Trotoar merupakan fasilitas penting yang menunjang mobilitas warga di perkotaan. Keberadaan trotoar yang layak dan aman dapat mendorong masyarakat untuk lebih banyak berjalan kaki serta mengurangi kemacetan dan polusi.
Trotoar bukan cuman tempat untuk berjalan, tapi juga tanda dari kota yang peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan warganya. Sayangnya, fungsi ini sering terabaikan di berbagai sudut Kota Bandung.
Trotoar atau sidewalk yang seharusnya di diperuntukan bagi mereka pejalan kaki justru malah menjadi tempat bagi para PKL untuk berjualan dan bertahan hidup untuk dapat menghidupi keluarganya.
Banyak trotoar yang seharusnya digunakan untuk para pejalan kaki justru di alih fungsikan menjadi “restoran” kecil yang agaknya mengganggu pejalan kaki yang ingin berjalan.
Karena itu banyak orang yang ingin berjalan kaki terpaksa menggunakan bahu jalan yang mana dapat membahayakan pejalan kaki maupun pengguna jalan yang melintas.
Tak jarang para pejalan kaki yang akhirnya memilih untuk lewat bahu jalan tersambar motor atau kendaraan lainnya yang melintas sehingga menyebabkan kecelakaan.
Itu juga dapat menjadi salah satu penyebab mengapa indonesia menjadi negara dengan pejalan kaki terendah, selain karena infrastruktur trotoar nya yang kurang banyak juga penyalahgunaan trotoar yang mengganggu para pejalan.

Seharusnya pihak berwenang lebih tegas dalam menertibkan para PKL yang berdagang di atas trotoar agar tidak mengganggu dan merusak trotoar yang ada di sepanjang kota bandung.
Tidak hanya itu dengan adanya para PKL di sepanjang trotoar banyak juga kendaraan yang akhir nya parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas yang ada dan menimbulkan kemacetan yang merambat.
Baca Juga: Sarana Bus Trans Metro Jabar Terus Meningkat, Halte Terbengkalai Tak Diperhatikan Wali Kota Bandung?
Meski begitu persoalan ini tidak bisa sepenuh nya menyalahkah PKL karena keterbatasaan lahan untuk berjualan memaksa mereka untuk berjualan di trotoar.
Selain itu, pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan para pedagang agar mereka masih tetap bisa berjualan tanpa mengganggu para pejalan kaki yang menggunakan trotoar. Misalnya dengan menyediakan tempat yang lebih strategis dan tidak mengganggu ketertiban publik.
Dengan demikian kami harap pemerintah bisa lebih bijak dalam menangani persoalan ini agar tidak hanya menguntungkan pejalan kaki tapi juga dapat membantu PKL dalam melanjutkan usaha mereka. (*)