Perjalanan panjang bumi pertiwi kita tidak bisa dilepaskan dari semangat perjuangan masyarakat kota Bandung.
Dalam meraih kemerdekaan masyarakat kota Bandung bahkan menjadi nama gelanggang, agar penerus bangsa di kota Bandung dapat mempelajari dan meneladani perjuangan pahlawan.
Pada titik tahun ini yang menjadi pertanyaan apakah generasi kini masih ingin menoleh ke pahlawan saat itu? Kemerdekaan Indonesia diraih dengan susah payah, apakah generasi saat ini telah memberikan kontribusi yang terbaru bagi negeri tercinta?
Pertanyaan sederhana ini ditujukan kepada pemerintah, pemangku kebijakan, pengelola negeri ini dan orang-orang yang merasakan kenikmatan kebijakan. Bukankah generasi milenial dan baby boomerlah yang telah menikmati indahnya bumi pertiwi?
Tak lantas lupa bahwa kemerdekaan yang didapat hanya menjadi beban. Masyarakat hanya menonton perilaku tak beradab mereka karena korupsi yang tak usai, korupsi yang menghabiskan banyak uang masyarakat demi perut mereka dan golongannya.
Mari mengibarkan kemerdekaan negeri ini dengan mengurai kembali makna kemerdekaan yang masih belum selesai laksana benang kusutnya.
Faktanya bisa kita lihat. Menjelang bulan Agustus, betapa kita mendapatkan suguhan atau tontonan yang tidak menghibur bahkan menjadi kenyataan pahit.
Rakusnya kebijakan yang tumpang tindih. Korupsinya ugal-ugalan. Masyarakat masih sengsara. Tak ubahnya kekalutan mental yang tak putus-putusnya.
Kembali ke Buku Sejarah
Kita mendapatkan pembelajaran sejarah yang panjang dari awal sampai akhir tentang bagaimana Indonesia dilahirkan dari rahim ibu kenegaraan. Namun sebaliknya sikap negarawan sering tak muncul di tangan pemangku kepentingan.
Menghapuskan karakter masyarakat yang ingin kembali ke sejarah tidak segampang itu. Negeri kita memiliki sejarah yang wajib diproklamirkan tidak hanya di bulan kemerdekaan. Sejatinya mesti dijaga dan dirawat dengan sangat baik di pikiran bukan sekadar di buku pelajaran.
Termasuk juga, menumbuhkan dan memupuknya pada saat mendapat jabatan baik di tingkat rumah tangga sampai ke pemerintahan. Kesempatan mendengar kembali sejarah Republik Indonesia di bulan ini menepiskan bahwa sejarah dari penjajahan saat itu benar adanya.
Mestinya juga, buku-buku sejarah tidak tunggal. Anak-anak diberikan buku sejarah Republik Indonesia ini dengan lebih banyak dibanding mengutuk sejarah itu sendiri.
Kebebasan anak dalam mempelajari buku sejarah tidak tampak. Buku sejarah tidak mendapatkan kesempatan yang sama seperti buku yang lain yang telah diedarkan.
Kerinduan masyarakat yang menyaksikan sejarah negeri ini agar anak-anaknya mendapatkan kesempatan belajar sejarah. Hausnya menggali sejarah bagi anak-anak akan berdampak positif bagi nasionalismenya di masa mendatang. Bukan sekadar diberi pengertian dan definisi sejarah yang singkat. Terlebih jika buku sejarah masih harus ditulis ulang tanpa mengenalkan sejarah yang sesungguhnya. Bahkan adanya pengaruh yang besar namun tak relevan dengan situasi saat itu kembali menuai pro dan kontra.

Misalnya, kebenaran tentang penjajahan tiga ratus lima puluh tahun dari pasukan Belanda di Indonesia yang cukup heroik itu dianggap tidak benar-benar terjadi. Tidak selama itu. Tidak mungkin. Penyangkalan ini sudah dibenarkan oleh pemangku kepentingan. Namun kita sejak duduk di bangku sekolah diberi ilmu sejarah yang tidak sama.
Ketidaksesuaian ini punya kecenderungan yang tidak dapat diterima. Meski pada akhirnya bab buku sejarah menghilang dari perbincangan tergantikan kasus korupsi dan kasus perebutan hak asuh keluarga artis. Duh, nestapa.
Lanskap Kemandirian Sebenarnya
Kembalilah kita pada masyarakat yang sibuk merangkai agenda kemerdekaan. Sejarah bahwa masyarakatlah yang suka cita dengan cara yang paling banyak dinanti. Tidak cukup agendanya. Tapi siapakah pejabat yang sadar dan mau memberikan jalan kemerdekaan tanpa membebani masyarakat?
Kemandirian masyarakat sudah terbukti. Jika tahun ke tahun merayakan kemerdekaan benar terwujud. Sukarela dalam menjalankan kegiatan kemerdekaan.
Masyarakat tidak mengandalkan anggaran negara, melainkan iuran asli dari masyarakat. Iuran yang dimaksud sebagai pembuktian bahwa kita benar-benar merdeka. Tidak ada paksaan atau intimidasi. Ekspos kegiatan murni dari inisiasi masyarakat sendiri.
Dana swadaya masyarakat ini menggambarkan bahwa kemandirian masyarakat untuk mengelola kegiatan demi kemerdekaan jauh lebih proporsional dibandingkan dengan banyaknya anggaran untuk kemerdekaan yang tidak pernah sampai pada masyarakat dan prinsip inilah yang membuat miris.
Di satu sisi, pajak dibayarkan atas nama pengelolaan negara namun di sisi lain masyarakat tidak memiliki hak apapun untuk merancang kemerdekaan yang sesungguhnya.
Demi kemerdekaan, masyarakat harus tergopoh-gopoh menganggarkan sendiri demi menjalankan kemeriahan perayaan.

Sekiranya kita mengandalkan anggaran negara apakah mungkin perayaan kemerdekaan kita berjalan maksimal? Rasanya kita merefleksi bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak bagi kita semua. Hak yang mesti didapatkan. Sebagaimana disebutkan sedari dulu semboyan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dengan demikian, kita menyadari bahwa pajak yang sudah dibayarkan bukan sekadar membangun infrastruktur dan tata kelola melainkan merayakan kemerdekaan seharusnya diberikan anggaran untuk masyarakat.
Hajat rakyat bagi kemerdekaan yang semestinya tidak boleh dari iuran melainkan anggaran yang sudah ditata dan sudah seharusnya dikelola oleh masyarakat. Kembalikan makna kemerdekaan bukan hanya menjadikan kegiatan kemerdekaan dari kantong pribadi lagi. Merdeka! (*)