AYOBANDUNG.ID - Sore itu, 14 Desember 2006, udara Bandung tak sedang buruk-buruk amat. Di Jalan Lengkong Besar, sebuah toko buku kecil bernama Ultimus bersiap menggelar diskusi bertajuk Gerakan Marxisme Internasional. Acara ini bukan hal baru bagi mereka yang biasa nongkrong di sana. Ultimus sejak berdiri pada 2004 memang menjadi semacam oasis kecil bagi mahasiswa, aktivis, dan penggiat literasi yang haus bacaan alternatif. Di sana, buku-buku bertema sosialisme, gerakan buruh, dan filsafat kiri berdampingan dengan poster-poster tua yang mengingatkan kita pada semangat diskusi masa kampus yang hidup.
Tapi, bagi sebagian orang, kata Marxisme saja sudah cukup bikin keringat dingin. Bukan karena mereka benar-benar paham isi Das Kapital, tapi karena hantu 1965 masih berkeliaran dalam bentuk paranoia kolektif. Ketika Ultimus mdnghelat diskusi ihhal panorama gerakan kiri, banyak yang menganggapnya sebagai sinyal bahaya.
Sore berganti malam, sekitar pukul tujuh, halaman kecil toko buku itu sudah dipenuhi sekitar 50 orang. Mereka datang dari berbagai kampus di Bandung: Unpad, ITB, Unpas, dan UPI. Tak ada bendera merah, tak ada nyanyian revolusioner. Hanya orang-orang muda yang ingin tahu tentang gerakan buruh di luar negeri.
Baca Juga: Hikayat Konflik Lahan Dago Elos yang jadi Simbol Perlawanan di Bandung
Sekitar 30 orang berseragam loreng hijau kuning sudah muncul sebelum diskusi dimulai. Mereka datang beriringan, membawa spanduk dan logo Pemuda Panca Marga (PPM), organisasi yang dikenal dekat dengan kalangan veteran militer dan menolak keras segala yang berbau kiri. Di bawah komando Adang Supriyadi, mereka mengaku mewakili Persatuan Masyarakat Anti Komunis (Permak). Bagi mereka, diskusi ini bukanlah forum intelektual, melainkan rapat gelap untuk menghidupkan kembali komunisme.
Ketika diskusi baru berjalan 20 menit, Adang berdiri dan menerobos barisan kursi. Ia merebut mikrofon dan berteriak lantang, “Kegiatan komunis tidak relevan lagi. Kami sebagai warga Bandung tidak setuju ada kegiatan komunis di sini," kata Adang seperti yang diarsipkan dalam catatan Ultimus.
Suasana mendadak panas. Kursi beterbangan, dan dalam sekejap Ultimus berubah jadi arena kekacauan.
Para peserta berlarian ke luar toko, beberapa menyeberang ke kampus Unpas di seberang jalan. Tapi malam itu, batas antara “diskusi” dan “pemburuan” lenyap. Anggota Panca Marga melakukan penyisiran ke dalam kampus, mencari siapa saja yang diduga ikut diskusi. Delapan orang, ditangkap dan dibawa ke Markas Polwiltabes Bandung.
Lucunya, yang membawa mereka bukan polisi, tapi ormas itu sendiri.

Setelah situasi mereda, sekitar 10 orang peserta kembali lagi ke lokasi diskusi. Polisi kemudian datang. Begitu tiba, mereka malah ikut menyita barang-barang di lokasi: poster bergambar Karl Marx dan atribut lain yang masih tersisa. Ultimus pun disegel dengan police line selama sepuluh hari.
Baca Juga: Bandung di Persimpangan Kiri Jalan: Dari Ingatan ke Gerakan
Pembubaran diskusi Ultimus bukan sekadar insiden kecil di sebuah toko buku. Ia adalah potret kecil dari sesuatu yang lebih besar: trauma nasional yang tak pernah diobati. TAP MPRS No. XXV/1966, yang melarang penyebaran komunisme dan marxisme-leninisme, masih menjadi kartu sakti yang bisa dikeluarkan kapan saja untuk membungkam siapa pun yang dianggap kiri.
Bagi Pemuda Panca Marga, tindakan mereka malam itu dianggap bentuk kewaspadaan. Tapi bagi peserta diskusi, yang terjadi jelas bentuk intimidasi.
Delapan orang yang ditangkap akhirnya dibebaskan pada Jumat malam, 15 Desember 2006. Tidak ada satu pun tuduhan pidana yang bisa dibuktikan. Tapi dampaknya besar. Ultimus mengalami kerugian finansial, kehilangan buku, dan disegel hampir dua minggu. Lebih dari itu, peristiwa ini menanamkan rasa takut yang lebih dalam: bahwa bahkan di era Reformasi, kebebasan berpikir masih harus meminta izin kepada mereka yang merasa paling patriotik.
Suara berseberangan dengan tindak tanduk ormas juga muncul. Aliansi Bandung untuk Kebebasan Berpikir, Berpendapat, dan Berkumpul (ABK3B) menilai tindakan ormas dan polisi itu tidak dibenarkan oleh KUHAP. Pembubaran diskusi dinilai sebagai bentuk penyebaran kebencian dan keresahan di tengah masyarakat.
Yang menarik, Ultimus bukan satu-satunya korban. Sejak 2006 hingga 2014, ada sedikitnya sembilan kasus serupa di berbagai kota: Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Jombang. Polanya hampir sama: sebuah diskusi atau peluncuran buku yang menyebut nama Marx, Lenin, atau kiri sedikit saja, langsung dianggap ancaman negara. Pelakunya juga mirip: gabungan ormas, polisi, dan warga resah.
Baca Juga: Sabotase Kereta Rancaekek, Bumbu Jimat dan Konspirasi Kiri Zaman Kolonial
Pada Maret 2016, paranoia kiri di Bandung kembali muncul. Kala itu, monolog Tan Malaka di Institut Francais Indonesia (IFI) berjudul Saya Rusa Berbulu Merah dibubarkan setelah mendapat intimidasi dari Front Pembela Islam (FPI) yang ironisnya kini sudah dibubarkan pemerintah.