Eksistensi Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) atau biasa disebut dengan batalyon pangan punya peran penting untuk mengendalikan pasokan komoditas hasil pertanian agar tidak terjadi deflasi harga pangan yang merugikan petani.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa pembentukan Yonif TP sebagai ”wujud kehadiran negara” bagi pemerintah daerah. Target dari Menhan adalah harus ada satu Yonif TP di setiap kabupaten di Pulau Jawa atau 750 Yonif TP hingga 2029 mendatang.
Desain kelembagaan dari Yonif TP terletak pada upaya akselerasi ketahanan pangan di daerah. Pendirian Yonif TP tergolong sebagai operasi militer selain perang (OMSP) sebagaimana dalam ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.
Dari 14 jenis OMSP dalam UU TNI, dua di antaranya dapat berkaitan dengan ketahanan pangan, yaitu pemberdayaan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya, serta penanggulangan bencana alam dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Yonif TP 843/Patriot Yudha Vikasa (PYV) dan marshalling area di Desa Wanajaya, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, telah menjadi proyek percontohan atau prototipe dari 100 batalyon serupa yang akan dibangun di seluruh Indonesia.

Mengatasi Masalah Deflasi dan Distribusi Produk Petani
Masyarakat khususnya kaum tani berharap eksistensi Yonif TP juga bisa membantu masalah distribusi atau transportasi hasil komoditas pertanian ke pasar, khususnya pasar induk agar bisa lancar tanpa hambatan. Karena selama ini cukup banyak hambatan jika memasukkan hasil pertanian ke pasar, seperti gangguan para preman, tengkulak dan adanya pungutan liar yang sangat memberatkan. Eksistensi Yonif TP sebaiknya juga menyelesaikan masalah hilir komoditas pertanian. Yakni hingga ke pasar induk atau pasar tradisional dan pasar modern atau supermarket.
Selama ini petani sering dihantui oleh masalah deflasi maupun inflasi. Kedua hal diatas mesti dikendalikan dengan baik yang berbasis di pasar. Keseimbangan antara kedua kondisi ini penting untuk menjaga stabilitas harga agar produsen dan konsumen tidak dirugikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sering terjadinya deflasi. Bahkan sempat terjadi deflasi berturut-turut dalam lima tahun terakhir. Dalam sejarah deflasi yang terjadi pada September 2024 merupakan deflasi terdalam dibandingkan bulan yang sama dalam lima tahun terakhir, dengan tingkat deflasi sebesar 0,12 persen (month to month).
Dalam lima bulan terakhir, negeri ini mengalami deflasi secara berturut-turut, dalam arti harga kebutuhan pokok mengalami penurunan. Dampaknya sangat merugikan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.
Petani mengalami kerugian karena ongkos produksi tidak tertutupi, bahkan bisa jadi terjerat utang. Deflasi akhir-akhir ini terjadi pada komoditas telur. Akibatnya petani, peternak dan pengrajin bisa bangkrut dan tercekik utang.
Tak bisa dipungkiri, deflasi disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat. Pemerintahan harus segera mengatasi deflasi hingga ke akar-akarnya.
Kelompok pengeluaran bahan makanan menjadi komponen penyumbang deflasi bulanan terbesar. Di tingkat desa, pergerakan indeks Harga Konsumen (IHK) juga mengalami deflasi. Seiring dengan deflasi kelompok bahan makanan di tingkat konsumen, nilai tukar petani (NTP) menjadi turun.
Fenomena deflasi sangat ironis karena selama ini pemerintah mati-matian menekan inflasi akibat harga pangan, namun yang terjadi justru timbul deflasi. Pemerintah sangat agresif menekan harga komoditas pertanian dengan berbagai cara yang sebenarnya kurang arif dan bisa menjadi bumerang yang bisa menghantam petani.
Cara tersebut adalah dengan membentuk petani champion. Petani champion merupakan sebutan bagi petani khusus di bawah koordinasi Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian untuk menjadi penggerak dan penekan harga bagi petani lain di daerahnya. Adapun peran petani champion yaitu mengkoordinasikan petani lainnya untuk mengatur pola tanam dan langsung menekan harga di pasar sehingga tidak terlalu melonjak tinggi.
Sesuai namanya, para champion ini adalah petani yang terseleksi yang dianggap bisa mengkonsolidasikan segenap sumber daya yang ada untuk menjadi mitra pemerintah dalam menjaga pasokan dan harga kebutuhan pangan pokok yang rentan terhadap inflasi, khususnya komoditas aneka cabai dan bawang merah.
Selama ini untuk menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan aksi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Cabai untuk mengendalikan inflasi komponen bergejolak atau volatile food.

Untuk itu pemerintah bekerjasama dengan para petani Champion cabai binaan Kementan memasok dan menggelar aksi SPHP Cabai di berbagai wilayah. Dukungan yang diberikan NFA yakni berupa bantuan transportasi Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) cabai dari sentra produksi petani champion di berbagai daerah ke wilayah Jakarta dan kota besar lainnya untuk menekan biaya distribusi.
Kelompok petani champion selama ini menikmati fasilitasi APBN dan menyisihkan sebagian hasil panen untuk menjaga pasokan. Namun ketika ketika bulan-bulan terakhir ini terjadi deflasi dan harga komoditas jatuh di titik nadir, maka aksi petani champion justru sangat ironis dan merugikan petani lainnya yang jumlahnya lebih banyak yang tidak ikut dalam kelompok champions. (*)
