Pergerakan perempuan dalam melawan patriarki telah berlangsung selama 200 tahun terakhir ini, tetapi nampaknya maskulinitas memiliki daya tahan dalam tatanan hidup masyarakat hingga saat ini. Dikutip dari artikel BBC News Indonesia, sejak terjadinya serangan Amerika Serikat (AS) bersama Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, telah menimbulkan banyak korban. Sebuah rudal Tomahawk milik Amerika Serikat menghantam pangkalan militer yang berada di dekat sekolah putri sehingga menewaskan 110 anak yang sedang belajar, tidak mengetahui apa-apa, dan kembali lagi menjadi korban.
Konflik tersebut memiliki sisi maskulinitas militeristik, karena menggunakan kekuatan dengan kekerasan untuk menyelesaikan masalah saat masih memiliki ruang untuk kompromi. Mengutip pemikirannya R.W. Connell dalam bukunya yang berjudul Masculinities (2005), ada satu standar yang dianggap paling benar oleh masyarakat saat ini mengenai laki-laki, di mana standar tersebut dibuat supaya kekuasaan laki-laki atas perempuan maupun terhadap kelompok laki-laki yang dianggap tidak memenuhi standar tetap terlihat wajar, dan itu disebut dengan maskulinitas hegemonik. Nah, standar sosial tersebut membuat maskulinitas menetapkan apa yang seharusnya menjadi seorang laki-laki, yakni sifat-sifat seperti ketangguhan, keganasan, keberanian, pengendalian, dan dominasi yang merupakan hasil dari maskulinitas yang demiliterisasi.
Sebenarnya, dalam konteks sedang berada di medan perang, standar yang ditetapkan oleh maskulinitas militeristik tentu diperlukan, tetapi seringkali diterapkan di luar ranah tersebut. Akibatnya, tumbuh kelanggengan perasaan dominan terhadap beberapa kelompok yang dianggap lemah oleh masyarakat sehingga penindasan terus terjadi. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan kita kembali mengingat Masa Pendudukan Jepang di Indonesia pada tahun 1942 – 1945, yang di mana Jepang melancarkan ekspansi besar-besaran di Asia dalam konteks Perang Dunia II dan memulainya dengan serangan militer. Tentu dengan ambisi yang besar, pasukan militer Jepang melakukan segala cara untuk memenuhinya, bahkan dengan eksploitasi sekalipun. Setelah Jepang berhasil menduduki Indonesia, penerapan kebijakan-kebijakan di Indonesia bertujuan untuk mengeksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya adalah Jepang memiliki sumber daya alam domestik yang terbatas, sehingga Indonesia dianggap sebagai sumber bahan baku strategis dan seluruh sektor produksi tunduk kepada kebutuhan militer.
Salah satu bentuk eksploitasi Jepang di Indonesia adalah menyediakan "hiburan seksual" untuk menjaga semangat pasukan , disini merefleksikan pandangan yang mereduksi perempuan menjadi objek. Jugun Ianfu memiliki arti perempuan penghibur yang ikut militer, padahal faktanya mereka dijadikan pelacur secara paksa. Hal tersebut dijelaskan dalam sistem perekrutannya, di mana militer Jepang membuat tipuan dengan memaksa ketua tonarigumi atau ketua RT untuk mengumpulkan perempuan yang dijanjikan akan dikirim untuk sekolah atau bekerja keluar negeri. Tidak hanya itu, ada pun paksaan dan ancaman dari aparat militer Jepang secara langsung dengan datang ke desa untuk mengambil secara paksa anak perempuan dari keluarganya sehingga diperkiran ada 60.000 perempuan yang dijadikan Jugun Ianfu. Mirisnya, para perempuan ini ditipu, karena mereka dimasukkan ke dalam ianjo, rumah militer Jepang untuk prostitusi. Dilihat dari perekrutannya pun ada suatu kesengajaan agar menghilangkan jejak pemaksaan dan intimidasi militer terhadap para perempuan yang menjadi Jugun Ianfu.

Bayangkan, para perempuan tersebut telah memiliki harapan dan semangat untuk menempuh pendidikan atau memperbaiki ekonomi keluarganya harus hancur seketika, dan digantikan dengan trauma seumur hidup. Selama menjadi Jugun Ianfu, mereka harus melayani 10 sampai 30 orang per hari, belum lagi dengan kekerasan fisik dan psikis dari tentara militer Jepang maupun pengelola ianjo. Dalam dunia militer, melakukan pemerkosaan terhadap perempuan Jugun Ianfu itu legal. Apalagi, pendorong utamanya adalah untuk menutupi skandal Nanjing (1937), di mana tentara Jepang melakukan pemerkosaan masal yang menghancurkan citra Jepang sehingga dibuatnya lah bentuk kejahatan yang terorganisir, yaitu Jugun Ianfu. Pihak militer pun merasa yang terpenting berjalannya konsep penyediaan perempuan untuk layanan kebutuhan biologis mereka, mereka berdalih untuk mencegah penyakit menular seksual, padahal para Jugun Ianfu lah yang paling rentan untuk terkena penyakitnya.
Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, Jugun Ianfu ditinggalkan begitu saja, rasanya campur aduk antara senang terlepas dari cengkraman militer dan kebingungan akan nasib mereka selanjutnya, karena kehidupan ekonomi sulit dan terasing dari keluarga. Bahkan, sebagian besar dibunuh oleh militer Jepang untuk menghilangkan bukti, ada juga yang meninggal akibat penyakit, kekurangan gizi, dan kekerasan. Kisah penderitaan perempuan- perempuan mantan Jugun Ianfu terdapat dalam buku Pramoedya Ananta Toer yang berjudul Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer. Buku tersebut menceritakan bahwa setelah perang berakhir, di Pulau Buru ditemui banyak perempuan dari Jawa, yang dulunya dijadikan Jugun Ianfu. Akibat stigma sosial masyarakat kepada Jugun Ianfu, di mana mereka dipandang cacat moral karena menjadi ‘bekas pelacur’ membuat para perempuan ini menolak untuk kembali menginjak tanah Jawa, tempat kelahirannya. Disini, seakan-akan para perempuan tersebut menjadi buangan yang tidak punya masa lalu lagi dan tak ada yang memperhatikan nasib mereka.

Ketika mendengar kata perang, tentu identik dengan sistem militer sangat kuat, dan Jugun Ianfu merupakan salah satu bentuk penindasannya. Dengan standar yang dibentuk oleh masyarakat, laki-laki menganggap diri mereka sebagai kelas yang lebih kuat, dan karena itu, mereka menganggap diri mereka memiliki lebih kuat daripada kelas perempuan. Dibuktikan penggunaan kekuatannya dalam sistem perekrutan yang menggunakan ancaman dan teror, hal tersebut menyebabkan perempuan terancam dan tidak mempunyai pilihan. Disini dapat ditegaskan pula bahwa tidak hanya perempuan yang ditindas, tetapi kalangan yang dianggap tidak memenuhi standar, yaitu ketua RT dan kepala keluarga yang diancam sehingga terpaksa menyerahkan anak perempuannya kepada tentara militer Jepang.

Berpuluh-puluh tahun telah berlalu sejak berakhirnya Perang Dunia II, kebijakan yang dulunya erat dengan militer kini telah dipisahkan ke dalam wadahnya masing-masing. Namun, sisa-sisa maskulinitas militeristik yang kuat saat itu masih tersisa dan mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Standar tersebut menjadi pengaruh dalam pola asuh keluarga, merambat ke bangku sekolah, dunia kerja, hingga pemerintah suatu negara. Isu terkini yang merupakan hasil dari penjelasan sebelumnya adalah konflik Iran dan AS, di mana mereka cenderung menggunakan kekuasaan dan kekuatannya untuk melibatkan konflik bersenjata, hasilnya pun warga sipil membayar harga tertinggi yang mengakibatkan kematian, kehancuran, dan penderitaan manusia. Mirisnya dalam kondisi perang, apabila angka kematian telah menyentuh ribuan cenderung dilihat hanya sebagai angka, tidak melihat bahwa angka tersebut merupakan nyawa manusia yang menjadi korban dalam perang.
Patriarki telah mengakar dari tingkatan paling kecil yaitu keluarga hingga pemerintah itu sendiri, akibat dari dominasi salah satu pihak pun seringkali merugikan pihak lain yang dikategorikan lebih lemah. Penyelesaian konflik dengan menggunakan kekuatan tidak akan menyelesaikan masalah secara instan, dilihat dari sejarah peperangan dunia pun hanya akan merugikan dan menindas warga sipil dari berbagai sisi. Saatnya memperlakukan manusia selayaknya manusia, dengan tidak melihatnya lewat stigma gender yang telah dibentuk oleh masyarakat, karena kita semua berhak untuk hidup dengan merasa aman. Siapa yang setara? Siapa yang berhak untuk memiliki kebebasan dan hidup tanpa rasa takut? Setiap orang berhak mendapatkannya dan tentu kita masih memiliki perjalanan panjang untuk mewujudkannya. (*)