Memupuk Kerukunan, Menjaga Keharmonisan

9 menit baca
Ibn Ghifarie
Ditulis oleh Ibn Ghifarie diterbitkan
Masyarakat Adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi saat menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 dan Ngemban Taun 1 Sura 1958, Sabtu 3 Agustus 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Masyarakat Adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi saat menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 dan Ngemban Taun 1 Sura 1958, Sabtu 3 Agustus 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Bila kita membaca Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Jawa Barat tahun 2025, capaian provinsi ini masuk kategori tinggi dengan skor 79,43, melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 77,89.

Angka ini menunjukkan hubungan antarpemeluk agama di Jawa Barat semakin toleran, setara, dan mampu membangun kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat. Kondisi ini menjadi modal sosial yang sangat penting bagi stabilitas daerah.

Indahnya Gedung Sate (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Indahnya Gedung Sate (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

IKUB Jabar, Mitigasi Konflik

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan IKUB dapat menjadi cermin keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan mitigasi konflik sosial yang bermotif agama.

Pasalnya, kerukunan yang terjaga dengan baik bukan hanya menghadirkan rasa nyaman di tengah masyarakat, tetapi berusaha menciptakan rasa aman bagi investor dan pelaku ekonomi untuk beroperasi di Jawa Barat. Untuk konteks pembangunan, harmoni sosial terbukti menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan investasi.

Tentunya, keberhasilan capaian IKUB Jawa Barat tahun 2025 ini tidak hadir begitu saja. Paling tidak, ada berbagai faktor yang turut menopangnya, mulai dari kekuatan sosial masyarakat, pembinaan kelembagaan, intensitas kegiatan lintas agama, hingga kebijakan pemerintah yang secara konsisten mendorong terciptanya ruang hidup yang toleran, rukun, dan harmonis.

Salah satu faktor terpentingnya sikap toleransi antarumat beragama di Tanah Pasundan, yang tercermin dalam hubungan sosial masyarakat relatif harmonis, saling menghargai, termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Konflik keagamaan berskala besar tergolong minim.

Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial. FKUB menjadi jembatan dialog, ruang musyawarah, instrumen pencegahan konflik yang efektif. Interaksi sosial masyarakat dari berbagai latar agama hadir semakin memperkuat dimensi kebersamaan yang menjadi inti dari IKUB.

Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang terus mendorong berbagai program penguatan kerukunan sosial patut diapresiasi. Mengingat kerukunan bukan sekadar angka dalam indeks, melainkan wajah peradaban masyarakat yang dewasa dalam menerima perbedaan. (Rilis Humas Jabar dan www.jabarprov.go.id)

Seorang warga saat akan menjalankan ibadah salat di Masjid Al Amanah, Gang Ruhana, Jalan Lengkong Kecil, Bandung. (Sumber: AyoBandung.com | Foto: Ramdhani)
Seorang warga saat akan menjalankan ibadah salat di Masjid Al Amanah, Gang Ruhana, Jalan Lengkong Kecil, Bandung. (Sumber: AyoBandung.com | Foto: Ramdhani)

Dinamika Pelanggaran KBB

Dalam Laporan Tahunan Situasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia (Desember 2024 - Juli 2025) yang diterbitkan Imparsial pada Agustus 2025, secara normatif jaminan perlindungan terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia telah diatur sebagaimana mestinya. Namun, pada pelaksanaan perlindungannya dapat dikatakan masih belum efektif, terlihat dari masih terdapatnya pelanggaran yang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Imparsial sebagai bentuk monitoring atas pelanggaran-pelanggaran KBB yang terjadi di Indonesia selama Desember 2024 hingga Juli 2025, terdapat beberapa kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Pelanggaran ini bersifat diskriminatif, bahkan mengarah kepada tindakan ekstremisme mulai dari perusakan, perizinan pendirian, dan penyegelan tempat ibadah, penyerangan terhadap aktivitas umat beragama di tempat ibadah, intimidasi dan ancaman, pembubaran pelaksanaan ibadah, serta hambatan dalam mengekspresikan agama dan/atau kepercayaannya terkait dengan peraturan-peraturan yang diskriminatif.

Imparsial mencatat setidaknya terdapat 13 kasus pelanggaran HAM dalam konteks kebebasan beragama atau berkeyakinan yang terjadi selama rentang waktu Desember 2024 hingga Juli 2025. Kasus-kasus ini dihimpun melalui pemantauan berbagai sumber media, dianalisis dan disusun sebagai laporan mengenai situasi dan dinamika pelanggaran KBB di Indonesia. Data ini  memperlihatkan bahwa pelanggaran KBB tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah, tetapi tersebar di sedikitnya lima provinsi berbeda, yang menegaskan sifatnya sebagai persoalan nasional.

Dari total 13 kasus, Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, sembilan kasus, yang menunjukkan bahwa provinsi ini masih menjadi episentrum persoalan intoleransi dan diskriminasi berbasis agama atau kepercayaan. Empat kasus lainnya masing-masing terjadi di Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat, memperlihatkan bahwa praktik pelanggaran serupa terjadi di luar Jawa.

Dominasi Jawa Barat dalam catatan pelanggaran KBB bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, provinsi ini berulang kali menempati posisi teratas dalam laporan tahunan Imparsial dan berbagai organisasi HAM. Faktor penyebabnya antara lain, kuatnya regulasi daerah yang diskriminatif, tingginya pengaruh kelompok intoleran dalam memengaruhi kebijakan lokal, serta lemahnya keberpihakan aparat terhadap kelompok rentan.

Gedung Sate selesai dibangun September 1926. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Gedung Sate selesai dibangun September 1926. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Situasi ini menandakan adanya masalah struktural yang tidak terselesaikan, di mana negara justru membiarkan keberadaan aturan diskriminatif, seperti Pergub Jawa Barat No. 12 Tahun 2011 tentang larangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah, yang memperuncing sentiment kebebasan beragama atau berkeyakinan serta memperkuat praktik intoleransi di masyarakat Jawa Barat.  Dampaknya dari aturan ini sangat berpotensi melahirkan pelanggaran terhadap hak beragama atau berkeyakinan dengan pola keberulangan.

Penting untuk dicatat bahwa angka 13 kasus ini diperoleh melalui metode monitoring media. Artinya, angka ini sangat mungkin hanya mewakili sebagian kecil dari realitas di lapangan. Banyak kasus pelanggaran yang tidak terdokumentasi atau luput dari pemberitaan, baik karena adanya normalisasi praktik diskriminatif di masyarakat, keterbatasan akses informasi, maupun karena sebagian korban memilih untuk tidak melapor akibat adanya potensi tekanan, rasa takut atau kekhawatiran di kemudian hari.

Dengan demikian, 13 kasus yang tercatat ini hanyalah puncak dari ‘gunung es’ yang lebih besar, yang menggambarkan masih kuatnya tantangan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia. (Tim Peneliti Imparsial, Agustus 2025: 6-8)

Mari kita bandingkan dengan Catatan Akhir Tahun Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan 2025: Pemerintahan Baru, Masalah Lama? di tengah situasi sosial dan politik di Indonesia yang terus bergerak dalam pola yang kompleks dan sering kali kontradiktif.

Bersamaan dengan meningkatnya otokrasi di tangan rezim Prabowo Subianto, praktik kebijakan, penegakan hukum, serta dinamika sosial-politik di tingkat nasional dan lokal memperlihatkan berbagai bentuk pembatasan, eksklusi, dan kekerasan terhadap kelompok agama atau kepercayaan tertentu.

Hadirnya, Catahu KBB 2025 sebagai upaya untuk membaca kerumitan tersebut secara lebih mendalam melalui analisis atas dinamika regulasi, praktik sosial, serta irisan KBB dengan isu-isu lain yang semakin menentukan arah kehidupan demokrasi di Indonesia.

Ingat, selama lebih dari satu dekade, laporan tahunan mengenai kondisi KBB di Indonesia telah secara konsisten diterbitkan oleh berbagai lembaga masyarakat sipil, seperti SETARA Institute, Imparsial, dan Wahid Foundation.

Berbagai laporan ini memainkan peran yang sangat penting dalam mendokumentasikan pelanggaran KBB, memetakan tren jumlah kasus dari tahun ke tahun, mengidentifikasi aktor-aktor yang terlibat, baik negara maupun non-negara. Melalui pendekatan pemantauan berbasis kasus, publik memperoleh gambaran kuantitatif mengenai situasi KBB dan dapat menilai sejauh mana negara memenuhi kewajiban konstitusional dan internasionalnya.

Uniknya, delapan tulisan dalam Catahu KBB 2025 ini membahas, arah kebijakan agama dan kepercayaan di bawah pemerintahan baru, perdebatan mengenai pasal-pasal agama dan kepercayaan dalam KUHP baru, rencana penggantian Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006 dengan rancangan peraturan presiden tentang kerukunan, praktik pembubaran ibadah yang tidak sah dan dampaknya terhadap anak, hingga keterlibatan komunitas dan gerakan lintas agama dalam advokasi lingkungan dan penolakan proyek ekstraktif.

Laporan ini menyoroti peran media sosial sebagai arena baru advokasi KBB, lengkap dengan peluang dan risikonya. Keseluruhan tema ini menunjukkan bahwa KBB tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berkelindan dengan relasi kuasa, kebijakan publik, dan hak-hak dasar yang lebih luas.

Untuk kasus pembubaran paksa murid-murid Kristen yang sedang melakukan retret di Sukabumi, Jawa Barat. Perbedaannya, Ihsan Ali-Fauzi membahas kelebihan dan kekurangan Rancangan Peraturan Presiden tentang Kerukunan Umat Beragama (Ranperpres KUB), yang drafnya sudah berada di meja Presiden Prabowo dan sangat disarankan untuk disahkan sebagai pengganti Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006, yang dianggap memicu peristiwa tersebut.

Johanna Poerba dan Nabila Syahrani menganalisis dampak pembubaran ibadat seperti dalam kasus di atas terhadap siklus kekerasan. Advokasi KBB di media sosial yang belakangan ini semakin berkembang. (Ismail Al-’Alam, [Editor] Februari 2026: iii-iv dan 6)

Suasana dan keunikan Kampung Toleransi RW 02 Kelurahan Paledang, Kota Bandung pada Jumat (14/6/2019) (Sumber: AyoBandung.com | Foto: Jaka Jamalludin Yusuf)
Suasana dan keunikan Kampung Toleransi RW 02 Kelurahan Paledang, Kota Bandung pada Jumat (14/6/2019) (Sumber: AyoBandung.com | Foto: Jaka Jamalludin Yusuf)

Hidup Berdampingan, Jaga Keseimbangan

Dalam buku Harmonisasi dan Toleransi Umat Beragama di Jawa Barat: Studi Sosio Religi Masyarakat Plural karya Erba Rozalina Yulianti dkk. (2022) dijelaskan realitas sosial di Kampung Sawah dan Desa Cigugur sangat mendukung teori Struktural-Fungsional Talcott Parsons. Pasalnya, kedua wilayah ini menunjukkan adanya sistem sosial, struktur masyarakat, fungsi kelembagaan yang bekerja secara efektif dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama.

Kampung Sawah dan Desa Cigugur merupakan wilayah dengan karakter masyarakat yang multietnis, multibudaya, dan multireligi. Sebagian besar penduduk memeluk beragam agama, mulai dari Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, hingga aliran kepercayaan, Agama Djawa Sunda (ADS) yang hidup berdampingan di tengah masyarakat Cigugur, Kuningan. Keberagaman ini menjadi gambaran nyata pluralitas sosial yang tumbuh secara organik dalam kehidupan sehari-hari.

Keragaman etnis dan budaya di kedua wilayah ini tampak dari data demografis masyarakatnya. Dengan komposisi penduduk terdiri atas berbagai suku, (Betawi, Sunda, Jawa, Madura, Batak, Melayu, Minang, Bugis, Makassar, Timor, Maluku, Papua, Tionghoa). Perbedaan latar belakang tidak menjadi sumber jarak sosial, justru memperkaya interaksi budaya dan memperkuat kohesi sosial masyarakat.

Kendati hidup dalam keberagaman agama, etnis, dan budaya, masyarakat Kampung Sawah dan Cigugur tetap mampu membangun kehidupan yang harmonis dan toleran. Keharmonisan ini sangat mengakar kuat, menjadi nilai yang mendarah daging, lalu diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bagian dari identitas sosial bersama.

Siswa mengikuti kegiatan permainan tradisional di SDN 164 Karangpawulang, Jalan Karawitan, Kota Bandung, Kamis 5 Desember 2024. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Siswa mengikuti kegiatan permainan tradisional di SDN 164 Karangpawulang, Jalan Karawitan, Kota Bandung, Kamis 5 Desember 2024. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Harmonisasi dan toleransi kehidupan beragama warga Kampung Sawah Bekasi dan Desa Cigugur bisa terwujud  dan ditopang oleh tiga modal utama (sosial, modal budaya, dan kekerabatan).

Bentuk nyatanya terlihat dalam kehidupan sehari-hari: Pertama, warga saling mengenal dengan baik satu sama lain; Kedua, memiliki tingkat keintiman sosial yang tinggi; Ketiga, tumbuh rasa persaudaraan yang kuat; Keempat, terjalin hubungan sosial-emosional yang erat; Kelima, terbentuk budaya saling membantu atas dasar kekeluargaan.

Harmonisasi masyarakat plural di Kampung Sawah Bekasi dan Cigugur Kuningan terwujud berkat peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, pemerintah daerah, hingga para tokoh masyarakat. Peran tokoh lintas agama menjadi sangat penting, baik sebagai pengendali sosial, pemimpin, fasilitator, maupun motivator dalam menjaga lestarinya toleransi di kedua wilayah tersebut. Mereka bahu-membahu mengedepankan persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama kehidupan bersama.

Temuan Erba Rozalina Yulianti dkk. (2022) ini menegaskan kerukunan bukan lahir dari keseragaman, melainkan dari kemampuan masyarakat dalam membangun sistem sosial yang sehat, saling menopang, dan berfungsi menjaga keseimbangan. Dalam perspektif Parsons, kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat plural dapat tetap stabil ketika setiap unsur sosial menjalankan perannya secara harmonis.

Anak-anak yang tergabung dalam Komunitas Hong sedang asyik bermain kaulinan tradisional, babalonan sarung. (Sumber: AyoBandung | Foto: Danny)

Upaya menghadapi keanekaragaman, bangsa Indonesia perlu menghindarkan diri dari prasangka kesukuan, ras, maupun agama yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Keberagaman adalah realitas sosial yang harus dikelola secara arif dan berkeadaban. Meski berbagai persoalan sosial kerap muncul dan berpotensi menimbulkan ketegangan, penyelesaiannya tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang justru memperbesar kerusakan dan menambah penderitaan masyarakat.

Memupuk kerukunan dan menjaga keharmonisan menjadi keharusan dalam kerangka penguatan tiga pilar utama; kerukunan antarumat beragama, kerukunan intern umat beragama, kerukunan antara umat beragama dan pemerintah. Ketiga pilar ini menjadi pentingnya penghayatan dan pengamalan Pancasila secara konsisten.

Bagi bangsa Indonesia, Pancasila bukan sekadar ideologi politik, melainkan landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Salah satu langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang tenteram, rukun, ber-Pancasila, dan religius dengan memperkuat pembinaan rohani umat beragama.

Peningkatan mutu penyuluhan dan pendidikan keagamaan perlu terus dilakukan demi membentuk pribadi yang matang secara spiritual, memiliki rasa kebangsaan, tenggang rasa, saling menghormati, sehingga kerukunan dan keharmonisan dapat tumbuh sebagai fondasi persatuan dan kedamaian bangsa. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ibn Ghifarie
Tentang Ibn Ghifarie
Pegiat kajian agama dan media di Institute for Religion and Future Analysis (IRFANI) Bandung.

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 07 Jul 2026, 10:49

Mengepakkan Sayap Ekonomi Kerakyatan Ketika Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Semenjak dinamakan Husein Sastranegara menjadi bandara komersial telah memberikan manfaat yang luas bagi penerbangan domestik maupun internasional.

Petugas membersihkan salahsatu fasilitas Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu 25 Juni 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 07 Jul 2026, 09:06

Menjahit Harapan di Tengah Sepinya Pasar Thrifting Gedebage

Di tengah sepinya Pasar Cimol Gedebage, Dedi tetap bertahan sebagai penjahit pakaian thrifting. Feature ini mengangkat perjuangannya menghidupi keluarga sekaligus menjaga profesi warisan orang tuanya.

Pasar Cimol Gedebage. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 18:01

Membaca Ulang Jogja Dua yang Kini Bertransformasi Jadi 'Buah Dua'

Asal-usul julukan “Jogja 2” yang disematkan kepada Buahdua, Sumedang, melalui tinjauan sejarah pada masa Agresi Militer Belanda II, juga peran warga memaknai julukan tersebut.

Monumen Perjuangan Jogja 2 di Desa Darongdong (Sumber: Ilustrasi | Foto: Ilustrasi)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 17:49

Jejak Otentisitas Kuliner Bumi Pasundan: Tinjauan 8 Resep Warisan dalam Karya Ny. Tuty Latief (1976)

Pada tahun 1976, sebuah pustaka boga berjudul Resep Masakan Daerah hadir sebagai dokumentasi penting bagi khazanah kuliner Nusantara.

Pepes ikan emas (pais lauk mas) Sunda. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)
Wisata & Kuliner 06 Jul 2026, 17:41

Rujak Cingur Surabaya, Kuliner Legendaris Sejak 1930-an

Kenali sejarah rujak cingur Surabaya, bahan khas, warung legendaris, Festival Rujak Uleg, hingga tips menikmati kuliner Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Rujak Cingur Surabaya.
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 17:03

Perjalanan Panjang Mie Ayam: Dari Makanan Pendatang hingga jadi 'Comfort Food' Sejuta Umat

Rasanya sudah biasa ketika pergi ke mana pun, pasti ada gerobak atau warung mie ayam yang berjualan.

Foto mie ayam dari warung pinggir jalan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Syabil Rasyidan)
Bandung 06 Jul 2026, 16:15

Kisah Ratri Wijaya Nakhodai 3 Lini Mode: Potret Tangguh UMKM Bandung yang Ogah Gulung Tikar Digilas Zaman

Di tengah ketatnya persaingan pasar digital dan pergeseran tren yang bergerak secepat kilat, para kreator lokal dituntut untuk tidak sekadar bertahan, melainkan terus beradaptasi dan bertransformasi.

Ratri Wijaya dikenal sebagai desainer sekaligus entrepreneur sukses yang menaungi tiga brand fashion sekaligus, yaitu Rumah Batik Wijaya, Kamaku, dan Alaiya. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 16:01

10 Netizen Terpilih Juni 2026, Menangkap Momentum dengan Kualitas

Per Juni 2026 dan seterusnya penulis tidak lagi dibatasi satu tema besar, melainkan dipersilakan mengangkat isu apa pun yang relevan dengan momentum.

Website ayobandung.id. (Sumber: Unsplash | Foto: Alex Knight)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 14:14

Mendefinisikan Ulang Nation Branding: Ketika Identitas Bangsa Tak Lagi Ditentukan dari Atas

Artikel ini mengulas partisipasi publik dalam pemilihan logo HUT ke-81 RI sebagai paradigma baru nation branding yang memperkuat legitimasi, reputasi, dan identitas kolektif Indonesia.

logo HUT ke-81 RI. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 13:40

Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang: Nostalgia Berujung Meriah Bersama Java Jive

Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang membuktikan bahwa persahabatan yang terjalin sejak bangku sekolah tetap hidup meski waktu terus berjalan.

Band legendaris asal Bandung, Java Jive, tampil menghibur dan menyemarakkan Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 13:19

Demokratisasi Keahlian: Reinvensi Peran SME dalam Ekosistem Corporate University

Reinvensi peran SME dalam Corporate University mengubah pelatihan menjadi ekosistem pembelajaran berkelanjutan yang relevan, adaptif, dan berdampak pada kinerja organisasi.

Ilustrasi ASN. (Sumber: diskominfo.bandaacehkota.go.id)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 12:47

Lagu Kontroversial 'Lalaki Langit' dari Bupati Purwakarta

Kontroversi Lagu "Lalaki Langit" buatan Bupati Purwakarta menuai kritik panas dari netizen hingga berujung permintaan maaf.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. (Sumber: ppid.purwakartakab.go.id)
Wisata & Kuliner 06 Jul 2026, 12:40

Pantai Sayang Heulang, Wisata dengan View Eksotis di Garut Selatan yang Wajib Dikunjungi

Pantai Sayang Heulang Garut menawarkan karang raksasa, gumuk pasir, camping, dan sunset indah. Ketahui harga tiket, lokasi, aktivitas, serta tips berkunjung terbaru.

Pantai Sayang Heulang Garut. (Sumber: Instagram @pantaisayangheulang)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 11:38

Kaum Prekariat, Mimpi yang Digantung Zaman

Kaum Prekariat sampai saat ini hanya menggantungkan impiannya untuk meningkatkan taraf hidup.

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 10:25

Tari Bali: Kaya akan Ritual Sakral hingga Berkembang menjadi Tarian Penyambutan

Sejarah keindahan tarian tradisional Bali dan makna dibaliknya.

Gambaran posisi Penari Pendet duduk saat menari dalam sebuah acara. (Sumber: Arsip Nasional)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 09:41

Sate Maranggi: Narasi Evolusi, Filosofi, dan Diplomasi Budaya di Balik Ikon Kuliner Purwakarta

Kekuatan utama Sate Maranggi tersebut justru terletak pada teknik marinasinya yang intens.

Sate Maranggi. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunwan Kartapranata)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 08:40

Rupiah Kuat Harapan Tertinggi Masyarakat

Kekuatan Rupiah harus diperhatikan dengan seksama.

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Pexels | Foto: Defrino Maasy)
Ayo Netizen 05 Jul 2026, 20:03

Menelusuri Akar Sejarah Pasunda Bubat dan Kondisi Kedua Kerajaan Pascatragedi

Peristiwa Pasunda Bubat dan Kondisi Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sunda Pasca-Pasunda Bubat berdasarkan catatan kitab-kitab kuno.

Ilustrasi Pasunda Bubat (Sumber: Wikimedia commons)
Ayo Netizen 05 Jul 2026, 18:11

Komentar Jahat yang Mendongkrak Penjualan PUKA

Hate comment yang membanjiri TikTok PUKA justru mendongkrak penjualan scrunchie buatan para penyandang disabilitas.

Proses produksi aksesori di PUKA, dikerjakan langsung oleh teman-teman penyandang disabilitas (Sumber: Penulis | Foto: Lupita Sari Ayuning Cahya Nugraha)
Wisata & Kuliner 05 Jul 2026, 17:23

Cara Berkunjung ke Suku Baduy Banten, Semua yang Wajib Diketahui Sebelum Datang ke Kanekes

Berencana ke Baduy? Ketahui rute menuju Ciboleger, larangan di Baduy Dalam, masa Kawalu, penginapan rumah warga, dan tips perjalanan sebelum berangkat.

Pemukiman di Desa Knekes, Banten, yang popular dengan sebutan Baduy. (Sumber: Wikimedia)