Api yang membakar hutan dan lahan (karhutla) tidak selalu berhenti pada batas wilayah tempatnya menyala. Asapnya dapat menyebar jauh, bahkan melintasi batas negara. Di bawah langit yang sama, masyarakat dapat merasakan dampak kerusakan lingkungan meskipun berada jauh dari sumbernya.
Karena itu, karhutla yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia bukan semata-mata persoalan daerah terdampak. Di balik api dan asap, ada kehidupan masyarakat yang terganggu, kesehatan yang terancam, ekosistem yang rusak, serta masa depan lingkungan yang dipertaruhkan.
Namun, di tengah upaya memadamkan api dan melindungi masyarakat, ada pertanyaan lain yang tak kalah penting: apakah semua pihak telah menjalankan tanggung jawabnya dengan integritas?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika kita melihat pengorbanan orang-orang yang berada di garis depan penanganan bencana, sementara pada saat yang sama muncul persoalan mengenai tata kelola dana dan bantuan.
Di Balik Api, Ada Pengorbanan Manusia
Petugas di lapangan harus menghadapi panas, asap pekat, medan yang sulit, serta risiko terhadap kesehatan dan keselamatan. Mereka dituntut memiliki ketahanan fisik, kecermatan, dan keberanian untuk menghadapi keadaan yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Pada Oktober 2026, kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, membawa kabar duka. Enam petugas dan relawan dilaporkan gugur ketika berupaya memadamkan api. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa pengabdian dalam penanganan bencana dapat menuntut pengorbanan yang sangat besar.
Mereka bukan sekadar nama dalam laporan kejadian. Mereka adalah manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan kehidupan yang menunggu di rumah. Namun, ketika menjalankan tugas, keselamatan mereka sendiri terancam demi melindungi lingkungan dan mencegah dampak kebakaran yang lebih luas.
Pengorbanan seperti ini semestinya menguatkan pemahaman kita tentang makna pelayanan dan tanggung jawab. Masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui petugas yang bekerja, koordinasi yang baik, dukungan yang memadai, serta kebijakan yang memastikan penanganan berlangsung cepat dan tepat.
Adanya persoalan tata kelola seolah membuat kerja keras pemerintah dan keberanian petugas di lapangan menjadi tersamarkan. Penghargaan terhadap pengabdian perlu disertai akuntabilitas pengelolaan sumber daya dengan dukungan sistem penegakkan hukum yang dapat diandalkan. Mereka yang mempertaruhkan keselamatan tidak seharusnya berhadapan dengan kelalaian pengelolaan, apalagi penyalahgunaan kepercayaan.
Kecepatan Diuji oleh Integritas
Ketika keadaan darurat terjadi, kebutuhan masyarakat harus segera dipenuhi. Dana perlu segera tersedia, barang dan jasa harus diperoleh, sementara bantuan mesti disalurkan dalam situasi dan waktu yang terbatas.
Situasi tersebut menuntut kreativitas dan keberanian mengambil Keputusan cepat. Mereka perlu membaca keadaan, menemukan alternatif, dan memastikan pertolongan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Namun, kecepatan juga membawa tanggung jawab besar.
Pencatatan penggunaan dana, verifikasi penerima bantuan, pemeriksaan kewajaran pengadaan, serta pertanggungjawaban tetap menjadi bagian penting dari penanganan bencana. Mekanisme dalam keadaan darurat memang dapat berbeda dari situasi normal, tetapi penyesuaian prosedur tidak berarti menghilangkan kewajiban untuk menjaga akuntabilitas.
Di sinilah tantangan tata kelola muncul. Dugaan penyimpangan dana penanganan bencana yang mencuat ke ruang publik, termasuk perkara Dana Siap Pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menjadi pengingat bahwa risiko akuntabilitas perlu diantisipasi secara serius.
Sistem yang baik diperlukan untuk mempersempit celah penyimpangan. Pengawasan yang memadai dibutuhkan untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Namun, keduanya tidak dapat menggantikan integritas pribadi yang menjadi kunci terjadinya penyimpangan.
Dalam keadaan darurat, negara memang dituntut bergerak lebih cepat. Namun, justru pada saat itulah integritas dan kewaspadaan tidak boleh bekerja lebih lambat.
Jangan Menangguk dari Musibah
Di balik setiap alokasi dana penanganan bencana, ada manusia yang sedang berusaha bertahan dan memulihkan kehidupannya. Karena itu, penyimpangan bantuan bencana tidak layak dipandang hanya sebagai persoalan administrasi atau keuangan negara. Yang dipertaruhkan bukan hanya akuntabilitas anggaran, melainkan juga kesempatan manusia untuk bangkit dari musibah.
Sikap aji mumpung menjadi sangat menyakitkan ketika dilakukan di tengah penderitaan orang lain. Saat masyarakat terdampak membutuhkan pertolongan, amanah yang seharusnya menjadi jalan untuk meringankan beban justru berisiko berubah menjadi sarana memperkaya diri.
Tentu saja, kita tidak boleh menggeneralisasi setiap persoalan anggaran sebagai bukti keserakahan. Banyak orang bekerja di bawah tekanan menghadapi keterbatasan dalam situasi yang sulit. Oleh karena itu, sistem perlu diperkuat agar mereka yang berintegritas memperoleh dukungan, sedangkan oknum dapat dimintai pertanggungjawaban.
Bencana bukan hanya menguji kemampuan tata kelola birokrasi merespons keadaan darurat, tetapi juga kedewasaan dan watak orang-orang yang menjalankannya. Kecepatan harus disertai kewaspadaan. Kreativitas harus tetap berpijak pada tanggung jawab. Dan kewenangan harus selalu dipahami dan dijalankan sebagai amanah, bukan kesempatan.

Dari Bandung, Kita Belajar tentang Api dan Martabat
Bagi Bandung, api memiliki jejak sejarah yang kuat. Peristiwa Bandung Lautan Api (BLA) mengingatkan kita pada pengorbanan besar yang dilakukan demi mempertahankan martabat dan kedaulatan. Sementara itu, Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 menghadirkan api semangat solidaritas di antara bangsa-bangsa yang memperjuangkan kebebasan, kesetaraan, dan kehidupan yang lebih adil.
Kedua peristiwa itu bukanlah peristiwa yang sama dengan karhutla hari ini. Namun, sejarah menyimpan nilai yang tetap relevan: keberanian, pengorbanan, solidaritas, dan keberpihakan pada martabat manusia. Nilai-nilai itulah yang semestinya menjadi pegangan ketika menghadapi persoalan bersama, termasuk bencana lingkungan dan penderitaan masyarakat yang mengikutinya.
Kita berharap api yang membakar hutan dan lahan segera padam, masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman, dan para petugas memperoleh dukungan serta perlindungan yang layak. Kita juga berharap setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara adil dan transparan, agar hak masyarakat terlindungi dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Kita bernaung di bawah langit yang sama. Ketika sebagian orang mempertaruhkan nyawa untuk memadamkan api dan menyelamatkan kehidupan, semestinya tidak ada ruang bagi siapa pun untuk menjadikan musibah sebagai kesempatan mencari keuntungan.
Sebab, yang perlu kita jaga bukan hanya hutan dari kobaran api karhutla, melainkan juga nilai-nilai kemanusiaan dari api keserakahan. (*)