Hari itu, Jumat, 17 April 2026. Saat itu saya tengah melaksanakan kebijakan WFH (work from home). Alhasil, seharian saya mendekam di rumah untuk mengerjakan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh Wali Kota untuk keperluan Peringatan 71 Tahun Konferensi Asia-Afrika. Setelah Jumatan, tiba-tiba grup kantor berdering oleh pesan dari Bu Kabid, Mila (dengan nama samaran Enggang), yang membagikan video tentang penemuan terowongan di daerah Banceuy. Terowongan tersebut disinyalir berkaitan dengan keberadaan Penjara Banceuy dan juga sosok Bung Karno.
Terowongan tersebut ditemukan saat Pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) tahap 3 yang dilakukan oleh PT Bandung Investama. Berdasarkan laporan PT Bandung Investama, setidaknya ada tiga titik penemuan terowongan, yaitu MH02 dengan koordinat -6.9188866, 107.606706; MH03 dengan koordinat -6.9179049, 107.606479; dan MH04 dengan koordinat -6.9179049, 107.606479. Ketiga titik tersebut berada di Jalan Banceuy.

Lebih lanjut, PT Bandung Investama melaporkan bahwa lubang atau terowongan tersebut berukuran besar, sekitar ±70 cm dari permukaan aspal jalan, dengan dimensi diperkirakan sedalam ±160 cm, lebar ±150 cm, serta panjang sekitar 300–400 meter. Selain itu, terlihat juga ada lubang besar di bawah jalan di tengah perempatan Jalan ABC – Jalan Banceuy dengan diameter diperkirakan 4 meter dan kedalaman ±160 cm.
PT Bandung Investama sebagai penemu menyatakan bahwa lubang besar tersebut bukanlah hasil galian mereka. PT Bandung Investama juga memperkirakan lubang tersebut berpotensi menyebabkan amblasnya badan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan. Saya akan mengesampingkan dahulu aspek tersebut karena itu di luar kewenangan saya sebagai pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Saya tertarik untuk menelusuri temuan ini dari perspektif arkeologi dan histori, seperti seorang detektif masa lalu. Walau agak malas, mari kita lakukan!
Hari ini, Selasa, 21 April 2026. Pak Sekdis Irwan (dengan nama samaran Habib) sedari siang menelepon saya untuk menanyakan kejelasan temuan tersebut. Saya sampaikan bahwa saya tidak tahu. Beliau menugaskan saya untuk meninjau ke lapangan. Saya sampaikan, "Siap, Bos!" Maka, saya pun jalan kaki menuju lokasi ditemani Mang Aceng, Indri, Cucu, dan Fathan.
Setibanya di lokasi, kami cukup ngos-ngosan dan juga sangat kecewa karena ternyata galian tersebut sudah ditutup dengan coran semen sedari subuh. Namun, tidak apa-apa. Namanya juga kerja, yang penting capek saja.
Kedua bos saya, Pak Sekdis dan Bu Kabid, tidak puas dengan penjelasan bahwa objek tersebut sudah tertutup sehingga tidak dapat kami analisis. Maka, saya pun mencari-cari referensi. Kedua bos saya itu juga sama-sama menyuruh saya untuk mendatangi DisjarahAD, namun saya menolak karena malas.
Saya pun duduk di kedai kopi, memesan minuman segar, dan mencari referensi. Saya ingat beberapa tahun lalu pernah membaca artikel tentang jaringan sanitasi di Kota Bandung. Saya mencari dan akhirnya menemukan artikel berjudul "Perkembangan Sanitasi dan Prasarana Kebersihan di Kota Bandung Awal Abad ke-20" karya Hary Ganjar Budiman yang terbit di Paradigma: Jurnal Kajian Budaya Vol. 12 No. 3 (2022) yang menyibak tabir gelar ketidaktahuan saya tentang temuan itu. Berdasarkan tulisan Hary Ganjar Budiman tersebut, saya mengetahui bahwa terowongan yang ditemukan oleh PT Bandung Investama merupakan jaringan pipa tertutup dalam tanah (riol) yang direncanakan pada tahun 1919.

Sebelum tahun 1919, kondisi sanitasi di Bandung masih sangat terbatas dan tidak terstandarisasi. Masyarakat masih menggunakan saluran terbuka berbahan bata yang berisiko tinggi terhadap penyebaran penyakit seperti tifus dan disentri. Menyadari ancaman tersebut, Gemeente Bandung menyusun rencana sistem drainase dan saluran pembuangan terintegrasi yang dirintis sejak tahun 1917 dan dibukukan dalam laporan berjudul Afwatering en Afvoer van Bandoeng (1919) oleh Gemeente Bandoeng. Sistem ini didasarkan pada lima prinsip utama, yakni cakupan yang menyeluruh pada wilayah terbangun, penggunaan selokan terbuka untuk air hujan, penggunaan saluran pipa tertutup untuk limbah domestik, pembersihan air kotor sebelum dibuang ke sungai, serta penerapan metode activated sludge (lumpur aktif) untuk pengolahan limbah.
Secara teknis, pembangunan infrastruktur ini memanfaatkan topografi Bandung yang landai ke arah selatan serta keberadaan jaringan sungai yang membelah kota. Tiga jenis jaringan pipa yang dibangun meliputi saluran terbuka untuk air hujan, pipa beton tertutup di bawah tanah berdiameter 90 cm untuk limbah padat, serta pipa air pembilas untuk memastikan limbah mengalir lancar menuju stasiun pembuangan akhir. Proyek yang menelan dana sebesar 1.000.000 gulden ini dikerjakan secara bertahap selama 15 tahun dan berjalan beriringan dengan upaya kampong verbetering (perbaikan kampung) yang menelan biaya serupa. Perbaikan ini mencakup pembenahan jalan, penyediaan air bersih, hingga pemasangan listrik, seperti yang dijelaskan oleh P. Thijsse Jr. dalam karyanya Eenige Mededeelingen over het Technisch Werk aan de Gemeente Bandoeng (1934).

Pengembangan sistem sanitasi ini terus berlanjut hingga tahun 1938. Pada tahun 1934, P. Thijsse Jr. mencatat bahwa pemerintah mulai membangun tangki Imhoff di Citepus untuk membersihkan air limbah, di mana endapannya dapat diolah menjadi gas metana sebagai bahan bakar kendaraan. Sistem ini didukung penuh oleh Nederlandsch-Indische Vereeniging ter bevordering der Hygiëne (Asosiasi Hindia Belanda untuk Promosi Kebersihan). Hasil dari pembangunan ini sangat signifikan; hingga tahun 1938, wilayah perkampungan seluas 160 hektare telah terhubung dengan saluran pembuangan tertutup. Keberhasilan ini membuat Prof. Schoemaker, seperti dikutip dalam artikel Bataviaasch Nieuwsblad (1925), menyatakan bahwa kondisi sanitasi terburuk di Bandung pun selalu lebih baik dibandingkan kondisi rata-rata di Batavia, Semarang, dan Surabaya.
Jadi, apakah temuan ini ada kaitannya dengan Penjara Banceuy beserta tokoh Bung Karno? Saya kira tidak secara langsung. Bagi saya, penemuan ini memperlihatkan kepada kita tentang adanya upaya perancangan kota yang dilakukan pemerintah kolonial agar nyaman dan aman ditinggali masyarakatnya. Hal tersebut menjadi pengingat bagi kita agar tetap berupaya mewujudkannya. (*)