Sore itu langit Babakan Dangdeur Cibiru Bandung dan sekitarnya masih cerah. Seusai bermain layang-layang di sawah milik Pa Haji, bertiga pulang menjelang magrib. Saat pintu rumah dibuka, suasana yang menyambut justru gelap (poek).
"Bah, mati lampu. Terus Aa gimana ngajinya?" tanya Aa Akil, anak kedua (11 tahun) sambil memijit (on off) saklar listrik yang tepat di depan pintu.
"Nya berangkat wae," jawabku singkat.
Bocah yang duduk di kelas lima SD itu masih tampak ragu.
"Terus Kakang gimana? Kan masih gelap."
"Santai," kataku mencoba menenangkan.

Asyiknya Mainan Bayangan Tangan, Hiburan Pas Mati Lampu
Tak lama setelah Aa Akil berangkat mengaji, Kakang, anak ketiga (4 tahun), mulai merengek, meminta ke warung Mang Ujang untuk dibelikan korek api dan lilin agar rumah tidak terlalu gelap.
"Hente," jawabku
Rupanya, anak-anak selalu punya cara menemukan kebahagiaannya sendiri.
"Beliin roti, Bah. Nanti dimakan waktu main kuda-kudaan dari (bayangan cahaya) tangan (ke dinding) ya," pintanya.
Ya, mengangguk setuju.
Selepas salat magrib dan mengaji abatasa. Malam yang gelap perlahan berubah menjadi ruang bermain yang menyenangkan. Dengan bantuan cahaya dari telepon genggam, berbagai bentuk bayangan bermunculan di dinding. Ada kuda, angsa, rusa, kelinci, kelelawar, burung hantu, ular, dan aneka bentuk lain yang lahir dari kreativitas dua tangan kecil.
Tawa Kakang pecah berkali-kali. Di tengah-tengah keseruan itu, telepon dari istri berdering.
"Bah, masih mati lampu?" tanya Mbu.
"Muhun," jawabku.
"Kakang tidak nangis gelap-gelapan?"
"Alhamdulillah henteu. Malah mah asyik. Babarakatakan. Senang, bahagia tiasa maen bayangan cahaya ka tembok."
Percakapan sederhana itu membuat ku tersenyum. Ya, di balik gelapnya rumah, ternyata ada cahaya lain yang sedang menyala atas segala kebersamaan yang sengaja diciptakan.
Pikiranku melayang jauh ke masa kecil di kampung halaman Bungbulang, Garut Pakidulan, pada era 1990-an. Saat itu, pemadaman listrik bukanlah sesuatu yang mengagetkan.
Pasalnya sudah terbiasa dengan gelap, listrik belum masuk (merata) pedesaan dan masih menjadi barang langka pada zaman tempo dulu. Kecuali yang pakai turbin kincir air, dinyalakan pas (dur begud) magrib dan dimatikan setelah subuh.
Ketika lampu padam, obor (patromak, lampu tempel) segera dinyalakan. Paralak kalapa dibakar sebagai penerang seadanya. Sesekali membeli lilin ke warung (pasar) menjadi rutinitas yang biasa.
Menariknya, tak ada yang merasa kehilangan hiburan. Justru saat itulah anak-anak berkumpul. Asyik bermain bayangan tangan hewan di dinding, mendengarkan cerita orang tua, sekadar bercengkerama di teras rumah sambil menatap langit malam yang ditemani teh, ngopi, cai lahang.
Gelap yang datang tidak pernah benar-benar menghadirkan kesunyian. Justru melahirkan percakapan (obrolan) seru, kongres (ngobrol hente beres-beres) terutama di pos ronda.

Lampu Padam, Rakyat Kecil Menanggung Beban
Memang pemadaman listrik bergilir masih terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kota Cimahi.
PT PLN (Persero) menerapkan manajemen beban terbatas sebagai respons atas kendala teknis operasional pembangkit yang menyebabkan berkurangnya kapasitas pasokan listrik.
Wilayah terdampak tidak lagi hanya kawasan tertentu, melainkan menjangkau daerah padat penduduk dan pusat aktivitas masyarakat, mulai dari Bandung Kota hingga Bandung Timur seperti Ujungberung, Derwati, Rancacili, kawasan Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jalan Mohammad Toha, Jalan KH Hasan Mustopa, dan sejumlah wilayah lainnya.
Pemerintah mengakui pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN masih mengalami kekurangan sekitar 18–20 juta ton pada 2026. Kondisi ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah surplus produksi batu bara nasional dan berpotensi memengaruhi keandalan pasokan listrik yang berdampak pada aktivitas ekonomi, industri, layanan publik, hingga kehidupan masyarakat sehari-hari.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan kebutuhan batu bara PLN tahun ini mencapai sekitar 154 juta ton. Hingga pertengahan tahun, kontrak pasokan yang terealisasi baru sekitar 134 juta ton. Menurutnya, kendala utama terletak pada ketersediaan batu bara kalori menengah (5.200 kcal) yang dibutuhkan pembangkit listrik.
Kualitas kalori batu bara domestik terus menurun, sehingga pemerintah masih mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Meski pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang memasok sekitar 190 juta ton batu bara untuk kebutuhan dalam negeri melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), penyediaan batu bara yang sesuai spesifikasi PLTU masih menjadi tantangan. Harga jual yang ditetapkan pemerintah dinilai kurang menarik bagi sebagian produsen.
Persoalan pasokan energi ini menjadi semakin penting setelah sejumlah wilayah mengalami gangguan listrik, termasuk di Bandung Raya, yang sempat mengalami manajemen beban akibat kendala operasional pembangkit.
Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor industri, tetapi usaha kecil dan masyarakat umum. Bagi industri, pemadaman listrik dapat menimbulkan kerugian produksi hingga puluhan (ratusan juta) rupiah per jam. Untuk UMKM seperti usaha makanan, laundry, percetakan, dan pedagang makanan beku, gangguan listrik berpotensi menyebabkan kerugian omzet antara Rp450 ribu hingga Rp1 juta per hari akibat terhentinya operasional dan rusaknya bahan baku.
Rumah tangga terdampak dengan terganggunya pasokan air bersih yang bergantung pada pompa listrik serta risiko kerusakan perangkat elektronik akibat lonjakan tegangan saat listrik kembali menyala. Layanan publik, administrasi pemerintahan, dan kegiatan pendidikan berbasis digital dapat ikut terganggu ketika terjadi pemadaman.
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai gangguan kelistrikan yang berkepanjangan dapat menekan pertumbuhan ekonomi daerah karena menghambat aktivitas produksi, perdagangan, dan pelayanan masyarakat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengingatkan pelanggan berhak memperoleh kompensasi (potongan tagihan) apabila mengalami kerugian akibat pemadaman listrik yang terjadi di luar standar pelayanan yang ditetapkan.
Secara angka, kekurangan itu terlihat kecil dibanding produksi batu bara nasional yang mencapai ratusan juta ton per tahun. Nyatanya, dalam sistem kelistrikan, selisih pasokan itu memiliki dampak besar karena sebagian besar pembangkit listrik di Jawa-Bali masih bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama.
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menyoroti kondisi carut marut dengan menyebut sejumlah pembangkit mulai melakukan penghematan penggunaan batu bara karena pasokan yang semakin terbatas. Ketika cadangan bahan bakar menurun, operator pembangkit tidak memiliki banyak pilihan selain menekan kapasitas produksi listrik untuk menjaga agar stok tetap tersedia.
Data yang terungkap dalam pembahasan di parlemen menunjukkan kondisi Hari Operasi Pembangkit (HOP) di sejumlah PLTU strategis, bahkan turun di bawah batas aman tujuh hari. Dalam praktik operasional, kondisi tersebut dianggap berisiko karena dapat memicu gangguan sistem yang lebih luas apabila pasokan batu bara tidak segera masuk. (Ayo Bandung - Jumat, 19 Juni 2026 | 12:29 WIB dan 17:30 WIB)

Bukan Sekadar Retorika dan Minta Maaf
Pemadaman listrik yang berulang terjadi di berbagai wilayah Jawa Barat tidak lagi sekadar persoalan teknis. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar) menilai ketergantungan terhadap energi fosil menjadikan Jabar tidak berdaya.
Ingat, di balik padamnya lampu, ada kerugian nyata yang harus ditanggung masyarakat kecil, pelaku UMKM, dan warga yang menggantungkan aktivitas sehari-harinya pada ketersediaan listrik. Waktu listrik mati berjam-jam tanpa kepastian dan sering kali tanpa pemberitahuan, yang paling merasakan dampaknya bukanlah kelompok pemilik modal besar, melainkan rakyat yang hidup dari usaha harian.
Di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, misalnya, Jujun (48), penjual ikan hias, harus menanggung kerugian karena ikan-ikan yang dijualnya mati saat listrik padam. Aerator dan sistem sirkulasi yang bergantung pada listrik berhenti bekerja.
Dalam satu kejadian saja, harus kehilangan sekitar Rp300 ribu. Sebelumnya, pekan lalu, kerugiannya mencapai Rp500 ribu. Bagi usaha kecil, angka itu bukan sekadar nominal, melainkan bagian dari modal usaha dan kebutuhan hidup keluarga.
Nasib serupa dialami pelaku usaha jasa. Barbershop di Kampung Ciwaru mengalami gangguan pelayanan karena alat pengering rambut, mesin cukur, dan penerangan tidak dapat digunakan secara optimal. Konsumen merasa tidak nyaman dan pendapatan usaha ikut menurun. Kondisi ini menunjukkan pemadaman listrik tidak hanya menghentikan aliran energi, tetapi memotong roda ekonomi masyarakat.
Dampaknya semakin lebih luas di Kabupaten Majalengka. Pelaku usaha laundry mengaku tidak dapat menyelesaikan pesanan pelanggan ketika listrik padam mendadak. Pesanan kilat yang sudah diterima akhirnya terlambat diselesaikan, sehingga menimbulkan kekecewaan pelanggan. Begitu pula dengan usaha fotokopi yang terpaksa menghentikan seluruh aktivitas produksi ketika listrik tiba-tiba terputus.
Bagi warga biasa, pemadaman listrik menghadirkan kesulitan yang tidak sederhana. Kini banyak rumah tangga bergantung pada pompa air listrik untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Saat listrik padam tanpa pemberitahuan, warga tidak memiliki kesempatan menyiapkan cadangan air. Di sejumlah wilayah, pemadaman berlangsung hingga semalaman, membuat aktivitas keluarga terganggu dan menambah beban hidup sehari-hari.
Minimnya informasi yang membuat masyarakat semakin kecewa. Sejumlah warga mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai pemadaman.
Padahal, bila informasi diberikan lebih awal, pelaku usaha dapat melakukan antisipasi, mengatur jadwal produksi, (menolak) pesanan yang berpotensi tidak dapat diselesaikan. Transparansi menjadi kebutuhan mendasar yang hingga kini masih sering diabaikan.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jawa Barat menilai pemadaman berulang telah menyebabkan lumpuhnya aktivitas ekonomi rakyat kecil dan UMKM. Dengan menyebut kondisi ini sebagai indikasi kegagalan serius tata kelola layanan publik energi. Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menegaskan warga memiliki hak untuk menggugat apabila mengalami kerugian akibat layanan kelistrikan yang tidak memadai. (Pikiran Rakyat edisi 19 dan 20 Juni 2026)

Saat pemerintah dan PLN menegaskan sebagian pemadaman terjadi karena pemeliharaan jaringan dan penguatan sistem distribusi listrik. Penjelasan ini belum mampu menjawab keresahan masyarakat yang terus mengalami kerugian berulang. Apalagi ketika pemadaman terjadi di tengah kondisi pasokan listrik sistem Jawa-Madura-Bali yang disebut masih mengalami surplus daya.
Seharusnya persoalan ini menjadi alarm bagi pemerintah ihwal listrik bukan sekadar komoditas layanan publik, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika listrik padam, yang terhenti bukan hanya mesin dan peralatan elektronik, tetapi penghasilan pedagang, produktivitas UMKM, akses air bersih, hingga kenyamanan hidup warga.
Dengan begitu, solusi yang dibutuhkan bukan hanya perbaikan teknis jaringan, melainkan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.
Transparansi informasi, kepastian jadwal pemadaman, mekanisme kompensasi yang mudah diakses, perbaikan tata kelola energi menjadi langkah yang mendesak dilakukan. Jangan sampai setiap kali listrik padam, rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dan paling sedikit didengar suaranya.
Hari ini, ketika listrik padam di tengah kehidupan yang serba digital, suasananya terasa berbeda. Pasalnya, banyak orang langsung mencari informasi melalui media sosial, mengeluhkan gangguan jaringan internet, menghitung pekerjaan yang tertunda.

Padahal, di balik ketidaknyamanan itu, pemadaman listrik sesungguhnya sedang mengingatkan kita pada sesuatu yang mulai jarang dimiliki, waktu untuk saling hadir.
Malam itu, dari rumah yang gelap, kita belajar satu peristiwa sederhana. Terkadang yang membuat hidup terasa terang bukanlah lampu yang menyala, melainkan tawa anak-anak yang memenuhi ruangan.
Cibiru Bandung boleh poek untuk dua, tiga, empat, lima jam. Tetapi selama kebersamaan masih hidup, selalu ada cahaya yang tidak pernah padam bila kita rawat dan pupuk bersama. (*)
