Kemanusiaan tidak mengenal batas negara. Darah yang tumpah di tanah mana pun tetaplah darah manusia, dan penderitaan siapa pun tetap layak mengetuk nurani kita. Kita tentu tidak sedang diajak menutup mata terhadap penderitaan manusia di belahan dunia lain.
Namun, di tengah derasnya arus informasi dan perhatian kita kepada berbagai persoalan dunia, barangkali ada sesuatu yang perlu kita tanyakan kepada diri sendiri: apakah kita masih cukup peka melihat persoalan-persoalan fundamental yang berlangsung begitu dekat dengan kehidupan kita sendiri?
Tanah yang diperebutkan, ruang hidup yang menyempit, hutan yang kehilangan tutupan, laut yang tercemar, petani yang kehilangan lahan, buruh yang terdesak, kampung yang perlahan tersisih oleh kenaikan nilai tanah, mahasiswa yang terpaksa menanggalkan impian pendidikannya karena persoalan biaya, hingga generasi muda yang masih harus bertanya di mana mereka akan bekerja dan bagaimana masa depannya—semuanya berlangsung di sekitar kita.
Persoalan-persoalan itu tidak selalu hadir sebagai tragedi besar yang memenuhi layar gawai. Ia berlangsung perlahan, sering kali tanpa suara. Tetapi justru karena berlangsung perlahan, kita mungkin tidak menyadari bahwa sesuatu yang sangat fundamental sedang bergeser: kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya.
Barangkali dari sanalah pertanyaan tentang makna kemerdekaan kembali muncul.
Kita sering menganggap kemerdekaan selesai pada 17 Agustus 1945. Seolah-olah setelah penjajahan berakhir dan bangsa sendiri mengambil alih kekuasaan, seluruh pekerjaan kemerdekaan telah selesai.
Padahal, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa lain. Ia adalah proses panjang untuk memastikan manusia dapat hidup merdeka, bermartabat, sejahtera, memperoleh pendidikan, memiliki kesempatan menentukan masa depan, dan berdaulat atas ruang hidupnya.
Sutan Sjahrir dan Tan Malaka, jauh sebelum kita hari ini memperdebatkan makna kemerdekaan, telah melihat persoalan tersebut dari jalan pemikiran yang berbeda.
Bagi Sjahrir, kemerdekaan berkaitan dengan kebebasan manusia, demokrasi, keadilan dan kemanusiaan. Kemerdekaan tidak berarti banyak apabila manusia hanya berpindah dari satu bentuk penindasan kepada bentuk penindasan lainnya.
Tan Malaka melihat persoalan itu dari sisi yang lebih radikal. Kemerdekaan politik tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan ekonomi. Rakyat harus memiliki kuasa atas sumber-sumber kehidupan yang menentukan masa depannya.
Keduanya berbeda dalam pemikiran dan jalan perjuangan. Tetapi ada satu titik yang terasa tetap relevan: kemerdekaan tidak berhenti pada pergantian siapa yang berkuasa. Kemerdekaan harus sampai kepada kehidupan rakyat.
Dan di sinilah pendidikan menjadi bagian penting dari makna kemerdekaan.
Pembukaan UUD 1945 menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu tujuan negara. Pendidikan bukan sekadar jalan untuk memperoleh pekerjaan. Pendidikan seharusnya menjadi jalan untuk membentuk manusia yang mampu berpikir, memahami zamannya, dan menentukan masa depannya.
Namun, yang membuat miris, masih ada mahasiswa yang harus menanggalkan impiannya melanjutkan pendidikan karena tidak mampu membayar UKT.
Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kemerdekaan jika untuk menggapai pendidikan saja sebagian anak bangsa harus menyerah karena keterbatasan ekonomi?
Pendidikan semestinya menjadi jalan mobilitas sosial, bukan ruang yang justru memperlebar jarak antara mereka yang mampu dan mereka yang tidak mampu.
Demikian pula dengan lapangan kerja.
Janji tentang penciptaan lapangan kerja hampir selalu hadir dalam setiap siklus politik. Tetapi bagi anak muda yang telah menyelesaikan pendidikan dan masih kesulitan memperoleh pekerjaan layak, janji itu bukan sekadar angka dalam pidato pembangunan. Di baliknya ada harapan untuk mandiri, membantu keluarga, membangun rumah tangga, dan menentukan masa depan.
Apa arti kemerdekaan bagi generasi yang bahkan masih harus berjuang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak?
Mungkin karena itu kita tidak perlu tergesa-gesa menyebut generasi muda kehilangan nasionalisme. Bisa jadi mereka sedang berhadapan dengan jarak yang semakin lebar antara janji kemerdekaan dan kenyataan kehidupan.
Dan kondisi yang kita lihat hari ini tidak lahir begitu saja.
Kota Bandung, misalnya, menghadapi persoalan yang merupakan bagian dari persoalan lebih besar: sulitnya lapangan kerja, mahalnya tanah dan hunian, menyempitnya ruang publik, tekanan terhadap lingkungan, ketimpangan, hingga semakin kuatnya kepentingan ekonomi dalam menentukan arah perkembangan kota.
Semua itu terlalu sederhana jika hanya dibebankan kepada satu pemerintahan kota. Bandung hari ini merupakan akumulasi panjang dari arah kebijakan pembangunan republik yang dalam banyak hal telah berjalan menjauh dari cita-cita awal kemerdekaan.
Pembangunan terlalu sering diukur melalui pertumbuhan ekonomi, investasi dan nilai transaksi, sementara keberhasilan menghadirkan kehidupan yang layak bagi rakyat seakan dianggap akan datang dengan sendirinya.
Akibatnya, tanah semakin mudah dilihat sebagai komoditas, kota sebagai ruang investasi, pendidikan sebagai jalan menuju pasar kerja, dan manusia sebagai sumber daya ekonomi.
Dari sinilah berbagai persoalan yang kita lihat di Bandung menemukan keterhubungannya.
Ketika harga tanah meningkat jauh lebih cepat daripada kemampuan pendapatan, warga lama semakin sulit bertahan di kota tempat mereka dilahirkan. Ketika kawasan strategis semakin menarik bagi modal, gentrifikasi perlahan mengubah wajah kota.
Gentrifikasi tidak selalu datang dalam bentuk penggusuran yang kasatmata. Ia bisa berlangsung perlahan: nilai tanah meningkat, biaya hidup naik, fungsi ruang berubah, dan pada akhirnya warga lama tersingkir oleh keadaan.
Ada penggusuran yang tidak selalu membutuhkan penggusuran.
Maka pertanyaannya bukan hanya: Bandung hendak dibangun menjadi kota seperti apa?
Tetapi: Bandung dibangun untuk siapa?
Pertanyaan itu sesungguhnya dapat kita tarik lebih jauh: Indonesia dibangun untuk siapa?
Tentu kita tidak sedang mengatakan bahwa pembangunan atau investasi adalah sesuatu yang salah. Kota harus tumbuh dan ekonomi harus bergerak. Tetapi pembangunan yang kehilangan keberpihakan kepada manusia dapat membuat rakyat semakin jauh dari ruang hidupnya sendiri.
Di berbagai tempat, rakyat masih harus mempertahankan tanahnya. Petani kehilangan lahan. Hutan dan gunung terus berada dalam tekanan. Laut tercemar. Bahkan ada rakyat yang harus meneteskan darah dan kehilangan nyawa untuk mempertahankan ruang hidup yang sesungguhnya merupakan haknya.
Lalu, di manakah kemerdekaan dalam semua itu?
81 tahun merdeka sesungguhnya adalah usia yang cukup dewasa bagi sebuah bangsa untuk belajar memilih para pemimpin dan wakil rakyat yang benar-benar memahami ke mana republik ini harus dibawa.
Bukan sekadar mereka yang pandai menjual janji ketika pemilihan, tetapi mereka yang memahami amanat Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemerdekaan memberi kita hak untuk memilih. Tetapi kemerdekaan juga menuntut kita tahu siapa yang layak dipilih.
Sebab kemerdekaan bukan hanya persoalan siapa yang memerintah. Ia juga persoalan bagaimana kekuasaan digunakan dan untuk kepentingan siapa.

Jika setelah 81 tahun merdeka kita masih menyaksikan pendidikan yang sulit dijangkau, lapangan kerja yang tidak memadai, tanah yang semakin mahal, ruang hidup yang menyempit, dan ketimpangan yang terus melebar, maka pertanyaan tentang arah kemerdekaan tidak bisa lagi kita hindari.
Kita mungkin telah merdeka sebagai bangsa.
Tetapi apakah rakyat telah benar-benar merdeka sebagai manusia?
Merdeka untuk hidup bermartabat.
Merdeka untuk berpikir.
Merdeka untuk memperoleh pendidikan yang mencerdaskan.
Merdeka untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Merdeka untuk menentukan masa depan.
Merdeka untuk mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.
Dan merdeka untuk memastikan bahwa kekayaan negeri ini tidak hanya menghasilkan kemakmuran bagi segelintir orang.
Mungkin kemerdekaan tidak bersemayam pada tiang bendera, bukan pula pada riuhnya perayaan. Ia bersemayam pada keberanian rakyat mempertahankan martabat, tanah, dan ruang hidupnya. (*)
Karena itu, menjelang 17 Agustus, barangkali kita tidak perlu hanya bertanya apakah Indonesia sudah merdeka.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Untuk siapa kemerdekaan itu bekerja?
Dan setelah 81 tahun kita mengibarkan bendera merah putih, mungkin pertanyaan itu masih layak kita simpan dalam-dalam:
Dimanakah makna kemerdekaan itu bersemayam?