Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

4 menit baca
Djoko Subinarto
Ditulis oleh Djoko Subinarto diterbitkan
Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

KASUS penebangan sejumlah pohon yang terjadi di Jalan LLRE Martadinata, Bandung, baru-baru ini, memunculkan satu pertanyaan terkait pelaku, yakni siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab untuk masalah ini? 

Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi dalam hukum, jawabannya sering kali tidak tunggal.

Tentu saja, menentukan pelaku bukan sekadar menunjuk hidung siapa yang memegang gergaji. Hukum perlu melihat lebih jauh ihwal siapa yang memerintah, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang seharusnya mencegah tetapi tidak melakukannya.

Maka, konsep subjek hukum menjadi penting. Pasalnya, subjek hukum bukan hanya individu. Ia bisa berupa badan usaha, bahkan institusi negara. Artinya, tanggung jawab bisa melebar. Jadi, tidak berhenti sebatas pada pelaku di lapangan.

Jika penebangan dilakukan oleh sekelompok orang, mereka tentu menjadi pihak pertama yang harus diperiksa. Namun, dalam praktik hukum, pelaku langsung sering kali hanyalah bagian paling bawah dari rantai sebuah keputusan.

Maka, pertanyaan berikutnya adalah: apakah mereka bekerja atas perintah?

Jika ya, maka tanggung jawab bergerak ke atas. Dalam hukum, dikenal prinsip bahwa pemberi perintah dapat dimintai pertanggungjawaban, terutama jika tindakan tersebut melanggar hukum.

Ini penting, lantaran  banyak kasus lingkungan berhenti pada pekerja lapangan. Padahal, mereka sering tidak memiliki kepentingan langsung selain cuma menjalankan tugas.

Dalam konteks penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata, menelusuri aliran perintah menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini. Siapa yang menyuruh? Siapa yang membiayai? Siapa yang mendapat manfaat dari hilangnya pohon?

Jika penebangan berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum. Dan di sinilah dimensi hukum menjadi lebih kompleks.

Dikenai sanksi

Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Korporasi dalam hukum modern dapat dimintai pertanggungjawaban. Ia bukan sekadar entitas abstrak, tetapi subjek yang bisa dikenai sanksi, baik administratif, perdata, maupun pidana.

Namun, membuktikan keterlibatan korporasi tidak selalu enteng. Dibutuhkan jejak keputusan, aliran dana, atau hubungan kerja yang jelas. Tanpa itu, tanggung jawab dapat menguap begitu saja.

Di sisi lain, ada aktor yang sering luput dibahas, yaitu pemerintah atau otoritas.

Dalam hukum administrasi, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengawasi dan melindungi ruang publik. Jika terjadi pelanggaran, pertanyaannya bukan hanya terkait siapa pelaku, tetapi juga menyangkut di mana posisi pengawas?

Jika otoritas mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya pelanggaran tetapi tidak bertindak, maka tanggung jawab bisa melekat.

Ini bukan berarti pemerintah senantiasa bersalah. Tetapi, dalam sistem hukum yang sehat, kekuasaan selalu disertai tanggung jawab.

Apalagi jika penebangan terjadi di ruang publik, pada waktu yang tidak lazim, dan dengan pola yang mencurigakan. Secara logika, aktivitas seperti ini seharusnya segera memicu respons pengawasan.

Jika tidak ada respons, maka muncul pertanyaan tentang efektivitas sistem pengendalian yang ada.

Bersifat berlapis

Dalam hukum lingkungan, tanggung jawab sering bersifat berlapis. Satu peristiwa bisa melibatkan beberapa pihak sekaligus, dengan tingkat kesalahan yang berbeda.

Pelaku langsung di lapangan mungkin bertanggung jawab atas tindakan fisik. Pemberi perintah bertanggung jawab atas keputusan. Adapun otoritas bisa bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan.

Hal-hal tersebut penting agar hukum tidak berhenti pada sosok “kambing hitam”. Bagaimanapun, keadilan tidak hanya soal menghukum satu pihak, tetapi memahami keseluruhan sistem yang memungkinkan pelanggaran terjadi.

Dalam praktik, mencari sosok yang paling bertanggung jawab umumnya lebih sulit. Ia membutuhkan investigasi yang lebih dalam, bukan sekadar reaksi cepat.

Namun, tanpa itu, kasus-kasus serupa akan terus berulang. Pelaku lapangan bisa diganti, tetapi pola akan tetap sama.

Ada satu hal yang juga sering terlupakan, yaitu motif. Mengapa pohon ditebang? Apakah untuk keamanan, estetika, atau kepentingan ekonomi? 

Jawaban atas pertanyaan tersebut bakal menentukan arah penelusuran hukum.

Jika motifnya ekonomi, misalnya, maka jejaknya biasanya lebih jelas. Ada manfaat yang bisa diidentifikasi, dan dari situ persoalan subjek hukum bisa ditelusuri.

Sebaliknya, jika motifnya administratif atau teknis, maka yang harus diuji adalah prosedurnya. Apakah ada izin? Apakah sudah sesuai aturan?

Ada sesuatu yang ingin dihindari

Dalam kasus penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata, indikasi dilakukan pada malam hari justru menambah kompleksitas. Ia memberi sinyal bahwa ada sesuatu yang ingin dihindari, entah pengawasan, entah perhatian publik.

Dalam analisis hukum, pola seperti ini tidak bisa diabaikan. Ia menjadi petunjuk awal, meski bukan bukti. Karena itu, proses pembuktian harus hati-hati. Tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan, tetapi juga tidak boleh berhenti pada lapisan permukaan.

Untuk itu, peran penegak hukum menjadi krusial. Mereka harus mampu membaca peristiwa bukan hanya sebagai kejadian, tetapi sebagai rangkaian sebab-akibat.

Lebih jauh lagi, kasus ini menguji bagaimana kita memandang tanggung jawab dalam ruang kota. Apakah cukup dengan menghukum pelaku langsung? Atau perlu menelusuri sampai ke akar keputusan di balik penebangan itu?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah hukum kita bersifat reaktif atau benar-benar preventif.

Jika cuma reaktif, maka setiap kasus akan ditangani setelah terjadi. Tetapi, jika preventif, maka sistem bakal dibenahi agar pelanggaran tidak mudah terjadi dan berulang-ulang.

Menentukan siapa pelaku yang paling bertanggung jawab bukan sekadar perkara hukum. Ia juga soal keberanian untuk melihat kenyataan secara utuh.

Di balik satu pohon yang ditebang, bisa ada banyak tangan yang terlibat. langsung maupun tidak langsung. Dan hanya dengan memahami itu, keadilan diharapkan bisa benar-benar ditegakkan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Djoko Subinarto
Tentang Djoko Subinarto
Penulis lepas, blogger

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Sep 2026, 20:19

Mengenang Wa Kepoh Maestro Dongeng Sunda di Gelombang Radio

Sandiwara Radio Saur Sepuh, yang pernah membuat pendengarnya di berbagai daerah larut dalam cerita.

H. Ahmad Sutisna alias Wa Kepoh, maestro dongeng Sunda dan salah satu tokoh penting dalam dunia penyiaran radio di Jawa Barat. (Sumber: Tabloid Nova, September 1996.)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 19:40

Tantangan Literasi Antara Menulis dan Kepunahan Bahasa Daerah

Begitu miris ketika kita membaca judul "Benarkah Indonesia mengalami Darurat Literasi?" Ada banyak penulis yang hanya sekadar menulis, tetapi tidak ada visi menjaga literasi terutama bahasa lokal.

Ilustrasi orang Sunda. (Sumber: Unsplash/Mahmur Marganti)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 18:17

Mengenal Bahaya Letusan Gunung Berapi di Bandung Raya dan Sekitarnya

Temukan ulasan mendalam mengenai potensi bahaya vulkanik di Bandung Raya. Pelajari langkah mitigasi yang tepat dan tingkatkan kesiapsiagaan Anda demi keselamatan bersama dari ancaman bencana alam.

Hoogvlakte van Bandoeng autowegenkaart, D E 29,1. Bandoeng: HOVIC, ca. 1920 (Peta jalan Dataran Tinggi Bandung, D E 29.1. Bandung: HOVIC, ca. 1920). (Sumber: Digital Collections Universteit Leiden | Foto: Anonim)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 17:46

Optimis atau Oportunis

Dari aktivis pro–demokrasi yang berujung menjadi elit rezim yang selalu mereka tentang selama masa nya menjadi mahasiswa.

Budiman Sudjatmiko bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendeklarasikan kelompok relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/08/2023). (Sumber: Gerindra.id)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 20:09

Sejarah dan Transformasi Nahdlatul Ulama di Bumi Pasundan (1926–1967)

Kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah ini bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren yang mengakar dan gelombang modernism

Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar YT: Kang inoe)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 17:52

Hebatnya Kreatifitas Dasa Warsa 1980-an

Bernostaldia dengan kehidupan remaja tahun 1980-an.

Motor klasik vespa. (Sumber: Pexels | Foto: setengah lima sore)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 15:17

Ketika Anak Bangsa Kehilangan Kesempatan Menjadi Cerdas dan Kritis

Sebetulnya apa yang menjadi akar persoalan dalam pendidikan kita. Pendidikan seharusnya tidak hanya butuh jawaban benar, tetapi bagaimana anak bisa bertanya secara kritis dan berpikir cerdas.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels | Foto: Ida Rizkha)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 14:01

Jejak Rasa dan Budaya Kuliner Arab di Tatar Sunda

Kuliner Arab di Jawa Barat tumbuh dari jejak migrasi menjadi bagian dari keragaman rasa dan budaya Tatar Sunda.

Nasi kebuli, hidangan khas Timur Tengah yang populer di kalangan masyarakat Arab di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 12:26

Ketika Layar Perak Menjadi Denyut Hiburan Bandung Tempo Doeloe

Jejak bioskop Bandung tempo dulu merekam bagaimana hiburan, kehidupan sosial, dan perkembangan kota pernah berpadu di balik layar perak.

Iklan ucapan selamat hari jadi Kota Bandung dari perusahaan film N.V. Sirna Galih Ind. Ltd.. Iklan tersebut memuat daftar bioskop yang dikelolanya. (Sumber: Dimuat dalam Pikiran Rakjat, 31 Maret 1956 | Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 09:59

200 Ikon Bandung #7: Karmaka Surjaudaja

Kisah Karmaka Surjaudaja menjadi teladan tentang perjuangan, kejujuran, dan ketekunan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Adegan dalam film Love and Faith pada 2015, yang menceritakan kisah kehidupan Karmaka. (Sumber: Love and Faith)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 08:23

Bukan Macan yang Salah Cari Alamat, tapi Kita yang Mengubah Alamat Mereka

Macan yang masuk kampung atau kera yang turun ke permukiman bukan sekadar kisah tentang satwa yang “nakal”.

Seekor macan terdampar di rumah warga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Istimewa via ayobandung.com)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 18:03

Menelusuri Jejak 216 Tahun Kota Bandung dalam Surat Kabar Lawas

Bandung adalah kota yang tumbuh dari perjalanan sejarah yang panjang.

Beberapa surat kabar yang pernah menjadi bagian dari kehidupan dan kebanggaan warga Bandung pada era 1970–1990-an. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 17:34

Jejak Gunung Api Purba di Kabupaten Bandung Barat

Singkapan batuan dan ignimbrit di Kabupaten Bandung Barat menjadi bukti keberadaan aktivitas gunungapi purba yang dapat dipelajari melalui geowisata.

Hasil kerajin patung kuyabatok dari batu di Kampung Ciawitali, Desa Cipangeran, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, memenuhi pesanan dari Jepara, Jawa Tengah, untuk diekspor ke Korea. (Sumber: T Bachtiar)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 16:05

Badut, Mimpi, dan Rizki

Mimpi tidak pernah benar-benar sendirian. Ya selalu ditemani ikhtiar, doa, dan keberanian untuk terus mencoba. Kendati, di antara semua itu, ada satu yang sering kita lupakan. Pekerjaan yang halal

Riasan badut yang dikenakannya saat merayakan wisuda bukan sekadar untuk tampil berbeda, (Sumber: Dokumentasi istimewa/ Kak Hakim (@badutbandung_kakhakim12))
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 15:09

Merdeka Berdaya, Merdeka Berkarya: Kaum Marginal Membangun Masa Depan

Setiap goresan tinta yang tercurahkan melalui hati, merupakan ketegaran dalam setiap halaman.

Bedah Buku "Prajurit Yang Tenggelam" Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Majalengka. (Foto: Ayu Maimun)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 13:49

Rp7.000 dan Masa Depan Supir dan Angkot Bandung

Angkot berseliweran, penumpang naik-turun, uang masuk. Sopir mengejar setoran. Calon penumpang dicari. Angkot ngetem ketika dianggap perlu. 

Warga hendak turun dari angkot. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 12:08

200 Ikon Bandung #6: Raden Adipati Wiranatakusumah II, Dalem Kaum Bukan Hanya Nama Jalan

Di balik nama Dalem Kaum, tersimpan jejak Wiranatakusumah II sebagai salah satu tokoh penting dalam lahirnya Kota Bandung.

Alun-Alun Bandung pada masa kolonial. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 09:38

Belajarlah Mencintai Bandung Seperti Haryoto Kunto Sang Kuncen Bandung

Selami kisah Haryoto Kunto, sang Kuncen Bandung dan temukan cara terbaik mencintai Kota Kembang (Paris van Java) lewat sejarah, romantisme dan sudut pandang mendalam.

Ilustrasi buku karya Haryoto Kunto. (Sumber: Istimewa)
Linimasa 16 Sep 2026, 23:37

Ketika Rentatan Gempa Guncang Kertasari

Puluhan gempa tercatat di sekitar Kertasari dan Pangalengan. Warga mengaku masih trauma dengan gempa yang terjadi pada 2024.

Ilustrasi gempa Kertasari tahun 2024. (Sumber: Ayomedia | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 20:23

Filosofi Orang Kampung: Membaca Kehidupan Lewat Kisah Si Doel

Filosofi Orang Kampung mengajak kita mengenang Si Doel sekaligus memahami nilai kehidupan dan budaya yang tumbuh dari kampung.

Buku Filosofi Orang Kampung karya Harry Tjahjono, penulis serial televisi legendaris Si Doel Anak Sekolahan. (Sumber: Kin Sanubary)