Pejalan kaki melintas di trotoar yang sudah diperbaiki di Jalan Lombok, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)

Beranda

Revitalisasi Trotoar di Kota Bandung, Menjawab Kebutuhan Pejalan Kaki atau Pedagang Kecil?

Sabtu 27 Sep 2025, 07:35 WIB

AYOBANDUNG.ID - Kota Bandung belakangan punya wajah baru di beberapa titik. Salah satunya di Jalan Lombok. Trotoar yang dulu kelihatan kusam, bolong di sana-sini, sekarang mulai ditata lagi. Pemerintah kota menyebutnya sebagai revitalisasi dengan konsep multifungsi, bukan cuma buat jalan kaki tapi juga bisa jadi tempat olahraga ringan atau sekadar duduk sebentar melepas lelah.

Bagi pedagang kecil, perubahan ini lumayan terasa. Rian, penjual batagor yang sehari-hari mangkal di dekat jalan itu mengatakan dagangannya jadi lebih laku. Alasannya sederhana: trotoarnya sekarang lebih enak dipandang, orang pun lebih betah singgah. Ada bangku kecil buat duduk, jadi beberapa pembeli memilih makan di tempat ketimbang buru-buru pergi.

“Jadi kelihatan rapi, penjalan kaki juga jadi nyaman kalau dilihat mah,” katanya kepada AyoBandung pada Jumat, 26 September 2025.

Rian mengatakan, tidak hanya berdampak bagi kenyamanan pejalan kaki, tapi juga pembeli batagor miliknya.

“Adalah peningkatan (pendapatan). Mungkin karena trotoarnya bagus dan kebetulan ada spot untuk duduk, jadi orang lebih nyaman aja untuk sekadar istirahat sebentar di sini,” ucapnya.

Ilham, pemilik warung yang tidak jauh dari situ, juga punya cerita serupa. Ia mengaku sebelum trotoar diperbaiki, ada saja orang yang tersandung atau jatuh gara-gara permukaannya tidak rata. Sekarang jalurnya lebih halus, bahkan sudah ada akses ramah disabilitas.

“Kelihatan tertata dan nyaman kalau di pakai jalan kaki mah. Kadang saya suka ada aja kan yang jatuh atauh kepeleset pas sebelum diperbaiki, terus sekarang kayak ramah buat disabilitas,” tuturnya.

Pengerjaan revitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Lombok Kota Bandung pada Jumat, 26 September 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)

Kalau lewat sore-sore, suasananya memang beda. Dari perempatan Jalan Aceh sampai LLRE Martadinata, trotoar sudah hampir rampung. Memang masih ada pekerja yang bolak-balik pasang keramik dan bongkar material, tapi jalur untuk pejalan kaki sudah bisa dipakai. Anak sekolah, orang kantoran, sampai keluarga kecil mulai berani jalan santai tanpa harus takut tersenggol motor yang naik trotoar.

Tapi ada juga yang mengingatkan, jangan sampai jalur baru ini balik lagi penuh lapak. Putri, siswi SMA yang tiap hari lewat jalan itu, menceritakan dia senang bisa jalan nyaman. Cuma ia berharap pedagang jangan sampai menutup habis jalur. Kalau ada yang jualan, seenggaknya masih ada ruang buat orang lain lewat.

“Lebih nyaman sih daripada trotoar sebelumnya. Terus kalau bisa nanti pedagang yang memakan habis badan trotoar mending diterbitkan aja,” kata Putri.

Di sisi lain, pemerintah kota memang sedang tegas-tegasnya soal trotoar. Beberapa waktu lalu, Satpol PP bersama aparat gabungan menertibkan pasar tumpah di Kiaracondong dan bangunan liar di sepanjang trotoar besar lain. Mereka mengacu ke aturan ketertiban umum yang melarang bangunan permanen berdiri di jalur pedestrian.

Buat PKL, aturan ini sering bikin serba salah. Dagang di pinggir jalan jadi andalan banyak keluarga untuk bertahan hidup. Tapi di sisi lain, trotoar memang bukan tempat untuk lapak permanen. Pemerintah memberi jalan tengah: pedagang boleh berjualan, tapi jangan sampai menutup penuh. Sisakan sebagian jalur untuk pejalan kaki.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan, menjelaskan penertiban pasar tumpah dan bangunan liar dilakukan mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Ia menegaskan, pasar tumpah hanya boleh beroperasi pada malam hingga dini hari.

“Kami beri toleransi sampai jam tujuh untuk beres-beres, kalau lebih dari itu tidak ada toleransi,” ujarnya.

Satpol PP Kota Bandung membongkar lapak pedagang yang berdiri semi permanen di atas trotoar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Menurut Yayan, operasi ini melibatkan 240 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan TNI, serta pedagang diminta menertibkan lapaknya sendiri.

Ia menyebut, PKL tetap boleh berdagang asalkan tidak mendirikan bangunan permanen dan tidak menguasai seluruh trotoar.

“Trotoar itu hak pejalan kaki, jadi PKL bisa tetap beraktivitas tapi sisakan sepertiga jalur agar masyarakat tetap nyaman,” tambahnya.

Situasi ini jadi tarik-menarik. Warga senang trotoar lebih rapi, pedagang merasa ada peluang baru, tapi aturan juga membatasi ruang gerak mereka.

Revitalisasi Jalan Lombok baru permulaan. Kalau berhasil dijaga, bukan tidak mungkin wajah Bandung sebagai kota ramah pejalan kaki makin nyata. Tapi tantangannya jelas: menjaga keseimbangan antara hak warga untuk punya ruang berjalan yang nyaman, dengan kebutuhan pedagang kecil untuk mencari nafkah.

Tags:
Jalan Lombok Kota BandungSatpol PP Kota BandungPKL Kota BandungPejalan kakiTrotoar Kota Bandung

Gilang Fathu Romadhan, Ikbal Tawakal

Reporter

Andres Fatubun

Editor