Ayo Netizen

Tebang Pilih Hukum: Investigasi Keracunan 88 Seoul vs Keracunan MBG

Oleh: Dias Ashari
Restoran 88 Seoul Paskal (Sumber: Ayobandung.com)

Semalam ketika scrolling Tiktok saya menemukan berita yang diposting oleh ayobandung.com terkait dengan investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada restoran 88 Seoul karena telah menyebabkan keracunan bagi konsumen. Dilansir dari kanal ayobandung.com bahwa ratusan konsumen diberitakan mengalami keluhan mual dan muntah tidak lama setelah menyantap makanan di restoran tersebut.

Masih dilansir dari ayobandung.com juga beberapa akun yang mengaku sebagai korban muncul dan mengaku di kolom komentar mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan tersebut.

@seperempats**** "Ya termasuk saya korbannya"

@hope**** "Kami lagi di RS, kami bertiga makan, diare semua, anak saya yang parah sampai diopname"

@jeje* "Saya korbannya"

@depre**** "Temen aku pada diare mual muntah sampe ada yang dehidrasi harus dirawat"

Saat melihat berita ini satu hal yang terlintas di benak saya adalah terkait dengan penanganan tindak keracunan yang cepat tanggap hingga dilaporkan ke Dinas Kesehatan. Tentu hal ini menjadi tindakan yang perlu diapresiasi sebagai upaya menjaga keselamatan pelanggan di masa yang akan mendatang juga bentuk pertanggung jawaban restoran kepada konsumennya. Hanya saja saya rasa hal ini sangat menimbulkan gap atau ketimpangan dengan apa yang terjadi dengan keracunan program MBG di negara kita

Dibandingkan dengan kasus yang terjadi di restoran ini yang belum terkonfirmasi dengan jumlah 300 orang. Sementara sejauh ini update yang ditulis dalam kanal beritanasionalupdate.com menyatakan bahwa Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) telah merangkum 43.838 anak yang terdampak keracunan MBG. Jumlah yang terlintas banyak ini tentunya harus dijadikan kejadian luar biasa. Namun pemerintah hanya menganggap bahwa laporan masyarakat hanya rekaan semata. Pemerintah sering mengatakan bahwa laporan keracunan hanya karena banyak antek-antek yang tidak suka dengan program unggulan ini. Dan tentunya banyak narasi yang pemerintah bantah tentang laporan berita buruk yang dilaporkan masyarakat maupun jurnalis.

Lewat kasus ini sebetulnya kita bisa melihat bagaimana penanganan kasus atau musibah oleh pemerintah adalah berdasarkan prioritas yang diselipi oleh kepentingan yang menguntungkan segelintir orang. Untuk urusan kenegaraan yang melenceng dari ketentuan biasanya seringkali menutup mata. Adapun kasus tetap ditangani tapi biasanya berjalan alot dan mendadak terbengkalai atau hilang begitu saja tanpa transparansi kepada masyarakat. Sementara jika terjadi sesuatu di ranah pengusaha swasta maka penanganan lebih cepat bahkan tidak lama setelah laporan tersebut masuk.

Begitu juga dengan kasus keracunan yang terjadi kepada pengusaha F&B tersebut yang langsung diproses melalui investigasi Dinas Kesehatan. Sementara kasus temuan keracunan MBG yang sejak awal berulang tak kunjung mendapat perhatian Dinas Kesehatan. Tanpa mengurangi uregensi keduanya tapi program besar seperti MBG sudah seharusnya mendapat perhatian khusus karena menyangkut keselamatan ribuan anak.

Namun negara kita memang begitu, sering tebang pilih hukum dengan prinsip tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Lewat kasus ini kita juga tahu bahwa kesenjangan dari semua aspek kehidupan di Indonesia masih belum bisa diminimalisir. (*)

Reporter Dias Ashari
Editor Aris Abdulsalam