Ayo Netizen

Jalan Gelap di Bandung Memperbesar Risiko Keselamatan bagi Semua Pengguna Jalan

Oleh: Angga Marditama Sultan Sufanir Minggu 29 Mar 2026, 09:20 WIB
Jalan 'miskin lampu' di Bandung. (Sumber: Instagram @infobandungkota)

Keluhan warga tentang jalan gelap di Kota Bandung belakangan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata. Dalam perspektif ilmu transportasi, kondisi tersebut merupakan indikator kegagalan sistem keselamatan jalan. Jalan yang gelap bukan hanya mengurangi kenyamanan visual, tetapi secara langsung meningkatkan risiko kecelakaan dan menurunkan rasa aman pengguna jalan.

Dalam pendekatan modern seperti konsep safe system, keselamatan lalu lintas tidak boleh bergantung pada perilaku manusia semata, melainkan harus dijamin melalui desain sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan manusia. Salah satu elemen kunci dalam sistem tersebut adalah visibilitas, yang dalam konteks jalan raya sangat bergantung pada keberadaan dan kualitas penerangan jalan umum (PJU).

Mengapa Visibilitas Menentukan Keselamatan

Secara ilmiah, visibilitas merupakan faktor krusial dalam proses pengambilan keputusan pengemudi. Ketika pencahayaan tidak memadai, kemampuan pengemudi untuk mendeteksi adanya rintangan—seperti pejalan kaki, pesepeda, kendaraan berhenti, atau kerusakan jalan—menurun drastis. Hal ini berdampak langsung pada waktu reaksi yang lebih lambat dan meningkatnya kemungkinan terjadinya tabrakan.

Dalam kerangka safe system, kondisi ini menunjukkan kegagalan sistem untuk menciptakan forgiving road environment, yaitu lingkungan jalan yang tetap aman meskipun pengguna melakukan kesalahan. Dengan kata lain, jalan gelap bukan sekadar kondisi yang tidak ideal, melainkan bentuk kegagalan struktural dalam menjamin keselamatan.

Data terbaru tahun 2025 memperlihatkan bahwa persoalan keselamatan jalan masih jauh dari kata selesai. Di wilayah hukum Polresta Bandung, tercatat 454 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 dengan 156 korban meninggal dunia, 50 korban luka berat, serta 390 korban luka ringan. Angka ini menunjukkan bahwa setiap bulan rata-rata sekitar 13 orang kehilangan nyawa di jalan raya di Kota Bandung. Dalam konteks ini, kondisi infrastruktur seperti penerangan jalan umum (PJU) menjadi sangat relevan, terutama karena banyak kecelakaan fatal terjadi pada malam hari ketika visibilitas menjadi faktor penentu keselamatan.

Bandung dan Kesenjangan Infrastruktur Penerangan

Kondisi di Kota Bandung memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan penyediaan infrastruktur penerangan. Pemerintah kota mencatat pembangunan 501 PJU pada 2025, namun jumlah tersebut belum sebanding dengan luas jaringan jalan dan pertumbuhan mobilitas perkotaan.

Di sisi lain, berbagai laporan warga menunjukkan masih banyaknya titik jalan yang gelap akibat lampu yang padam atau tidak berfungsi. Di ruas jalan kota seperti Jalan Cipaganti (Jalan R.A.A. Wiranatakusumah), pengguna jalan mengeluhkan kondisi minim penerangan yang membuat perjalanan di malam hari terasa berbahaya. Dalam situasi seperti ini, jalan tidak hanya kehilangan fungsinya sebagai ruang mobilitas, tetapi juga berubah menjadi ruang berisiko tinggi.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. (Sumber: https://www.instagram.com/p/DT6t76Ik1Le/?img_index=2 | Foto: Instagram @infobandungkota)

Pengguna Jalan Rentan Paling Terdampak

Dampak dari minimnya penerangan jalan tidak dirasakan secara merata. Kelompok yang paling terdampak adalah vulnerable road users seperti pejalan kaki, pesepeda, dan pengendara sepeda motor. Tanpa perlindungan fisik yang memadai, kelompok ini sangat bergantung pada visibilitas lingkungan.

Dalam kondisi jalan gelap, mereka menjadi sulit terlihat oleh pengemudi kendaraan lain, sehingga risiko tertabrak meningkat secara signifikan. Berbagai studi keselamatan lalu lintas menunjukkan bahwa kecelakaan fatal pada malam hari sering kali melibatkan kelompok rentan ini. Dengan demikian, jalan yang gelap pada dasarnya menciptakan ketidakadilan dalam sistem transportasi, karena meningkatkan risiko bagi mereka yang paling tidak terlindungi.

Selain meningkatkan risiko kecelakaan, jalan yang gelap juga berkorelasi dengan meningkatnya potensi tindak kejahatan. Dalam perspektif environmental criminology, pencahayaan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan pengawasan alami (natural surveillance).

Jalan yang minim penerangan cenderung menjadi ruang dengan visibilitas rendah, sehingga memudahkan pelaku kejahatan untuk beroperasi tanpa terdeteksi. Sejumlah laporan di berbagai kota di Indonesia menunjukkan bahwa jalan gelap tidak hanya diidentikkan dengan kecelakaan, tetapi juga dengan kekhawatiran terhadap begal, pencurian, dan kekerasan jalanan. Dengan demikian, PJU memiliki fungsi ganda sebagai infrastruktur keselamatan sekaligus keamanan publik.

Regulasi Ada, Implementasi yang Tertinggal

Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah keberadaan regulasi yang sebenarnya sudah cukup memadai. Indonesia telah memiliki standar teknis melalui SNI 7391:2008 yang mengatur tingkat pencahayaan jalan di kawasan perkotaan.

Dalam kerangka safe system, kegagalan memenuhi standar ini dapat diartikan sebagai kegagalan dalam menyediakan sistem jalan yang aman secara struktural. Ketika kecelakaan terjadi di jalan yang gelap, tanggung jawab tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pengguna jalan, melainkan juga pada desain dan pengelolaan infrastruktur yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Dalam konteks pembangunan kota, minimnya PJU juga berdampak lebih luas terhadap kualitas hidup. Jalan yang gelap menurunkan rasa aman, membatasi mobilitas malam hari, serta menghambat aktivitas ekonomi.

Kota kehilangan vitalitasnya ketika ruang publik tidak dapat digunakan secara aman setelah matahari terbenam. Hal ini bertentangan dengan konsep kota layak huni (livable city) yang menekankan pentingnya keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi seluruh warga.

Baca Juga: Pedagang Mengenang Terminal Cicaheum yang Tak Lagi Ramai

Pada akhirnya, penting untuk menempatkan kembali PJU sebagai bagian integral dari sistem transportasi, bukan sekadar elemen pelengkap. Jalan tanpa penerangan yang memadai pada malam hari pada dasarnya adalah jalan yang belum selesai dibangun.

Dalam sistem transportasi yang berkeselamatan, tidak boleh ada ruang gelap karena setiap titik gelap menyimpan potensi kehilangan nyawa. Jika Bandung ingin menjadi kota yang benar-benar maju dan manusiawi, maka memastikan setiap ruas jalan terang dan aman bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. (*)

Reporter Angga Marditama Sultan Sufanir
Editor Aris Abdulsalam