Obat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai kesehatan (Sumber: pixabay)

Ayo Netizen

Inilah Penyebab Harga Obat Mahal di Indonesia

Kamis 26 Jun 2025, 09:59 WIB

Farmasi merupakan industri basah bagi segolongan orang yang memiliki kepentingan. Hampir semua prosesnya mulai dari bahan baku, produksi, pendistribusian bisa menjadi lahan pundi-pundi uang sehingga mudah dipermainkan.

Tak dipungkiri bahwa kesempatan ini dapat memicu tumbuhnya para mafia di bidang kesehatan. Harga obat di Indonesia sendiri diperkirakan lebih mahal 2-4 x lipat dibandingkan dengan negara tetangga yaitu Malaysia.

Meski harga obat mahal tapi anehnya Industri Farmasi di Indonesia tidak kunjung mengalami perubahan yang signifikan.

Di Indonesia sendiri industri farmasi masih terbatas jumlahnya, Sanbe, Kalbe, Dexa, Pharos, Indonesia Tempo, Kimia Farma, Fahrenheit, Lapi, Interbat dan Ferron. Industri ini juga masih terkendala dengan BBO (Bahan Baku Obat) sehingga hampir 90 % masih mengandalkan kegiatan impor.

Menjadi hal yang sangat krusial diperhatikan karena ini akan menentukan nilai harga jual obat bagi konsumen terakhir yaitu masyarakat.

Faktor Penyebab Harga Obat Mahal di Indonesia

Menurut Dr. Mejri Ketua IPMG (International Pharmaceutical Manufacturers Group), salah satu faktor mahalnya obat di Indonesia adalah rantai pasok produksi yang sangat panjang. Sehingga setiap pelaku usaha yang bersinggungan dari mulai produsen, distributor hingga penjual memberlakukan margin yang berlipat kepada konsumen.

Permasalahan mengenai margin atau batasan harga yang bisa ditentukan oleh pelaku usaha sebetulnya sudah ada peraturannya hanya saja regulasinya belum berjalan dengan baik.

Sementara menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UNPAD karena Indonesia masih mengandalkan ketersediaan obat paten yang diimpor dengan harga yang jauh relatif lebih mahal. Dengan demikian seharusnya pemerintah bisa merelaksasi besaran pajak yang diterapkan bagi sejumlah obat impor yang belum bisa diproduksi di Indonesia.

Menurut Yoyon sebagai salah satu Pedagang obat di Pasar Pramuka Jakarta, mahalnya obat di Indonesia bukan merupakan isu baru, kurangnya transparansi dari PBF (Pedagang Besar Farmasi) yang bertindak sebagai penyalur obat-obatan dari pabrik sampai ke ritel dan seringkali tidak memberikan alasan yang jelas mengenai kenaikan harga obat.

Sedangkan menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pajak bukan menjadi masalah utama tingginya harga obat. Biaya pemasaran dan rantai distribusi yang kompleks  juga kurangnya transparansi menjadi faktor mahalnya obat di Indonesia.

Selain faktor di atas, terbatasnya jumlah industri farmasi yang menyediakan bahan baku obat, sehingga untuk memenuhi kebutuhan permintaan obat, Indonesia membutuhkan impor dari negara luar.

Hampir 90 % industri farmasi masih mengambil bahan baku untuk diolah dan didistribusikan kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi faktor harga obat yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara tetangga.

Sementara menurut penulis, harga obat yang tinggi sangat berpengaruh kepada komplain masyarakat akan pelayanan kefarmasian. Sehingga beberapa masyarakat memilih untuk abai terhadap urgensi kesehatan.

Misalnya saja, masyarakat lebih memilih membeli antibiotik golongan amoxicillin untuk berbagai macam keluhan penyakit dengan alasan harganya lebih murah dibandingkan obat yang relevan dengan keluhannya.

Pengetahuan masyarakat yang seringkali terbatas perihal obat-obatan pun ikut serta terhadap pemilihan obat yang kurang tepat. Meski sudah di edukasi tapi beberapa masyarakat terkadang masih ngeyel untuk membeli obat sesuai dengan keinginannya.

Padahal sudah jelas pembelian antibiotik tanpa resep dokter sudah menyalahi aturan. Belum lagi efek samping dari antibiotik yang digunakan tanpa pengawasan dokter bisa menyebabkan resistensi bakteri.

Kondisi dimana ketika seseorang yang konsumsi jenis antibiotik tidak sampai habis, kemudian suatu hari ketika penyakit yang sama datang, biasanya akan kesulitan sembuh karena bakteri yang belum mati sepenuhnya dalam tubuh. Kondisi ini membuat bakteri mengenali sistem obat antibiotik yang pernah menyerangnya.

Seperti yang diketahui bakteri sendiri memiliki kecerdasan untuk mengenali zat asing yang pernah menyerangnya. Sehingga bakteri akan meningkatkan sistem untuk mempertahankan diri dari segala serangan zat asing termasuk obat.

Bahkan WHO sendiri sudah memprediksi akan ada kematian akibat konsumsi antibiotik yang diperkirakan dapat mencapai sejuta kematian secara global pada tahun 2050. Namun masyarakat sendiri masih belum percaya dan cenderung sangat abai dengan informasi tersebut.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi: Antara Panggung Konten, Kontroversi, dan Janji Kesejahteraan

Promosi tidak Etis dari Industri Farmasi

Bukan hal tabu lagi jika sebuah industri farmasi dalam proses memperkenalkan produk ke pasar farmasi tentu diperlukan beberapa agen yang dapat membantu mempromosikan produknya.

Salah satu petugas tersebut sering dikenal dengan MEDREP (Medical Representatif), posisi ini bisa menjadi penentu laku dan tidak lakunya sebuah produk obat.

Beberapa dari MEDREP sering kali mengontrak para dokter dengan menawarkan komisi berupa uang tunai, sejumlah perhiasan bagi istri para dokter, liburan ke destinasi yang indah, kendaraan hingga bisa menyervis dengan kamar hotel.

Hal ini semata- mata agar dokter yang bersangkutan berkenan untuk mengeluarkan resep dengan produk obat dari industri yang bersangkutan. Namun memang kondisi ini tidak bisa dipukul rata kepada semua dokter, meski mayoritasnya memang demikian.

Tidak hanya itu bahkan sampai tahap di Apotek pun sebagai lini terakhir penyaluran obat kepada pasien secara langsung , dapat terjadi monopoli pasar. Seringkali ada beberapa pengusaha di bidang Apotek yang menerapkan sistem kapitalisme dalam prosesnya.

Mereka tidak peduli dengan urgensi kesehatan masyarakat, abai terhadap resiko penggunaan obat dan yang terpenting adalah mendapatkan omzet sebesar- besarnya. Hal ini tentu menjadi kecamuk bagi sebagian karyawan apotek yang bertentangan dengan sumpah yang pernah mereka lakukan demi mendapat gelar Tenaga Teknis Kefarmasian.

Jadi jangan heran jika pergi ke sebuah apotek lantas yang ditawarkan adalah produk-produk terkenal impor dengan harga yang sangat mahal. Sementara ada obat produk lain dengan komposisi zat aktif yang sama namun harganya jauh lebih murah justru dijadikan alternatif terakhir.

Kurangnya Transparansi PBF (Pedagang Besar Farmasi) dalam Menaikan Harga Obat

Ilustrasi obat. (Sumber: Pexels/Pixabay)

PBF merupakan penyalur pertama yang mendapatkan produk langsung dari pabrik/ industri farmasi dalam jumlah besar. Setelah itu mereka dapat menyalurkan produknya ke pelayanan kefarmasian seperti apotek, rumah sakit, klinik atau puskesmas.

Sepanjang ingatan penulis sekitar tahun 2014 kenaikan obat dari PBF sering terjadi hanya 2 kali dalam setahun. Biasanya terjadi dari peralihan akhir tahun menuju tahun baru dan saat ramadhan menjelang lebaran. Namun semenjak tahun 2023 kenaikan obat seringkali terjadi dalam kurun yang tidak masuk akal.

Misalnya saja produk obat OBH Combi pada bulan Maret 2023 seharga 14300, berselang di bulan Mei sudah melonjak jadi 14700 dan dua bulan kemudian menjadi 15200. Hal ini disinyalir juga karena banyaknya produk obat yang tiba-tiba hilang di pasaran dan ketika muncul kembali harganya sudah naik tak terkira.

Kasus kelangkaan obat sendiri bisa terjadi karena beberapa faktor. Hal positif yang bisa dipikirkan adalah bahan baku obat yang memang terbatas karena menunggu impor dari luar negeri. Namun sebetulnya bukan rahasia umum lagi ketika suatu produk menghilang di pasaran karena permainan mafia di bidang kesehatan.

Persaingan yang tidak sehat di antara industri farmasi seringkali menimbulkan kekacauan di pasaran. Misalnya ada satu produk yang memiliki penjualan tinggi, lalu industri lain yang kalah saing dalam penjualannya.

Maka tidak berselang lama produk yang sedang ramai itu diborong semua oleh oknum sehingga ketersediaan di lapangan jadi langka. Setelah kekacauan ini terjadi hadirlah produk yang sama dari industri pesaing dan akan mengisi kekosongan tersebut. Produk pesaing inilah yang mengakibatkan harga obat jadi mahal di pasaran.

Selain itu juga banyak pengusaha besar di bidang apotek yang memborong suatu produk dalam jumlah besar. Sehingga ketika kelangkaan terjadi dan hampir semua outlet apotek tidak memiliki produk tersebut.

Pengusaha ini akan muncul dengan mengeluarkan produk tersebut tentu dengan harga yang tidak normal dan dengan dalih bahwasanya sedang sulit mendapatkan produk tersebut.

Padahal fakta yang terjadi produk yang bersangkutan melimpah ruah di gudang yang dimilikinya. Selain itu PBF seringkali tidak transparan dan jarang memberikan alasan ketika harga suatu produk naik.

Bahkan seringkali tidak ada pemberitahuan secara lisan maupun tulisan. Sehingga beberapa outlet apotek seringkali dirugikan karena tidak mengecek harga di faktur obat secara berkala. Sementara kondisi kenaikan yang tidak jelas ini membuat beberapa pengusaha secara tidak langsung menaikan harga jual untuk menutupi operasional pelayanan kesehatan.

Perlakuan Pajak di Bidang Kesehatan

Apotek sendiri bisa berdiri dengan menggunakan PT perorangan atas nama apoteker yang memiliki usaha. Biasanya beban pajak yang diberikan cenderung lebih kecil karena diambil dari presentase keuntungan omset apotek. Kebijakannya yaitu 0.5 % dari omset yang didapatkan dalam satu bulan atau bisa diakumulasikan dalam satu tahun.

Sementara beberapa pengusaha yang tidak memiliki gelar apoteker bisa mendirikan apotek yang sama dengan syarat harus bekerjasama dengan apoteker yang memiliki STRA. Dalam peraturannya PSA (Pemilik Sarana Apotek) harus membuat izin badan usaha seperti CV atau PT. Keduanya memiliki keuntungan dan kekurangan masing-masing.

CV sendiri bisa dibuat di notaris dengan harga lebih murah, mendapat kompensasi selama lima tahun untuk mendapatkan prosentase pemungutan pajak selama 5 tahun tapi kekurangannya jika suatu hari mendapat kebangkrutan maka harta pribadi bisa habis untuk membayar hutang perusahaan.

Sementara PT bisa lebih aman jika perusahaan kolaps. Namun harga pembuatan di notaris cenderung lebih mahal, kompensasi pajak yang dikenakan 0.5% pun hanya 3 tahun.

Pajak yang dikenakan kepada PT juga tidak hanya dari besaran omset tapi menyambar ke pembagian antar pemilik saham setelah tercatatnya sebuah keuntungan. Suatu hal yang sangat mencekik tentunya bagi para pengusaha.

Dilema antara apotek yang menanggung pajak pembeli tapi hanya mendapatkan keuntungan sedikit karena sudah diperas dari semua pihak. Namun ketika pajak dibebankan ke konsumen maka otomatis harga akan naik dan ini bisa membuat pelanggan lari ke apotek lain dengan harga yang lebih murah. Kebijakan pada PT inilah yang seringkali menjadi celah bagi oknum untuk melakukan pelanggaran.

Banyak apotek besar ataupun kecil yang membayar oknum pegawai pajak yang tentu sudah kenal sebelumnya untuk membuat manipulasi laporan pajak. Pengusaha diuntungkan karena membayar pajak yang minim.

Di sisi lain oknum pegawai pajak pun mendapatkan insentif dari memanipulasi data pajak. Bobrok emang jelas , hanya saja sudah dinormalisasi dan banyak pihak yang menutup mata.

Baca Juga: Trend Plastic Surgery, Akankah di Masa Depan Wajah Asli Manusia Hilang?

Upaya Mengatasi Obat yang Mahal

Besarnya potensi Indonesia dalam sumber daya alam sudah seharusnya dimanfaatkan dengan baik. Banyak tumbuhan herbal yang memiliki khasiat serupa dengan senyawa kimia dalam obat. Ada beberapa produk hasil pengolahan dari sumber daya alam seperti jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.

Meski memang di Indonesia sendiri ketiga produk ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal dari ketiga hasil tersebut, ada satu yang berpotensi untuk bersaing di industri internasional yaitu produk fitofarmaka. Fitofarmaka sendiri merupakan status tertinggi dari obat bahan alam yang sudah bisa diresepkan oleh dokter.

Produk ini sudah terjamin keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui uji klinik (manusia) dan pra klinis (hewan). Selain itu bahan baku dan produk yang dihasilkan sudah melalui tahap standarisasi.

Namun memang untuk menghasilkan produk ini membutuhkan biaya riset yang tidak murah, alat-alat yang canggih juga penggalakan dari industri farmasi itu sendiri. Semoga pemerintah dapat mendukung industri farmasi untuk bertransformasi ke arah yang lebih baik. Hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan obat-obatan yang layak, tentu dengan harga yang terjangkau. (*)

Tags:
penyebabIndonesiaharga obat mahal

Dias Ashari

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor