Salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas di Indonesia, PLTP Kamojang. (Sumber: Dok. PLN)

Ayo Netizen

Indonesia Miliki Potensi Geothermal Terbesar Dunia, Baru 12,5 Persen Dimanfaatkan

Jumat 25 Jul 2025, 17:04 WIB

Indonesia yang berada di kawasan Pacific Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik menyimpan potensi panas bumi (geothermal) yang sangat besar.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Geologi tahun 2017, tercatat setidaknya 331 lokasi panas bumi tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 314 lokasi atau sekitar 95% berada di jalur vulkanik aktif yang melintasi Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku.

Dari total lokasi tersebut, 70 wilayah telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), sementara sisanya masih dalam kategori wilayah terbuka. Indonesia memiliki potensi energi panas bumi mencapai 24.000 megawatt (MW), namun hingga akhir 2023, kapasitas terpasang baru mencapai sekitar 3.000 MW atau hanya sekitar 12,5% dari total potensi yang tersedia.

Laporan dari lembaga riset energi global, Wood Mackenzie, memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi pemain dominan dalam industri geothermal dunia. Pada tahun 2030 mendatang, Indonesia diproyeksikan memiliki kapasitas sebesar 6.200 MW atau 28% dari total proyeksi kapasitas panas bumi global.

Energi panas bumi atau geothermal merupakan energi yang tersimpan di bawah permukaan bumi dalam bentuk air atau uap panas yang berasal dari aktivitas geologi.

Energi ini terbentuk melalui proses alami pemanasan batuan dan air oleh magma yang berada di kerak bumi pada kedalaman antara 1.500 hingga 2.500 meter. Bentuk nyata dari energi ini dapat terlihat melalui fenomena alam seperti gunung berapi, geiser, dan fumarol.

Pemanfaatan energi panas bumi dilakukan melalui kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang melibatkan pengubahan uap panas menjadi energi listrik. Proses ini dilakukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Energi panas bumi memiliki sejumlah keunggulan dibanding sumber energi terbarukan lainnya seperti tenaga surya dan angin. Salah satu kelebihannya adalah ketersediaan energi yang stabil dan tidak tergantung cuaca.

Panas bumi tersedia sepanjang waktu, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, menjadikannya sumber energi yang sangat andal.

Menurut U.S. Energy Information Administration, efisiensi konversi energi panas bumi mencapai 70-80%, jauh lebih tinggi dibanding tenaga angin (30-40%) dan tenaga surya (20-30%).

Selain itu, biaya operasional PLTP tergolong rendah karena tidak memerlukan penggantian panel atau turbin secara berkala seperti pada energi matahari dan angin.

PGE Area Kamojang. (Sumber: Dok. Pertamina)

Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari upaya mencapai target Net Zero Emission dan memperkuat ketahanan energi nasional. Berbagai insentif telah diberikan, antara lain:

Selain insentif fiskal, pemerintah juga mendorong perubahan paradigma dalam penetapan tarif listrik untuk PLTP agar lebih menarik bagi investor, khususnya Independent Power Producers (IPP).

Pendekatan ini diperlukan untuk meningkatkan profitabilitas dan mempercepat realisasi proyek geothermal.

Pengembangan energi panas bumi di Indonesia sejalan dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang menargetkan kontribusi energi terbarukan sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada tahun 2025.

Panas bumi juga berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, sehingga dapat melindungi perekonomian nasional dari fluktuasi harga energi global.

Selain itu, karena merupakan sumber energi dengan emisi karbon yang rendah, geothermal menjadi komponen penting dalam komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris untuk pengurangan emisi global.

Di samping manfaat energi dan ekonomi, pengembangan proyek geothermal juga memiliki dampak sosial positif. Proyek-proyek ini membuka lapangan kerja baru, khususnya di daerah terpencil yang memiliki potensi panas bumi namun minim pembangunan infrastruktur.

Hal ini turut mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dari sisi lingkungan, panas bumi tergolong sebagai energi bersih. Emisi karbon yang dihasilkan sangat rendah dibandingkan pembangkit berbasis batu bara atau minyak, sehingga berkontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim.

Dengan potensi besar dan dukungan regulasi yang kuat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin global dalam pemanfaatan energi panas bumi.

Pengembangan geothermal secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan diyakini mampu menjawab tantangan kebutuhan energi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam transisi energi bersih.

Sebagai negara yang dikaruniai kekayaan alam melimpah, sudah saatnya Indonesia memaksimalkan potensi energi panas bumi sebagai solusi masa depan menuju kemandirian energi dan pembangunan berkelanjutan. (*)

Podcast Terbaru Ayobandung:

Tags:
geothermal IndonesiaCincin Api PasifikPacific Ring of Fire

Wildan Cahya

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor