Ayo Biz

Lonjakan Penipuan Digital Mengancam Konsumen di Momentum Liburan Akhir Tahun

Oleh: Eneng Reni Nuraisyah Jamil Rabu 31 Des 2025, 20:24 WIB
Ilustrasi penipuan transaksi keuangan. (Sumber: Freepik)

AYOBANDUNG.ID -- Di banyak sudut kota, cerita tentang penipuan transaksi keuangan kini menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Di warung kopi, orang membicarakan bagaimana tetangga mereka kehilangan uang karena tergiur belanja daring dengan harga miring.

Di kampus, mahasiswa saling mengingatkan agar tidak sembarangan mengklik tautan promo yang beredar di grup WhatsApp. Di pasar tradisional, pedagang yang mulai beralih ke platform digital mengaku pernah ditipu pembeli yang menggunakan bukti transfer palsu. Semua ini menggambarkan betapa isu penipuan digital telah merasuk ke kehidupan nyata masyarakat.

Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah toko daring palsu. Pelaku membuat tampilan toko yang meyakinkan, lengkap dengan foto produk dan ulasan palsu. Konsumen yang tergiur segera melakukan pembayaran, namun barang tak pernah dikirim. Di lapangan, kasus semacam ini paling banyak terjadi menjelang akhir tahun, ketika masyarakat sibuk berburu diskon dan hadiah.

“Modus yang banyak ditemukan antara lain penggunaan toko palsu serta penyebaran tautan pembayaran daring yang menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Satgas PASTI Jawa Barat Darwisman.

Modus lain yang marak adalah panggilan palsu. Pelaku menyamar sebagai petugas bank atau kurir logistik, menekan korban agar segera mentransfer dana atau memberikan data pribadi. Di beberapa daerah Jawa Barat, warga melaporkan menerima telepon yang mengatasnamakan kurir paket, meminta biaya tambahan. Padahal, paket tersebut tidak pernah ada.

Phishing juga menjadi ancaman nyata. Banyak korban yang mengaku menerima tautan menyerupai situs resmi bank atau e-commerce. Begitu data pribadi dimasukkan, pelaku langsung mengakses rekening korban. Di lapangan, kasus ini sering terjadi pada masyarakat yang baru belajar menggunakan layanan digital, sehingga mudah percaya pada tampilan yang terlihat resmi.

Pinjaman online ilegal menambah kompleksitas masalah. Korban biasanya tergiur karena proses cepat dan tanpa syarat. Namun, bunga yang dikenakan tidak masuk akal, dan penagihan dilakukan dengan cara kasar. Di beberapa kasus, penagih bahkan menyebarkan data pribadi korban ke media sosial, menimbulkan tekanan psikologis yang berat.

Investasi bodong juga masih menjadi isu besar. Di akhir tahun, banyak orang menerima bonus atau tunjangan, dan pelaku memanfaatkan momentum ini dengan menawarkan skema investasi berimbal hasil tinggi. Di lapangan, korban sering kali percaya karena penawaran datang dari orang yang dikenal atau melalui komunitas daring. Setelah dana terkumpul, pelaku menghilang tanpa jejak.

Cerita lain yang banyak ditemukan adalah penipuan berkedok hadiah. Korban menerima pesan bahwa mereka memenangkan undian atau promo akhir tahun, lalu diminta membayar biaya administrasi. Begitu uang dikirim, hadiah tak pernah datang. Modus ini memanfaatkan euforia liburan dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan instan.

Kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa penipuan digital tidak mengenal batas usia atau latar belakang. Mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga pelaku usaha kecil sama-sama rentan. Mereka yang terbiasa bertransaksi daring sering kali tidak menyadari bahwa tautan yang diklik sudah dimanipulasi. Sementara mereka yang baru belajar menggunakan aplikasi digital lebih mudah percaya pada tampilan yang menyerupai situs resmi.

Berdasarkan data hingga posisi 30 November 2025, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pelaporan penipuan transaksi keuangan tertinggi di Indonesia, yakni sebanyak 77.061 laporan dengan estimasi kerugian mencapai Rp1.276 miliar.

Dari jumlah tersebut, penipuan transaksi belanja menjadi modus yang paling banyak dengan 13.725 laporan, disusul modus panggilan palsu (fake call) yang mengatasnamakan pihak tertentu sebanyak 7.928 laporan, serta penipuan berkedok investasi sebanyak 4.901 laporan.

Selain itu, Jawa Barat juga menempati peringkat pertama dalam jumlah pengaduan terkait investasi ilegal, yaitu sebanyak 799 laporan atau 17,70 persen dari total nasional, serta pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 4.085 laporan atau 21,92 persen dari total nasional.

Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi, termasuk panggilan palsu, phishing, dan penawaran investasi ilegal.

Satgas PASTI dan OJK menegaskan bahwa masyarakat harus lebih cermat. Mereka mengimbau agar setiap transaksi dilakukan melalui jalur resmi, reputasi toko diperiksa, dan tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan segera dicurigai. Kanal pelaporan seperti Kontak OJK 157 dan WhatsApp resmi disediakan untuk mempercepat penanganan kasus.

Namun, kanal pelaporan saja tidak cukup. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk membangun ekosistem digital yang aman. Edukasi publik harus terus digencarkan agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda penipuan sejak dini.

Asosiasi e-commerce dan fintech juga perlu mengambil peran lebih besar dengan sistem verifikasi yang ketat dan edukasi konsumen. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kepercayaan. Tanpa langkah konkret dari pelaku industri, masyarakat akan terus berada dalam posisi rentan.

Masyarakat sendiri harus mengubah pola pikir. Belanja daring memang menawarkan kemudahan, tetapi tidak boleh dilakukan dengan lengah. Kewaspadaan dan skeptisisme sehat terhadap tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan adalah benteng pertama melawan penipuan.

Momentum akhir tahun seharusnya menjadi waktu untuk merayakan kebersamaan, bukan menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dari kelengahan publik. Namun kenyataannya, banyak korban justru terjebak karena tergesa-gesa bertransaksi tanpa sempat memeriksa kebenaran informasi.

“Masyarakat harus selalu waspada dan tidak mudah tergiur. Pastikan setiap transaksi dilakukan melalui jalur resmi dan setiap produk memiliki izin dari otoritas berwenang. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi penipuan," ujar Darwisman.

Alternatif kebutuhan transaksi atau produk serupa:

  1. https://s.shopee.co.id/40ZuUzFY1Z
  2. https://s.shopee.co.id/6AeP4zw2gF
  3. https://s.shopee.co.id/9AI0eM7Qd3
  4. https://s.shopee.co.id/6VHFTVcdrm
  5. https://s.shopee.co.id/W02KVcbmL
Reporter Eneng Reni Nuraisyah Jamil
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil