SEEKOR anjing jenis pitbull lepas. Ia menyerang seorang anak berusia 9 tahun, membuatnya mengalami luka serius di kepala serta telinga. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Minggu petang, 23 Agustus 2026 lalu.
Insiden itu tentu meninggalkan kekhawatiran. Wajar jika setelah kejadian, warga berpikir tentang keamanan, khususnya untuk putra-putri mereka. Wajar pula jika muncul gagasan memperketat akses jalan yang diduga menjadi jalur masuk anjing tersebut.
Penyebab dan risiko
Dalam setiap kecelakaan, di mana pun, ada perbedaan antara penyebab langsung dan faktor risiko. Dalam kasus pitbull di Arjasari, anjing itu memang yang menyerang anak. Itu terlihat jelas dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial.
Tetapi, mengapa anjing itu bisa lepas dan lantas menyerang anak? Mengapa bisa mencapai ruang yang digunakan warga? Apakah pagar atau kandangnya memadai? Apakah ada mekanisme pengawasan? Apakah pemilik mengetahui karakter dan kebutuhan anjing yang dipeliharanya? Dan ketika hewan itu keluar dari kendali, siapa yang bertanggung jawab?
American Veterinary Medical Association (AVMA) menyatakan bahwa anjing dari ras apa pun memiliki potensi menggigit dan bahwa tidak tepat memprediksi kecenderungan agresif seekor anjing hanya dari rasnya.
Umumnya, perilaku anjing merupakan hasil interaksi banyak faktor, termasuk keturunan, pengalaman awal, sosialisasi, pelatihan, kondisi kesehatan, lingkungan, serta situasi ketika interaksi dengan manusia terjadi
Namun, mengatakan bahwa ras bukan satu-satunya faktor juga tidak berarti menutup mata terhadap fakta bahwa ukuran, kekuatan fisik, dan kemampuan seekor anjing dapat mempengaruhi beratnya cedera.
Sejumlah penelitian medis menemukan bahwa anjing tipe pitbull termasuk yang cukup sering muncul dalam literatur mengenai luka gigitan yang berat. Sebuah tinjauan sistematis terhadap literatur medis 1971–2018, misalnya, menemukan bahwa pitbull-type dan German Shepherd termasuk kelompok yang paling banyak dikaitkan dengan gigitan berat dalam data yang diteliti.
Tentu, kita tidak perlu sampai menyimpulkan semua pitbull membahayakan. Tetapi, kita juga tidak perlu berpura-pura bahwa semua anjing memiliki konsekuensi risiko yang sama ketika kehilangan kendali.
Anjing yang besar dan kuat secara fisik tentu dapat menimbulkan kerusakan yang lebih hebat ketika ia menyerang. Karena itu, pendekatan yang masuk akal bukanlah stigma terhadap ras anjing , melainkan pengelolaan risiko berdasarkan karakteristik hewan dan situasi.
Dengan demikian, yang dicari bukan hanya siapa yang salah setelah kecelakaan terjadi. Yang lebih penting adalah mencari titik di mana kecelakaan sebenarnya dapat dicegah.
Pagar yang kuat, pintu yang tidak mudah terbuka, pengawasan, tali pengaman ketika sang anjing berada di luar area privat, pelatihan, serta kemampuan pemilik mengenali tanda-tanda stres atau agresivitas adalah bentuk pencegahan yang jauh lebih konkret daripada sekadar memberi label anjing sebagai berbahaya.
Tanggung jawab pemilik

Organisasi Kesehatan Dunia alias Organisation mondiale de la Sante (OMS) menempatkan perilaku manusia dan tanggung jawab pemilik hewan sebagai bagian penting dalam pencegahan gigitan anjing.
Anjing dapat menggigit ketika takut, kesakitan, frustrasi, merasa wilayahnya terancam, atau tidak tersosialisasi dengan baik. Karena manusia dan anjing berkomunikasi dengan cara yang selalu berbeda, ketidaktahuan manusia terhadap bahasa tubuh anjing juga dapat menciptakan situasi berbahaya.
Artinya, tanggung jawab tidak hanya muncul setelah seseorang digigit. Tanggung jawab sudah dimulai jauh sebelumnya. Ketika seseorang memutuskan memelihara anjing, ia sesungguhnya mengambil tanggung jawab atas makhluk yang dapat bergerak, bereaksi, dan dalam kondisi tertentu melukai manusia.
Saat kita memutuskan memelihara hewan, keputusan itu bukan hanya urusan kasih sayang kepada hewan. Ada juga konsekuensi sosial di balik keputusan itu lantaran hewan yang kita pelihara hidup di tengah lingkungan yang juga dihuni orang lain.
OMS mencatat bahwa anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap gigitan anjing, dan luka pada kepala serta leher lebih berisiko terjadi pada anak dibandingkan orang dewasa. Itu membuat insiden pitbull di Arjasari tidak tepat dipandang semata sebagai konflik antara pemilik anjing dan satu keluarga korban. Ada dimensi keselamatan publik di dalamnya.
Tetapi, keselamatan publik juga tidak otomatis berarti semua akses harus ditutup. Jika masalah sebenarnya adalah seekor hewan yang lepas dari pengawasan sang pemilik, maka menutup akses jalan mungkin hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya.
Bayangkan jika suatu hari akses jalan sudah diperketat, tetapi hewan yang sama kembali keluar melalui pintu pagar rumah sang pemilik. Apa yang berubah? Hampir tidak ada. Karena itu, persoalan paling mendasar bukan dari mana anjing itu masuk, melainkan mengapa anjing itu bisa berada tanpa kendali di ruang yang digunakan masyarakat.
Menjadi nol
Risiko tidak selalu bisa dibuat menjadi nol. Tetapi, kemungkinan kejadian dan dampaknya dapat ditekan. Dalam kasus seperti yang terjadi di Arjasari, lapisan pengamanan seharusnya tidak hanya satu. Ada pengamanan di tingkat pemilik, pengamanan fisik di rumah, pengawasan ketika hewan berada di luar, mekanisme pelaporan warga, dan respons cepat ketika terjadi kejadian. Semakin besar potensi dampaknya, semakin masuk akal bila lapisan pencegahannya dibuat lebih ketat.
Kita juga perlu membedakan antara anjing yang agresif dan anjing yang sedang berada dalam kondisi yang memicu perilaku agresif. Anjing dapat bereaksi berbeda ketika berada di wilayahnya, ketika merasa terancam, ketika sakit, ketika ketakutan, atau ketika mengalami stres.
Karena itu, penilaian terhadap perilaku hewan semestinya tidak dilakukan hanya berdasarkan satu kejadian tanpa pemeriksaan yang memadai. Sebaliknya, satu kejadian serius juga tidak boleh dianggap remeh hanya karena sebelumnya hewan tersebut dikenal jinak.
Keselamatan lingkungan tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Pemilik anjing memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan hewannya tidak membahayakan orang lain. Tetapi, warga juga membutuhkan pengetahuan tentang bagaimana berinteraksi dengan anjing dan hewan peliharaan lainnya.
Anak-anak, misalnya, perlu diajarkan untuk tidak mendekati anjing yang tidak dikenal, tidak mengganggu anjing ketika makan atau tidur, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu respons defensif.
Namun demikian, prinsip yang paling utama adalah hewan peliharaan harus berada dalam kendali pemiliknya, terutama ketika hidup berdampingan dengan masyarakat.

Penting pula mengubah cara kita memandang kepemilikan hewan di lingkungan permukiman. Rumah memang ruang privat. Tetapi, ketika sesuatu yang berada di dalam rumah dapat keluar dan melukai orang di jalan, konsekuensinya sudah masuk ke ruang publik.
Dalam kasus Arjasari, pitbull bukan satu-satunya persoalan. Ia adalah bagian yang terlihat dari persoalan yang lebih besar, yaitu bagaimana manusia mengelola hewan, ruang hidup, dan risiko yang muncul dari keduanya.
Keselamatan terkait hewan peliharaan lahir dari banyak lapisan tanggung jawab, mulai dari pemilik, keluarga, warga, pengelola lingkungan, pemerintah, dan sistem kesehatan. Kalau semua lapisan itu berfungsi dengan baik, seekor anjing yang lepas tidak harus sampai berubah menjadi tragedi traumatik yang memilukan. (*)