Ayo Netizen

KBBI Bukan Kitab Suci, Juga Bukan Penampung Sembarang 'Kata Viral'

Oleh: Aris Abdulsalam Rabu 28 Jan 2026, 06:15 WIB
Ilustrasi buku. (Sumber: Unsplash | Foto: Jaredd Craig)

Gelombang kritik terhadap Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kembali menyeruak. Mulai dari perubahan ejaan Thailand menjadi Tailan, masuknya kata kapitil dan galgah, hingga terpilihnya palum sebagai Kata Tahun Ini 2025.

Di media sosial, Badan Bahasa bahkan dituding “kurang kerjaan”. Tuduhan ini terdengar ringan, tetapi sesungguhnya menyingkap persoalan serius: bagaimana publik memahami fungsi kamus dan kebijakan bahasa nasional.

KBBI bukan kitab suci. Pernyataan ini benar. Namun menyimpulkan bahwa KBBI bisa diubah seenaknya juga keliru. Kamus besar adalah produk ilmiah yang bekerja di antara dua dunia: data penggunaan bahasa dan standar kebahasaan.

Masuknya kapitil dan galgah memicu reaksi emosional, karena dianggap janggal dan vulgar. Padahal keduanya diberi label “cakapan”, yang berarti tidak diperuntukkan bagi dokumen resmi.

Artinya, KBBI tidak mengangkatnya menjadi norma, tetapi sekadar mencatat realitas pemakaian. Dalam konteks pendidikan bahasa, ini penting. Penutur perlu tahu mana yang formal, mana yang hanya hidup di ruang percakapan.

Kontroversi Tailan memperlihatkan dimensi yang lebih politis. Pengalihaksaraan nama negara bukan proyek iseng. Ia mengikuti pedoman internasional pembakuan toponim dan sekaligus menjadi simbol kedaulatan bahasa.

Bahasa tidak hanya sekadar alat untuk berinteraksi dan berkomunikasi, tetapi dapat memengaruhi juga perubahan sosial. (Sumber: Unsplash/Fahmi Ramadhan)

Dengan menulis “Tailan”, bahasa Indonesia menegaskan bahwa ia tidak sekadar menyalin bunyi asing, tetapi mengadaptasinya sesuai sistem fonetik sendiri. Ini bukan soal estetika, melainkan soal posisi bahasa nasional di tengah globalisasi.

Di sisi lain, terpilihnya palum sebagai Kata Tahun Ini menunjukkan arah yang patut diapresiasi. Kata dari bahasa Pakpak ini mengisi kekosongan makna: antonim tunggal untuk “haus”. Lebih dari sekadar inovasi leksikal, ini adalah pengakuan bahwa bahasa daerah bukan beban masa lalu, melainkan sumber daya masa depan bahasa Indonesia.

Dari sudut pandang kebijakan publik, KBBI sebenarnya sedang menjalankan fungsi pasar bahasa. Ada ratusan ribu usulan kata, tetapi tidak semuanya lolos. Ada proses verifikasi, penyuntingan, dan validasi. Namun pasar ini juga dikontrol oleh penerimaan sosial. Jika sebuah kata terus menuai resistensi, Badan Bahasa membuka opsi peninjauan ulang. Artinya, otoritas ilmiah tidak bekerja di ruang hampa.

Masalahnya, komunikasi kebijakan bahasa masih lemah. Publik sering kali hanya melihat hasil akhir tanpa memahami proses di baliknya. Akibatnya, setiap pembaruan dipersepsikan sebagai eksperimen acak, bukan kerja kurasi ilmiah.

Baca Juga: Seni Menggunakan Huruf Miring dalam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia hari ini sedang berada di persimpangan. Ia harus merespons arus media sosial, kreativitas generasi muda, serta tuntutan global, tanpa kehilangan ketertiban sistemnya. KBBI menjadi medan tarik-menarik antara stabilitas dan perubahan.

Karena itu, kritik publik seharusnya tidak berhenti pada ejekan. Yang dibutuhkan adalah pengawasan kritis yang cerdas: menuntut transparansi proses, mendorong komunikasi yang lebih terbuka, dan memastikan bahwa kebijakan bahasa tetap berpihak pada kepentingan publik.

KBBI memang bukan kitab suci. Tetapi masa depan bahasa Indonesia juga tidak boleh dipertaruhkan pada logika viral semata. Di antara dua kutub inilah pekerjaan besar kebahasaan seharusnya dijalankan: menjaga ketertiban, tanpa mematikan pertumbuhan. (*)

Reporter Aris Abdulsalam
Editor Aris Abdulsalam