Kecamatan Ciparay merupakan sentra produksi beras terbesar di wilayah Jawa Barat. Menurut data dari Diskominfo Kab. Bandung, dibandingkan dengan kecamatan lain seperti Arjasari dengan total luas keseluruhan lahan pertanian 1178,05 hektare, Baleendah 1057,32 hektare, Banjaran 1198 hektare, luas lahan pertanian Ciparay menjadi yang paling luas dengan total keseluruhan 2633,84 hektare. Hal tersebut menjadikan beras sebagai mata pencaharian utama masyarakat di Kecamatan Ciparay.
Dikenal dengan hamparan sawahnya yang luas, Kecamatan Ciparay merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di wilayah Jawa Barat selain di Indramayu, Karawang dan Subang. Berdasarkan buku berjudul Pangalengan Tanah Padikoelan Kaboepaten Bandoeng, tahun 1937, yang diakses di situs Delpher, menyebutkan bahwa penduduk di Ciparay menemukan sumber pendapatan yang baik di bidang pertanian, terutama di bidang budidaya padi karena sistem irigasi yang baik.
Sistem irigasi yang baik ini disebabkan karena kondisi geografis di Kecamatan Ciparay yang merupakan daerah lereng yang berpengaruh kepada pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah. Kemiringan tanah di daerah Kecamatan Ciparay menghasilkan pengairan yang bagus dan cocok untuk lahan pertanian yang subur. Kondisi geografis ini menyebabkan kawasan Kecamatan Ciparay dari dahulu sudah didominasi oleh lahan pertanian, khususnya pertanian padi. Luasnya lahan pertanian ditambah dengan pengairan yang stabil menjadikan Kecamatan Ciparay sebagai salah satu pemasok utama beras di Jawa Barat. Hasil panen padi di Kecamatan Ciparay kemudian banyak didistribusikan ke wilayah Bandung dan sekitarnya.
Berita tentang beras Ciparay ini menyebar sehingga pada masa kolonialisme Belanda, hal tersebut dimanfaatkan oleh Pemerintahan Kolonial untuk kepentingan komoditas mereka. Berdasarkan buku Politik Pintu Terbuka: Undang-Undang Agraria dan Perkebunan Teh di Daerah Bandung Selatan 1870-1929, yang ditulis oleh Cecep Lukmanul Hakim, pada saat dilaksanakannya kebijakan Undang-Undang Agraria, lahan pertanian di wilayah Bandung Selatan meliputi Kecamatan Ciparay dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah Kolonial dan digunakan untuk memenuhi keperluan komoditas pangan mereka. Akan tetapi, tingkat kesejahteraan petani menurun malah menurun. Hal ini dikarenakan para petani diwajibkan untuk membayar pajak yang sangat tinggi kepada pihak Pemerintah Kolonial dan hasil bumi nya dibayar jauh di bawah harga pasar, sehingga banyak petani yang mengalami kemiskinan.

Memasuki masa pasca kemerdekaan, setelah Indonesia terlepas dari penjajahan Kolonial Belanda kondisi pertanian di Jawa Barat khususnya Kecamatan Ciparay tidak banyak mengalami perubahan. Selain itu, kesejahteraan para petani juga sudah mulai meningkat karena lahan pertanian mereka sudah tidak diambil alih Pemerintah Kolonial, melainkan para petani sudah kembali mengelola lahan pertanian sendiri sehingga hasil bumi sepenuhnya diterima oleh petani.
Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, menyebutkan bahwa produksi padi di kawasan Kab. Bandung pada tahun 2019 mencapai 785.685 ton. Selain terkenal sebagai lumbung padi di Jawa Barat, beras Ciparay pun sudah terkenal karena kualitas berasnya yang bagus. Berdasarkan liputan berita dari media massa Republika edisi 2 September 2020, saat musim panen tiba, puluhan ton beras dari Jawa Barat didistribusikan ke Pasar Induk Cipinang Jakarta tiap harinya.
Walaupun pertanian padi di Ciparay sudah eksis sejak masa koloinal, akan tetapi hingga saat ini area pesawahan Ciparay tidak banyak berkurang dibandingkan wilayah pemasok beras yang lain. Berdasarkan data dari Portal Satu Data Kab. Bandung, per tahun 2024 luas lahan pertanian di Ciparay mencapai angka 2.550,09 hektare. Faktor tersebut yang membuat Ciparay dijuluki sebagai lumbung padi Jawa Barat. Selain masih mempertahankan lahan pertanian padinya, para petani di Ciparay pun masih berusaha untuk mempertahankan kualitas berasnya hingga kini. Hal ini yang menjadikan beras di Ciparay masih menjadi sektor utama perekonomian masyarakatnya. (*)
