Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

4 menit baca
Djoko Subinarto
Ditulis oleh Djoko Subinarto diterbitkan
Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

KASUS penebangan sejumlah pohon yang terjadi di Jalan LLRE Martadinata, Bandung, baru-baru ini, memunculkan satu pertanyaan terkait pelaku, yakni siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab untuk masalah ini? 

Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi dalam hukum, jawabannya sering kali tidak tunggal.

Tentu saja, menentukan pelaku bukan sekadar menunjuk hidung siapa yang memegang gergaji. Hukum perlu melihat lebih jauh ihwal siapa yang memerintah, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang seharusnya mencegah tetapi tidak melakukannya.

Maka, konsep subjek hukum menjadi penting. Pasalnya, subjek hukum bukan hanya individu. Ia bisa berupa badan usaha, bahkan institusi negara. Artinya, tanggung jawab bisa melebar. Jadi, tidak berhenti sebatas pada pelaku di lapangan.

Jika penebangan dilakukan oleh sekelompok orang, mereka tentu menjadi pihak pertama yang harus diperiksa. Namun, dalam praktik hukum, pelaku langsung sering kali hanyalah bagian paling bawah dari rantai sebuah keputusan.

Maka, pertanyaan berikutnya adalah: apakah mereka bekerja atas perintah?

Jika ya, maka tanggung jawab bergerak ke atas. Dalam hukum, dikenal prinsip bahwa pemberi perintah dapat dimintai pertanggungjawaban, terutama jika tindakan tersebut melanggar hukum.

Ini penting, lantaran  banyak kasus lingkungan berhenti pada pekerja lapangan. Padahal, mereka sering tidak memiliki kepentingan langsung selain cuma menjalankan tugas.

Dalam konteks penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata, menelusuri aliran perintah menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini. Siapa yang menyuruh? Siapa yang membiayai? Siapa yang mendapat manfaat dari hilangnya pohon?

Jika penebangan berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum. Dan di sinilah dimensi hukum menjadi lebih kompleks.

Dikenai sanksi

Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Korporasi dalam hukum modern dapat dimintai pertanggungjawaban. Ia bukan sekadar entitas abstrak, tetapi subjek yang bisa dikenai sanksi, baik administratif, perdata, maupun pidana.

Namun, membuktikan keterlibatan korporasi tidak selalu enteng. Dibutuhkan jejak keputusan, aliran dana, atau hubungan kerja yang jelas. Tanpa itu, tanggung jawab dapat menguap begitu saja.

Di sisi lain, ada aktor yang sering luput dibahas, yaitu pemerintah atau otoritas.

Dalam hukum administrasi, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengawasi dan melindungi ruang publik. Jika terjadi pelanggaran, pertanyaannya bukan hanya terkait siapa pelaku, tetapi juga menyangkut di mana posisi pengawas?

Jika otoritas mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya pelanggaran tetapi tidak bertindak, maka tanggung jawab bisa melekat.

Ini bukan berarti pemerintah senantiasa bersalah. Tetapi, dalam sistem hukum yang sehat, kekuasaan selalu disertai tanggung jawab.

Apalagi jika penebangan terjadi di ruang publik, pada waktu yang tidak lazim, dan dengan pola yang mencurigakan. Secara logika, aktivitas seperti ini seharusnya segera memicu respons pengawasan.

Jika tidak ada respons, maka muncul pertanyaan tentang efektivitas sistem pengendalian yang ada.

Bersifat berlapis

Dalam hukum lingkungan, tanggung jawab sering bersifat berlapis. Satu peristiwa bisa melibatkan beberapa pihak sekaligus, dengan tingkat kesalahan yang berbeda.

Pelaku langsung di lapangan mungkin bertanggung jawab atas tindakan fisik. Pemberi perintah bertanggung jawab atas keputusan. Adapun otoritas bisa bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan.

Hal-hal tersebut penting agar hukum tidak berhenti pada sosok “kambing hitam”. Bagaimanapun, keadilan tidak hanya soal menghukum satu pihak, tetapi memahami keseluruhan sistem yang memungkinkan pelanggaran terjadi.

Dalam praktik, mencari sosok yang paling bertanggung jawab umumnya lebih sulit. Ia membutuhkan investigasi yang lebih dalam, bukan sekadar reaksi cepat.

Namun, tanpa itu, kasus-kasus serupa akan terus berulang. Pelaku lapangan bisa diganti, tetapi pola akan tetap sama.

Ada satu hal yang juga sering terlupakan, yaitu motif. Mengapa pohon ditebang? Apakah untuk keamanan, estetika, atau kepentingan ekonomi? 

Jawaban atas pertanyaan tersebut bakal menentukan arah penelusuran hukum.

Jika motifnya ekonomi, misalnya, maka jejaknya biasanya lebih jelas. Ada manfaat yang bisa diidentifikasi, dan dari situ persoalan subjek hukum bisa ditelusuri.

Sebaliknya, jika motifnya administratif atau teknis, maka yang harus diuji adalah prosedurnya. Apakah ada izin? Apakah sudah sesuai aturan?

Ada sesuatu yang ingin dihindari

Dalam kasus penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata, indikasi dilakukan pada malam hari justru menambah kompleksitas. Ia memberi sinyal bahwa ada sesuatu yang ingin dihindari, entah pengawasan, entah perhatian publik.

Dalam analisis hukum, pola seperti ini tidak bisa diabaikan. Ia menjadi petunjuk awal, meski bukan bukti. Karena itu, proses pembuktian harus hati-hati. Tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan, tetapi juga tidak boleh berhenti pada lapisan permukaan.

Untuk itu, peran penegak hukum menjadi krusial. Mereka harus mampu membaca peristiwa bukan hanya sebagai kejadian, tetapi sebagai rangkaian sebab-akibat.

Lebih jauh lagi, kasus ini menguji bagaimana kita memandang tanggung jawab dalam ruang kota. Apakah cukup dengan menghukum pelaku langsung? Atau perlu menelusuri sampai ke akar keputusan di balik penebangan itu?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah hukum kita bersifat reaktif atau benar-benar preventif.

Jika cuma reaktif, maka setiap kasus akan ditangani setelah terjadi. Tetapi, jika preventif, maka sistem bakal dibenahi agar pelanggaran tidak mudah terjadi dan berulang-ulang.

Menentukan siapa pelaku yang paling bertanggung jawab bukan sekadar perkara hukum. Ia juga soal keberanian untuk melihat kenyataan secara utuh.

Di balik satu pohon yang ditebang, bisa ada banyak tangan yang terlibat. langsung maupun tidak langsung. Dan hanya dengan memahami itu, keadilan diharapkan bisa benar-benar ditegakkan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Djoko Subinarto
Tentang Djoko Subinarto
Penulis lepas, blogger

Berita Terkait

News Update

Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!
Wisata & Kuliner 03 Agu 2026, 18:19

Situ Lengkong Panjalu, Tempat Wisata Estetik dan Bersejarah di Ciamis

Panduan wisata Situ Lengkong Panjalu Ciamis lengkap: sejarah Kerajaan Panjalu, Nusa Gede, Museum Bumi Alit, tradisi Nyangku, tiket masuk, dan rute.

Situ Lengkong Panjalu, Ciamis.
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 18:09

Pandemi Senyap Kapitalisme dalam Industri Gula dan Obat-obatan

Membongkar masalah ketimpangan yang serius di balik industri gula dan obat-obatan. Keduanya berkolaborasi dalam industri kematian yang mengancam masyarakat berpenghasilan rendah.

Pabrik gula. (Sumber: Pexels | Foto: Deepak Sharma)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 17:07

Mengapa Kampanye Mi Nyemek Jogja Mudah Diingat?

Menganalisis bagaimana Mi Nyemek Ala Jogja Rasa Rendang dipublikasikan dengan pesan yang konsisten, sehingga informasi produk dapat diterima publik secara luas dan jelas.

Ilustrasi mie nyemek Jogja. (Sumber: Youtube | Foto: DewiRistiyaniKitchen)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 16:00

Dari Kasus Penebangan Pohon hingga Persib-Persija, Isu Menarik Pekan Ini untuk Ayo Netizen

Bagi penulis Ayo Netizen yang masih mencari ide segar, berikut beberapa isu yang layak diangkat dalam beberapa hari ke depan.

Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 15:02

Mengapa Kampanye Jumbo Mudah Diingat? Jawabannya Ada pada Konsistensi Pesan

Kolaborasi antara Fore Coffe dan film animasi Jumbo menjadi salah satu strategi pemasaran yang menarik untuk di teliti karena menghadirkan pengalaman yang baru bagi konsumen.

Ilustrasi kampanye film Jumbo yang masih tetap konsisten sampai saat ini. (Istimewa)
Sejarah 03 Agu 2026, 13:10

Sejarah Peuyeum Ketan Kuningan, Tradisi Fermentasi yang jadi Identitas Daerah

Peuyeum ketan Kuningan lahir dari tradisi kampung, berkembang menjadi oleh-oleh populer, dan tetap mempertahankan proses fermentasi tradisional.

Peuyeum atau tape ketan Kuningan.
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 12:38

Momentum Agustus 2026: Saatnya Menggali Cerita dari Kemerdekaan hingga Budaya Bandung

Bulan Agustus selalu menghadirkan banyak momentum yang layak dijadikan bahan tulisan.

Sejumlah ibu rumah tangga mengikuti berbagai lomba 17 Agustus di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 10:05

Mengenang Acara Radio Favorit GANESHA IWAN FALS (GIF)

Lagu-lagu Iwan Fals menyebar dari kaset, panggung konser, hingga gelombang radio.

Sosok musisi legendaris Iwan Fals menghiasi berbagai halaman depan tabloid dan majalah musik populer sepanjang era 1990-an. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 08:48

Penebangan Pohon Malam Hari: Kejahatan Lingkungan atau Sekadar Pelanggaran Administratif?

Ketika penebangan pohon dilakukan tanpa izin, maka secara administratif, jelas itu pelanggaran lantaran ada prosedur yang dilanggar.

Aktivita penebangan pohon di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ayo Bandung)
Ayo Netizen 02 Agu 2026, 19:39

Jejak Rasa di Garis Depan: Menelusuri Kaitan Erat Aantara Kuliner, Logistik Perang, dan Kedaulatan Indonesia

Kuliner dan kemerdekaan Indonesia berkelindan secara berkelanjutan.

ilustrasi Sukarno dan buku "Mustikarasa". (Sumber: Ayobandung.id)