Beranda

Laporan Toxic 20 Ungkap Bahaya PLTU di Jawa Barat bagi Lingkungan dan Warga

Oleh: Ilham Maulana Senin 09 Feb 2026, 21:43 WIB
Diskusi publik yang digelar AJI, WALHI dan Trend Asia di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung, pada 9 Februari 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)

AYOBANDUNG.ID - Tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Barat masuk dalam daftar Toxic 20, yakni 20 PLTU paling berbahaya di Indonesia. Temuan tersebut terungkap dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama WALHI dan Trend Asia di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung, pada 9 Februari 2026.

Tiga PLTU yang masuk dalam daftar tersebut adalah PLTU Cirebon, PLTU Indramayu, dan PLTU Pelabuhan Ratu. Ketiganya dinilai memiliki dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Peneliti Trend Asia, Bayu Maulana, mengatakan laporan Toxic 20 menunjukkan bahwa PLTU batu bara masih menjadi salah satu sumber pencemar utama yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Ironi Co-firing Biomassa PLTU di Jawa Barat, Klaim Transisi Energi dan Dampaknya bagi Warga

Dalam laporan tersebut, sejumlah PLTU di Jawa Barat tercatat masuk dalam kategori berisiko tinggi.

“PLTU bukan hanya soal penyediaan listrik, tetapi juga soal dampak kesehatan dan lingkungan yang ditanggung masyarakat di sekitarnya. Ini yang selama ini sering luput dari pembahasan kebijakan energi,” ujar Bayu dalam diskusi tersebut.

Bayu menjelaskan, laporan Toxic 20 disusun dengan mengompilasi berbagai indikator, mulai dari emisi pencemar udara, usia dan kapasitas PLTU, hingga potensi kerugian kesehatan jangka panjang yang harus ditanggung masyarakat. Namun, keterbatasan akses terhadap data emisi aktual dari pemerintah membuat pemetaan risiko masih bergantung pada perhitungan dan proyeksi berbasis metodologi independen.

Sementara itu, perwakilan WALHI Jawa Barat, Siti Hannah Alyadrus, menyampaikan bahwa dampak keberadaan PLTU batu bara telah lama dirasakan warga di berbagai wilayah Jawa Barat, terutama di sekitar Cirebon dan Indramayu.

Baca Juga: Alih-alih Transisi Energi, Co-firing Biomassa PLTU Jabar Picu Masalah Baru

Menurutnya, dampak tersebut tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga memengaruhi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

“Warga yang tinggal di sekitar PLTU menghadapi penurunan kualitas lingkungan hidup, mulai dari pencemaran udara hingga terganggunya mata pencaharian nelayan dan petani,” kata Hannah.

Ia menambahkan, WALHI mencatat peningkatan keluhan gangguan pernapasan, seperti sesak napas dan asma, termasuk pada anak-anak yang tinggal di sekitar kawasan PLTU. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperbesar beban kesehatan masyarakat dan negara.

Melalui laporan Toxic 20 dan diskusi publik ini, WALHI dan Trend Asia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan energi, khususnya keberlanjutan operasional PLTU batu bara di Jawa Barat. Keduanya menilai perlindungan kesehatan warga dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam arah transisi energi ke depan.

WALHI dan Trend Asia juga mendorong peran media untuk memperluas kampanye isu dampak PLTU dengan mengangkat cerita dan pengalaman warga terdampak. Mereka menilai, selama ini suara masyarakat di sekitar PLTU masih minim terdengar dalam kebijakan energi nasional.

Reporter Ilham Maulana
Editor Andres Fatubun