Bukan Sekadar Menangkap Begal, Mengembalikan Rasa Aman Warga Lebih Penting

10 menit baca
Gilang Fathu Romadhan Restu Nugraha Sauqi Rachmadi Rasyad
Ditulis oleh Gilang Fathu Romadhan , Restu Nugraha Sauqi , Rachmadi Rasyad diterbitkan
Polrestabes Bandung tangkap 19 orang pelaku kejahatan jalanan yang terjadi sejak 1 hingga 21 Juli 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Polrestabes Bandung tangkap 19 orang pelaku kejahatan jalanan yang terjadi sejak 1 hingga 21 Juli 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)

AYOBANDUNG.ID - Suasana malam di Kota Bandung yang biasanya hangat dan hidup, belakangan ini justru diselimuti kecemasan mendalam. Maraknya aksi pembegalan dan kejahatan jalanan dalam beberapa waktu terakhir memaksa warga khususnya mereka yang terpaksa beraktivitas hingga larut malam dirundung rasa takut. Jalanan kota yang dahulu ramah kini terasa mencekam, memicu keraguan publik akan jaminan rasa aman di Ibu Kota Jawa Barat tersebut.

Kekhawatiran itu bukan sekadar persepsi. Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan sepanjang Juli 2026, sementara 19 kasus di antaranya sempat viral di media sosial.

Di Kota Bandung sendiri, perhatian publik turut tertuju pada kasus pembegalan di kawasan Arcamanik yang terjadi pada awal Juli dan mengakibatkan seorang anak mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan intensif. Deretan peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa di balik pesona Bandung, rasa aman kini menjadi sesuatu yang kembali dipertanyakan.

Dari kota tetangga Bandung, yakni Kota Cimahi, polisi meringkus pelaku pembegalan disertai pembacokan terhadap sopir taksi online Lalamove di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pelaku berinisial Abdul Faqih alias Pacul (27) ditangkap di kawasan Sawangan, Kota Depok, setelah sempat buron selama tiga hari.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Iman Sulaeman (48), seorang pengemudi Lalamove yang menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Cintaasih, RT 001/RW 005, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan kasus itu sempat menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

"Kurang lebih dalam waktu tiga hari, tersangka berhasil diamankan di daerah Sawangan, Kota Depok. Tersangka tunggal berinisial AF (27) yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban IS (48), seorang driver aplikasi Lalamove," kata Niko.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha Sauqi)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha Sauqi)

Selain itu, di wilayah Kabupaten Bandung, 15 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan Bojongsoang berhasil ditangkap oleh polisi.

"Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, melalui keterangan yang diterima pada Senin (13/7).

Hendra mengatakan aksi begal yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Minggu (12/7) dini hari. Ketika itu, korban berinisial MSB yang sedang mengendarai motor tiba-tiba ditabrak oleh pelaku dari arah belakang hingga korban terjatuh.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri serta mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp19 juta," ujar dia.

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap 15 pelaku di sejumlah tempat beserta barang bukti motor yang dipakai pelaku saat beraksi dan sebilah senjata tajam.

Kasus-kasus di atas merupakan tiga dari sekian banyak kasus begal yang terjadi di Bandung Raya belakangan ini. Bukan tanpa alasan, warga yang kerap kali “terpaksa” keluar malam untuk bekerja menemui titik jenuhnya karena merasa ketakutan akan ancaman begal yang meresahkan.

Cerita Claudia: Pesan 3 Ojol Untuk Temani Pulang Larut Malam

Rasa takut terhadap maraknya aksi begal di Kota Bandung ternyata melahirkan berbagai cara untuk bertahan. Salah satunya dilakukan Claudia (21), seorang DJ, penyanyi, sekaligus kreator konten asal Bandung yang menjadi perbincangan di media sosial setelah memesan tiga ojek online (ojol) sekaligus saat hendak pulang bekerja pada dini hari.

Keputusan itu diambil bukan untuk mencari sensasi, melainkan karena kekhawatiran yang muncul setelah menerima kabar adanya dugaan aksi pembegalan di kawasan Jalan BKR, sesaat sebelum ia meninggalkan lokasi acara.

Malam itu, Claudia baru menyelesaikan penampilannya sebagai penyanyi. Teman-temannya masih bertahan untuk mengikuti nonton bareng final Piala Dunia yang diperkirakan berakhir sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, karena masih memiliki pekerjaan keesokan harinya, ia memilih pulang lebih awal sekitar pukul 02.00 WIB.

"Jadi waktu itu aku baru selesai perform, pulang nyanyi. Teman-teman lanjut nobar, tapi aku memilih pulang karena besok masih ada kerjaan lagi," ujar Claudia saat ditemui di kantornya di Jalan Batik Halus, Rabu (22/7/2026).

Beberapa saat sebelum pulang, seorang teman mengabarkan telah terjadi aksi begal di kawasan Jalan BKR. Informasi itu membuat Claudia panik, terlebih baterai telepon genggamnya hampir habis. Ia pun memesan satu ojek online dari ponselnya, lalu meminta bantuan temannya untuk kembali memesan ojek melalui aplikasi yang sama hingga total terdapat tiga pengemudi yang datang.

"Aku sempat pesan ojek dari handphone aku, terus minta tolong teman juga pesenin ojek. Memang faktanya di satu aplikasi Gojek bisa pesan beberapa ojol," katanya. Malam itu ia menempuh perjalanan dari kawasan Gudang Selatan menuju Pajajaran.

Sebagai pekerja di dunia hiburan yang kerap pulang larut malam, Claudia mengaku sebelumnya tidak pernah merasa cemas berkendara sendirian di Kota Bandung. Namun, situasi berubah setelah maraknya informasi mengenai aksi begal. Apalagi, kabar yang diterimanya malam itu berasal dari teman yang dianggap memiliki informasi valid.

"Sebelumnya nggak pernah ada rasa khawatir. Tapi sekarang khawatirnya lumayan besar karena ada teman yang kasih informasi valid kalau ada yang dibegal. Apalagi daerah BKR ke Gudang Selatan kan dekat," ujarnya.

Pengalaman tersebut membuat Claudia mengimbau masyarakat, terutama perempuan yang masih harus beraktivitas hingga malam hari, agar lebih mengutamakan keselamatan dengan menggunakan transportasi online atau pulang bersama teman apabila kondisi jalan dinilai sepi. Ia juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan solusi atas maraknya laporan aksi begal yang belakangan meresahkan warga.

Beda Suara Pemangku Kebijakan Lawan Begal

Menyikapi maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengadakan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap begal, jambret, maling, hingga copet kemudian menyerahkannya ke polisi. Hadiahnya yaitu senilai Rp5 hingga Rp50 juta.

"Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp5 sampai Rp50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," kata dia melalui keterangan di akun Instagram pribadinya sebagaimana dilihat pada Kamis (23/7).

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat.

Dia juga mengajak masyarakat tidak ragu melawan pelaku begal apabila situasi mengharuskan. Namun, ia mengingatkan agar tindakan yang dilakukan harus tegas, terukur, dan tidak sampai menyebabkan pelaku tewas.

"Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya. Kepada masyarakat boleh dengan catatan tadi itu ya, juga tegas terukur, jangan sampai matilah bahasanya ya," kata dia, Selasa (21/7/2026).

Namun, hal tersebut tidak senada dengan arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika pelaku kejahatan jalanan tertangkap tangan. Ia menyebut tindakan tersebut merupakan tugas dari aparat.

"Kalau Pemerintah Kota Bandung berprinsip, warga sipil di luar aparat tidak boleh melakukan penindakan, pencegahan. Sehingga ketika melakukan pencegahan, itu bekerja sama dengan Polsek, dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dengan Koramil," kata dia, Rabu (22/7/2026).

Ia menyebut Kapolda Jawa Barat telah memberikan pernyataan bahwa Kapolrestabes Bandung telah menunjukkan hasil terkait pengungkapan begal dan memberikan rasa aman kepada warga. Menurutnya, saat ini seluruh pihak mesti menjaga kondusivitas.

"Yang perlu kita jaga kan kondusivitas, bukan hanya dilihat dari angka statistiknya, tapi bagaimana caranya kita kembali memberikan rasa aman kepada warga," ucapnya.

Pengamat Hingga Menteri HAM Kritisi Kebijakan Berantas Begal di Jabar

Pengamat kebijakan publik Unpar, Kristian Widya Wicaksono, merespons bahwa pernyataan mengenai warga yang diperbolehkan melakukan kekerasan terhadap begal perlu dipahami secara sangat terbatas. Dia mengatakan, hukum tidak memberi izin kepada warga untuk memukul, melukai, atau menghukum seseorang yang diduga melakukan pembegalan. Tindakan fisik sebagai pembelaan hanya dapat dibenarkan jika situasinya benar-benar diperlukan untuk menghentikan serangan atau ancaman yang sedang berlangsung.

Tindakan itu pun harus dilakukan secara seimbang dengan bahaya yang dihadapi. Ia menekankan agar tidak ada niatan sebagai bentuk pembalasan.

"Pasal 34 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melindungi tindakan pembelaan terhadap serangan seketika yang melawan hukum, tetapi penerapannya harus didasarkan pada bukti keadaan di tempat kejadian," kata dia.

Ia menjelaskan, kekerasan terhadap pelaku tidak lagi dapat dibenarkan sebagai pembelaan diri jika ancaman telah berakhir. Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, pernyataan kepolisian yang mengizinkan korban untuk melakukan kekerasan terhadap pelaku tidak patut, terlebih tanpa penjelasan batas hukum yang tegas.

Pernyataan seperti itu, kata dia, berpotensi mendorong masyarakat untuk main hakim sendiri, meningkatkan kemungkinan salah sasaran, serta mengakibatkan kekerasan berlanjut terhadap orang yang sudah tidak lagi membahayakan.

Menurutnya, kepolisian seharusnya menjelaskan bahwa warga dapat melindungi diri dan menolong korban, namun wajib menghentikan tindakan setelah ancaman terkendali. Setelah itu, pelaku harus diserahkan kepada polisi agar diproses secara hukum.

"Kewajiban Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menjunjung hak asasi manusia," bebernya.

Senada dengan Kristian, Kepala Divisi Advokasi & Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, M. Rafi Saiful Islam, mengatakan bahwa kebijakan tersebut justru mengalihkan tanggung jawab negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Alih-alih berfokus membentuk sistem yang dapat menekan serta mengatasi kejahatan begal, pemerintah malah mengeluarkan statement yang terkesan lepas tangan dari tanggung jawab dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan warganya," kata Rafi dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/7/2026).

Berdasarkan data Polrestabes Bandung, sepanjang 1 hingga 21 Juli 2026, sebanyak 19 pelaku dari 15 kasus kejahatan jalanan berhasil ditangkap. Ia menilai, angka tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan begal mesti ditangani dengan kebijakan yang menyentuh akar masalah.

Dalam sayembaranya, Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah uang tunai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku maling, copet, jambret, begal, maupun perampok dengan syarat pelaku diserahkan kepada polisi dalam keadaan hidup.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut masyarakat diperbolehkan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan selama tidak menyebabkan kematian. LBH Bandung menilai kedua pernyataan tersebut berisiko menempatkan masyarakat dalam situasi yang membahayakan.

"Anjuran tersebut mengabaikan keselamatan warga yang melakukan penindakan mandiri karena berhadapan dengan begal tentunya sangatlah berbahaya, apalagi jika begal membawa senjata," tulis LBH Bandung.

Rafi berpendapat, warga yang berniat membantu justru berpotensi berhadapan dengan proses hukum apabila tindakan yang dilakukan berujung pada kematian pelaku atau melampaui batas pembelaan diri.

"Sehingga seharusnya pemerintah dan polisi tidak perlu mendorong upaya penindakan secara mandiri oleh masyarakat dalam pemberantasan kejahatan begal jika pemerintah mempertimbangkan alasan keamanan bagi masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Dia menyampaikan, LBH Bandung menegaskan kewajiban negara melindungi warga telah diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Perlindungan tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan di bidang hukum, sosial, politik, hingga keamanan.

Tidak hanya itu, sayembara dan kebijakan lain terkait maraknya kasus begal di Jabar, khususnya di Bandung Raya, menuai sorotan tajam dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Ia terang-terangan melontarkan kritik atas sayembara yang digagas oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tersebut.

Alih-alih mendukung, Pigai justru berharap sayembara itu sekadar lelucon semata. Pasalnya, jika benar-benar diterapkan, kebijakan itu dinilai sangat berbahaya dan melanggar etika.

"Kalau serius ya tidak boleh, itu bahaya. Saya berharap itu cuma guyonan, tidak serius. Tapi kalau sampai serius diusahakan, itu tidak boleh," tegas Pigai saat ditemui di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)

Kekhawatiran Menteri HAM ini bukan tanpa alasan. Menurut Pigai, menggerakkan warga sipil yang tidak memiliki keahlian aparat untuk menangkap penjahat jalanan berisiko tinggi. Ia khawatir sayembara ini malah menjadi dalih bagi warga untuk main hakim sendiri hingga memicu pertumpahan darah.

"Anda membayar untuk menangkap orang. Masalahnya, warga sipil ini terlatih atau tidak? Kalau tidak terlatih, ujung-ujungnya pasti memukul, kan? Nanti malah berdarah-darah. Apakah etis kita membayar orang untuk memukul orang lain di lapangan? Tentu tidak etis," cecar Pigai.

Di tengah derasnya perdebatan mengenai cara paling tepat memberantas begal, satu hal yang dirasakan warga tetap sama: rasa aman yang perlahan memudar. Bagi mereka yang setiap hari harus bekerja hingga larut malam, ancaman kejahatan jalanan bukan lagi sekadar berita di media sosial, melainkan kekhawatiran yang menyertai setiap perjalanan pulang.

Ada yang memilih mengubah rute, menunggu teman untuk pulang bersama, hingga seperti Claudia, memesan tiga pengemudi ojek online demi memastikan dirinya tiba di rumah dengan selamat.

Di sisi lain, aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, sementara pemerintah dan berbagai pihak menawarkan beragam pendekatan untuk mengatasinya. Namun, perbedaan pandangan mengenai pelibatan masyarakat dalam menghadapi pelaku begal menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku.

Yang dipertaruhkan adalah bagaimana negara tetap mampu menghadirkan rasa aman tanpa menggeser tanggung jawab penegakan hukum kepada warga sipil.

Bandung selama ini dikenal sebagai kota yang hidup hingga malam, tempat orang bekerja, belajar, berkarya, dan menikmati ruang-ruang publiknya. Ketika ketakutan mulai mengubah kebiasaan warga untuk beraktivitas setelah matahari terbenam, persoalan begal tidak lagi sekadar catatan kriminalitas, melainkan cerminan tentang kepercayaan masyarakat terhadap keamanan kotanya sendiri.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 03 Nov 2026, 11:22

Antisipasi Banjir dalam Alunan November Rain

November Rain adalah judul lagu rock yang pernah populer. Tetapi lagu ini seakan mengingatkan kita akan musim penghujan. Mengantisipasi banjir perlu aksi nyata sedini mungkin melalui fenomena alam.

Banjir di Kampung Bojong Asih, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 9 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 07:50

Ayo Mengenal Stoicisme; Berdamai dengan Hal-Hal yang Tak Bisa Kita Kendalikan

Mengajak pembaca untuk mengenal stoicisme, filosofi tentang penerimaan akan diri dan menghadapi kehidupan dengan lebih baik

ilustrasi karya seni. (Foto: Alexas Fotos)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 20:58

Komunikasi sebagai Jembatan Empati di Tengah Krisis Karhutla

Melalui komunikasi, masyarakat Bandung yang tidak merasakan langsung dampak karhutla tetap dapat membangun kepedulian, solidaritas, dan dukungan bagi masyarakat yang terdampak.

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah. (Sumber: Pemprov Kalteng)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 19:02

Fenomena Kemacetan di Bunderan Cibiru berdasarkan Pengalaman Pengguna Jalan

Kemacetan sering terjadi di perkotaan akibat padatnya kendaraan, salah satunya di Bunderan Cibiru, Bandung, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas masyarakat sehari-hari.

Kondisi lalu lintas di kawasan Bunderan Cibiru, Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Vania Ramadhani Sidiq)
Wisata & Kuliner 02 Nov 2026, 18:53

Ikon Taraju, Surga Tersembunyi di Tasikmalaya

Hamparan perkebunan teh dari ketinggian memang menjadi pemandangan yang memanjakan mata. Hal ini yang menjadi salah satu kelebihan Ikon Taraju di Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Wisatawan berswafoto di Ikon Taraju (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 18:24

Gasibu Tempo Dulu

Lahan cikal bakal Gasibu merupakan kawasan rawa yang memiliki sumber mata air dan sempat masuk dalam rencana pembangunan kompleks Gedung Sate.

Kawasan Gasibu tempo dulu. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 17:37

Analisis Ekologis, Sosiologis dan Ekonomi Perkebunan Teh Era Kolonial vs Perkebunan Sawit Era Modern

Membandingkan dampak ekologis, sosiologis dan ekonomi perkebunan era kolonial dan modern. Temukan transformasi besar, warisan sejarah dan tantangan keberlanjutan yang dihadapi industri ini.

Perkebunan Teh Cukul, Pangalengan. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 17:14

Seluk-Beluk Memancing

Mencermati aktivitas memancing dari sudut ekologis, psikologis, atau sejarah.

Seluk-beluk memancing. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 15:15

Karhutla: Bencana Alam atau Persoalan Hukum?

Karhutla bukan sekadar bencana alam akibat kondisi cuaca, tetapi juga persoalan lingkungan yang menuntut tanggung jawab manusia dan penegakan hukum.

Dokumentasi penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Sumber: gakkum.kehutanan.go.id)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 13:18

Kala Bersepeda dan Berlari di Kota Bandung Menjadi Aktivitas Berisiko

Dengan konsentrasi PM2,5 yang tinggi, maka olahraga luar ruangan di Kota Bandung menghadapi persoalan yang agak mengkhawatirkan.

Sekelompok warga bersepeda di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ayo Bandung)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 11:53

Komunikasi dengan Alam

Komunikasi lingkungan dilakukan sepanjang tahun, bukan ketika musim kebakaran dan banjir muncul.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau (04 Sep 2026). (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 10:30

Becak Cirebon: Transportasi Langka yang Masih Digunakan Sebagian Masyarakat

Transportasi umum di Kota Cirebon masih menyediakan berbagai macam pilihan mulai dari ojek online, elf, angkot hingga becak.

Becak disekitaran Grage Mall Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 10:10

Bandung Menuju Kota Digital Aman

Kota yang benar-benar cerdas bukan hanya kota yang mampu mengadopsi teknologi terbaru, melainkan yang mampu melindungi warganya.

Ilustrasi layanan digital. (Sumber: Pexels | Foto: Towfiqu barbhuiya)
Ayo Biz 01 Nov 2026, 15:21

Lahan Sempit di Kota Bandung Disulap Jadi Kebun Produktif, Hasilnya untuk Warga

Sejumlah jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia berkesempatan melihat langsung pengelolaan kebun tersebut melalui kegiatan Fellowship Journalism Menanam di BRInita Buruan Sae.

Pada Jumat, 30 Oktober 2026, sejumlah jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia berkesempatan melihat langsung pengelolaan kebun tersebut melalui kegiatan Fellowship Journalism Menanam di BRInita Buruan Sae Pajajaran Hegar. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 20:39

Stop The Wedding: Tren Perempuan yang Membagikan Cerita Traumatis Pernikahan

Apakah perempuan benar-benar takut menikah karena tidak menemukan urgensinya atau hanya takut karena tren "Stop The Wedding" yang sedang beredar di media sosial

Stop the Wedding sedang menjadi headline di media sosial yang mengangkat pengalaman buruk perempuan dalam pernikahan (Sumber: Ilustrasi Gambar AI)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 19:15

Bandung Akan Terkena Asap Pekat Karhutla

Nafsu-nafsu tidak terkendali untuk menguasai hutan bisa menyebabkan semua wilayah terkena dampak asap pekat kebakaran hutan dan lahan termasuk Kota Bandung

Penanganan karhutla. (Sumber: Kementerian Kehutanan)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 17:11

Merancang Kawasan Hunian untuk Mobilitas Berkelanjutan

Integrasi tata ruang dan transportasi dalam pengembangan kawasan hunian melalui akses berjalan kaki, bersepeda, dan angkutan umum untuk mewujudkan mobilitas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Halte bus yang berfungsi sebagai tempat pemberhentian angkutan umum di kawasan hunian. (Foto: Angga Marditama Sultan Sufanir)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 16:31

Korupsi di Negeri Bencana

Korupsi di BNPB yang dilakukan oleh oknum, merupakan perbuatan yang biadab.

SDN 1 Babakan Talang di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat hancur akibat bencana pergerakan tanah , Senin 4 Maret 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 15:17

Ketika Api Menguji Integritas

Bencana menuntut kita bergerak cepat menyelamatkan kehidupan, tetapi juga menguji integritas dalam menjaga amanah dan menyalurkan bantuan.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Sumber: kehutanan.go.id)
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 20:24

Bdg-GoX Dibangun, Kapan Warga Bandung Menikmati Internet Murah?

Akses digital bukan hanya persoalan ketersediaan jaringan, melainkan juga keterjangkauan ekonomi.

Ilustrasi Bandung Kota Digital dengan program  Bdg-Gox (Sumber: Ilustrasi di desain dengan ChatGPT oleh Sri Maryati)