Ayo Netizen

Kenapa Jawa Barat Mengalami Dampak PHK Terbesar (Bagian 2)

Oleh: Vito Prasetyo
Ilustrasi buruh perempuan. (Sumber: a | Foto: Kavin Faza)

Dampak PHK tidak berhenti pada hilangnya pekerjaan seseorang. Persoalan ini dapat berkembang menjadi tekanan ekonomi rumah tangga dan melemahkan aktivitas ekonomi daerah apabila terjadi dalam skala besar.

Pertama, menurunnya daya beli masyarakat. Pendapatan pekerja merupakan salah satu sumber penggerak konsumsi rumah tangga. Ketika pekerja kehilangan pekerjaan, pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari biasanya menjadi lebih terbatas. Keluarga akan memprioritaskan makanan, listrik, transportasi, biaya sekolah, dan cicilan, sementara pengeluaran lain dikurangi.

Jika keadaan berlangsung lama, dampaknya dapat dirasakan oleh pedagang pasar, warung makan, pengemudi transportasi, pemilik kontrakan, dan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan industri. Dengan kata lain, PHK dapat memunculkan efek berantai yang menjangkau masyarakat yang tidak bekerja di sektor manufaktur.

Kedua, meningkatnya kerentanan ekonomi keluarga. Bagi keluarga yang hanya mengandalkan satu sumber pendapatan, PHK dapat mengganggu kemampuan membayar kebutuhan pokok dan kewajiban keuangan. Tabungan yang semula disiapkan untuk pendidikan anak atau kebutuhan darurat terpaksa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jika pencarian kerja berlangsung lama, sebagian keluarga berisiko terjerat utang atau menjual aset produktif. Keadaan ini membuat mereka semakin sulit memulihkan kondisi ekonomi sekalipun kesempatan kerja baru mulai terbuka.

Ketiga, bertambahnya tekanan terhadap pasar kerja. Pekerja yang terkena PHK akan bersaing dengan pencari kerja baru untuk memperoleh pekerjaan yang tersedia. Persaingan menjadi lebih berat apabila keterampilan yang dimiliki tidak sesuai dengan kebutuhan industri yang sedang berkembang.

Dalam kondisi demikian, sebagian pekerja mungkin terpaksa menerima pekerjaan dengan upah lebih rendah, jam kerja tidak menentu, atau tanpa perlindungan sosial yang memadai. Persoalan pengangguran akhirnya dapat berubah menjadi persoalan kualitas pekerjaan.

Keempat, melemahnya usaha mikro dan kecil. Di kawasan industri, keberlangsungan usaha kecil sangat berkaitan dengan perputaran pendapatan pekerja. Ketika konsumsi buruh menurun, pendapatan usaha yang melayani kebutuhan mereka ikut tertekan. Jika keadaan tersebut terjadi secara bersamaan di sejumlah kawasan industri, dampaknya dapat memperlambat kegiatan ekonomi lokal.

Karena itu, kebijakan mengatasi PHK harus mempertimbangkan dua kelompok sekaligus: pekerja yang kehilangan pekerjaan dan pelaku usaha kecil yang mengalami penurunan permintaan akibat berkurangnya daya beli masyarakat.

Kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya bergerak setelah perusahaan mengumumkan PHK. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini terhadap perusahaan yang menghadapi kesulitan produksi, penurunan pesanan, atau tekanan keuangan.

Apabila suatu perusahaan menunjukkan tanda-tanda penurunan kegiatan, pemerintah dapat memfasilitasi dialog untuk mencari alternatif sebelum PHK dilakukan. Pilihan tersebut dapat mencakup pengaturan ulang jam kerja berdasarkan kesepakatan, pemindahan pekerja ke unit usaha lain, pelatihan ulang, penempatan sementara, atau penyesuaian produksi sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah juga perlu mempermudah akses perusahaan yang masih layak beroperasi terhadap pembiayaan modal kerja, pendampingan peningkatan produktivitas, dan perluasan pasar. Bantuan harus diberikan berdasarkan evaluasi yang transparan, bukan menjadi subsidi tanpa syarat bagi perusahaan yang terus merugi.

Prinsipnya, mempertahankan pekerjaan yang masih layak dipertahankan sering kali lebih baik daripada membiarkan pekerja kehilangan penghasilan, kemudian mengeluarkan biaya sosial yang lebih besar untuk memulihkan kehidupan mereka.

PHK tidak selalu dapat dihindari. Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan bahwa pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak jatuh ke dalam kemiskinan akibat terputusnya pendapatan.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan perlu dioptimalkan melalui informasi yang mudah dipahami, proses klaim yang tidak berbelit-belit, dan pendampingan bagi pekerja yang memenuhi persyaratan. Manfaat program ini, sesuai ketentuan yang berlaku, mencakup uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Di samping itu, hak pekerja atas pesangon dan hak lain sesuai peraturan perundang-undangan harus dipenuhi. Perlindungan tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai kemurahan hati perusahaan, melainkan sebagai bagian dari kewajiban hukum dalam hubungan kerja.

Pemerintah daerah juga perlu menyediakan layanan terpadu bagi korban PHK. Layanan tersebut dapat menggabungkan pendataan pekerja, konseling karier, pencocokan lowongan, pelatihan, serta pendampingan untuk mengakses jaminan sosial.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menyusun peta keterampilan tenaga kerja yang terkena PHK dan membandingkannya dengan kebutuhan industri yang sedang tumbuh. Pemetaan itu dapat menjadi dasar bagi program pelatihan berbasis kompetensi, pemagangan, sertifikasi, dan penempatan kerja.

Pekerja dari industri tekstil, misalnya, dapat diarahkan mengikuti pelatihan pengendalian kualitas, pemeliharaan mesin, logistik, pergudangan, atau pengoperasian peralatan produksi modern apabila kompetensinya sesuai dengan kebutuhan pasar. Sementara itu, pekerja yang ingin membangun usaha dapat memperoleh pelatihan pembukuan, pemasaran digital, pengelolaan stok, dan akses pembiayaan.

Program pelatihan harus dievaluasi berdasarkan hasil nyata: berapa banyak peserta memperoleh pekerjaan, berapa lama mereka bertahan, bagaimana pendapatannya setelah bekerja, dan apakah keterampilannya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Dengan demikian, keberhasilan program tidak berhenti pada jumlah peserta yang dilatih atau sertifikat yang diterbitkan, tetapi pada kemampuan program tersebut mengembalikan pekerja ke dalam kegiatan ekonomi produktif.

Tidak semua pekerja yang terkena PHK akan kembali bekerja di pabrik. Sebagian mungkin memilih berwirausaha, bekerja mandiri, atau mencari pekerjaan di sektor lain. Karena itu, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi Jawa Barat.

Namun, mendorong pekerja menjadi wirausaha tidak boleh dilakukan dengan anggapan bahwa setiap orang yang kehilangan pekerjaan pasti memiliki modal, keterampilan bisnis, dan kemampuan menanggung risiko usaha.

Dukungan harus disesuaikan dengan kebutuhan. Pekerja yang memiliki minat dan kemampuan berwirausaha dapat memperoleh pendampingan, akses pembiayaan yang bertanggung jawab, fasilitas pemasaran, dan kesempatan memasok barang atau jasa kepada perusahaan besar.

Jawa Barat membutuhkan investasi, tetapi investasi harus dinilai berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat. Pemerintah perlu mengembangkan pendekatan yang tidak hanya mengejar nilai modal masuk, melainkan juga memperhatikan kualitas pekerjaan, keberlanjutan usaha, keterkaitan dengan pemasok lokal, dan perlindungan tenaga kerja.

Persoalan PHK tidak dapat diselesaikan hanya melalui hubungan antara pemerintah dan perusahaan. Serikat pekerja harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan pekerjaan, perubahan sistem produksi, dan perlindungan hak tenaga kerja.

Pengawasan ketenagakerjaan juga perlu diperkuat agar tidak ada pekerja yang kehilangan hak hanya karena kurang memahami prosedur atau tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum. Pemerintah perlu menyediakan informasi yang mudah dijangkau mengenai hak pekerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan layanan pengaduan.

Agar kebijakan tidak berhenti sebagai program administratif, pemerintah perlu menetapkan sasaran yang dapat dievaluasi secara berkala. Indikatornya dapat mencakup penurunan jumlah PHK baru, kecepatan penempatan kembali pekerja, persentase peserta pelatihan yang memperoleh pekerjaan, pemenuhan hak pekerja, dan keberlangsungan usaha kecil di kawasan terdampak.

Tingginya angka PHK di Jawa Barat merupakan persoalan yang tidak dapat dipisahkan dari struktur industri, dinamika pasar global, perubahan teknologi, dan kualitas kebijakan ketenagakerjaan. Besarnya konsentrasi perusahaan dan tenaga kerja membantu menjelaskan mengapa jumlah PHK di provinsi ini tinggi, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh penyebab maupun tingkat kerentanannya.

Ukuran keberhasilan pembangunan bukan semata-mata seberapa besar nilai investasi yang masuk atau berapa banyak pabrik yang berdiri. Ukuran yang tidak kalah penting ialah seberapa banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, seberapa aman keluarga menghadapi kehilangan pendapatan, dan seberapa besar peluang seseorang untuk bangkit setelah kehilangan pekerjaan.

Jawa Barat memiliki modal industri, sumber daya manusia, dan jaringan ekonomi yang penting bagi Indonesia. Tantangannya sekarang adalah mengubah modal tersebut menjadi ketahanan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebab, di balik angka PHK, ada manusia yang membutuhkan kesempatan kedua. Pembangunan yang berkeadilan seharusnya tidak hanya menghitung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa ketika roda industri melambat, kehidupan masyarakat tidak ikut terhenti. (*)

Reporter Vito Prasetyo
Editor Aris Abdulsalam