Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

Beranda

Beda Haluan dengan Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Izinkan Sekolah Gelar Studi Tur

Jumat 25 Jul 2025, 11:09 WIB

AYOBANDUNG.ID - Ratusan pelaku wisata memadati kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 21 Juli 2024. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap larangan kegiatan studi tur yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pelaku aksi yang tergabung dalam Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) menilai kebijakan itu akan memukul pendapatan sektor wisata, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi destinasi utama rombongan pelajar.

Gubernur Dedi menyatakan alasan utamanya adalah untuk menghindari pemborosan biaya yang harus ditanggung oleh orang tua siswa. Ia juga menyinggung faktor keselamatan pelajar dalam perjalanan wisata.

Namun kebijakan tersebut tidak berlaku di Kota Bandung. Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan bahwa Bandung tidak ikut-ikutan melarang sekolah mengadakan studi tur.

"Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya. Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang," kata Farhan saat ditemui Selasa, 22 Juli 2025.

Menurutnya, pelarangan semacam itu justru merugikan pelaku wisata di Bandung yang menggantungkan hidup dari rombongan pelajar yang datang.

"Itu memang sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel," lanjutnya.

Farhan menyebut, selama pelaksanaan studi tur tidak mengganggu aspek akademik siswa, maka Pemkot Bandung tidak akan campur tangan.

Ia juga memberi syarat tegas bahwa siswa yang tidak ikut studi tur tidak boleh diberi tugas pengganti yang bisa memengaruhi nilai akhir mereka di sekolah.

"studi tur mah studi tur we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup enggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ujarnya.

Farhan memastikan kebijakan itu demi menjaga keadilan dan kenyamanan semua siswa, termasuk yang tidak mampu ikut.

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," pungkasnya.

Berbeda halnya dengan Kota Cimahi. Wali Kota Ngatiyana justru sejalan dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi soal larangan studi tur ke luar daerah.

"Saya mendukung kebijakan Pak Gubernur Jawa Barat terkait larangan studi tur pelajar ke luar daerah," tegasnya.

Menurut Ngatiyana, selain pemborosan biaya, keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama. Ia bahkan menegaskan akan memberi sanksi kepada sekolah yang tetap melanggar aturan.

Ia menyarankan agar kegiatan edukasi dilakukan di wilayah Cimahi saja, yang dinilainya juga punya potensi wisata lokal yang baik.

"Kalau memang ingin studi tur, cukup yang dekat-dekat saja. Di Cimahi sendiri banyak tempat yang bisa dikunjungi untuk edukasi," katanya.

Kebijakan larangan studi tur ini tertuang dalam butir ketiga Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025. Salah satu poin utamanya adalah larangan piknik berkedok studi tur yang membebani orang tua.

Bunyinya adalah : "Sekolah dilarang membuat kegiatan piknik, yang dibungkus dengan kegiatan study tour, yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua. Kegiatan tersebut bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah secara mandiri di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri;"

Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat berunjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 21 Juli 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al- Faritsi)

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Jabar, Budijanto Ardiansjah, mengatakan Asita tidak terlibat langsung dalam aksi di Gedung Sate. Namun, ia mengakui banyak anggota yang terdampak langsung.

“Beberapa anggota kami ikut aksi karena mereka mewakili kepentingan perusahaannya masing-masing,” jelasnya.

Ia mengapresiasi niat baik Gubernur untuk melindungi siswa, namun menyayangkan keputusan yang dinilai terlalu tergesa dan tanpa komunikasi dengan pelaku industri.

“Saya rasa ini hanya masalah kurang komunikasi. Harusnya ada ruang diskusi antara pemerintah dengan pihak-pihak yang terdampak, khususnya pelaku usaha pariwisata,” tambahnya.

Menurutnya, biro perjalanan dan PO bus yang selama ini fokus pada pasar pelajar kini kehilangan sebagian besar pendapatannya akibat kebijakan tersebut. (*)

Tags:
Gubernur Jawa Barat Dedi MulyadiWali Kota Bandung Muhammad FarhanStudi tur

Bob Yanuar

Reporter

Andres Fatubun

Editor