Ayo Netizen

Kenapa Jawa Barat Mengalami Dampak PHK Terbesar - Bagian 1

Oleh: Vito Prasetyo
Sejumlah buruh perempuan disalah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

Ada ironi yang patut menjadi perhatian ketika kita membicarakan pembangunan ekonomi Jawa Barat. Provinsi yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu pusat industri manufaktur Indonesia justru menghadapi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah terbesar secara nasional. Di satu sisi, kawasan industrinya terus menjadi tujuan investasi. Di sisi lain, ribuan pekerja kehilangan sumber penghidupan, sementara keluarga mereka harus berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dihimpun melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat tercatat melaporkan PHK sepanjang Januari–September 2026. Angka tersebut mencapai sekitar 20,45 persen dari total 63.789 pekerja yang tercatat secara nasional. Jawa Barat berada di urutan pertama, disusul Banten sebanyak 7.733 pekerja dan Jawa Timur sebanyak 6.154 pekerja.

Angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Di baliknya terdapat rumah tangga yang kehilangan pendapatan, anak-anak yang terancam mengalami pengurangan akses pendidikan, cicilan yang tetap berjalan, serta pelaku usaha kecil yang kehilangan konsumen. Oleh karena itu, tingginya angka PHK di Jawa Barat tidak cukup dijelaskan sebagai dinamika biasa dunia usaha. Persoalan ini perlu dibaca melalui struktur industri, perubahan teknologi, persaingan global, kualitas kebijakan ketenagakerjaan, dan kemampuan ekonomi daerah dalam menciptakan pekerjaan yang berkelanjutan.

Salah satu penjelasan mendasar mengapa Jawa Barat mencatat angka PHK tertinggi adalah besarnya konsentrasi industri dan tenaga kerja yang beroperasi di wilayah tersebut. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, Subang, dan sejumlah daerah lainnya menjadi bagian penting dari jaringan manufaktur nasional.

Konsentrasi tersebut merupakan kekuatan ekonomi sekaligus sumber kerentanan. Ketika produksi tumbuh, industri mampu menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitarnya. Namun, ketika permintaan melemah atau perusahaan mengurangi kapasitas produksi, dampaknya dapat menjalar dengan cepat kepada pekerja, pemasok, perusahaan logistik, pedagang, hingga usaha kecil yang bergantung pada pengeluaran buruh.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menilai besarnya jumlah perusahaan dan tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan tingginya angka PHK. Penjelasan ini penting, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya jawaban. Besarnya jumlah tenaga kerja memang dapat meningkatkan jumlah PHK secara absolut, tetapi belum menjelaskan apakah tingkat PHK terhadap keseluruhan pekerja juga lebih tinggi dibandingkan provinsi lain.

Karena itu, pemerintah perlu membedakan antara jumlah PHK dan tingkat PHK. Jumlah menunjukkan besarnya pekerja terdampak, sedangkan tingkat PHK menunjukkan proporsi pekerja yang kehilangan pekerjaan dibandingkan dengan keseluruhan tenaga kerja atau jumlah pekerja pada sektor tertentu. Tanpa perbandingan tersebut, kita berisiko salah membaca persoalan dan menetapkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Faktor berikutnya berkaitan dengan karakter industri yang selama ini menjadi penopang penyerapan tenaga kerja di Jawa Barat, khususnya tekstil, produk tekstil, garmen, alas kaki, serta berbagai industri pengolahan lainnya.

Industri padat karya memiliki ketergantungan tinggi terhadap tenaga manusia dalam proses produksi. Model usaha semacam ini dapat menyerap banyak pekerja, tetapi juga menghadapi tekanan ketika biaya produksi meningkat, permintaan menurun, persaingan harga semakin ketat, atau pesanan dari pasar ekspor berkurang.

Ketika perusahaan kehilangan pesanan, langkah pengurangan tenaga kerja sering kali menjadi salah satu pilihan untuk menekan biaya operasional. Situasi tersebut dapat memperburuk kondisi, apabila perusahaan tidak mempunyai modal kerja yang cukup, sulit memperoleh pembiayaan, atau tidak mampu meningkatkan produktivitas melalui pembaruan mesin dan pengelolaan produksi.

Tekanan terhadap industri padat karya juga tidak dapat dilepaskan dari perubahan perdagangan internasional dan kondisi geopolitik. Hambatan perdagangan, ketidakpastian rantai pasok, serta perubahan permintaan di negara tujuan ekspor dapat memengaruhi kelangsungan produksi di dalam negeri. Faktor-faktor ini telah disoroti dalam pemberitaan mengenai PHK di Jawa Barat.

Namun, kita harus berhati-hati agar tidak menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan satu faktor tertentu. Tidak semua perusahaan mengalami tekanan yang sama. Ada perusahaan yang terpengaruh oleh pasar ekspor, ada yang menghadapi masalah keuangan internal, dan ada pula yang harus menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi maupun persaingan usaha.

Dengan demikian, penyelesaian masalah PHK tidak cukup melalui imbauan agar perusahaan mempertahankan pekerja. Pemerintah perlu mengetahui sektor mana yang paling rentan, perusahaan mana yang mengalami penurunan produksi, serta keterampilan apa yang dibutuhkan agar pekerja dapat berpindah ke pekerjaan lain tanpa kehilangan terlalu banyak pendapatan.

Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah perubahan teknologi produksi. Otomatisasi, robotisasi, komputerisasi, dan kecerdasan buatan mulai mengubah cara perusahaan mengelola kegiatan usaha. Penerapan teknologi dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi kesalahan produksi, dan memperkuat daya saing. Akan tetapi, pada pekerjaan tertentu, teknologi juga dapat mengurangi kebutuhan terhadap tenaga kerja manusia.

Masalahnya bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada ketimpangan antara kecepatan perubahan teknologi dan kesiapan tenaga kerja untuk beradaptasi.

Apabila perusahaan beralih ke sistem produksi otomatis, sementara pekerja tidak memperoleh kesempatan meningkatkan keterampilan, maka manfaat produktivitas dapat dinikmati perusahaan tanpa diikuti perpindahan pekerja menuju pekerjaan yang lebih baik. Di sinilah kebijakan pendidikan vokasi, pelatihan ulang, dan perlindungan sosial menjadi sangat penting.

Pekerja yang selama bertahun-tahun mengandalkan keterampilan manual tidak dapat begitu saja diminta menguasai pemrograman mesin, pengelolaan data, atau sistem produksi digital tanpa pelatihan yang memadai. Transformasi industri harus disertai transformasi kompetensi manusia.

Pemerintah, perusahaan, sekolah vokasi, perguruan tinggi, dan serikat pekerja perlu membangun sistem pelatihan yang terhubung langsung dengan kebutuhan pasar kerja. Pelatihan tidak boleh hanya menghasilkan sertifikat, tetapi harus memberikan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan oleh perusahaan dan dapat meningkatkan peluang seseorang memperoleh pekerjaan.

Ada persoalan struktural yang perlu kita pertanyakan secara lebih mendalam: mengapa daerah dengan aktivitas industri dan investasi yang besar masih menghadapi persoalan PHK dalam jumlah tinggi?

Jawabannya berkaitan dengan perbedaan antara pertumbuhan investasi dan kualitas penciptaan lapangan kerja. Investasi dapat meningkatkan kapasitas produksi dan nilai ekonomi daerah, tetapi dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja bergantung pada jenis usaha, teknologi yang digunakan, keterkaitan dengan industri lokal, dan kualitas pekerjaan yang diciptakan.

Pabrik yang sangat otomatis, misalnya, dapat menghasilkan nilai produksi yang tinggi tanpa membutuhkan tenaga kerja sebanyak pabrik padat karya. Sebaliknya, industri yang mampu membangun jaringan pemasok lokal dapat menciptakan kesempatan kerja tidak hanya di pabrik, tetapi juga pada usaha komponen, transportasi, pergudangan, jasa perawatan, dan kegiatan pendukung lainnya.

Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur melalui nilai investasi yang masuk. Pemerintah perlu menilai berapa banyak pekerjaan baru yang benar-benar tercipta, berapa lama pekerjaan tersebut bertahan, bagaimana tingkat upahnya, apakah pekerja memperoleh perlindungan sosial, dan sejauh mana masyarakat lokal mendapatkan manfaat ekonomi.

Dalam konteks ini, peluang investasi baru di Jawa Barat tetap penting. Namun, investasi baru tidak otomatis menyelesaikan persoalan pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pekerja dari sektor tekstil, misalnya, belum tentu dapat langsung bekerja di industri kendaraan listrik karena perbedaan keterampilan, lokasi, persyaratan pendidikan, dan proses rekrutmen.

Artinya, investasi harus dihubungkan dengan kebijakan transisi tenaga kerja. Tanpa penghubung tersebut, pertumbuhan ekonomi dan pengangguran dapat berjalan beriringan. (*)

Reporter Vito Prasetyo
Editor Aris Abdulsalam