*Ditulis oleh Mochamad Arbani
Dunia perfilman Indonesia pada tahun 2025 ini memperlihatkan dinamika yang sangat kontras dan memunculkan tanda tanya besar bagi industri hiburan kita.
Di satu sisi, film animasi Jumbo berhasil mencatatkan rekor baru yang luar biasa fantastis, dengan raihan lebih dari 10 juta penonton sejak tayang perdana pada akhir Maret 2025. Angka yang fenomenal ini bahkan sukses melampaui rekor film-film terlaris yang pernah ada sebelumnya di Tanah Air. Namun, realitas yang sepenuhnya bertolak belakang terjadi pada periode waktu yang sama, di mana film Misteri Cek Khodam hanya mampu terjual sebanyak 27 lembar tiket saja sebelum akhirnya secara paksa dihentikan penayangannya setelah baru tayang selama dua hari.
Ketika rekor jumlah penonton yang sangat fantastis dan angka keterisian kursi yang teramat kecil ini terjadi secara bersamaan, masalah utamanya tentu bukan lagi sekadar soal keberuntungan nasib sebuah film. Fenomena kontras ini justru memunculkan pertanyaan penting dan mendasar: apakah masyarakat kita memang masih menonton film di bioskop dengan cara yang sama seperti sebelumnya?
Jika kita melihat secara kuantitatif, jumlah produksi film nasional sebenarnya sedang mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat terdapat 204 judul film yang beredar di pasaran, angka ini meroket tajam dan naik 65 persen dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang hanya memproduksi 123 judul. Meski demikian, dari total 79,6 juta penonton bioskop di Indonesia, sekitar sepertiga kekuatan pasar nyatanya hanya terkonsentrasi secara penuh pada dua film utama saja, yaitu Jumbo dan Agak Laen: Menyala Pantiku!.
Akibat dari ketimpangan ini, 202 judul film sisanya mau tidak mau harus saling sikut berebut sisa pasar, dengan rata-rata raihan penonton yang sangat kecil, yakni hanya sekitar 292 ribu penonton per film. Persaingan ketat yang berdarah-darah ini terasa semakin berat karena industri perfilman kita masih dihadapkan pada masalah klasik keterbatasan infrastruktur penayangan. Ratusan karya film tersebut harus rela antre dan bersaing memperebutkan ruang di 2.300 layar bioskop yang beroperasi, sebuah ketersediaan angka yang masih jauh di bawah kebutuhan ideal penayangan sebanyak 10 ribu layar.
Situasi industri perfilman ini kemudian diperparah oleh regulasi dan kebijakan pihak bioskop yang mewajibkan setiap film untuk setidaknya mempertahankan keterisian kursi minimal 10 persen pada hari kedua tayang. Aturan komersial yang amat ketat ini pada akhirnya membuat karya film yang tidak terlihat eye catching atau menarik perhatian cepat dari penonton akan dengan sangat mudah diturunkan dari layar lebar.
Pergeseran drastis pada perilaku penonton ini pada hakikatnya sangat berkaitan erat dengan adanya perubahan besar dalam cara konsumsi informasi masyarakat di era digital saat ini. Kehadiran berbagai platform video pendek seperti TikTok, Reels, dan YouTube Shorts secara perlahan namun pasti telah membiasakan masyarakat kontemporer pada pemenuhan informasi dan hiburan yang serba cepat serta instan.
Data mencatat fakta yang mengejutkan bahwa pengguna harian unik platform YouTube di Indonesia telah menembus angka 110 juta orang, dengan rutinitas konsumsi hingga miliaran tayangan video pendek setiap harinya. Dalam kondisi masyarakat modern yang serba terburu-buru, meluangkan waktu luang selama dua jam penuh di dalam ruang bioskop sering kali dianggap sebagai sebuah aktivitas yang kurang efisien, terlebih jika dibandingkan dengan mudahnya menyaksikan ringkasan alur cerita film yang dipadatkan ke dalam durasi sepuluh menit saja melalui layar gawai masing-masing.

Pendekatan filosofis dari pemikir Walter Benjamin mengenai konsep reproduksi karya seni dapat memperjelas fenomena pergeseran budaya ini. Dalam teorinya, Benjamin menjelaskan tentang konsep 'aura', yaitu keotentikan, kedalaman makna, dan kehadiran unik dari suatu karya seni yang sama sekali tidak dapat digantikan oleh salinan mekanis ataupun cuplikan digital.
Bioskop sejatinya merupakan sebuah ruang ritual khusus tempat aura film dirasakan secara utuh melalui sensasi keheningan dan skala visual berukuran raksasa yang pada akhirnya memunculkan respons emosional mendalam bagi penonton. Namun, ketika film dipangkas secara kasar menjadi sekadar ringkasan alur cerita belaka, nilai dari pengalaman estetis tersebut tentu menjadi sangat berkurang atau hilang sama sekali.
Lebih lanjut lagi, kacamata dari teori Uses and Gratifications sangat membantu kita memahami bahwa motivasi para penonton bioskop hari ini memang telah bergeser. Audiens sekarang ini tidak lagi semata-mata mengejar pengalaman estetis di dalam bioskop, melainkan lebih cenderung mencari kemudahan informasi sebagai modal utama dalam berinteraksi sosial di media maya. Bukti tak terbantahkannya, figur kreator konten seperti Klara Tania bahkan sanggup memikat dan menarik lebih dari 24 juta pengikut hanya dengan modal menyajikan ringkasan jalan cerita film-film populer.
Fenomena maraknya kreator ringkasan ini memperlihatkan bahwa publik pada dasarnya tidak kehilangan minat pada kualitas cerita film itu sendiri, melainkan mereka dengan sengaja memilih cara paling praktis dan efisien untuk tetap relevan dalam pergaulan lingkungan mereka tanpa harus mengorbankan waktu.
Rangkaian kondisi pergeseran budaya masa kini tersebut pada akhirnya turut memengaruhi strategi para produser dan pelaku industri dalam merancang karya mereka di lapangan. Proses pembuatan film pada masa kini sering kali banyak dikompromikan dan disesuaikan sedemikian rupa agar berbagai adegannya akan mudah dipotong menjadi bahan materi promosi singkat yang berpotensi viral di media sosial.
Hal komersial semacam ini terlihat amat jelas dari tingginya dominasi produksi genre horor yang sukses merajai porsi 46 persen dari total keseluruhan produksi film nasional pada tahun 2025 ini. Sayangnya, strategi jalan pintas demi meraup atensi di media sosial ini tidak sepenuhnya membuahkan hasil. Faktanya, lebih dari sepertiga film horor yang diproduksi tersebut tetap saja menemui kegagalan untuk mencapai ambang batas psikologis 100 ribu penonton yang diakibatkan oleh tingkat kejenuhan pasar serta formula cerita horor yang terlampau seragam dan dapat ditebak.
Untuk mengatasi berbagai tantangan kultural dan struktural industri ini secara menyeluruh, industri sinema Tanah Air tidak bisa lagi hanya sekadar mengandalkan formula-formula instan atau bergantung berlebihan pada genre tertentu demi meraih keuntungan cepat.

Para pembuat film harus berani mengembalikan esensi sinema dengan berfokus pada penguatan kualitas cerita naratif dan juga penyajian elemen visual yang memang dirancang sedemikian rupa agar pantas dinikmati secara eksklusif di teater layar lebar. Di saat yang bersamaan, langkah penguatan ekosistem perfilman melalui percepatan penambahan fasilitas layar bioskop agar merata, serta adanya penyesuaian aturan penayangan eksibitor yang lebih ramah kreator, menjadi hal mutlak dan penting.
Dengan pembenahan ekosistem ini, diharapkan bahwa karya film yang berkualitas senantiasa mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama untuk tumbuh, bertahan, dan diapresiasi secara adil. (*)
*Mochamad Arbani adalah Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran