Rasanya sudah biasa ketika pergi ke mana pun, pasti ada gerobak atau warung mie ayam yang berjualan. Dari pedesaan hingga di pusat kota, bau kaldu yang menggugah selera seperti penanda makan siang yang paling ditunggu.
Mengutip dari Good News From Indonesia dalam salah satu artikel gaya hidup yang berbunyi “Kuliner adalah cara tercepat untuk memahami akulturasi sebuah bangsa”. Dan mie ayam adalah contoh terbaik dari pernyataan tersebut, karena ia bukan hanya makanan yang mengenyangkan, tetapi juga cerminan dari percampuran budaya yang terasa di kehidupan sehari-hari.
Menurut Denys Lombard dalam bukunya Nusa Jawa: Silang Budaya (Le Carrefour Javanais), akar sejarah mie di Nusantara dapat ditarik hingga abad ke-14, di mana catatan kuno era Majapahit mulai mengenal teknik pengolahan tepung dari pedagang Tiongkok. Selain itu para pedagang Tiongkok juga membawa hidangan olahan mie yang berupa bakmi. yang Istilah "bakmi" sendiri merujuk pada hidangan mie daging yang resep aslinya sangat berbeda dengan apa yang kita santap hari ini.
Resep tersebut kemudian diubah bahan-bahannya, seperti penggantian daging babi menjadi daging ayam untuk menyesuaikan dengan masyarakat yang mayoritas Islam. Selain itu penambahan kecap manis dan rempah-rempah seperti jahe dan kunyit membuat cita rasa mie ayam menjadi manis dan gurih seperti yang kita rasakan sekarang.
Penyebaran mie ayam juga tidak terlepas dari cerita para perantau yang gigih membawa resep resep dari tempat asal mereka.Contoh yang paling terkenal adalah para pedagang dari Wonogiri yang sukses mengubah mie ayam gerobakan menjadi hidangan kaki lima yang populer di hampir semua kota besar.
Sekarang ini kita bisa menemukan berbagai jenis mie, mulai dari Mie Bangka yang memiliki rasa gurih dari minyak ayam, hingga mie ayam khas Jawa dengan kuah yang pekat dan terdapat bumbu-bumbu didalamnya. Fleksibilitas itu yang membuat mie ayam tetap populer hingga kini. Ia bisa dinikmati di kursi kayu sederhana yang rusak, namun juga tetap nyaman saat disajikan di kedai modern.
Yang menjadikan mie ayam tidak tergeser oleh dominasi makanan baru seperti ramen atau pasta adalah kemampuannya dalam menembus batasan sosial. Di depan semangkuk mie ayam, semua duduk setara di bangku plastik yang seragam. Mie ayam menjadi tempat bertemu, tempat di mana percakapan santai mengalir lebih baik daripada rapat di ruang formal mana pun.

Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Widiastuti dalam Journal of Culinary Heritage yang menyebutkan, "Makanan yang menghibur bukan sekadar tentang rasa, tetapi mengenai perasaan 'pulang' ke kenangan yang nyaman dan akrab”. Oleh karena itu, meskipun tren kuliner dari seluruh dunia datang dan pergi, mie ayam tetap sebagai pemenang yang selalu memiliki tempat istimewa dalam hati kita.
Pada akhirnya, mie ayam merupakan bukti tentang bagaimana pengaruh luar bisa hasil dari percampuran budaya yang berakar kuat dalam identitas kita. Ia tetap disebut "makanan sejuta umat" bukan hanya karena harganya yang terjangkau, melainkan karena kemampuannya menjaga keseimbangan antara sejarah, cita rasa, dan kehangatan kebersamaan di setiap suapnya.
Setiap kali kita memakan mie ayam, kita sebenarnya merasakan proses panjang asimilasi budaya yang manis, yang disajikan dengan hangat di dalam mangkuk keramik yang sederhana. (*)
Referensi
- Good News From Indonesia. (2023). Kuliner Sebagai Cermin Akulturasi Bangsa: Jejak Mie di Nusantara.
- Lombard, D. (1996). Nusa Jawa: Silang Budaya, Bagian II: Jaringan Asia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Prawoto, N. (2010). Akulturasi Budaya Tionghoa dalam Kuliner Nusantara. Jurnal Budaya dan Sastra Klasik, 2(1), 15–28
- Rahman, F. (2016). Rijsttafel: Budaya Kuliner di Indonesia Masa Kolonial 1870-1942. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Setyanti, E. P. (2018). Dinamika Pedagang Kaki Lima: Keberlanjutan Usaha Mie Ayam di Tengah Persaingan Kuliner Modern. Jurnal Ekonomi Kaki Lima, 5(2), 88–101.
- Widiastuti, T. (2021). Konsep Comfort Food pada Masyarakat Urban: Studi Kasus Popularitas Mie Ayam dan Bakso. Journal of Culinary Heritage / Jurnal Sosio-Antropologi, 15(1), 45–58.