Beberapa waktu lalu atap Gedung SMPN 1 Cimanggu, Sukabumi, rubuh. Seperti dilansir detik.com (3/9), pagi sekitar pukul 09.45 WIB, suara gemuruh terdengar dari ruang kelas 7A. Bangunan berukuran 7x18 meter itu rubuh, menghantam lantai dan menyebarkan debu ke udara.
Saat kejadian, puluhan siswa yang sedang belajar di ruang-ruang sekitar berhamburan keluar. Guru-guru panik, mencoba memastikan semua anak selamat. Untungnya, dua ruang yang atapnya rubuh tersebut sudah lama dikosongkan. Kepala Sekolah SMPN 1 Cimanggu, Muhidin (59), menjelaskan bahwa pihak sekolah memutuskan untuk memindahkan aktivitas belajar siswa ke ruang lain sejak beberapa bulan lalu.
Kata Muhidin, kondisi atap yang lapuk membuat bangunan tidak lagi aman digunakan. Ruang itu sudah lama tidak difungsikan sebagai tempat belajar sehingga tidak ada korban luka maupun jiwa.
Insiden rubuhnya atap gedung sekolah seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah. Demi kelancaran proses belajar mengajar maka penting sekali dilakukan revitalisasi sekolah, karena guru dan kurikulum saja tidak cukup untuk mewujudkan pendidikan berkualitas.
Gedung atau sarana dan prasarana pendidikan juga harus diperhatikan agar proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan lancar tanpa gangguan seperti insiden rubuhnya gedung yang selama ini terjadi.
Dikutip dari laman berita online netralnews.com (12/9), program revitalisasi sekolah hadir sebagai salah satu terobosan strategis pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia (Kemendikdasmen, 2025). Revitalisasi bukan sekadar renovasi fisik, tetapi sebuah upaya sistematis untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan relevan dengan kebutuhan pembelajaran masa kini.
Ruang kelas adalah jantung pembelajaran, tempat interaksi antara guru dan siswa berlangsung setiap hari dan ruang administrasi penting sebagai pusat koordinasi akademik dan manajerial sekolah (netralnews.com).
Belajar Aman dan Nyaman

Sudah seharusnya pelaksanaan belajar mengajar di sekolah berjalan dengan lancar. Jangan sampai ada ketidaktenangan atau waswas karena ada gedung sekolah tidak layak pakai tapi masih digunakan sebagai tempat belajar.
Menindaklanjuti pelaksanaan revitalisasi sekolah, yang merupakan prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pihak pemerintah sudah menjelaskan bahwa pelaksanaan ini sudah mulai direalisasikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa dari total sasaran 13.834 sekolah, saat ini sudah ada 11.179 sekolah yang melengkapi administrasi dan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendikdasmen. Rinciannya adalah 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA. Persentasenya yaitu sekolah negeri 75,8% dan sekolah swasta 24,2%.
“Jadi, berdasarkan data yang kami himpun, dapat kami estimasikan bahwa di akhir bulan September ini ada 12 sekolah yang rampung. Oktober nanti kami optimis akan ada 800-an sekolah lebih yang menyelesaikan bangunan fisik, dan akhir tahun kami yakin seluruh target akan terpenuhi,” kata Dirjen Gogot, di Jakarta, Selasa (9/9).
Untuk mendukung percepatan revitalisasi sekolah tersebut, per tanggal 8 September 2025, Ditjen PAUD Dasmen telah menyalurkan dana revitalisasi sekolah tahap I sebesar 70% dari total jumlah pagu bantuan ke 9.595 sekolah. Rinciannya adalah 1.071 PAUD, 3.832 SD, 2.650 SMP, dan 2.042 SMA.
Adapun realisasi tahap II sebesar 30% dari total jumlah pagu bantuan akan diberikan setelah kemajuan pelaksanaan pembangunan fisik sekolah telah mencapai 70%. Kemendikdasmen menargetkan seluruh pembangunan fisik sekolah dapat rampung pada Desember 2025.
Dikutip dari indonesia.go.id (11/9), selain revitalisasi, terdapat 67 sekolah baru yang mendapat bantuan pembangunan unit sekolah baru (USB), terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA. Dengan skema ini, pemerintah menargetkan seluruh pembangunan fisik selesai pada Desember 2025.
Dirjen Gogot menjelaskan, bahwa revitalisasi sekolah dilaksanakan melalui skema swakelola, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Sementara itu, pihak Kemendikdasmen memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu selama proses revitalisasi. Guru tidak dibebani urusan administrasi pembangunan karena tanggung jawab ada pada P2SP.
Pemerintah berharap dan optimis kalau revitalisasi sekolah akan selesai sesuai target. Program ini diharapkan bisa melahirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan tentunya bisa meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan nasional. (*)