AYOBANDUNG.ID - Sebanyak 19 ruas jalan di Kota Bandung tercatat berstatus jalan nasional, sebagaimana termuat dalam Lampiran 13B Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 631/KPTS/M/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional.
Total panjang seluruh ruas tersebut mencapai sekitar 46,2 kilometer.
Berdasarkan dokumen itu, sebagian besar ruas jalan nasional yang melintasi Kota Bandung tersebut membentang dari barat ke timur.
Dari 19 ruas tersebut, Jalan Soekarno-Hatta tercatat sebagai ruas terpanjang, yakni 18,35 kilometer, atau hampir 40 persen dari keseluruhan panjang jalan nasional yang berada di wilayah Kota Bandung.
Kewenangan Ada di Pemerintah Pusat
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyelenggaraan jalan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan status jalan tersebut.
Hal yang termasuk dalam Penyelenggaraan Jalan meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan.
Untuk jalan berstatus nasional, kewenangan itu berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, yang secara teknis dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di daerah.
Dengan ketentuan tersebut, tanggung jawab atas kondisi ke-19 ruas jalan nasional di Kota Bandung, termasuk pemeliharaan permukaan jalan, penerangan jalan umum, serta fasilitas pendukung lain di sepanjang ruas, berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Bandung.

Daftar Ruas Jalan Nasional di Kota Bandung
1. Jalan Sudirman - 1,230 km
2. Jalan Rajawali Barat - 0,970 km
3. Jalan Nurtanio - 1,200 km
4. Jalan Abdul Rahman Saleh - 1,040 km
5. Jalan Pajajaran - 1,060 km
6. Jalan Pasir Kaliki - 0,710 km
7. Jalan Soekarno-Hatta - 18,350 km
8. Jalan Gede Bage - 0,458 km
9. Cinunuk–Cileunyi Kulon (Jalan Laboratorium) - 1,211 km
10. Batas Kota Bandung–Batas Kota Cileunyi - 3,636 km
11. Jalan Layang Pasupati (Gajibu–Ciampedes) - 1,800 km
12. Jalan Pasteur - 0,770 km
13. Jalan Surapati - 1,800 km
14. Jalan KHP Hasan Mustopa/Suci - 2,372 km
15. Jalan Raya Sindanglaya - 4,185 km
16. Jalan Raya Ujung Berung - 2,880 km
17. Jalan Raya Cipadung - 1,450 km
18. Jalan Cibiru - 0,550 km
19. Jalan Raya Cileunyi - 0,513 km
Data ini penting sebagai rujukan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan. Tujuannya agar aduan disampaikan kepada instansi yang tepat sesuai kewenangannya, tidak semata-mata ditujukan kepada pemerintah kota.