Ayo Netizen

Batam Darurat Deforestasi: Vegetasi Perlu Diperhatikan di Kawasan Pulau

Oleh: Nadya Saqib Subekti
Vegetasi di Pulau Batam perlu diperhatikan untuk mencegah dampak buruk bagi warga penduduk Kota Industri. (Sumber: Pexels | Foto: Ihsan Adityawarman)

Dijuluki sebagai salah satu tombak perekonomian nasional Indonesia dan Kota Industri, Kota Batam yang berpijak di atas tanah merah itu ternyata tidak selalu mencerminkan julukan modern tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, penduduk wilayah Batam telah menyampaikan berbagai keluhan berupa panasnya udara dan cuaca yang tidak menentu. Pada dasarnya, sebagai manusia kita cenderung mudah untuk menyalahkan iklim ekstrim yang semakin sulit untuk dikontrol. Namun, kita tidak bisa memungkiri bahwa ada beberapa dampak yang mungkin disebabkan oleh manusia itu sendiri.

Sebagai contoh, ekspansi kawasan industri menjadi salah satu alasan semakin maraknya penggundulan hutan. Data dari HMStimes menyebutkan bahwa Sekitar 64% penggundulan terkait dengan besarnya investasi pengembangan industri dan infrastruktur. Angka tersebut belum mencakup bagian hutan yang gundul aktivitas tidak berizin menyebabkan hampir setengah wilayah perhutanan Pulau Batam telah hilang secara izin maupun ilegal. Pada tahun 2022, dilaporkan oleh Kabid Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, Bherly Andia, bahwa hampir setengah dari luas hutan di Batam, yaitu sekitar 47 persen dari 382 hektare, berada dalam kondisi rusak.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Batam menunjukkan bahwa suhu tertinggi wilayah Kota Batam di tahun 2025 mencapai 31℃. Suhu ini meningkat dari tahun 2020 yang dilaporkan hanya mencapai 29,01℃. Panasnya cuaca yang terasa di luar ruangan, tidak menentunya cuaca, dan rasa gerah yang sering dikeluhkan oleh warga sudah sering didengar. Suhu tinggi yang dirasakan warga tidak hanya disebabkan dengan sendirinya, namun tingginya kelembaban juga menyebabkan udara terasa gerah dan panas dibandingkan angka termometer, apalagi ketika siang hari dengan matahari yang terik.

Terdapat beberapa faktor penyebab iklim yang terasa panas di Batam. Udara gerah dan panas secara langsung merupakan dampak dari kurangnya vegetasi yang menyerap karbon dioksida (CO2) baik dari emisi transportasi maupun emisi yang dikeluarkan oleh sekian banyaknya kawasan industri di Batam, khususnya daerah Batam Kota. Keadaan Batam yang berupa daerah perkotaan cenderung menyerap dan menyimpan radiasi matahari dan ketika malam hari, panas tersebut dilepaskan secara perlahan.

Ancaman Eksploitasi Vegetasi di Kawasan Darat dan Perairan

Batam tercatat sebagai salah satu pulau yang memiliki wilayah terluas di Provinsi Kepulauan Riau dengan wilayah mencapai 66.867 hektare, dan menurut Surat Keputusan (SK) Walikota Batam No.114 sebagian besar area tersebut sekitar 47.500 hektare meliputi wilayah padang lamun, gosong pasir, serta terumbu karang. Sebagaimana berlimpahnya sumber daya alam di Indonesia, Batam memiliki kekayaan dari keanekaragaman hayati yang melimpah, bahan galian mineral dan energi yang strategis, dan kawasan lingkungan vegetatif yang tersebar dari daerah daratan hingga pesisir.

Namun, kebiasaan mengeksploitasi kekayaan alam milik Pulau Batam untuk keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan kondisi ekologis akan justru tidak baik terhadap kelestarian maupun ketersediaan sumber daya yang diincar itu. Kehidupan Ekosistem begitu penting karena dampaknya sampai kepada masyarakat yang hidup berdampingan dengannya. Miris rasanya semakin hari kita bertambah tak acuh terhadap lingkungan yang hidup dengan satu-satunya tujuan sebagai pelindung itu. Maka penting dalam berbagai kegiatan manusia untuk memiliki kebijakan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak merugikan pihak manapun.

Kerusakan yang dialami vegetasi yang hidup di kawasan Pulau Batam adalah dampak eksploitasi yang dilakukan manusia untuk mendapat keuntungan, dalam kasus ini adalah pengembangan infrastruktur dan industri. Di Pulau Batam, vegetasi bisa dibedakan dari lokasi mereka tumbuh. Vegetasi berupa perhutanan biasa ditemukan di daerah daratan dan terdapat tanaman khusus berada di kawasan perairan. Salah satu contoh vegetasi yang marak diasosiasikan dengan daerah kepulauan adalah tanaman mangrove.

Mangrove adalah tanaman yang sering ditemukan tumbuh di kawasan pesisir air laut atau air payau. Mangrove merupakan tumbuhan berbentuk semak yang subur dalam lingkungan dengan kadar oksigen yang minim dan tingkat keasaman yang tinggi. Tanaman mangrove yang cocok dalam lingkungan minim oksigen memiliki bentuk adaptasi berupa penyerapan karbon dioksida (CO2). Proses fotosintesis yang dialami mangrove mengubah karbon dioksida (CO2) yang merupakan karbon anorganik menjadi karbon organik yang lebih aman bagi kawasan sekitarnya.

Batam merupakan daerah kepulauan yang berarti dikelilingi oleh lautan, maka tidak heran untuk mangrove dijadikan sebagai salah satu kekayaan alamnya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Irawan, S. dan Malau, A. O., persebaran tanaman mangrove di Batam mencapai 18.805.713,92 m² dengan kawasan dengan luas terbesar berada di kecamatan Sagulung yaitu mencapai 7.189.779,33 m², sedangkan luas kawasan terkecil terdapat di kecamatan Batu Ampar dengan luas sebesar 170.814,86 m².

Ancaman khususnya datang dari industri pariwisata yang menawarkan jasa dayung perahu sekitar mangrove. Aktivitas wisata ini seringkali berdampak buruk terhadap ekosistem dengan rusaknya akar yang tertabrak perahu dan penumpukan sampah wisatawan anggap Ahdarijjal dengan rekan-rekannya dalam penelitian mereka. Degradasi mangrove akibat industri wisata dapat dicegah dengan adanya pengembangan berbentuk ekowisata yang mengajak partisipasi masyarakat dengan dukungan pemerintah setempat.

Pengembangan terintegrasi konservasi lingkungan yang dimaksud meliputi penelusuran hutan mangrove dengan jasa pemandu wisata, edukasi lingkungan, serta pemasaran produk lokal. Kerjasama ini terbukti memberikan manfaat setelah masyarakat setempat menyatakan kepuasan dari pengelolaan ekowisata yang tidak hanya meningkatkan pendapatan setempat, namun juga menjadikan sarana edukasi bagi wisatawan.

Sebagaimana kawasan perairan, vegetasi di daratan juga perlu diperhatikan. Dalam tahun 2025, acara penanaman 1000 pohon variasi mahoni digelar oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Acara tersebut dilaksanakan di DTA Waduk Duriangkang, Kota Batam untuk mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap hijau. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat memungkinkan terlaksananya pelestarian vegetasi. Maka, kemungkinan ini bisa dijadikan salah satu pemicu adanya perwujudan dari kebijakan jika adanya kontribusi dari pihak perwakilan dan juga pihak yang terwakilkan.

(Sumber: Pexels | Foto: Mike Mijares)

Banyaknya inovasi yang diterapkan dalam masyarakat Batam tentu meringankan dampak deforestasi. Perbaikan yang dilakukan sedikit demi sedikit inilah yang selama ini diimpikan oleh warga khususnya penduduk daerah perkotaan. Namun, alangkah baiknya jika akar masalah dapat dicegah sebisa mungkin.

Dari sudut pandang pemerintah, terdapat aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 yang disayangkan oleh Kepala Ombudsman Wilayah Kepri karena isinya yang membebaskan Badan Pengusaha (BP) Batam untuk membuka hutan dengan tujuan investasi. Harapan untuk disusunnya kembali peraturan tersebut disampaikan oleh beliau atas keprihatinannya terhadap keseimbangan vegetasi di Batam.

Vegetasi di Pulau Batam telah mengalami kerusakan yang parah dalam beberapa waktu terakhir. Deforestasi yang dilakukan dengan tujuan pengembangan kawasan industri jika tidak dilaksanakan dengan berbagai pertimbagan akan berdampak baik secara nyata maupun melalui dampak tidak langsung yang memengaruhi kehidupan masyarakat.

Dampak-dampak yang bersifat merugikan mulai dari kurangnya penyerap karbon anorganik, gersangnya wilayah daratan, hingga bencana seperti banjir. Maka, sebagai pencegahan parahnya kerusakan yang kemungkinan besar terjadi perlu adanya kebijakan dan inovasi yang melindungi. Partisipasi antara pihak masyarakat dan juga pemerintah merupakan aspek yang sangat penting untuk mewujudkan pelestarian vegetasi di Batam. (*)

Referensi

  • Ahdarrijal, Y., Badrudin, M., & Batubara, E. (2025). Konservasi Ekosistem Mangrove melalui Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat di Kota Batam. Dialektika Publik, 9(1), 1-10.

  • Irawan, S., & Malau, A. O. (2016). Analisis persebaran mangrove di Pulau Batam menggunakan teknologi penginderaan jauh. Jurnal integrasi, 8(2), 80-87

  • Gema P. (2026, April 20). Hutan Tersisih di Tengah “euforia” Investasi Batam. HMStimes.com. https://hmstimes.com/2026/hutan-tersisih-di-tengah-euforia-investasi-batam/
  • Ombudsman Republik Indonesia. (2022, April 4). Batam Jadi Wilayah dengan Kerusakan Hutan Terbesar di Kepri. https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--batam-jadi-wilayah-dengan-kerusakan-hutan-terbesar-di-kepri

  • Pohonku. Akar Bhumi Indonesia. (2025, May 5). https://akarbhumi.or.id/pohonku/

  • Sahputra, Y. E. (2026, January 19). Ketika Hutan lindung pulau batam terus tergerus. Mongabay.co.id. https://mongabay.co.id/2026/01/19/kala-hutan-lindung-di-batam-terus-tergerus/

Reporter Nadya Saqib Subekti
Editor Aris Abdulsalam