Tok! Sidang Isbat pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jum’at, 6 Juni 2025.
Setiap menjelang hari spesial itu tiba, di media sosial banyak di-share gambar, video atau tulisan perihal semangat berkurban. Seperti pagi itu, status whatsup seorang kawan menampilkan gambar kaos bagian belakang bertuliskan ujaran bernada sindiran, “Kurban: Banyak yang tidak mau, padahal mampu. Poligami: Banyak yang mau, padahal tidak mampu.”
Di lain waktu, salah satu anggota whatsup grup warga komplek membagikan tulisan seorang motivator sekaligus pendakwah. Isi tulisan itu ingin memotivasi orang-orang agar serius memampukan diri untuk berkurban.
Kurban itu bukan soal ada uang atau tidak, tulis sang motivator, tapi upaya memaksa diri. Dengan kata lain, berkurban itu harus dipaksakan. Menurutnya, itulah hakikat berkurban. Tidak berkurban karena alasan nggak ada duit disebutnya cuma akal-akalan dan sama seperti membohongi Allah.
Dari narasinya, sang motivator seperti ingin ‘menghajar’ orang-orang yang tidak berkurban dan bersembunyi di balik dalih tidak mampu. Menuding ketidakseriusan mereka sebagai biang ketidakmampuan.
Idul Adha memang sebuah kesempatan bagus untuk menunjukkan ketaatan. Kesungguhan menjalankan ibadah kurban tentu sangat dianjurkan, tapi pahamilah pula bahwa dalam Islam perintah ibadah itu telah dikemas secara apik dan indah dalam bingkai kesederhanaan.
Apa itu kesederhanaan dalam ibadah?
Ialah moderat, proporsional dan seimbang, tidak berlebihan, tidak pula menerabas batas kemampuan.
Sebagaimana ibadah lainnya, kurban memiliki aturannya sendiri, artinya ada batas-batasnya. Dari sini bisa dipahami bahwa agama sendiri tidak menghendaki jika ibadahnya dilakukan secara berlebihan, hanya karena perasaan atau semangat yang kebablasan.
Sehebat-hebatnya ibadah kurban, ia hanya diwajibkan atas yang mampu. Itu pun menurut Imam Hanafi saja. Sementara tiga Imam madzhab lainnya yakni Imam Malik, Syafi’i dan Hambali, bersepakat hukumnya sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), tidak sampai wajib.
Berkaca pada sejarah, ada fakta bagaimana praktik ibadah secara berlebihan malah dipandang sebagai tindakan tak terpuji. Sikap memaksakan diri dianggap tidak perlu dan bukan hal yang diinginkan agama.
Sebut saja tiga sahabat pada masa Nabi Saw. yang ingin melakukan banyak ibadah. Sahabat pertama ingin shalat sepanjang malam tanpa tidur. Sahabat kedua ingin berpuasa setahun penuh tanpa berbuka. Dan yang ketiga bertekad menjauhi perempuan dan tidak akan menikah.
Cara beribadah yang sekilas tampak heroik dan seolah menunjukkan semangat kesungguhan ini ternyata tidak diapresiasi Nabi. Alih-alih memuji, Nabi malah mengingkari, seraya mengajarkan bagaimana seharusnya ibadah itu dijalani.
Sebagai Nabi dan orang paling bertakwa, ibadah beliau ternyata tetap proporsional; berpuasa tapi juga berbuka, shalat malam tapi juga tidur, beribadah tapi juga menikahi wanita. Dan yang tidak kalah penting, Nabi menegaskan bahwa bersikap moderat adalah bagian dari ajarannya, termasuk dalam ibadah. Jangan sampai semangat beramal justru memberatkan diri dan malah menyelisihi ajaran Nabi.
Baca Juga: Mirip Bentuk Tanda Baca Apostrof dan Petik Tunggal, Gunanya Ternyata Beda
Gambaran lainnya ada pada seorang sahabat bernama Abu Darda. Istrinya jadi malas bersolek karena menganggap suaminya itu tak lagi menyukainya. Abu Darda dinilainya terlalu sibuk beribadah. Abu Darda memang dikenal sangat rajin berpuasa dan shalat sepanjang malam.
Salman Al-Farisi pun mengingatkannya, “Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak atasmu, dirimu memiliki hak atasmu, keluargamu memiliki hak atasmu, maka tunaikanlah setiap hak tersebut pada tempatnya!” Setelah mengetahui hal itu, Nabi Saw. kemudian bersabda, “Salman benar!”
Kedua hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari ini menjelaskan kepada kita sikap Nabi yang justru tidak menghendaki ibadah yang berlebihan yang malah mendatangkan mudarat dan mengabaikan kewajiban lain yang seharusnya ditunaikan.
Kata Ulama

Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani menegaskan bahwa ajaran untuk tidak ibadah berlebihan bukan tidak ingin menghebatkan ibadah, tapi agar tidak menimbukan rasa berat yang akibatnya ibadah itu kemudian ditinggalkan.
Sementara Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin menyusun satu bab khusus berjudul Al-Iqtishad fi al-Ibadah, yakni sederhana dalam beribadah. Menurutnya, ibadah sesuai kemampuan akan menjadikan ibadah itu dilakukan dengan mudah dan nyaman. Sebab Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuan mereka.
Perhatikan pula pesan penting dalam Surat Al-Hajj ayat 37: “Tidak akan sampai kepada Allah daging (hewan) itu dan tidak pula darahnya, tetapi yang akan sampai kepada-Nya adalah takwa dari kalian.” Takwa itu kata Nabi adanya di dalam hati.
Jadi biarlah hati yang bicara. Jika ada yang sebenarnya mampu tapi abai, biarlah dia yang menangggung akibatnya. Namun percayalah, tidak semuanya begitu.
Tidak adil ‘mencurigai’ orang-orang yang tidak berkurban sebagai tidak bersungguh-sungguh memampukan diri. Tidak bijak menghakimi mereka yang tak mampu sebagai mengakali dan membohongi Allah.
Tulisan ini tentu bukanlah upaya demotivasi ibadah kurban, tapi sebuah kesadaran untuk mengembalikan ajaran agama pada timbangannya yang proporsional, tidak mengabaikan tidak pula memaksakan. Memberikan perspektif yang berimbang agar syari’at ini tidak tercerabut dari asasnya yang seringkali dilupakan, menginginkan kemudahan tak menghendaki kesukaran. Bukankah keseimbangan dan kesederhanaan itulah yang menjadikan agama ini indah dan ramah.
Baca Juga: Pembangunan untuk Siapa? Antara Kota Maju dan Desa yang Tertinggal
Bagi mereka yang teramat sangat ingin berkurban tapi tak jua punya kemampuan, semoga tulusnya gemeretak hati bisa mewakili ketaatan yang tak tersanggupi. Berusaha dan berdoalah semoga tahun depan ada rezeki.
Agama ini memahami bahwa selalunya akan ada batas-batas kemampuan yang tak sanggup dilampaui, meskipun sangat ingin. Berterimakasihlah kepada Sang Nabi yang telah memaklumi bahwa tidak semua umatnya mampu berkurban. Maka inilah sabdanya yang menjadi bukti cintanya untuk mereka yang tak mampu.
“Bismillah, wallahu akbar, inilah kurban dariku
dan dari umatku yang tidak berkurban.”
(HR. Ahmad dan Abu Daud)