AYOBANDUNG.ID - Pagi itu, 9 Mei 1993, udara di Desa Wilangan, Nganjuk, masih lembap oleh embun. Seorang petani yang hendak menengok sawah menemukan sesuatu yang tak biasa di gubuk kecil di tengah hamparan padi. Tubuh seorang perempuan muda tergeletak kaku, penuh luka. Di bajunya, masih menempel debu dan tanah.
Tak ada identitas, hanya wajahnya yang memucat, menyimpan cerita panjang tentang ketidakadilan yang menelan nyawanya. Perempuan itu adalah Marsinah, buruh pabrik jam tangan di Sidoarjo, yang kemudian menjadi simbol perjuangan kelas pekerja Indonesia.
Tiga puluh dua tahun berlalu sejak hari kelam itu. Baru pada 10 November 2025, negara akhirnya mengucapkan kalimat yang seharusnya diucapkan sejak lama: Marsinah adalah Pahlawan Nasional.
Bagi banyak orang, keputusan itu seperti surat maaf yang datang bertahun-tahun setelah pemakaman. Tapi untuk para buruh, aktivis, dan orang-orang yang mengenangnya setiap tanggal 1 Mei, ini adalah pengakuan yang layak, meski datang terlambat. Sebab bagi mereka, Marsinah bukan hanya nama, melainkan cermin keberanian perempuan yang melawan sistem yang bahkan laki-laki pun sering tak berani menentangnya.
Baca Juga: Hikayat Tragedi Bom Bali 2002, Teror Terbesar dalam Sejarah Indonesia
Sosok Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Nganjuk. Ia bukan anak pejabat, bukan pula keturunan bangsawan. Ayahnya, Mastin, dan ibunya, Sumini, hidup dari kerja keras dan kesederhanaan. Setelah orang tuanya berpisah, Marsinah diasuh oleh nenek dan bibinya. Dari merekalah ia belajar dua hal penting: bertahan hidup dan tidak takut berkata jujur.
Sejak kecil, Marsinah terbiasa berjualan makanan ringan untuk membantu keluarga. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karangasem 189 dan SMP Negeri 5 Nganjuk. Pernah pula menuntut ilmu di pesantren Muhammadiyah, tapi karena keterbatasan biaya, sekolahnya terhenti. Seperti banyak perempuan muda di desa pada masa itu, satu-satunya jalan realistis adalah menjadi buruh pabrik.
Pada akhir 1980-an, ketika industrialisasi di Jawa Timur sedang menggeliat, Marsinah merantau. Ia sempat bekerja di pabrik sepatu Bata, lalu pindah ke PT Catur Putra Surya, pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo. Gajinya kecil, jam kerjanya panjang, tapi Marsinah bukan tipe pekerja yang hanya diam dan patuh. Ia aktif bertanya, membaca aturan, dan mulai membicarakan soal hak-hak buruh. Di masa Orde Baru, tindakan seperti itu dianggap nekat.
Di pabrik, Marsinah dikenal cerdas, berani, dan lugas. Ia sering menjadi juru bicara teman-temannya ketika terjadi masalah di tempat kerja. Ia tahu cara berbicara dengan atasan tanpa kehilangan wibawa, dan tahu kapan harus melawan. Dalam sistem yang menuntut kepatuhan mutlak, keberanian seperti itu dianggap dosa. Tapi Marsinah tak peduli. Ia percaya, jika buruh tidak bersuara, maka tak ada yang akan mendengar.
Pemogokan yang Berujung Kematian
Pada awal 1993, Pemerintah Jawa Timur mengeluarkan imbauan agar pengusaha menaikkan gaji 20 persen. Imbauan yang tentu saja, seperti banyak kebijakan di masa itu, tidak ada giginya. PT CPS menolak menaikkan upah. Buruh pun gelisah. Marsinah, yang sudah terbiasa membaca surat keputusan dan aturan ketenagakerjaan, tahu betul bahwa penolakan itu tidak sah. Maka, ia mengorganisir rekan-rekannya.
Ia yang sudah terbiasa membaca aturan ketenagakerjaan, tahu bahwa penolakan itu tidak sah. Ia pun mendorong rekan-rekannya untuk menuntut hak mereka. Tuntutannya sederhana: naikkan upah harian dari Rp1.700 menjadi Rp2.250. Bagi sebagian orang, jumlah itu tampak kecil, tapi bagi buruh, itulah bedanya antara bisa makan tiga kali sehari atau tidak.
Baca Juga: Hikayat Tragedi Lumpur Lapindo, Bencana Besar yang Tenggelamkan Belasan Desa di Sidoarjo
Tanggal 3 Mei 1993, para buruh melakukan aksi mogok kerja. Aksi berlangsung damai, hingga aparat militer dari Koramil setempat datang. Mereka menganggap mogok kerja sebagai ancaman terhadap stabilitas. Dalam waktu singkat, suasana berubah tegang. Belasan buruh ditangkap dan dibawa ke Kodim Sidoarjo. Di sana mereka dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.
Kabar itu sampai ke telinga Marsinah. Ia mendengar kabar itu dan memutuskan pergi ke Kodim untuk menanyakan keberadaan teman-temannya. Itu tindakan yang sangat berani. Ia tahu betul bahwa tentara bukan pihak yang bisa diajak berdialog santai. Tapi Marsinah pergi juga. Setelah malam itu, ia tidak pernah kembali.
Empat hari kemudian, tubuhnya ditemukan di gubuk sawah di Nganjuk, sekitar 70 kilometer dari pabrik. Ia disiksa, diperkosa, tulang-tulangnya patah. Hasil otopsi menunjukkan luka parah di seluruh tubuh. Tak ada keraguan, Marsinah dibunuh dengan kejam.
Kabar kematiannya menyebar cepat. Di kalangan buruh, namanya menjadi simbol perlawanan. Di antara aparat, menjadi rahasia yang harus dikubur dalam-dalam.
Kasus Marsinah memicu kemarahan publik. Lembaga internasional seperti ILO mencatat pembunuhannya sebagai kasus nomor 1773. Tekanan masyarakat sipil makin besar. Pemerintah Orde Baru terpojok. Mereka perlu kambing hitam.
Sembilan orang ditangkap, semuanya pegawai dan satpam pabrik. Mereka dipaksa mengaku. Tahun 1994, mereka diadili dan dijatuhi hukuman. Tapi pengakuan mereka ternyata diperoleh dengan penyiksaan. Setahun kemudian, Mahkamah Agung membebaskan mereka semua. Tidak ada satu pun aparat militer yang disentuh hukum. Negara menutup buku. Kasusnya dianggap selesai. Tidak ada penyelidikan ulang. Tidak ada permintaan maaf. Marsinah, dalam catatan resmi, hanya disebut sebagai korban pembunuhan yang belum terungkap.

Baca Juga: Hikayat Pelarian Eddy Tansil, Koruptor Legendaris Paling Diburu di Indonesia
Di mata rakyat, ia adalah korban dari kekuasaan yang takut pada suara kecil seorang perempuan.
Reformasi datang membawa janji kebebasan, tapi kasus Marsinah tetap menggantung. Meski begitu, namanya tidak pernah padam. Setiap 1 Mei, para buruh di berbagai kota menyalakan lilin dan membawa poster wajahnya. Di dinding kampus, wajah Marsinah muncul dalam mural dengan tulisan sederhana: Dia tidak mati.
Tahun 2025, tiga dekade setelah pembunuhan itu, negara akhirnya mengakui sesuatu yang rakyat sudah tahu sejak lama. Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 yang menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Kepahlawanan yang Tak Tuntas
Dalam upacara di Istana Negara, keluarga Marsinah datang dari Nganjuk. Adiknya, Wijiati, dan kakaknya, Marsini, menerima penghargaan di bawah kibaran Merah Putih. Lagu Indonesia Raya berkumandang, dan sejenak semua orang menahan napas.
Tapi, ada sesuatu yang ganjil sekaligus mengharukan di momen itu. Sosok perempuan desa yang dulu diperlakukan sebagai ancaman, kini namanya disebut di istana dengan hormat. Tapi bayangan pertanyaan tak bisa dihapus begitu saja. Jika Marsinah adalah pahlawan, siapa yang membunuhnya?
Dalam upacara yang sama, nama Soeharto juga disebut. Negara mengingat jasanya dalam membangun jalan, bendungan, dan “stabilitas nasional”. Ironisnya, jalan itu dibangun di atas ketakutan, bendungan itu menahan derasnya suara rakyat, dan stabilitas itu dibayar dengan darah orang-orang seperti Marsinah.
Sejarah 2025 ini menyajikan pemandangan yang luar biasa ganjil: seorang korban dan seorang penguasa, kini sama-sama disebut pahlawan. Yang satu gugur karena melawan ketidakadilan, yang lain menegakkan ketertiban dengan ketakutan.
Baca Juga: Urban Legend Gedung BMC, Rumah Sakit Terbengkalai Gudang Cerita Horor di Bandung
Sebagian aktivis menyambut gelar itu dengan haru, sebagian lain dengan getir. Mereka menyebut negara menobatkan pahlawan tapi lupa mencari pembunuhnya. Namun mungkin memang begitu cara bangsa ini berdamai dengan masa lalunya, dengan memberi bunga di atas luka yang belum sembuh.
Walau demikian, pengakuan itu tetap penting. Ia membalik narasi lama bahwa perjuangan buruh adalah ancaman. Ia membuktikan bahwa perempuan miskin dari desa bisa menjadi simbol keberanian nasional.
Ia tidak punya pangkat, tidak punya senjata, tidak punya partai. Yang ia punya hanyalah keyakinan bahwa ketidakadilan harus dilawan. Dengan keyakinan itu, ia melangkah sendiri menghadapi sistem yang bahkan para pengacara pun enggan menentangnya.
Kini, setelah tiga dekade, namanya diabadikan di daftar resmi para pahlawan bangsa. Tapi bagi banyak orang, Marsinah sudah lama menjadi pahlawan, jauh sebelum negara sadar.
Dalam ingatan kolektif bangsa ini, Marsinah bukan hanya korban. Ia adalah peringatan bahwa keadilan bisa dibungkam tapi tidak bisa dihapus. Ia adalah saksi dari masa ketika suara buruh dianggap gangguan, dan keberanian perempuan dianggap ancaman.
Sejarah mencatatnya bukan sebagai angka atau kasus. Tapi sebagai jiwa yang memilih melawan ketika diam berarti tunduk.