Ayo Netizen

Beda Pendapat kok Dituding Antek Asing?

Oleh: Taufik Hidayat Rabu 01 Apr 2026, 10:05 WIB
Narasi persatuan belakangan ini baunya mulai anyir. Sering kali, ia terasa lebih mirip ancaman ketimbang pelukan yang tulus. (Sumber: Pexels | Foto: Diana)

Narasi persatuan belakangan ini baunya mulai anyir. Sering kali, ia terasa lebih mirip ancaman ketimbang pelukan yang tulus. Kita menyaksikan kebangkitan sebuah retorika usang yang digali kembali dari kuburan Orde Baru: siapa pun yang berseberangan dengan kehendak atau kebijakan strategis pemerintah, rawan dituding sebagai kelompok tidak patriotik, anti-pembangunan, hingga diberi stempel pamungkas, antek asing.

Ada sebuah paranoia yang seolah sengaja diternakkan di ruang publik. Ketika akademisi menyodorkan setumpuk data tentang daya rusak ekologis dari kebijakan hilirisasi nikel, atau ketika masyarakat sipil dan masyarakat adat mati-matian menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas ruang hidup mereka dan beberapa kasus lainnya yang menggemparkan akhir-akhir ini, respons yang datang dari rahim kekuasaan sungguh miskin nalar.

Bukannya menanggapi dengan data, transparansi kebijakan, atau dialog publik, kritik justru diberangus dengan tudingan murahan sebagai “kaki tangan asing” yang menjadi benalu bagi keberlanjutan negara. Pelabelan semacam ini jauh melampaui cacat logika yang busuk; ini adalah wujud fasisme linguistic – sebuah arogansi kekuasaan yang secara sadar membunuh dialektika untuk memaksakan kebuntuan total. Sebuah komunikasi yang secara paksa diputus oleh negara.

Nasionalisme sebagai Alat Gebuk

Padahal, jika kita mau sedikit saja repot mengusap debu dari buku-buku sejarah, republik ini tidak didirikan oleh barisan orang-orang yang gemar mengangguk. Republik ini lahir dari rahim perdebatan yang radikal, keras, dan tanpa tedeng aling-aling.

Mari menengok ke belakang. Dwitunggal Sukarno dan Hatta akhirnya berpisah jalan secara politik karena prinsip yang tak bisa dikompromikan soal Demokrasi Terpimpin. Hatta melahirkan pamflet Demokrasi Kita sebagai kritik tajam yang menelanjangi otoritarianisme sahabatnya sendiri – dan itu bukan makar. Sjahrir lewat Perjuangan Kita dengan sangat dingin mengkritik kecenderungan fasis di masa awal revolusi. Tan Malaka dengan Madilog-nya menawarkan metode berpikir radikal yang sama sekali menabrak arus utama. Agus Salim bisa berdebat sengit dan saling sindir di forum tanpa harus merasa lawan bicaranya adalah musuh negara.

Ilustrasi mahasiswa di Bandung. (Sumber: Pexels | Foto: Zayyinatul Millah)

Bagi para founding fathers kita, berbeda pendapat dan menelanjangi kelemahan penguasa bukanlah tindak subversif. Itu adalah kerja-kerja intelektual. Itu adalah wujud cinta yang paling telanjang dan rasional pada tanah air. Nasionalisme, bagi mereka, adalah merawat kewarasan republik, bukan membebek pada penguasa.

Lalu, mengapa hari ini ruang publik kita terasa begitu kerdil, seolah nasionalisme telah dibajak sekadar menjadi alat gebuk untuk menertibkan mereka yang berisik?

Kolonisasi Nalar Demokrasi

Filsuf kritis dari mazhab Frankfurt, Jurgen Habermas, menawarkan pisau analisis yang sangat presisi untuk membedah kebusukan ini. Bagi Habermas, fondasi sebuah masyarakat yang demokratis dan beradab adalah Tindakan Komunikatif. Artinya, komunikasi di ruang publik harus ditujukan murni untuk mencapai kesepahaman bersama (konsensus), di mana kekuatan dari argumen yang lebih baik (the unforced force of the better argument) adalah satu-satunya otoritas yang diakui. Bukan siapa yang suaranya paling keras, siapa yang punya pasukan buzzer paling banyak, atau siapa yang memegang kendali atas laras bedil dan pasal karet perundang-undangan.

Tragisnya, apa yang dipraktikkan negara saat ini justru merupakan wujud telanjang dari apa yang disebut Habermas sebagai Tindakan Strategis. Negara tidak sedang mengajak warganya berdialog di meja bundar atau di bawah Terik matahari jalanan. Negara sedang memanipulasi, mengintimidasi, dan menyeret opini publik untuk mencapai kepentingannya sendiri secara sepihak.

Ketika instrumen negara melontarkan label “antek asing”, itu adalah bentuk distorsi komunikasi yang paling brutal. Penguasa menggunakan relasi kuasanya untuk mendiskualifikasi lawan debat dari arena sedari awal, karena mereka sadar betul: mereka akan babak belur jika harus bertarung murni di wilayah rasionalitas dan data. Ruang publik kita hari ini sedang mengalami apa yang Habermas sebut sebagai colonization of the lifeworld oleh sistem kekuasaan dan modal. Logika birokrasi dan pasar menindas interaksi sosial yang organik dan kritis.

Data di lapangan mengonfirmasi kecemasan ini dengan sangat gamblang. Laporan berbagai lembaga HAM dan tren Indeks Demokrasi Indonesia terus menunjukkan bahwa ruang kebebasan sipil tidak sedang baik-baik saja; ia sedang menyempit menuju titik asfiksia (gagal napas).

Kita melihat bagaimana kritik terhadap kegagalan proyek food estate yang membabat hutan, atau protes atas tata kelola agraria yang eksploitatif di berbagai daerah, direpresi dengan cara-cara purba. Penggunaan pasal karet UU ITE dan KUHP baru untuk mengkriminalisasi pembela HAM, doxing brutal terhadap akademisi kampus yang kritis, hingga pengerahan aparatur dan milisi sipil untuk membubarkan diskusi-diskusi ilmiah adalah fenomena sehari-hari yang menormalkan ketakutan.

Lebih mengerikan lagi, eskalasi represi ini telah mencapai ambang batas yang biadab. Ruang publik kita hari ini diwarnai oleh teror fisik yang tak lagi malu-malu dipertontonkan. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang belakangan ini menggemparkan public – beserta teror intimidasi berlapis, perusakan properti, yang menargetkan nyawa dan keluarga para pengkritik rezim – menjadi bukti telanjang bahwa premanisme politik dibiarkan beroperasi dengan kekebalan hukum. Ini bukan sekadar kriminalitas biasa; ini adalah teror sistematis yang sengaja dirawat untuk membunuh nyali siapa pun yang berani menjaga akal sehatnya. Negara seolah absen, atau jangan-jangan, justru menikmati ketakutan tersebut.

Seolah-olah, meragukan efektivitas program pemerintah adalah bentuk pengkhianatan berdarah. Ini sangat berbahaya. Ketika nasionalisme dipelintir menjadi tameng untuk melindungi kebijakan yang secara teknis nir-etika, negara sebenarnya sedang menggali kuburannya sendiri.

Baca Juga: Memupuk Kerukunan, Menjaga Keharmonisan

Jika komunikasi yang terputus ini terus dirawat sebagai metode memerintah, kita tidak sedang berjalan menuju visi Indonesia Emas, melainkan meluncur deras menuju jurang otoritarianisme berwajah baru. Sebuah rezim mutakhir yang etalasenya tampak demokratis karena menyelenggarakan pemilu secara rutin, namun mesin di dalamnya sepenuhnya anti-dialog, anti-kritik, dan berlumuran teror.

Kita harus segera merebut kembali tradisi intelektual bangsa ini. Menghargai perbedaan pendapat bukan berarti kita dituntut untuk selalu sepakat dalam harmoni yang palsu. Menghargai perbedaan adalah kesediaan untuk berdebat secara beringas di tataran gagasan, tanpa harus saling mengancam dengan penjara, stempel antek asing, apalagi siraman air keras. Pemerintah tidak perlu segentar dan se-paranoid itu pada kritik. Sebab pada akhirnya, negara yang kuat dan bermartabat tidak pernah dibangun oleh deretan warga yang hanya tahu cara membungkuk dan mengangguk, melainkan oleh mereka yang punya keberanian moral untuk berkata “tidak” di saat kekuasaan mulai kehilangan akal sehatnya. (*)

Reporter Taufik Hidayat
Editor Aris Abdulsalam