Mengapa Hari Tani dan Reforma Agraria Penting bagi Warga Bandung?

6 menit baca
Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan
Hamparan sampah di kota Bandung dan petani yang sedang beraktivitas (Sumber: Ayobandung.com)
Hamparan sampah di kota Bandung dan petani yang sedang beraktivitas (Sumber: Ayobandung.com)
Highlights

Poin Penting

Quick Read
  • Setiap tanggal 24 September, kita memperingati Hari Tani Nasional untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.

  • Banyak orang mengira profesi petani telah punah dari ibu kota Provinsi Jawa Barat ini. Faktanya, petani dan usaha pertanian di Kota Bandung masih ada dan terus bertahan, meskipun ruang gerak mereka semakin terjepit oleh alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan kawasan bisnis.

  • Masalah komunikasi kian pelik karena ruang gelap pertanahan perkotaan masih diintai oleh mafia tanah.

Setiap tanggal 24 September, kita memperingati Hari Tani Nasional untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.

Jika kita mendengar kata tani dan agraria, ingatan kita kerap melayang ke hamparan sawah luas di pedesaan atau konflik lahan perkebunan di pelosok daerah. Muncul sebuah pertanyaan menggelitik di benak kita, apakah isu ini masih relevan bagi masyarakat urban yang hidup di tengah kepungan beton Kota Bandung?

Lalu, apakah di kota sebesar ini masih ada petani dan denyut usaha pertanian yang bertahan?

Jawabannya adalah sangat relevan. Di era revolusi industri gelombang ke-empat, wajah reforma agraria di perkotaan tidak lagi sekadar bicara tentang pembagian lahan sawah.

Di kota besar seperti Bandung, urgensi agraria bertransformasi menjadi perjuangan mempertahankan ruang hidup, pemenuhan hak atas tanah rakyat, penyediaan pangan kota, serta pertempuran melawan jaringan mafia tanah yang kian cerdik di tengah masifnya pembangunan infrastruktur.

Sisa Nafas Pertanian di Tengah Kepungan Beton

Banyak orang mengira profesi petani telah punah dari ibu kota Provinsi Jawa Barat ini. Faktanya, petani dan usaha pertanian di Kota Bandung masih ada dan terus bertahan, meskipun ruang gerak mereka semakin terjepit oleh alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan kawasan bisnis.

Berdasarkan data resmi hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kota Bandung, tercatat ada sebanyak 8.005 orang petani yang masih aktif beraktivitas di wilayah Kota Bandung.

Angka ini mencakup para petani yang mengandalkan lahan fisik konvensional maupun pelaku pertanian perkotaan, di mana 1.296 orang di antaranya merupakan petani milenial yang berada di rentang umur 19 hingga 39 tahun.

Dinamika usaha pertanian di kota ini pun ikut bergeser secara adaptif. Keterbatasan lahan melahirkan gerakan pertanian perkotaan atau urban farming yang masif, mulai dari pemanfaatan pekarangan rumah, sistem hidroponik, akuaponik, hingga pengoptimalan lahan kritis melalui program Buruan Sae yang digagas oleh pemerintah kota.

Komoditas yang dihasilkan pun bergeser ke arah tanaman hortikultura bernilai ekonomi tinggi seperti sayuran organik, buah-buahan semusim, dan tanaman hias. Potret ini membuktikan bahwa agraria perkotaan tidak melulu soal beton, tetapi juga tentang ketahanan pangan mandiri yang digerakkan oleh ribuan pasang tangan petani kota.

Ilustrasi urgensi reforma agraria dan perlindungan hak tanah bagi warga Bandung (Sumber: Ayobandung.com)
Ilustrasi urgensi reforma agraria dan perlindungan hak tanah bagi warga Bandung (Sumber: Ayobandung.com)

Urgensi Reforma Agraria bagi Masyarakat Perkotaan

Ketika ruang perkotaan kian padat dan nilai ekonomi tanah melejit, tanah berubah menjadi komoditas panas yang diperebutkan. Seiring meningkatnya jumlah penduduk yang begitu cepat, tingginya permintaan akan tanah untuk keperluan tempat tinggal hingga tempat usaha memicu ketimpangan penguasaan lahan.

Seringkali masyarakat merasa terusik rasa keadilannya saat melihat kemudahan akses bagi pihak tertentu, termasuk warga negara asing atau korporasi besar, dalam menguasai lahan yang sangat luas.

Filosofi tertinggi agraria kita sebenarnya sudah sangat jelas. Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Berdasarkan UUPA, hak menguasai dari negara ini diturunkan menjadi berbagai macam hak atas permukaan bumi yang dapat diberikan kepada individu maupun badan hukum.

Namun di lapangan, sengketa kerap terjadi akibat administrasi masa lalu yang lemah atau benturan kepentingan proyek strategis. Kita tentu belum lupa pada konflik agraria perkotaan skala besar seperti sengketa lahan di kawasan Dago Elos yang sempat menyita perhatian nasional, di mana ratusan warga harus bertaruh keringat dan air mata mempertahankan tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun dari klaim sepihak.

 Peran Badan Bank Tanah dan Tantangan Komunikasi Agraria

 Dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong investasi, pemerintah telah melibatkan Badan Bank Tanah. Lembaga ini sebenarnya mengemban amanat Reforma Agraria, di mana mereka wajib menyediakan paling sedikit 30 persen lahan dari Hak Pengelolaan miliknya untuk kepentingan rakyat.

Melalui skema ini, masyarakat yang menjadi subjek Reforma Agraria akan mendapatkan Hak Pakai selama 10 tahun, yang nantinya bisa ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik apabila lahan tersebut dimanfaatkan dengan baik. Di tingkat daerah, verifikasi subjek ini diketuai langsung oleh Wali Kota melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.

Namun, pengadaan tanah oleh Bank Tanah ini berpotensi memicu konflik jika terjadi darurat komunikasi di lapangan. Masih banyak warga negara yang mengabaikan tanahnya atau tidak paham hukum pertanahan, sehingga rentan mengalami salah pengertian yang menghasilkan respons berlawanan.

Untuk itu, Badan Bank Tanah dan pemerintah daerah perlu membangun komunikasi agraria yang menyentuh hati rakyat melalui pembenahan sistem penyuluhan hukum yang efektif. Selama ini, penyuluhan yang diadakan oleh instansi terkait dinilai kurang efektif karena hanya berfokus pada formalitas output administratif atau sosialisasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang saja.

Pemerintah membutuhkan sosok penyuluh pertanahan yang andal, yang tidak hanya paham aspek hukum dan negosiasi ganti kerugian melalui tim appraisal, tetapi juga mampu melakukan sambung rasa dengan masyarakat untuk menghindari sengketa.

Mengendus Ragam Modus Operandi Gurita Mafia Tanah

Masalah komunikasi kian pelik karena ruang gelap pertanahan perkotaan masih diintai oleh mafia tanah. Kelompok kriminal ini secara diam-diam mengalihkan hak tanah rakyat, swasta, atau negara secara melawan hukum. Tragisnya, praktik ini kerap melibatkan oknum internal birokrasi pertanahan, kelurahan, hingga kecamatan yang memanfaatkan celah administrasi demi pungli dan korupsi. Kehadiran para penyuluh agraria di daerah sangat krusial untuk membantu masyarakat mendeteksi dan menghindari perangkap kelompok kriminal ini.

Modus operandi mafia tanah yang wajib diwaspadai di wilayah Bandung kini semakin beragam. Modus pertama adalah penerbitan atau penggunaan dokumen alas hak lama, seperti girik atau letter C, yang terindikasi palsu secara ganda pada satu bidang tanah yang sama.

Modus berikutnya adalah okupasi atau penguasaan fisik tanah milik orang lain secara ilegal tanpa izin. Selain itu, mereka juga sering memanipulasi batas lahan dengan mengubah atau menghilangkan patok tanda batas tanah milik orang lain. Bahkan, ada modus nekat di mana pelaku mengajukan permohonan sertifikat pengganti dengan dalih hilang, padahal sertifikat asli masih dipegang teguh oleh pemilik sahnya, sehingga memicu lahirnya sertifikat ganda.

PTSL Gratis Sebagai Benteng Hukum Ruang Hidup Warga

Menghadapi ancaman mafia tanah dan risiko pengadaan lahan, benteng hukum terkuat bagi warga adalah legalitas yang sah. Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis demi mewujudkan status Bandung Kota Lengkap. Status ini merupakan sebuah kondisi ideal di mana seluruh bidang tanah di kota ini telah terdaftar dan terpetakan secara digital tanpa ada celah kosong yang bisa dimanfaatkan oleh mafia tanah.

Di Kota Bandung sendiri, realisasi dan inovasi program pertanahan digenjot melalui beberapa langkah taktis untuk melayani karakteristik masyarakat urban. Salah satunya melalui Layanan Pelataran atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan, yang memfasilitasi warga urban yang sibuk agar tetap bisa mengurus legalitas tanah pada hari Sabtu dan Minggu tanpa calo.

Selain itu, sistem pertanahan di Jawa Barat kini mulai bermigrasi ke bentuk Sertipikat Elektronik guna mempersempit ruang gerak mafia tanah dalam memalsukan dokumen fisik. Pemerintah juga memastikan biaya prapersiapan administrasi di tingkat dasar dibatasi maksimal Rp150.000 sesuai SKB 3 Menteri untuk mencegah pungutan liar oleh oknum kelurahan.

Momentum Hari Tani Nasional 2026 harus menjadi alarm pengingat bagi seluruh warga Kota Bandung, baik para pekerja kantoran maupun ribuan petani urban yang tersisa. Warga harus proaktif memetakan batasan fisik lahan mereka, memasang patok tanda batas yang jelas, dan segera mengurus sertifikat resminya melalui program PTSL. Menjaga tertib administrasi pertanahan adalah satu-satunya cara memastikan hak atas ruang hidup Anda tidak runtuh digusur para spekulan atau tergilas roda pembangunan yang abai pada hak rakyat. (SRI)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 24 Sep 2026, 20:45

Becak Listrik Bandung dan Penyakit Lama Kebijakan Publik

Becak listrik adalah alat produksi. Ia menghasilkan uang hanya ketika bergerak dan membawa penumpang. Kalau baterai habis, ada risiko pendapatan hilang.

Becak listrik bantuan Presiden tiba di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ayobandung)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 18:56

Koleksi Media Cetak Lawas: Merawat Ingatan dan Sumber Pengetahuan 

Di tengah derasnya arus informasi digital yang serba cepat dan instan, koleksi media cetak lawas menghadirkan cara lain untuk memahami perjalanan bangsa.

Mahasiswa Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, melakukan penelitian terhadap surat kabar Pikiran Rakyat edisi lawas. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 17:27

Toponimi yang Lahir dari Respons Indra Manusia terhadap Stimulus Gempa 

Guncangan gempa bumi yang besar dengan kehancuran permukiman, akan menimbulkan emosi dan rasa takut, sebab inilah yang dapat menjadi alasan lahirnya toponim Cieundeur dan Cigenjlong.

Korban Gempa Cianjur. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 16:03

Mengapa Sejarah Kelam G30S Harus Tetap Dibaca?

Seyogianya sejarah harus tetap dibaca, meski itu adalah sejarah kelam. Sejarah bukanlah alat untuk menebar kebencian, tetapi dari sejarah kita belajar. Pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila.

Poster rilis film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI tahun 1984 oleh Perusahaan Produksi Film Negara. (Sumber: Wikimedia Commons)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 13:53

Mengapa Hari Tani dan Reforma Agraria Penting bagi Warga Bandung?

Petani dan usaha pertanian di Kota Bandung masih ada dan terus bertahan,

Hamparan sampah di kota Bandung dan petani yang sedang beraktivitas (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 09:25

Kenapa Biaya Publish Scopus Berbeda? Simak Alasannya!

Biaya publikasi jurnal Scopus sering disalahpahami akademisi. Pahami siapa yang menetapkan biayanya, cara cek tarif resmi, dan cara menyusun anggaran publikasi yang realistis.

Ilustrasi akademisi sedang menyusun jurnal ilmiah. (Sumber: Pexels | Foto: Ron Lach)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 08:34

Pelecehan terhadap Perempuan di Ruang Keagamaan

Pelecehan seksual terhadap perempuan tidak menutup kemungkinan terjadi di ruang-ruang keagamaan.

Perempuan seringkali menjadi satu-satunya korban yang harus menanggung traumanya juga beban sosial yang seharusnya ditanggung oleh para pelaku. (Sumber: pexels)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 20:44

KDM Muncul di 'Financial Times' dan Sinyal Radar Kekuasaan Global

Ketika Financial Times mengangkat KDM dalam salah satu reportasenya, yang terjadi bukan sekadar peliputan, melainkan juga sinyal ihwal adanya potensi perubahan lanskap politik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 19:26

Dari Wilayah Ilir ke Ulu: Sejarah Jembatan Ampera Peninggalan Soekarno

Jembatan Ampera merupakan jembatan yang menghubungi kedua wilayah yaitu Ulu dan Ilir yang terpisah oleh Sungai Musi. Jembatan ini menyimpan berbagai sejarah yang tersimpan di dalamnya.

 (Sumber: Balai Diklat Keuangan Palembang | Foto: Angga Sunda Prima)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 17:23

Ikon Bandung Pilihan Saya: 'Toko Buku Djawa'

Toko Buku Djawa bukan sekadar toko buku lama di Braga, tetapi juga bagian dari memori masa kecil dan jejak perubahan budaya kawasan tersebut.

Etalase toko buku Djawa di Jalan Braga no. 79, Kota Bandung. (Sumber: Flickr | Foto: fatmanabilla)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 16:27

Review Ingatan Sosok Figur Publik yang Pernah Menjabat Walikota Bandung

Setiap pemimpin akan meninggalkan kesan dan jejak sejarah. Sosok walikota Bandung yang diketengahkan di sini adalah Ateng Wahyudi dan Dada Rosada. Layak menjadi sosok figur publik untuk dikenang.

Walikota dari masa ke masa : R. Husein Wangsaatmadja (1976 - 1983), H. Ateng Wahyudi (1983 - 1993), Wahyu Hamidjaja (1983 - 1998), Aa Tarmana (1998 - 2003). (Sumber: Instagram | Foto: Musium Kota Bandung)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 15:23

Konservasi Khusus Owa dan Celepuk Indonesia

Lindungi owa, primata setia Indonesia dan celepuk, burung hantu kecil Indonesia dari kepunahan. Upaya konservasi habitat dan penyelamatan satwa ini demi menjaga keseimbangan ekosistem hutan berharga.

Owa Jawa. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: A.Baihaqi)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 13:59

Keadilan Ekonomi untuk Guru

Guru masih diposisikan sebagai pahlawan, itu pun tanpa tanda jasa, tanpa ada jalan keluarnya, menganggap bahwa guru hanya sukarela, keilmuannya tidak sebesar gaji karyawan non pendidikan.

Sejumlah siswa saat beraktivitas di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 8 Cimahi, Jalan Kerkof, Kota Cimahi, Kamis 18 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 10:26

Potret Destinasi dan Lanskap Kuliner Bogor Tahun 2000

Memasuki milenium baru pada tahun 2000, Bogor tetap mengukuhkan posisinya sebagai destinasi gastronomi yang tak lekang oleh waktu.

Es Pala, minuman segar khas Bogor. (Sumber: ChatGPT | Foto: Ilustrasi oleh AI)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 09:02

Ada Warga yang Mungkin Hilang dari Radar Data Pemerintah Kota Bandung

Kehidupan bergerak cepat, sementara pemutakhiran data bergerak lambat. Maka, muncullah apa yang diistilahkan sebagai invisible citizens.

Warga sedang antre menerima bantuan sosial. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 18:33

Jika Ada Lagi Taman Nasional atau Taman Hutan Raya Baru di Jawa Barat

Menelusuri peluang hadirnya taman nasional atau taman hutan raya (tahura) baru sebagai benteng keanekaragaman hayati, pelindung ekosistem (flora dan fauna) serta oasis hijau masa depan Bumi Pasundan.

Bagas Aji Prakoso saat menjajal Tahura Djuanda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 16:50

Ketika Idealisme Pengabdian Gen-Z Membentur Tembok Kaku Birokrasi

Artikel opini ini membahas paradoks antara idealisme pengabdian ASN Generasi Z dan budaya birokrasi yang masih dianggap kaku.

Tumpukan Berkas. (Sumber: Chat GPT | Foto: AI Chat GPT)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 15:05

Jalur FM: Ketika Suara dari Udara Menjadi Lebih Jernih

Sebelum gelombang FM semakin ramai di Bandung, perubahan serupa lebih dahulu terasa di Jakarta.

Studio Radio OZ Bandung di Jl. Setrasari II No. 14, Bandung. Radio OZ menjadi salah satu stasiun radio di Bandung yang termasuk awal bermigrasi dari jalur AM ke FM. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 14:42

216 Tahun Kota Bandung: Merawat Warisan dan Membangun Masa Depan Gastronomi Berkelanjutan

Lebih dari sekadar destinasi tempat orang mencari tempat makan yang estetis atau makanan lezat, Bandung pada hakikatnya adalah laboratorium budaya.

Kudapan tradisional khas Kota Kembang yang sangat populer antara lain cireng, cilok, seblak, dan telur gulung. (Sumber: Shutterstock | Foto: Hanifah Kurniati)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 12:21

Momentum Mahasiswa Meraih Prestasi

Mahasiswa sering menyalahkan diri dan keadaannya dalam situasi yang sulit. Menurut mahasiswa, bahwa keberadaannya belum tentu berprestasi. 

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)