Akhir-akhir ini, lamaran menjadi warga negara Indonesia sangat dipadati oleh warga negara asing. Banyak warga negara asing yang berbondong-bondong ingin naturalisasi menjadi warga negara Indonesia terutama para atlet berprestasi, yang dicap sebagai “penyelamat negara”. Kemenpora pun mendukung naturalisasi atlet secara besar-besaran.
Namun ironisnya, kita hampir lupa bahwasanya banyak diaspora Indonesia berprestasi yang justru kehilangan kewarganegaraanya akibat peristiwa G30S. Sebut saja mereka eksil, orang-orang yang kehilangan kewarganegaraannya di tanah milik orang lain. Dilansir dari Tirto.ID, sudah ada lebih dari 22 pemain diaspora yang resmi menjadi WNI antara 2022-2025. Sedangkan dilansir dari BBC news, Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) menyatakan bahwa ada 134 orang eksil korban peristiwa G30S. Dalam kurun waktu 3 tahun saja, Indonesia sudah menambahkan 22 warga negara melalui naturalisasi. Sedangkan selama lebih dari 60 tahun, 134 orang masih belum kembali menjadi warga negara Indonesia dan justru mereka masih disebut sebagai pengkhianat negara.
Berdasarkan wawancara oleh Arzia Tivany Wargadiredja yang dilansir dari VICE kepada salah satu eksil di Swedia, Iskandar (nama samaran), mengatakan bahwa kalimat yang mengutuk pemerintahan Soekarno dihapuskan saja pada surat yang mereka terima. Dirinya menolak pemerintahan Soeharto karena dirasa memiliki hutang budi kepada pemerintahan Soekarno. Hal ini membuat Iskandar menerima surat bahwa paspor dan kewarganegaraannya berubah menjadi ‘stateless’. Orang-orang, seperti Iskandar, yang menolak mengutuk pemerintahan Soekarno kemudian dianggap sebagai bagian dari komunis dan dituduh menjadi ‘pengkhianat negara’.
Hingga 2023, pelepasan tuduhan pengkhianat negara hanya berlaku pada 39 orang berdasarkan pada pernyataan Mahfud MD selaku Menko Polhukam saat itu, yang dilansir dari BBC News. Pernyataan ini menimbulkan kemarahan dan kecaman dari eksil yang mempertanyakan pembagian antara ‘pengkhianat negara’ dan ‘bukan pengkhianat negara’.
Padahal di antara banyaknya eksil yang tersebar, mereka harus tertatih untuk melanjutkan hidup di negeri yang asing bagi mereka, melupakan rasa cinta pada tanah airnya, bahkan masih dituduh sebagai pengkhianat negara. Termasuk mereka, eksil yang berpindah ke paris, yang akhirnya membuka restoran untuk menopang hidup sekaligus harga diri Indonesia.
Mendatangi Perancis Hingga Melahirkan Ide
Para eksil yang berada di Perancis merupakan beberapa orang yang melanglang buana mencari tempat karena keadaan mereka yang sudah tidak memiliki identitas kewarganegaraan. Mereka memilih Perancis sebagai tempat menetap karena Perancis merupakan suaka politik bagi orang-orang yang mencari ‘rumah’ akibat sikap anti Orde Baru.
J.J Kusni menulis dalam buku berjudul Membela Martabat Diri Dan Indonesia bahwa sekitar 40 orang yang datang ke Perancis untuk mendapatkan status suaka, nyatanya, tetap sulit mendapatkan penamaan ini karena dalam pemberian penamaan pun tetap terlihat corak dan sikap politik yang berlaku di Perancis. Pun setelah status diterima, mereka akan memperoleh masalah berikutnya. “Bagaimana melanjutkan hidup?”, menjadi persoalan yang tidak akan pernah selesai. J.J Kusni berkata dalam bukunya bahwa sulit untuk mendapatkan pekerjaan untuk menyambung hidup di Perancis. Mulai dari persaingan dengan warga lokal, tidak memiliki tempat tinggal, hingga keterbatasan komunikasi menjadi masalah.
Hingga akhirnya, ke 40-an orang penerima suaka politik berkumpul di sebuah apartemen di Enghien, Montmorency, pinggiran Kota Paris untuk berdiskusi mencari jalan keluar agar tidak bergantung kepada Pemerintah Paris. Keputusan yang didapat dari diskusi itu adalah untuk menciptakan pekerjaan sendiri berupa pendirian restoran.
Tetapi apa alasan untuk membuka restoran? A. Umar Said berkata dalam film dokumenter bahwa banyak imigran dari Cina, Rusia, dan berbagai tempat pergi ke Perancis. Beberapa menetap di tempat tinggalnya tidak memiliki pekerjaan dan tidak bisa berbahasa Perancis. Hal ini pun divalidasi oleh Sobran Aidit pada bukunya berjudul Cerita Sekitar Resto bahwa “.. untuk mengurangi kesulitan berbahasa. Sedangkan kalau di resto sendiri, persoalan bahasa dapat diatasi”. Sedangkan dalam bukunya, J.J Kusni berkata bahwa ada beberapa alasan, (1) Cash flow cepat; (2) Bisa memberi lapangan kerja; (3) Tidak begitu menuntut keterampilan teknis yang tinggi; (4) Bisa menjadi tempat bertemu para sahabat dari segala penjuru; (5) Mempropagandakan masalah budaya Indonesia secara efektif, termasuk masakan Indonesia; (6) Fungsi sosialnya nyata.
Pendirian Restoran Indonesia di Paris

Hal unik di sini adalah dalam pendirian Restoran Indonesia, bentuk badan usaha yang dipilih ialah koperasi. Alasannya karena ini mampu menciptakan solidaritas kemanusiaan dan keadilan bagi para sahabat di berbagai negeri. Di dalam film pun disebutkan oleh A. Umar Said bahwa “Restoran Indonesia dibentuk dengan konsep koperasi karena Bung Karno merupakan penganjur masa gotong royong. Untuk memanifestasikan sikap kita ke tanah air Indonesia yang merefleksikan apa yang dicita-citakan Bung Karno”.
Restoran Indonesia pun didirikan pada 14 Desember 1982 yang berlokasi di 12 Rue Vaugirard, 75006 Paris. Pendirinya adalah A. Umar Said, Budiman Sudharsono, Sobron Aidit, dan Kusni Sulang atau Emil atau J.J Kusni, yang secara bergiliran bergantian menjadi tim pengelola, bersama teman-teman dari Perancis yang rela untuk tidak dibayar. Hal ini menjadi keanehan karena dalam bisnis dan menjadi pekerja terbiasa untuk mencari untung dan bayaran.
Alasannya, dalam film dokumenter Soejoso berkata bahwa ”Memang sedari awal Restoran Indonesia itu capital nol alias tidak ada keuntungan, karena mencari modal pun mereka berhutang, dan keterampilan serta pengorganisasian perusahaan yang nol karena mereka adalah political refugees yang latar belakangnya adalah seorang jurnalis, dokter, seniman, dan insinyur”.
Dari mulai dibangun sudah mengalami kesulitan, pun hingga pada masa-masa awal berdiri Restoran Indonesia sering mengalami intimidasi. Disampaikan oleh Soejoso bahwa “Restoran Indonesia mendapat sambutan besar di luar negeri termasuk teman-teman Indonesia yang di luar negeri. Tetapi oleh Soeharto malah ingin dibikin mati karena diboikot melalui kedutaan Paris dalam berbagai bentuk. Termasuk boikot yang melarang warga Indonesia untuk makan di restoran ini karena dikatakan bahwa itu adalah restorannya orang Orde Lama, orang komunis, dan anti pemerintah”.
Rekan Soejoso, Soeranto Pronowardojo pun menambahkan, “Padahal mereka hanya melakukannya untuk menopang hidup, sama sekali tidak ada kegiatan seperti itu. Mereka dibunuh dalam bidang kehidupannya oleh Orde Baru. Tidak berhubungan, tidak boleh berkontak, termasuk pada karier yang dicapai untuk pembangunan juga dibasmi oleh Orde Baru”.
Sabron Aidit pun pernah mengalami pengalaman tidak menyenangkan, yaitu dalam bukunya dipaparkan bahwa sempat ada pelanggan yang memprovokasi mereka untuk pulang ke tanah air dan menyuruh untuk melihat keadaan negara yang jauh lebih baik daripada saat masa Soekarno.
Intimidasi tersebut mulai berkurang setelah jatuhnya Orde Baru. Pemerintahan kini memiliki pemimpin baru, yaitu Gus Dur yang berusaha meluruskan kontradiksi dan intimidasi itu. "Karena Gus Dur sudah beberapa kali mengunjungi Restoran Indonesia baik sebelum menjadi presiden maupun sesudah menjadi presiden", kata Soejoso. Bahkan rencana pembredelan status ‘pengkhianat negara’ sempat Gus Dur gaungkan, namun ditolak oleh banyak pihak karena komunis masih terbilang ‘haram’.

Hingga saat ini, Restoran Indonesia masih eksis dan ramai dikunjungi. Pengunjungnya pun beragam, ada yang berlatar belakang orang Indonesia sampai orang Perancis itu sendiri. Restoran Indonesia pun menjadi pangkalan untuk memperkenalkan Indonesia ke dunia luar.
Walaupun Restoran Indonesia sudah tidak memiliki aroma perlawanan zaman Orde Baru, namun aroma perjuangan akan terus menempel. A. Umar Said juga mengatakan bahwa alasan dari nama Restoran Indonesia adalah semangat pengabdian kepada tanah air Indonesia. Hal ini akan terus berjalan beriringan dan menjadi identitas Restoran Indonesia yang diimpikan para pelopornya, walaupun mereka tidak memiliki kesempatan layaknya para atlet diaspora naturalisasi untuk mencintai tanah airnya di tanah asalnya. (*)