Pernahkah terbayang bagaimana jika kita hidup di era ketika informasi menjadi hal yang eksklusif? Apa yang boleh dibaca, ditulis, bahkan dipikirkan—semuanya dikontrol oleh pihak-pihak yang berkuasa. Indonesia pernah mengalami fase ini dalam perjalanan pers nya. Pers Indonesia telah mengalami banyak perubahan, terhitung sejak masa kolonial hingga saat ini. Namun, ada satu kesamaan yang mengikat semua perubahan yang terjadi, yaitu hubungan erat antara pers dan kekuasaan.
Di awal kehadirannya, pers di Indonesia tidak dimiliki oleh masyarakat secara luas. Surat kabar yang pertama kali muncul berfungsi sebagai sarana komunikasi bagi pemerintah kolonial Belanda dan komunitas Eropa. Informasi yang disajikan cenderung mendukung kepentingan pihak-pihak tersebut (Chaniago & Umairah, 2018). Namun, transformasi mulai terjadi Ketika komunitas Tionghoa dan lokal turut mendirikan media mereka sendiri. Dititik inilah media mulai menunjukkan nuansa yang berbeda. Bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai tempat mengungkapkan kritik (Jayusman & Fachrurozi, 2021). Salah satu contohnya adalah surat kabar Medan Moeslimin yang memuat ide-ide keagamaan serta kritik sosial terhadap kolonialisme (Panangkaran, 2021). Pers secara perlahan menjadi sarana perjuangan—media dari lahirnya ide-ide kebangsaan yang kemudian mendorong pergerakan nasional.
Saat Jepang datang pada 1942, kebebasan yang baru tumbuh itu seakan hilang. Media mengalami periode terburuknya. Semua bentuk media berada dibawah pengawasan ketat pemerintah militer Jepang. Tidak ada celah untuk kritik. Tidak ada kemerdekaan bagi pribumi. Semua berita harus mendukung upaya propaganda perang (Kahin, 1952). Jepang hampir sepenuhnya menutup semua ruang berpendapat bagi pribumi. Pers sepenuhnya dijadikan sarana untuk membentuk pandangan masyarakat sesuai dengan kepentingan penguasa. Berbeda dengan masa kolonial yang masih memberikan sedikit ruang bagi pers alternatif.
Lalu kita maju ke masa setelah kemerdekaan, media Indonesia terus mengalami pasang surut. Selama Orde Baru, kebebasan pers Kembali dibatasi oleh sistem perizinan dan kontrol dari negara. Media Indonesia dianggap memasuki fase yang benar-benar baru setelah Reformasi 1998. Kebebasan pers semakin terbuka. Media dapat mengecam pemerintah tanpa khawatir akan dibungkam atau dibubarkan seperti yang sebelumnya (Padiatra, 2020). Namun tentu saja, kebebasan ini juga menghadirkan tantangan baru. Di era digital, informasi dapat menyebar begitu cepat. Siapa pun bisa menjadi “media”. Di satu sisi, ini memperluas akses informasi, namun di sisi lain, muncul masalah seperti hoaks dan disinformasi (Lim, 2017).

Jika dilihat sekilas, pers Indonesia sudah berubah jauh—dari media cetak yang dikontrol ketat menjadi dunia digital yang serba bebas. Namun, jika kita lihat lebih dalam, ada hal yang tetap sama. Sejak dulu hingga sekarang, pers selalu didasarkan oleh suatu kepentingan: politik, ekonomi, dan kekuasaan (Padiatra, 2020). Sejarah pers Indonesia bukan sekedar cerita tentang media, tetapi juga tentang bagaimana informasi dikendalikan, diperjuangkan, dan diperdebatkan. Dari masa kolonial, pendudukan Jepang, hingga saat ini, pers terus berkembang dan beradaptasi dengan zamannya.
Dan mungkin, pertanyaan terpenting hari ini bukan lagi “apakah pers bebas?”, tetapi seberapa jauh pers bisa tetap independen di tengah berbagai kepentingan yang terus mengitarinya?