Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

4 menit baca
Djoko Subinarto
Ditulis oleh Djoko Subinarto diterbitkan
Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

KASUS penebangan sejumlah pohon yang terjadi di Jalan LLRE Martadinata, Bandung, baru-baru ini, memunculkan satu pertanyaan terkait pelaku, yakni siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab untuk masalah ini? 

Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi dalam hukum, jawabannya sering kali tidak tunggal.

Tentu saja, menentukan pelaku bukan sekadar menunjuk hidung siapa yang memegang gergaji. Hukum perlu melihat lebih jauh ihwal siapa yang memerintah, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang seharusnya mencegah tetapi tidak melakukannya.

Maka, konsep subjek hukum menjadi penting. Pasalnya, subjek hukum bukan hanya individu. Ia bisa berupa badan usaha, bahkan institusi negara. Artinya, tanggung jawab bisa melebar. Jadi, tidak berhenti sebatas pada pelaku di lapangan.

Jika penebangan dilakukan oleh sekelompok orang, mereka tentu menjadi pihak pertama yang harus diperiksa. Namun, dalam praktik hukum, pelaku langsung sering kali hanyalah bagian paling bawah dari rantai sebuah keputusan.

Maka, pertanyaan berikutnya adalah: apakah mereka bekerja atas perintah?

Jika ya, maka tanggung jawab bergerak ke atas. Dalam hukum, dikenal prinsip bahwa pemberi perintah dapat dimintai pertanggungjawaban, terutama jika tindakan tersebut melanggar hukum.

Ini penting, lantaran  banyak kasus lingkungan berhenti pada pekerja lapangan. Padahal, mereka sering tidak memiliki kepentingan langsung selain cuma menjalankan tugas.

Dalam konteks penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata, menelusuri aliran perintah menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini. Siapa yang menyuruh? Siapa yang membiayai? Siapa yang mendapat manfaat dari hilangnya pohon?

Jika penebangan berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum. Dan di sinilah dimensi hukum menjadi lebih kompleks.

Dikenai sanksi

Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Korporasi dalam hukum modern dapat dimintai pertanggungjawaban. Ia bukan sekadar entitas abstrak, tetapi subjek yang bisa dikenai sanksi, baik administratif, perdata, maupun pidana.

Namun, membuktikan keterlibatan korporasi tidak selalu enteng. Dibutuhkan jejak keputusan, aliran dana, atau hubungan kerja yang jelas. Tanpa itu, tanggung jawab dapat menguap begitu saja.

Di sisi lain, ada aktor yang sering luput dibahas, yaitu pemerintah atau otoritas.

Dalam hukum administrasi, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengawasi dan melindungi ruang publik. Jika terjadi pelanggaran, pertanyaannya bukan hanya terkait siapa pelaku, tetapi juga menyangkut di mana posisi pengawas?

Jika otoritas mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya pelanggaran tetapi tidak bertindak, maka tanggung jawab bisa melekat.

Ini bukan berarti pemerintah senantiasa bersalah. Tetapi, dalam sistem hukum yang sehat, kekuasaan selalu disertai tanggung jawab.

Apalagi jika penebangan terjadi di ruang publik, pada waktu yang tidak lazim, dan dengan pola yang mencurigakan. Secara logika, aktivitas seperti ini seharusnya segera memicu respons pengawasan.

Jika tidak ada respons, maka muncul pertanyaan tentang efektivitas sistem pengendalian yang ada.

Bersifat berlapis

Dalam hukum lingkungan, tanggung jawab sering bersifat berlapis. Satu peristiwa bisa melibatkan beberapa pihak sekaligus, dengan tingkat kesalahan yang berbeda.

Pelaku langsung di lapangan mungkin bertanggung jawab atas tindakan fisik. Pemberi perintah bertanggung jawab atas keputusan. Adapun otoritas bisa bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan.

Hal-hal tersebut penting agar hukum tidak berhenti pada sosok “kambing hitam”. Bagaimanapun, keadilan tidak hanya soal menghukum satu pihak, tetapi memahami keseluruhan sistem yang memungkinkan pelanggaran terjadi.

Dalam praktik, mencari sosok yang paling bertanggung jawab umumnya lebih sulit. Ia membutuhkan investigasi yang lebih dalam, bukan sekadar reaksi cepat.

Namun, tanpa itu, kasus-kasus serupa akan terus berulang. Pelaku lapangan bisa diganti, tetapi pola akan tetap sama.

Ada satu hal yang juga sering terlupakan, yaitu motif. Mengapa pohon ditebang? Apakah untuk keamanan, estetika, atau kepentingan ekonomi? 

Jawaban atas pertanyaan tersebut bakal menentukan arah penelusuran hukum.

Jika motifnya ekonomi, misalnya, maka jejaknya biasanya lebih jelas. Ada manfaat yang bisa diidentifikasi, dan dari situ persoalan subjek hukum bisa ditelusuri.

Sebaliknya, jika motifnya administratif atau teknis, maka yang harus diuji adalah prosedurnya. Apakah ada izin? Apakah sudah sesuai aturan?

Ada sesuatu yang ingin dihindari

Dalam kasus penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata, indikasi dilakukan pada malam hari justru menambah kompleksitas. Ia memberi sinyal bahwa ada sesuatu yang ingin dihindari, entah pengawasan, entah perhatian publik.

Dalam analisis hukum, pola seperti ini tidak bisa diabaikan. Ia menjadi petunjuk awal, meski bukan bukti. Karena itu, proses pembuktian harus hati-hati. Tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan, tetapi juga tidak boleh berhenti pada lapisan permukaan.

Untuk itu, peran penegak hukum menjadi krusial. Mereka harus mampu membaca peristiwa bukan hanya sebagai kejadian, tetapi sebagai rangkaian sebab-akibat.

Lebih jauh lagi, kasus ini menguji bagaimana kita memandang tanggung jawab dalam ruang kota. Apakah cukup dengan menghukum pelaku langsung? Atau perlu menelusuri sampai ke akar keputusan di balik penebangan itu?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah hukum kita bersifat reaktif atau benar-benar preventif.

Jika cuma reaktif, maka setiap kasus akan ditangani setelah terjadi. Tetapi, jika preventif, maka sistem bakal dibenahi agar pelanggaran tidak mudah terjadi dan berulang-ulang.

Menentukan siapa pelaku yang paling bertanggung jawab bukan sekadar perkara hukum. Ia juga soal keberanian untuk melihat kenyataan secara utuh.

Di balik satu pohon yang ditebang, bisa ada banyak tangan yang terlibat. langsung maupun tidak langsung. Dan hanya dengan memahami itu, keadilan diharapkan bisa benar-benar ditegakkan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Djoko Subinarto
Tentang Djoko Subinarto
Penulis lepas, blogger

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 12 Agu 2026, 11:24

Defisit Rp300 Miliar, Siapa yang Gagal Mengelola Bandung?

Defisit Rp300 miliar itu tentu saja merupakan cerita yang jauh lebih kompleks dari sekadar kekurangan duit kas.

Balai Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Humas Setda Kota Bandung  via ayobandung.com)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 08:18

Merdeka dalam Berpikir, Merdeka dalam Bertindak

Makna kemerdekaan di era digital tercermin dari kemampuan masyarakat dalam berpikir kritis, menyaring informasi, dan bertindak secara bertanggung jawab.

Ilustrasi orang Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: Heru Dharma)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 20:01

Membaca Gaya Komunikasi di Balik Publikasi Koleksi Jam Tangan Edisi Khusus

Analisis ini berfokus pada cara perusahaan menyampaikan produknya kepada publik, bukan membahas spesifikasi produk secara rinci.

Ilustrasi iklan.
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 18:10

Menulis sebagai Cara Membangun Pengetahuan

Sebuah refleksi tentang menulis yang tidak berhenti pada keterampilan menyusun kata dan kalimat, tetapi melihat menulis sebagai bagian dari proses membangun pengetahuan dan membentuk cara berpikir.

Ilustrasi mengetik artikel dengan laptop. (Sumber: Unsplash | Foto: Sergey Zolkin)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 17:02

Indonesia Raya Tercipta di Bandung

Gagasan menciptakan lagu kebangsaan muncul setelah W.R. Soepratman membaca tantangan di majalah Timboel pada 1924.

Ilustrasi Wage Rudolf Soepratman. (Sumber: Ayobandung.id)
Beranda 11 Agu 2026, 16:53

Bandung Makin Panas di Siang dan Makin Dingin di Malam, Ada Apa dengan Suhu Kota?

Suhu Kota Bandung menunjukkan perubahan menarik. Siang makin panas dan malam tetap dingin. Pohon serta ruang hijau punya peran pent

Kota Bandung tampak seperti cekungan dengan dominasi kawasan pemukiman serta industri. Sementara bagian hijau sudah sangat kurang. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 16:08

Penyiaran Proklamasi Kemerdekaan di Bandung

Berita mengenai proklamasi kemerdekaan dengan cepat menyebar dan meluas dalam masyarakat Kota Bandung.

Jawa hokokai pada 1944. (Sumber: Polri.go.id)
Wisata & Kuliner 11 Agu 2026, 15:39

Panduan Wisata Telaga Biru Cicerem, Danau Jernih di Kaki Gunung Ciremai

Jelajahi Telaga Biru Cicerem, telaga alami dengan air biru kehijauan yang jernih, ikan warna-warni, dan panorama kaki Gunung Ciremai.

Telaga Biru Cicerem. (Sumber: Instagram @telagabiruciceremofficial)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 15:17

Dilema PKL: Tertib atau Mati Pelan-pelan

Data menunjukkan bahwa sektor informal, seperti PKL, masih menjadi tulang punggung tenaga kerja di Indonesia.

Petugas Satpol PP Kota Bandung menggunakan alat berat merobohkan bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Senin 10 Agustus 2026. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 13:48

Berjumpa dengan Bari Lukman, Pengibar Merah Putih Pertama di Bandung

Yang menarik, perjumpaan dengan Bari Lukman tidak diawali oleh pencarian seorang tokoh sejarah.

Bari Lukman (memegang bolpoin) bersama rekan-rekan wartawan di Bandung. (Sumber: Dokumentasi  Kin Sanubary)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 12:27

Jejak Memori Rijsttafel: Simfoni Akulturasi dan Potret Budaya Kolonial di Nusantara

Sebagai warisan budaya, Rijsttafel mengajak kita untuk melakukan penelusuran terhadap sebuah tradisi adiboga yang tumbuh di tengah ketegangan kolonialisme.

Momen rijsttafel pada tahun 1880-an. (Sumber: Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen | Foto: Jhr. Josias Cornelis Rappard)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 08:58

Membangkitkan Kembali Pesawat Kebanggaan Indonesia 

Membangkitkan kembali pesawat asli Indonesia sebenarnya perwujudan yang logis bagi Indonesia, pemerintahan saat ini pun perlu mendanainya dengan sungguh-sungguh.

Kondisi Bandara Husein Sastranegara sebelum penerbangan dipindahkan. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 18:19

Resensi Novel 'Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname': Kisah Jungkir Balik Sebuah Keluarga Jawa

Novel ini menceritakan tentang sebuah keluarga Jawa yang mencoba untuk mengadu nasib ke Suriname.

Buku "Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname". (Sumber: Ayobandung.id)
Bandung 10 Agu 2026, 17:54

Inovasi Kudapan Nostalgia, Cara Kuliner Lokal Bandung Bikin Biskuit Gabin Naik Kelas

Dinamika jajanan di Kota Bandung rasanya tidak pernah kehabisan akal untuk memanjakan lidah para pencintanya, tak terkecuali untuk inovasi biskuit gabin.

Biskuit gabin, kudapan sederhana yang akrab dengan memori masa kecil yang dapat panggung untuk tampil lebih modern dan kekinian. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 17:47

Berburu Buku Tahun 1980-an

Kilasan informasi masa tahun 1980-an tentang literasi yang dominasi membaca buku, koran, majalah, novel dan komik

Ilustrasi toko buku di Pasar Palasari. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 10 Agu 2026, 17:47

Warung Perkedel Ibu Kokom, Hidden Gem Kuliner Bandung di Cimenyan

Warung Ibu Kokom menjadi destinasi kuliner favorit di Cimenyan berkat perkedel renyah, sambal terasi, dan terutama pemandanagan serta suasana alam yang sejuk.

Perkedel di Warung Ibu Kokom Cimenyan. (Sumber: Instagram @warung_ibukokom)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 16:24

Shrinkflation Tanda Inflasi Tersembunyi pada Suatu Negara

Shrinkflation adalah fenomena ekonomi ketika perusahaan mengurangi kuantitas atau ukuran suatu produk tanpa menaikkan harga jual secara langsung. Fenomena ini umumnya jarang diketahui oleh konsumen.

Ilustrasi shrinkflation dengan kemasan produk yang makin kecil akibat inflasi. (Sumber: Flickr | Foto: Brett Jordan)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 15:52

Makna Kemerdekaan untuk Kembalikan Esensi Pajak Penerangan Jalan di Bandung

Sangat ironis jika bulan kemerdekaan diwarnai dengan ruas jalan dan ruang publik yang gelap gulita.

Ilustrasi makna hari kemerdekaan untuk mengatasi kegelapan di ruas jalan dan ruang publik. (Sumber: Hasil kreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 12:51

Ketika Tuntutan Produktivitas dalam Hustle Culture Memicu Beban Mental Mahasiswa

Berangkat dari keresahan mahasiswa terhadap tuntutan selalu produktif, yang di mana sering disalahartikan sebagai keharusan selalu terlihat sibuk.

Seorang wanita duduk di atas tempat tidur sambil memegang bantal, dikelilingi kertas dan laptop, menunjukkan ekspresi stress. (Sumber: pexels | Foto: Ron Lach)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 11:12

Sawah, Kerbau (Baja), dan Kenangan

Munding boleh berganti traktor. Sawah bisa saja berubah wajah menjadi rumah, kos-kosan. Permainan anak-anak boleh berganti zaman. Tapi kenangan tentang kebersamaan semestinya tetap tumbuh

Asyiknya membajak sawah menggunakan kerbau dulu, kini digantikan perannya oleh traktor (Sumber: Instagram @kangnandarvlog)