Lalu lintas Bandung yang terbilang sangat padat telah menjadi masalah bagi warga sejak tahun 2024. Bandung mendapati predikat kota termacet di Indonesia menurut TomTom Traffic Index 2024 dengan rata-rata waktu tempuh 10 km mencapai sekitar 33 menit 30 detik.
Muhammad Farhan selaku Walikota Bandung, menyatakan bahwa ia merasa malu atas predikat tersebut dan menekankan harapan kepada masarakat agar beliau mampu menyelesaikan masalah utama dari Kota Bandung. Farhan juga menyatakan bahwa akan menaikan proporsi warga yang menggunakan transportasi umum naik menjadi 20%.
Dapat dilihat penyebab utama yang menjadikan Bandung mendapat predikat kota termacet ialah tingginya jumlah kendaraan pribadi, rendahnya penggunaan dan penyediaan fasilitas transportasi umum, maraknya parkir di bahu jalan dan pengaturan lalu lintas yang kurang efisien.
Banyak warga Bandung yang mengeluh perihal kemacetan yang terjadi, tetapi tidak dapat mengurangi nominal penggunaan kendaraan pribadi. Hal tersebut karena di rasa kurang nya transportasi umum di Bandung dan minimnya pemeliharaan fasilitas umum.
Lampu merah Kiaracondong di kenal sebagai lampu merah terlama yang berada di Bandung dan menyebabkan kemacetan. Durasi lampu lalu lintas yang terbilang lama harus menjadi fokus untuk diatur ulang agar mengurangi terjadinya kemacetan.
Masyarakat juga menyayangkan infrastuktur yang tidak cukup dan kurang menampung volume kendaraan, terutama di beberapa titik kritis. Terdapat tiga titik kritis yang sangat rawan macet yaitu Jalan soekarno-Hatta, Jalan ahmad Yani dan kawasan utara seprti Juanda Sukajadi dan Setiabudi. Terlihat juga tumpukan sampah dari pedagang pasar yang menjadi faktor lain dalam penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan.
Strategi penanganan macet yang akan dilakukan Walikota Bandung adalah dengan membangun parkir vertikal agar tidak menyempitkan pinggir jalan, dan merencanakan Bus Rapid Transit (BRT) sebagai moda transportasi massal untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Hal tersebut menjadi harapan bagi warga Bandung, agar lalu lintas Kota Bandung tidak sepadat sekarang. Harapan tersebut juga menjadi tantangan bagi M. Farhan selaku Walikota Bandung, karena dari strategi penanganannya juga dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Kota Wisata dengan Beban Mobilitas Tinggi: Tantangan Tata Transportasi Bandung
Kemacetan yang terbilang parah di Kota Bandung berdampak besar bagi semua orang. Masalah ini berdampak pada ekonomi karena menghilangkan banyak jam kerja masyarakat dan menekan produktivitas, dan berpengaruh negatif pada pendapatan asli daerah serta ekonomi warga.
Pertumbuhan infrastruktur Bandung seperti fasilitas untuk pejalan kaki, halte bus dan transportasi umum terbilang lambat di Kota Bandung. Alasan masyarakat Bandung lebih dominan menggunakaan kendaraan pribadi dapat dikatakan karena hal tersebut.
Walikota Bandung harus mengutamakan untuk memperbaiki fasilitas umum terlebih dahulu agar pengurangan kemacetan dapat efektif. Selain tuntuan kepada Walikota Bandung, masyarakat harus mengikuti setiap aturan yang dibuat dan berkontribusi dalam pengurangan kemacetan Bandung agar dapat menikmati kota yang di tempati dengan nyaman.
Penanganan pada setiap masalah kemacetan Bandung harus segera diselesaikan oleh Walikota Bandung. Dengan menuntaskan faktor utama nya yaitu perbaikan fasilitas umum, akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurangan penggunaan kendaraan pribadi. Setelah masalah tersebut dapat teratasi, volume kendaraan pribadi akan berkurang dan dapat mengurangi waktu pada setiap lampu lalu lintas yang menyebabkan kemacetan di titik kritis. (*)