tidak bisa lagi berlindung di balik dalih program perawatan taman semata. Jika absennya anggaran ini dibiarkan berlarut, kepercayaan publik terhadap janji pemerintah dipertaruhkan.

"Pada tahap awal masyarakat mungkin hanya mempertanyakan kebijakan. Namun jika terus berulang hingga target menumpuk di akhir masa jabatan, ini akan menghantam kredibilitas dan integritas politik pemerintah itu sendiri," jelas dia.

Padahal, anggaran RTH sejatinya mencakup rangkaian komponen yang jelas dan bisa dirinci: mulai dari pengadaan dan sertifikasi lahan, perencanaan dan desain (termasuk kajian Amdal serta penyusunan Detail Engineering Design), pembangunan fisik seperti penanaman pohon dan pembuatan jalur pejalan kaki, hingga pemeliharaan rutin dan pengelolaan sumber daya manusia di lapangan. Absennya pos anggaran pengadaan lahan berarti seluruh rantai kegiatan itu kehilangan titik awal.

DPRD Ditantang Turun Tangan

Di tengah polemik ini, Kristian menyoroti peran krusial DPRD Kota Bandung. Menurutnya, para wakil rakyat tidak cukup hanya melontarkan teguran atau kritik bernada normatif.

"DPRD harus membedah target RPJMD ini di APBD. Cecar pemerintah dengan pertanyaan konkret: Berapa target penambahan RTH di awal 2026? Berapa luas lahan yang akan dibeli dan di mana lokasinya? Berapa perkiraan harganya? Bagaimana kontribusi pengembang (PSU)? Pertanyaan menohok semacam ini jauh lebih penting ketimbang sekadar kritik normatif," papar dia.

Kristian juga menegaskan bahwa penyelesaian polemik RTH kini tak hanya bergantung pada dinamika eksekutif dan legislatif, tetapi juga tekanan publik sebagai bentuk kontrol sosial yang wajar. Masyarakat memiliki hak menagih janji Pemkot Bandung, mulai dari menuntut keterbukaan informasi, berpartisipasi dalam forum pembangunan, hingga melaporkan dugaan maladministrasi ke lembaga pengawas.

Bola kini ada di tangan Pemkot dan DPRD Bandung. Setelah kecolongan soal penebangan pohon ilegal, pertanyaannya kini: apakah target RTH 2026 akan benar-benar terealisasi, atau kembali menguap dalam tumpukan dokumen birokrasi?

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Linimasa 16 Sep 2026, 23:37

Ketika Rentatan Gempa Guncang Kertasari

Puluhan gempa tercatat di sekitar Kertasari dan Pangalengan. Warga mengaku masih trauma dengan gempa yang terjadi pada 2024.

Ilustrasi gempa Kertasari tahun 2024. (Sumber: Ayomedia | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 20:23

Filosofi Orang Kampung: Membaca Kehidupan Lewat Kisah Si Doel

Filosofi Orang Kampung mengajak kita mengenang Si Doel sekaligus memahami nilai kehidupan dan budaya yang tumbuh dari kampung.

Buku Filosofi Orang Kampung karya Harry Tjahjono, penulis serial televisi legendaris Si Doel Anak Sekolahan. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 19:02

Pendidikan Empati dalam Isu Sosial

urgensinya pendidikan empati diajarkan. Bukan hanya mencari jalan keviralan. Demi meningkatkan kuantitas konten tanpa memfilter isinya.

Ilustrasi anak sekolah di ladang sawah. (Sumber: Pexels | Foto: Noel Snpr)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 17:03

Stadion Persib Kelas Dunia Kapan ?

Persib Bandung bermain di stadion kelas Piala Dunia saat Asian LC 2 melawan FC Seoul Korea Selatan medio September 2026

Kondisi rumput liar tak terawat di luar Stadion GBLA yang sempat disorot pada 2019 lalu. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 15:29

Mewaspadai Gunung Berapi Aktif dan Sesar Aktif di Bandung Raya

Mengupas potensi bahaya gunung berapi, sesar aktif di Bandung Raya dan langkah mitigasi demi keselamatan warga. Simak informasi artikel Mewaspadai Gunung Berapi Aktif dan Sesar Aktif di Bandung Raya.

Poster Riset - Kesiapan Obyek Wisata Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu Terhadap Bencana (Sumber: issuu.com/anggasafik/docs/poster_riset_tangkuban_perahu | Foto: Angga Safik Ul Ridwa)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 13:45

Penyiar Legendaris dan Perjalanan RRI di Era 1970-an Hingga Masa Kini

Terkadang wajah penyiar tidak pernah dilihat, tapi suaranya bisa menjadi kenangan dalam sejarah. Sambas, Hasan Azhari Oramahi, Poppy Tiendas, dll adalah nama legendaris penyiar RRI dengan suara emas.

Gedung Kantor RRI Bandung. (Sumber: RRI | Foto: R.Erlan W.K)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 10:32

Kenapa Gaji ASN Jadi Rebutan Bank?

Payroll sesungguhnya buka cuma rekening gaji. Dana yang masuk secara rutin saban bulan menciptakan aktivitas lanjutan.

Gedung bank BJB. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 08:11

Kebakaran Cihanja Punclut dan Pentingnya Penanganan Lingkungan Berkelanjutan

Catatan Lukman Nurhakim tentang material mudah terbakar di bawah timbunan, dampak asap terhadap warga, dan pentingnya penanganan pascakebakaran membuka pertanyaan yang lebih luas.

Kebakaran lahan di Cihanja-Punclut Kawasan Bandung Utara. (Foto: Dokumen Lukman Nurhakim)
Ayo Biz 15 Sep 2026, 20:08

Dari Lereng Arjuno ke Peta Jalan Net Zero: Jejak United Tractors Merawat Industri Berkelanjutan

UT menghubungkan pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan transisi energi dalam perjalanan menuju industri berkelanjutan.

UT menghubungkan pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan transisi energi dalam perjalanan menuju industri berkelanjutan. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan bantuan ChatGPT)
Ayo Netizen 15 Sep 2026, 19:51

200 Ikon Bandung #5: Pemandian Tjihampelas, Kolam Renang Pertama di Indonesia

Pemandian Tjihampelas menyimpan sejarah panjang olahraga renang di Indonesia sebelum bangunannya hilang dan berganti menjadi kawasan hunian modern.

Pemandian Tjihampelas pada masa kolonial. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 15 Sep 2026, 17:12

200 Ikon Bandung #4: Saritem

Sekarang, kawasan lokaslisasi Saritem telah tiada, bahkan telah digantikan dengan keberadaan sebuah pesantren yang cukup besar.

Sebuah roman Sunda karya Aan Merdeka Permana yang berjudul "Saritem". (Sumber: Istimewa)
Seni Budaya 15 Sep 2026, 16:00

Hikayat Wayang Tavip, Inovasi Wayang dari Sampah Plastik

Wayang Tavip lahir dari plastik bekas. Karya seni ciptaan Muhammad Tavip ini terus berkembang dari bentuk 2D hingga 3D.

Wayang Tavip menjadi inovasi dalam seni pewayangan dengan bentuk karakter yang khas dan unik. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 15 Sep 2026, 15:17

Menjaga Wajah Kota: Sinergi Penanganan PPKS dan Penataan RTH di Kota Bandung

Mereka tidak sekadar ditertibkan, melainkan langsung dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung di Rancacili.

Ilustrasi Penanganan PPKS dan Penataan RTH di Kota Bandung. (Sumber: dibuat dengan chatgpt.com | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 15 Sep 2026, 13:25

Seandainya Saya Jadi Presiden - Bagian 2

Negara bukanlah panggung pertunjukan, tetapi seandainya saya jadi presiden, saya ingin ada yang membaca puisi kenegaraan saat pelantikan. Negara akan maju jika semua warga diwajibkan membaca buku.

Bendera Republik Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: Firman Marek_Brew)
Ayo Netizen 15 Sep 2026, 11:41

Jangan Sampai Pilkades di Jabar Menjadi Kotak Hitam Digital

Sistem pemilu yang baik bukan hanya harus mampu menghasilkan angka, tetapi juga harus memungkinkan pihak yang berwenang memeriksa bagaimana angka tersebut dihasilkan.

Ilustrasi Pilkades. (Sumber: ayobandung.com | Foto: ayobandung.com)
Ayo Netizen 15 Sep 2026, 09:56

Obituari untuk Kanaya Whu

Ada suara yang justru menemukan kehidupan keduanya setelah kematian. Kanaya Whu salah satunya. Kematian selalu memiliki cara yang aneh untuk menjadi kenangan. Ada sebuah puisi elegi dalam obituari ini

Kanaya Whu. (Sumber: Instagram | Foto: Kanaya Whu)
Ayo Netizen 14 Sep 2026, 19:01

Stiker Radio: Ketika Kenangan Lama Kembali Mengudara

Masih dalam suasana memperingati Hari Radio Nasional pada 9 September 2026, menarik untuk menengok kembali salah satu memorabilia radio yang kerap luput dari perhatian: stiker radio.

Beragam stiker radio dari berbagai stasiun radio di seluruh Indonesia yang menjadi bagian dari koleksi penulis. (Sumber: Foto dan koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 14 Sep 2026, 18:24

Nestapa Dago Dairy dan Asa Kedaulatan Pakan dari Bangku SMK

Kita abai menyiapkan cetak biru pendidikan modern di hulu peternakan.

Ilustrasi Mewujudkan SMK Peternakan Jurusan Pakan yang sesuai dengan perkembangan teknologi. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 14 Sep 2026, 17:05

Menggelorakan Wisata Olahraga di Kota Bandung

Wisata olahraga sebagai wisata yang mulai dijadikan model wisata yang sangat menarik dan mampu mengundang wisatawan menemukan wisata sembari berolahraga.

Bagi generasi Z, lari bukan hanya olahraga, tetapi gaya hidup yang terus berkembang. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 14 Sep 2026, 15:11

Riung Gunung Bandung, 'Bandung Kakurung ku Gunung'

Riung Gunung Bandung mengungkap pesona alam legendaris Bandung kakurung ku gunung.

Nuansa Riung Gunung Pangalengan, Wisata Bandung Murah. (Sumber: Instagram | Foto: nuansariunggunung_)