Ayo Netizen

Tepatkah Kebijakan BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Umum?

Oleh: Joni Dawud Wiradisatra Kamis 23 Apr 2026, 20:16 WIB
Warga mengeluhkan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dianggap mencekik dan berharap pemerintah lebih bijak dalam menetapkan regulasi harga. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

Akhirnya Pemerintah menaikan harga BBM Non Subsidi sebagai dampak kenaikan harga BBM dunia berkisar antara Rp. 6.300,- sampai 9.400,- dengan rincian : Pertamina DEX yang tadinya seharga Rp 14.500,- menjadi Rp 23.900,- DEXLITE yang tadinya Rp 14.200,- menjadi Rp 23.600,- Pertamina Turbo yang tadinya harga Rp 13.100,- menjadi Rp 19.400,-. Kenaikan ini merupakan pilihan sulit yang diambil pemerintah ditengah kesulitan perekonomian nasional dan global, tapi itulah pilihan yang dilakukan seperti halnya negara-negara lain yang sudah menaikkan harga BBM di negaranya masing-masing.

Namun demikian kalau Krisis Energi dunia terus berlanjut diyakini akan ada langkah lebih lanjut untuk melakukan penyesuaian BBM non subsidi lainnya dan bahkan untuk BBM Subsidi karena menurut ahli ekonomi ; APBN tidak akan mampu menanggung beban subsidi yang akan semakin membengkak. Tahun 2026 ini Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp. 201,1 Trilyun – Rp. 381,3 Trilyun dengan kuota Subsidi BBM ditetapkan 19,162 Juta Kiloliter (KL). Sedangkan tren penggunaan BBM subsidi mengalami peningkatan bahkan  ada yang memprediksikan bisa mencapai sekitar 45 Juta Kiloliter (KL) per tahun. Dengan kondisi seperti itu APBN kita diperkirakan tidak akan  mampu menanggungnya. Menyikapi kondisi seperti ini, Pemerintah dituntut harus mencari terobosan lain untuk mengantisipasi yang lainnya  untuk meminimalisir dampak negatif dari adanya kenaikan harga tersebut.

Dampak Kenaikan  BBM non bersubsidi

Persoalan BBM tanpa ada persolan krisis global saat ini sebenarnya sudah semakin berat dari tahun ke tahun dengan melihat penambahan jumlah Kendaraan bermotor dimana pada Tahun 2025 mencapai 172,94 juta unit atau tumbuh 3,89% mayoritas di dominasi Sepeda Motor, dengan pertambahan ini tentu saja salah satunya akan berimbas pada konsumsi BBM baik Bersubsidi atau non subsidi, Dengan adanya krisis Energi Global saat ini tentu saja akan semakin berat dan komplek kalau tidak ada terobosan kebijakan yang harus dilakukan.

Ilustrasi konsumsi BBM dan LPG diprediksi meningkat selama periode libur panjang Nataru. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)

Kenaikan Harga BBM non Subsidi diprediksikan pasti akan ada konsekuensi lanjutan. Akan ada beberapa kemungkinan terjadi yang antara lain : a) Bergeser ke Kendaraan listrik, Pemerintah berharap segmen masyarakat kelas menengah atas akan bergeser ke Kendaraan Listrik, walau masih menjadi pertanyaan konsumen, sejauh mana sarana prasarana pendukung antara lain stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan sejauh mana daya tahan mobil listrik dalam jangka panjang juga terkait dengan Baterainya yang masih sangat mahal; b) Beralih ke kendaraan Umum, itu pun sangat diharapkan mengurangi beban lalu litas jalan di kota-kota besar c) tidak tertutup kemungkinan beralih ke pemakaian BBM Subsidi dengan berbagai upaya yang bisa dilakukan dari memodifikasi mobil, mengganti mobil atau beralih ke Sepeda motor yang bisa mengkonsumsi BBM Subsidi sehingga Subsidi akan mengalami pembengkakkan yang tentu saja akan memberatkan keuangan negara dan ketidaktepatan sasaran semakin bertambah

Dengan persoalan tersebut dan dampak susulan yang mungkin akan terjadi bisa disikapi menjadi momen untuk menata kembali BBM bersubsidi karena saat ini diyakini BBM bersubsidi masih sangat banyak yang salah sasaran walau sudah berbagai upaya yang dilakukan dengan penggunaan aplikasi. Namun apakah penggunaan aplikasi sudah sesuai ketentuan dan pelaksanaan dilapangan sudah terkontrol dengan baik, masih menjadi tanda tanya karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa BBM bersubsidi masih banyak dikonsumsi oleh masyarakat yang selayaknya tidak mendapatkan Subsidi (golongan masyarakat yang mampu). Masyarakat miskin atau kurang mampu yang menurut data di tahun 2025 berjumlah 23,36 juta bisa jadi tidak menikmati subsidi tersebut karena tidak memiliki kendaraan bermotor.

Kebijakan BBM Bersubsidi hanya untuk kendaraan Umum

Dengan adanya kenaikan BBM tersebut dan juga adanya persoalan lain yang terkait dengan pengaturan BBM bersubsidi ini. Pemerintah bisa mengambil momen untuk sekaligus mencari solusi tentang BBM bersubsidi dan sekaligus mendukung pembenahan persoalan lain dalam transportasi. Kebijakan yang diputuskan tentu saja diharapkan lebih mengedepankan pro publik bukan untuk menguntungkan kelompok-kelompok kepentingan tertentu. Salah satu Kebijakan yang mungkin bisa dilakukan Pemerintah dengan Memfokuskan BBM bersubsidi hanya untuk Kendaraan umum bila pemerintah masih tetap akan mempertahankan kebijakan BBM bersubsidi. Walaupun bisa-bisa saja bila Pemerintah punya keberanian untuk mengalihkan BBM bersubsidi pada subsidi-subsidi yang lain yang memungkinkan bisa lebih tepat sasaran, memberikan dampak pertumbuhan yang lebih baik, produktif dan lebih efisien. Kebijakan ini tidak populis karena akan mendapat reaksi dan resistensi dari berbagai kalangan yang selama ini diuntungkan dengan BBM bersubsidi ini. Dan adanya kekhawatiran  dampak lanjutan dari kenaikan barang-bang yang lain.

Kebijakan Pengalihan Subsidi BBM yang mungkin akan dianggap oleh masyarakat sebagai penghapusan subsidi BBM. Kebijakan ini masih tetap mempertahankan pengangkutan barang-barang dan pergerakan masyarakat tetap mendapat subsidi tapi harus menggunakan sarana publik (Kendaraan umum). Diharapkan dengan tetap disubsidi maka kenaikan  harga barang terutama bahan pokok Masyarakat masih tetap terjamin dan inflasi bisa direm tidak terlampau naik.

Untuk mendukung Penerapan kebijakan ini beberapa hal strategis yang perlu dilakukan : a) Penataan kembali “Kendaraan Umum” ; Kendaraan umum perlu diperjelas saat ini antara kendaraan umum dan kendaraan pribadi relatif tidak jelas terutama dengan diperkenankannya kendaraan umum on line dimana Kendaraan yang digunakan kendaraan pribadi ‘PLat Hitam/Putih bukan plat Kuning” tapi fungsinya sebagai kendaraan penumpang umum. Penataan Kedaraan Umum baik Mobil, Bis, Truk termasuk Sepeda Motor perlu dilakukan untuk mempermudah segmen penerima subsidi BBM, di luar kendaraan umum tergolong kendaraan pribadi dan harus mengkonsumsi BBM non subsidi. b) Dengan adanya kejelasan segmen penerima BBM Subsidi maka  bisa ditindaklanjuti dalam pelaksanaannya dengan menetapkan SPBU khusus BBM bersubsidi yang tidak dicampur BBM non Subsidi supaya memudahkan melakukan pengawasan baik penyaluran maupun penerima BBM Subsidi. c) Peningkatan kualitas, kuantitas dan jangkauan layanan kendaraan umum semakin ditingkatkan supaya masyarakat bisa secara bertahap beralih ke kendaraan umum karena penggunaan Kendaraan umum nyaman dan lebih efisien.

Kebijakan BBM Subsidi yang difokuskan hanya untuk Kendaraan umum bisa menjadi salah satu wacana solusi untuk mengatasi meningkatnya harga BBM. Walaupun dalam pelaksanaannya tetap saja membutuhkan komitmen dan konsistensi baik dari pemerintah itu sendiri sebagai pemegang otoritas regulasi maupun dari masyarakat Penerima BBM bersubsidi bahkan dibutuhkan kesadaran dan kelogowoan lapisan Masyarakat yang tidak berhak mendapatkan BBM Bersubsidi, Kebijakan ini semata untuk kemajuan Bangsa dan Negara saat ini maupun ke depan. (JDW)

Reporter Joni Dawud Wiradisatra
Editor Aris Abdulsalam