Perlindungan Pekerja Migran Dimulai dari Tata Kelola, Bukan Sekadar Penindakan

4 menit baca
Caca Cariwan
Ditulis oleh Caca Cariwan diterbitkan
Perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka. (Sumber: Istimewa)
Perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka. (Sumber: Istimewa)

*Diltulis oleh Caca Cariwan

Selama ini kita melihat pembahasan mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) hampir selalu mengemuka ketika muncul persoalan. Perdagangan orang, keberangkatan nonprosedural, eksploitasi tenaga kerja, hingga kasus kekerasan di negara tujuan menjadi isu yang berulang menghiasi pemberitaan.

Padahal, perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka.

Pandangan itu semakin menguat ketika mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat di Hotel Green Forest, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/7). Forum tersebut memang membahas pengawasan terhadap orang asing, tetapi saya menangkap pesan yang lebih luas, yakni pentingnya membangun tata kelola Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pendekatan seperti ini jauh lebih relevan dibanding hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Pencegahan selalu lebih murah, lebih manusiawi, dan lebih efektif daripada penanganan ketika korban sudah berjatuhan.

Dalam forum tersebut hadir berbagai anggota Tim PORA dari instansi di Jawa Barat. Tenaga Ahli Utama Bidang Ketenagakerjaan Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Bodro Pambuditomo, memaparkan materi mengenai perbaikan tata kelola dan perlindungan PMI sebagai langkah preventif terhadap TPPO. Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Iman Adianto, memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai instrumen digital untuk mendukung pengawasan keimigrasian.

Jawa Barat memang memiliki tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, provinsi ini menjadi wilayah dengan mobilitas warga negara asing yang tinggi. Di sisi lain, Jawa Barat juga menjadi salah satu daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia terbesar di tanah air. Dua kondisi tersebut menuntut pemerintah tidak hanya memperkuat pengawasan keimigrasian, tetapi juga memastikan masyarakat yang bekerja ke luar negeri memperoleh perlindungan sejak awal.

Hal tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino.

"Kita membutuhkan sinergi lintas instansi yang semakin kuat melalui pertukaran informasi yang cepat, akurat, dan berkesinambungan. Dengan kolaborasi seluruh anggota Tim PORA, pengawasan keimigrasian dan perlindungan masyarakat akan semakin optimal," ujar Syahrioma Delavino.

Kita pun bisa memahami pernyataan tersebut sebagai pengingat bahwa pengawasan keimigrasian saat ini tidak lagi dapat dijalankan oleh satu institusi secara sendiri-sendiri. Mobilitas manusia yang semakin tinggi membuat pertukaran informasi menjadi kebutuhan utama. Tanpa koordinasi yang baik, celah penyalahgunaan dokumen maupun keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural akan tetap terbuka.

Hal lain yang menarik adalah penegasan bahwa perlindungan PMI sebenarnya dimulai dari pelayanan paspor. Selama ini masyarakat sering menganggap penerbitan paspor hanya sebagai pelayanan administrasi. Padahal, di balik proses tersebut terdapat fungsi pengawasan yang sangat penting untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Data yang dipaparkan dalam forum tersebut memperlihatkan hal itu. Sepanjang Semester I Tahun 2026, sepuluh Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat menerima 242.342 permohonan paspor dan menerbitkan 229.181 paspor. Pada periode yang sama, terdapat 1.639 permohonan paspor yang ditunda sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dokumen perjalanan, keberangkatan PMI nonprosedural, maupun potensi TPPO.

Angka tersebut bukan sekadar statistik pelayanan publik. Di balik setiap penundaan permohonan paspor terdapat upaya negara mencegah seseorang berangkat melalui jalur yang berisiko. Bisa jadi sebagian keputusan itu menyelamatkan calon pekerja migran dari praktik perdagangan orang atau eksploitasi tenaga kerja di kemudian hari.

Paparan Bodro Pambuditomo juga memberi perspektif lain bahwa persoalan pekerja migran tidak dapat dilepaskan dari kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri. Tantangan berupa kualitas sumber daya manusia, ketersediaan lapangan pekerjaan, hingga belum optimalnya keterhubungan antara pencari kerja dan penyedia kerja menjadi faktor yang mendorong masyarakat mencari peluang di luar negeri.

Karena itu, saya sependapat bahwa perbaikan tata kelola PMI tidak cukup dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga. Integrasi data antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Luar Negeri menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Pendataan juga harus dibuat sederhana sehingga tidak justru menyulitkan masyarakat yang ingin bekerja secara legal.

Saya juga tertarik pada pandangan bahwa migrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia. Setiap orang memiliki hak untuk bergerak, memperoleh kehidupan yang lebih baik, dan mendapatkan perlindungan hukum. Karena itu, negara bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh informasi yang benar sehingga keputusan untuk bekerja di luar negeri benar-benar diambil secara sadar dan melalui prosedur yang sah.

Selain isu pekerja migran, saya melihat sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) menjadi salah satu langkah yang patut diapresiasi. Digitalisasi pelaporan tamu warga negara asing oleh pengelola tempat penginapan tidak hanya mempermudah pemenuhan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tetapi juga mempercepat pertukaran informasi antarpemangku kepentingan. Dalam konteks pengawasan keimigrasian, kecepatan memperoleh data sering kali menjadi faktor penentu efektivitas pengawasan.

Pada akhirnya, saya memandang rapat koordinasi seperti ini tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Nilai terbesarnya justru terletak pada tindak lanjut yang lahir setelah para pemangku kepentingan duduk bersama. Rekomendasi yang dihasilkan harus benar-benar diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

Saya optimistis bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Imigrasi, BP2MI, aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait akan memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Pada saat yang sama, kolaborasi tersebut juga akan memperkuat pengawasan keimigrasian sehingga Jawa Barat tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Bagi saya, keberhasilan perlindungan pekerja migran tidak diukur dari banyaknya kasus yang berhasil ditangani, melainkan dari semakin sedikitnya warga negara yang menjadi korban karena negara mampu mencegah risikonya sejak awal. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 04 Nov 2026, 14:12

Jabar Juara Judol, Sungguh Memprihatinkan dan Mencemaskan

Besarnya jumlah pemain judol di Jabar semakin terasa ketika melihat duit yang terlibat. Sepanjang tahun 2024, ditaksir deposit judol di Jabar mencapai Rp5,97 triliun.

Ilustrasi judi online. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 04 Nov 2026, 12:39

Ironi-Ironi dalam Nikah Siri

Refleksi pernikahan siri di Indonesia.

irono-Ironi dalam Nikah Siri (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 04 Nov 2026, 12:15

Istilah Bahasa Jawa, Jawa Kawi, Sunda dan Sansekerta untuk Besar Guncangan Gempa Bumi

Pelajari istilah besar guncangan gempa bumi dalam Bahasa Jawa, Jawa Kawi, Sunda dan Sansekerta. Temukan kekayaan kosakata tradisional untuk tingkatan getaran bencana alam kuno Nusantara di sini!

Gempa Bumi Dahsyat (Sumber: R.M.A. Ahmad Said Widodo | Foto: R.M.A. Ahmad Said Widodo diolah dengan ChatGPT)
Ayo Netizen 04 Nov 2026, 10:46

Medsos Mengubah Waktu dan Jarak

Medsos dapat merubah waktu dan jarak dalam penyampaian informasi

Dalam beberapa tahun ini, mengakses media sosial menjadi ritual yang seolah tanpa batas. (Sumber: Pexels | Foto: Ron Lach)
Ayo Netizen 04 Nov 2026, 10:18

Travel, Jalan Tol dan Perbincangan di Dalamnya

Banyak cerita-cerita yang hanya ada di perjalanan, tentang mereka yang terus berjuang di tengah kemegahan zaman.

Kemacetan akibat perbaikan dan pemeliharaan jalan di Tol Cikopo- Palimanan (Cipali). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 22:11

Lari Malam di Summarecon Bandung, Cara Sederhana Menikmati Suasana Gedebage

Summarecon Bandung jadi salah satu pilihan menarik untuk lari malam sambil menikmati suasana kawasan Gedebage yang modern dan nyaman.

Summarecon Bandung (Foto: Muhammad Dafi)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 20:57

Menikmati Gedung Tua Bandung dan Efektivitas Insentif PBB Rp1

Bandung tidak hanya membutuhkan gedung baru yang megah. Kota ini Butuh keberanian untuk merawat bangunan lama yang menjadi bagian dari identitasnya.

Penulis Menikmati Jalan Asia Afrika merupakan Galeri Sejarah Terbuka yang Luar Biasa. (Sumber: Sri Maryati)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 19:48

ASN Award Bandung dan Masalah Bobot Kerja

Penghargaan dapat membangkitkan motivasi. Namun, bobot kerja, kompetensi, integritas, dan produktivitas yang menentukan mutu birokrasi.

Penyerahan ASN Award Kota Bandung (Sumber: Bandung.go.id)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 19:21

Pemanfataan Lahan Gambut yang Baik dan yang Buruk

Pemanfaatan lahan gambut yang tepat untuk kelestarian alam dan kenali praktik buruk yang memicu kerusakan lingkungan.

Pemanfataan Lahan Gambut Yang Baik dan Yang Buruk (Sumber: R.M.A. Ahmad Said Widodo | Foto: R.M.A. Ahmad Said Widodo diolah dengan Nano Banana 2 Lite)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 18:17

November Rain

Siap siaga dalam menghadapi awal musim penghujan di akhir tahun 2026 sekarang

Suasana Dayeuhkolot saat ini yang sering dilanda banjir besar saban musim hujan. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 17:02

Jas Almamater dan Dekadensi Kejujuran

Penting kiranya mengungkap tentang jas almamater yang tergadaikan demi isu besar dalam sumpah pemuda yang dipelesetkan menjadi gelaran aksi mahasiswa bayaran.

Massa aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 16:22

Tuntut Saja Negeri Ini dan Para Pemilik Kebijakan

Bolehkan kita sebagai warga negara Indonesia menuntut tentang berbagai bencana yang terjadi dan minim penanganan dari permerintah

Kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2026 di Indonesia. (Sumber: Pixabay)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 14:21

Asuransi Aing KDM: Seberapa Jauh Negara Hadir Melindungi Pekerja Informal Jabar?

Asuransi Aing yang digagas KDM menarik dicermati. Lewat program ini, Pemrov Jabar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 5,4 juta pekerja informal.

Asuransi Aing untuk pekerja informal Jabar. (Sumber: ayobandung.com | Foto: jabarprov.go.id via ayobandung.com)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 11:22

Antisipasi Banjir dalam Alunan November Rain

November Rain adalah judul lagu rock yang pernah populer. Tetapi lagu ini seakan mengingatkan kita akan musim penghujan. Mengantisipasi banjir perlu aksi nyata sedini mungkin melalui fenomena alam.

Banjir di Kampung Bojong Asih, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 9 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 07:50

Ayo Mengenal Stoicisme; Berdamai dengan Hal-Hal yang Tak Bisa Kita Kendalikan

Mengajak pembaca untuk mengenal stoicisme, filosofi tentang penerimaan akan diri dan menghadapi kehidupan dengan lebih baik

ilustrasi karya seni. (Foto: Alexas Fotos)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 20:58

Komunikasi sebagai Jembatan Empati di Tengah Krisis Karhutla

Melalui komunikasi, masyarakat Bandung yang tidak merasakan langsung dampak karhutla tetap dapat membangun kepedulian, solidaritas, dan dukungan bagi masyarakat yang terdampak.

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah. (Sumber: Pemprov Kalteng)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 19:02

Fenomena Kemacetan di Bunderan Cibiru berdasarkan Pengalaman Pengguna Jalan

Kemacetan sering terjadi di perkotaan akibat padatnya kendaraan, salah satunya di Bunderan Cibiru, Bandung, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas masyarakat sehari-hari.

Kondisi lalu lintas di kawasan Bunderan Cibiru, Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Vania Ramadhani Sidiq)
Wisata & Kuliner 02 Nov 2026, 18:53

Ikon Taraju, Surga Tersembunyi di Tasikmalaya

Hamparan perkebunan teh dari ketinggian memang menjadi pemandangan yang memanjakan mata. Hal ini yang menjadi salah satu kelebihan Ikon Taraju di Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Wisatawan berswafoto di Ikon Taraju (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 18:24

Gasibu Tempo Dulu

Lahan cikal bakal Gasibu merupakan kawasan rawa yang memiliki sumber mata air dan sempat masuk dalam rencana pembangunan kompleks Gedung Sate.

Kawasan Gasibu tempo dulu. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 17:37

Analisis Ekologis, Sosiologis dan Ekonomi Perkebunan Teh Era Kolonial vs Perkebunan Sawit Era Modern

Membandingkan dampak ekologis, sosiologis dan ekonomi perkebunan era kolonial dan modern. Temukan transformasi besar, warisan sejarah dan tantangan keberlanjutan yang dihadapi industri ini.

Perkebunan Teh Cukul, Pangalengan. (Sumber: Wikimedia)