PA 98 Desak Polda Jabar Transparan Tangani Perkara Mahasiswa, Tolak Kriminalisasi Gerakan Demokrasi

4 menit baca
Abah Omtris
Ditulis oleh Abah Omtris diterbitkan
Aksi aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa Bandung dalam memperingati 2 tahun rezim Prabowo-Gibran. (Foto: Abah Omtris)
Aksi aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa Bandung dalam memperingati 2 tahun rezim Prabowo-Gibran. (Foto: Abah Omtris)

Perkumpulan Aktivis 98 (PA 98) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat menegakkan hukum secara objektif dan transparan dalam menangani perkara mahasiswa yang berkaitan dengan demonstrasi di Bandung. PA 98 juga meminta aparat menghentikan segala bentuk intimidasi serta memastikan hak hukum dan hak akademik mahasiswa tetap terlindungi.

Sikap tersebut disampaikan PA 98 melalui dua siaran pers pada Kamis, 29 Oktober 2026. Selain menjenguk mahasiswa yang diamankan di Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jabar, organisasi yang menghimpun aktivis Reformasi 1998 itu menyoroti laporan mengenai penjemputan sejumlah mahasiswa dari tempat indekos maupun rumah pribadi di tengah berlangsungnya Ujian Tengah Semester (UTS).

Sekretaris Jenderal PA 98, Lukman Nurhakim, mengatakan kunjungan ke Polda Jabar merupakan bentuk tanggung jawab moral para aktivis senior terhadap mahasiswa yang berhadapan dengan proses hukum.

"Kalau ada mahasiswa yang terkena kasus hukum terkait aksi-aksi mereka, sudah menjadi tradisi kami untuk datang menjenguk. Ini bentuk tanggung jawab moral sebagai senior dan alumni, sekaligus memastikan mereka dalam keadaan baik serta menjalani proses hukum sesuai prosedur," kata Lukman dalam siaran pers PA 98.

Minta Penyidik Bedakan Aspirasi dan Tindak Pidana

Perhatian PA 98 muncul di tengah penetapan 13 tersangka terkait penyerangan kendaraan Dalmas di kawasan Dago-Cikapayang dan Sulanjana, Bandung, pada 20–21 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan Polrestabes Bandung pada 28 Oktober 2026, para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari melempar dan memukul kendaraan hingga melakukan kekerasan terhadap petugas.

Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian demonstrasi yang bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Insiden itu dilaporkan menyebabkan 16 anggota kepolisian mengalami luka-luka, empat di antaranya luka berat.

PA 98 menyatakan prihatin terhadap dugaan kekerasan dan perusakan yang terjadi. Namun, organisasi ini mengingatkan agar penanganan perkara tidak berujung pada generalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

Menurut Lukman, penyidik perlu mengidentifikasi peran setiap orang berdasarkan alat bukti yang sah. Keberadaan seseorang di lokasi demonstrasi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

"Harus diidentifikasi secara objektif, apakah mahasiswa yang ditangkap memang terlibat atau tidak. Itu menjadi kewenangan penyidik untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan rekaman yang ada," ujarnya.

PA 98 menegaskan solidaritas terhadap mahasiswa bukan berarti membenarkan kekerasan ataupun perusakan. Jika tindak pidana terbukti, pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara individual. Sebaliknya, proses hukum tidak boleh dipaksakan terhadap orang yang tidak memiliki bukti keterlibatan.

Soroti Penjemputan Mahasiswa dan Hak Akademik

Dalam siaran pers terpisah berjudul Hentikan Penangkapan Sewenang-wenang dan Kriminalisasi Mahasiswa!, PA 98 menyoroti laporan penangkapan atau penjemputan sejumlah aktivis mahasiswa dari indekos dan rumah pribadi.

PA 98 meminta kepolisian menjelaskan dasar hukum, alasan tindakan, status hukum, serta keberadaan mahasiswa yang diamankan. Identitas petugas dan tujuan tindakan juga harus disampaikan secara jelas kepada mahasiswa yang bersangkutan maupun keluarganya.

Organisasi tersebut mengingatkan bahwa setiap tindakan aparat harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mahasiswa yang berhadapan dengan proses hukum berhak memperoleh pendampingan penasihat hukum, menghubungi keluarga, serta mendapatkan perlakuan manusiawi.

PA 98 turut menyoroti waktu tindakan tersebut yang bertepatan dengan pelaksanaan UTS. Menurut organisasi ini, proses hukum tidak semestinya mengabaikan hak akademik mahasiswa, sejauh hak tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, PA 98 meminta perguruan tinggi memberikan dukungan akademik yang wajar kepada mahasiswa terdampak serta mendorong koordinasi dengan aparat untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan pendidikan mereka.

PA 98 juga mendesak pemeriksaan yang transparan terhadap dugaan penangkapan yang tidak sesuai prosedur, intimidasi, kekerasan, atau pelanggaran hak selama proses pengamanan dan penegakan hukum.

Peringatkan Potensi Penyusupan dalam Aksi

Selain persoalan penanganan mahasiswa, PA 98 menyoroti kemungkinan adanya pihak di luar gerakan mahasiswa yang memanfaatkan situasi demonstrasi. Organisasi ini menyebut kemunculan kelompok berpakaian hitam dan massa setelah jadwal aksi berakhir sebagai hal yang perlu dicermati melalui penyelidikan objektif.

"Sejak dulu kami selalu mengingatkan, kalau aksi sudah melewati batas waktu, sebaiknya massa menarik diri. Situasi seperti itu rawan penyusupan dan bisa dimanfaatkan pihak lain yang memiliki agenda berbeda," tutur Lukman.

Meski demikian, dugaan penyusupan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan. Identitas, afiliasi, maupun motif pihak yang terlibat tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan penampilan atau keberadaannya di lokasi.

PA 98 menyatakan menghormati tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

Organisasi ini meminta Kapolri, Kapolda Jawa Barat, serta pimpinan perguruan tinggi mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk menjamin hak hukum, keselamatan, dan hak akademik mahasiswa.

Bagi PA 98, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang diperjuangkan dalam Reformasi 1998. Kritik terhadap pemerintah dan partisipasi dalam demonstrasi tidak dengan sendirinya merupakan tindak pidana.

"Demokrasi tidak boleh dibangun di atas ketakutan," tegas PA 98 dalam siaran persnya.

PA 98 menyerukan organisasi mahasiswa, lembaga bantuan hukum, keluarga mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk mengawal persoalan tersebut secara damai, terorganisasi, dan berbasis fakta.

Organisasi itu menegaskan bahwa proses hukum harus menjadi sarana menegakkan keadilan, bukan instrumen untuk membungkam kritik atau menekan gerakan masyarakat sipil. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 30 Okt 2026, 16:33

Persembahan untuk Lembang

Lembang telah jatuh ke tangan para kapitalis, memaksakan berubah wujud, memeras keindahan alamnya, meluluhlantakkan kenangan hijau yang terpatri di benak warganya.

Persembahan saya untuk Lembang, tertuang dalam beberapa karya buku. (Foto: Malia)
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 15:26

Menghalau Asap dengan Sains dan Kolaborasi Akademisi dalam Mitigasi Karhutla

Kampus punya ilmu dan jaringan untuk mencegah karhutla. Simak peran riset gambut, KKN tematik, dan konsorsium lintas kampus di wilayah rawan.

Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 14:09

Evolusi Judi dan Fenomena Bansos

Menyoroti fenomena bansos bagi pelaku judi online

Evolusi Judi dan Fenomena Bansos. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 13:10

Instrumen Bumi sebagai Komposisi Sorawatu

Setiap bunyi dihasilkan dari gelombang suara, mengontruksi logika rasa manusia. Getaran batu di pukul memiliki frekuensi yang mampu memicu ketenangan batin.

Gamelan Sorawatu. (Foto: Penulis)
Beranda 30 Okt 2026, 12:02

AMSI Awards 2026 Apresiasi Inovasi 10 Media Siber Indonesia

AMSI Awards 2026 merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026

Para pemenang di malam penghargaan AMSI Awards 2026 berpose bersama setelah acara, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026) malam WIB. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 11:45

Cicadas Camping Ground: Tempat Kemah Super Luas di Sumedang

Cicadas Campimg Ground tempat kemah yang luas dan asri. Cocok untuk berkegiatan bareng teman, keluarga atau pasangan. Fasilitasnya juga lengkap.

Lapangan tempat kemah,di  kawasan Cicadas Camping Ground, Sumedang.
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 10:33

‎Dari 'Deadline' hingga 'Healing': Ketika Bahasa Inggris Masuk ke Percakapan Sehari-hari ‎

Penggunaan istilah seperti deadline, meeting, healing, overthinking, random, hingga literally menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan masyarakat terus mengalami perkembangan.

Wawancara kepada Mahasiswa: Ketika Bahasa Inggris Masuk ke Percapakan Sehari-Hari (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 08:04

Dampak ISPA dari Asap Karhutla bagi Ibu Hamil

Menurut Ns. Suryane Sulistiana Susanti, S.Kp., M.N.Sc., Ph.D. Asap Karhutla ancam Ibu Hamil dan Generasi Mendatang

Ilustrasi ibu hamil. (Sumber: Pexels | Foto: Helena Lopes)
Ayo Netizen 29 Okt 2026, 20:09

Mati Sebelum Berkembang, Inovasi Birokrasi di Indonesia

Sudah hampir satu Periode Rencana Jangka panjang (25 Tahun) Reformasi Birokrasi digulirkan, fakta di lapangan Birokrasi masih belum sesuai dengan yang diharapkan.

Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Bandung 29 Okt 2026, 19:44

Intip Serunya Theatrical 360 Audio Horror Experience di Braga CityWalk, Wahana Rumah Hantu 'Next Level' Cuma Lewat Suara

Berbeda dari rumah hantu konvensional, Theatrical 360 Audio Horror Experience menawarkan sensasi horor imersif yang sepenuhnya dimainkan lewat stimulasi indera pendengaran.

Berbeda dari rumah hantu konvensional, Theatrical 360 Audio Horror Experience menawarkan sensasi horor imersif yang sepenuhnya dimainkan lewat stimulasi indera pendengaran. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 29 Okt 2026, 19:08

Yang Perlu Dibicarakan Ketika Membicarakan Rencana Program Historic Urban Landscape di Kota Bandung

HUL adalah pendekatan holistik dan kerangka kerja dinamis untuk mengelola lanskap sejarah perkotaan yang terus berkembang, bukan predikat, status, yang berhenti di atas kertas dan jargon.

Salah satu gedung bersejarah di Kota Bandung. (Sumber: Pexels | Foto: Andaru Firmansyah)
Ayo Netizen 29 Okt 2026, 18:50

PA 98 Desak Polda Jabar Transparan Tangani Perkara Mahasiswa, Tolak Kriminalisasi Gerakan Demokrasi

PA 98 mendesak penghentian kriminalisasi dan intimidasi mahasiswa, transparansi penangkapan, jaminan bantuan hukum, serta perlindungan hak akademik dan kebebasan demokrasi.

Aksi aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa Bandung dalam memperingati 2 tahun rezim Prabowo-Gibran. (Foto: Abah Omtris)
Ayo Netizen 29 Okt 2026, 14:50

Peran Strategis Warga Bandung dalam Gerakan Nasional Penanggulangan Karhutla

Warganet Bandung seharusnya dapat berperan dalam penanganan penanggulangan karlutha secara strategis. Sikap nasionalisme adalah bentuk empati dan tanggung jawab konkret untuk mengatasi bencana ini.

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah. (Sumber: Pemprov Kalteng)
Ayo Netizen 29 Okt 2026, 13:06

Solusi Bijak Menangani Lahan Gambut

Memelajari metode restorasi, pengelolaan air yang tepat dan aksi nyata menjaga ekosistem demi mencegah bencana lingkungan.

Hutan dan lahan gambut. (Sumber: R.M.A. Ahmad Said Widodo | Foto: R.M.A. Ahmad Said Widodo diolah dengan Nano Banana 2)
Beranda 29 Okt 2026, 11:52

Rp3 Miliar untuk Skatepark di Lapangan Teuku Umar: Siapa yang Diuntungkan, Warga atau Proyek?

Sejumlah warga Coblong menolak lapangan bola gratis diubah multifungsi dengan skatepark. Mereka mempertanyakan siapa yang sebenarnya dilayani dan mengaku belum pernah diajak bicara.

Pengguna Lapangan Teuku Umar membentangkan spanduk penolakan terhadap rencana revitalisasi yang dinilai berpotensi mengurangi ruang kebersamaan warga di Kecamatan Coblong, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathun Romadhan)
Ayo Netizen 29 Okt 2026, 09:36

Sumpah dari Masa ke Masa

Membicarakan "sumpah" yang dicatat sejarah.

Sumpah dari Masa ke Masa. (Sumber: GeminiAI)
Beranda 29 Okt 2026, 09:35

Nyala dari yang Terbuang: Ekonomi Sirkular Guwosari, Mengubah Sampah menjadi Harapan

Di tingkat hulu, program dilakukan dengan memberikan edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat dari pintu ke pintu.

Warga binaan SS dan FH membuat kerajinan dari bahan daur ulang sampah di Rutan Kelas IIB Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 11 September 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Arif Budianto)
Ayo Netizen 29 Okt 2026, 08:56

Peran Ganda Perempuan dalam Kondisi Karhutla

Dalam segala keadaan perempuan seringkali harus menjalani berbagai macam peran baik berdasarkan keinginan ataupun tuntutan sosial.

Ilustrasi Perempuan mendampingi anaknya belajar. (Sumber: Generated AI)
Ayo Netizen 28 Okt 2026, 21:32

Ketika Karhutla Menjadi Pelajaran bagi Warga Bandung

Ketika karhutla kembali melanda. Warga Bandung selalu mengikuti bagaimana api dipadamkan. Namun apa bukti kepedulian kita di sini? Tumbuhkan kesadaran lingkungan menjadi kebiasaan dan tanggung jawab.

Kebakaran hutan dan lahan. (Sumber: tribratanews.polri.go.id)
Ayo Netizen 28 Okt 2026, 18:53

Mewah di Mata, Ramah di Kantong? Menilik Fifty One Braga

Di balik tampilan megah Fifty One Braga, ada pengalaman nongkrong dengan harga yang relatif terjangkau. Suasana elegan, pelayanan ramah, dan pilihan menu menjadi daya tarik tersendiri.

Tampilan bangunan dan interior Fifty One Braga yang menghadirkan kesan megah dan elegan di kawasan Jalan Braga, Bandung. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Yuhan Safarah)