AYOBANDUNG.ID - Sabtu malam, 29 Maret 1924, kereta ekspres Surabaya–Bandung melaju seperti biasa. Namun di antara Rancaekek dan Gedebage, kereta itu tak sampai tujuan dengan utuh. Ia tergelincir. Kecepatan 70 kilometer per jam. Lokomotif keluar jalur dan terguling ke sawah. Gerbong bagasi dan hampir semua gerbong ikut terguling, “kecuali yang terakhir,” tulis De Indische Courant kala itu.
Sang masinis, orang Eropa bernama Versluys, sempat menyelamatkan keadaan. Ia bereaksi cepat saat menyadari ada yang ganjil. Pengereman darurat ia lakukan secepatnya. Itu menyelamatkan nyawa banyak penumpang. Meski lokomotif terguling, ia dan juru api selamat setelah terlempar ke sawah.
Yang apes justru seorang kondektur pribumi. Dia tertimbun di bawah koper-koper. Nyawanya dikhawatirkan tak tertolong. Sempat ada laporan yang menyatakan kondektur itu meregang nyawa. Dia menjadi satu-satunya korban jiwa dalam peristiwa jahanam tersebut.
Belakangan dugaan itu keliru. Namanya Sardjoe, penanggung jawab bagasi. Ia bukan meninggal, melainkan patah tangan kiri dan harus dirawat di rumah sakit selama 38 hari. Ini terkonfirmasi dalam sidang perkara pada Juni, masih dilaporkan oleh De Indische Courant.
“Lokomotif tergeletak di sawah; gerbong bagasi terbalik. Di belakangnya semua gerbong terguling kecuali gerbong terakhir.” Sebanyak 10 penumpang lainnya mengalami luka ringan. Jalur rel yang sempat terhalang berhasil dibuka kembali keesokan harinya, menjelang tengah hari.
Peristiwa ini menggemparkan Hindia Belanda. Pers Belanda menyebutnya sebagai aksi sabotase terhadap Staatsspoorwegen (SS), perusahaan kereta milik pemerintah. Di masa ketika gerakan politik bumiputra mulai menggeliat, jalur rel yang jadi simbol kekuasaan kolonial dan mobilitas ekonomi, menjadi sasaran rawan diganggu.
“Penyebab tergelincirnya kereta adalah sabotase. Baut sambungan dan pelat rel telah dilonggarkan,” tulis surat kabar Hindia Belanda itu tanpa tedeng aling-aling.
Beberapa terbitan lain juga langsung menduga sabotase. Algemeen Handelsblad menulis “Sabotage bij de S.S.”, De Telegraaf 2 April mengutip peristiwa itu sebagai “De Sabotage Bij Rantjaekek.” Seorang penjaga rel langsung dicurigai dan ditangkap. Dia bernama Askiam.
Drama Silat Lidah di Persidangan
Sosok Askiam adalah seorang baanschouwer atau pemeriksa rel, yang telah mengabdi selama 25 tahun di SS. Sosok tua ini mendadak menjadi wajah utama kejahatan serius terhadap infrastruktur vital pemerintah kolonial. Pengadilan digelar di Landraad atau Pengadilan Negeri Bandung, di bawah pimpinan hakim De Vries. Askiam menyatakan tak bersalah. Tapi seiring proses berjalan, kesaksian, bukti, dan tekanan demi tekanan memutar roda sidang menjadi medan yang pelik dan berliku.
De Indische Courant edisi 10-11 Juni 1924 yang melaporkan persidangan mencatat Askiam mengaku bahwa malam itu, sekitar pukul tujuh, ia didatangi seseorang di rumahnya. Suara mendadak hilang, dan ia memutuskan mengajak rekannya, Noerhali, untuk menyelidiki.
Baca Juga: Tangis Rindu dan Getirnya Kematian di Balik Lagu Hallo Bandoeng
Keduanya mendapati kereta telah terguling, sejauh 900 meter dari titik yang seharusnya aman. Sang pengawas memerintahkan Askiam menaruh bendera merah dan lentera ke arah Bandung sebagai sinyal bahaya. Sekitar pukul sembilan malam, kereta bantuan datang.
Di titik ini, cerita terdengar masuk akal. Namun penyelidikan menunjukkan celah. Kunci pas ditemukan di lokasi kejadian. Ketika ditanya, Askiam, mengaku bahwa ia memang meninggalkan kunci itu sehari sebelumnya di dekat pos jaga. Alasannya, agar bisa digunakan kembali keesokan harinya. Padahal ia tahu betul aturan dinas mengharuskan kunci itu selalu dibawa, dan kelalaian semacam itu bisa berujung pada denda sebesar setengah bulan gaji.
Hakim De Vries tak puas dengan penjelasan tersebut. Ia menunjukkan bahwa kondisi kunci yang ditemukan di lokasi sangat berkarat. Terlalu berkarat untuk sebuah alat yang dipakai setiap hari. Askiam mencoba membela diri dengan mengatakan bahwa kunci itu jatuh ke air.
Tapi hakim membalik logika Askiam: kalau benar jatuh ke air, kuncinya justru harus lebih berkarat lantaran reaksi korosi. Dengan kata lain, argumen itu malah memperlemah alibinya.
“Kalau begitu, kuncinya pasti lebih berkarat lagi, jadi itu tidak mungkin. Semua yang kamu katakan sekarang sama seperti yang kamu akui pada pemeriksaan pertama. Saat itu pun kamu menyangkal semuanya.”
Tak cuma berkelit soal kunci pas, pengakuan Askiam juga kerap berubah-ubah saat pemeriksaan awal. Sekali waktu mengaku perbuatannya, di hari lain dia mencabut pengakuannya. Mengapa pengakuan berubah-ubah? Askiam berdalih ia dipaksa untuk mengaku. Ia mengklaim dipukul dan diancam saat diperiksa oleh wedana dan pejabat kolonial lainnya.
"Ketika ditanya, terdakwa menyatakan bahwa pada awalnya ia membantah, namun akhirnya mengaku setelah diancam dan dipukuli oleh asisten wedana Cibiru dan wedana Ujungberung. Wedana bahkan memukul terdakwa berulang kali," tulis De Indische Courant.
Pengadilan pun memeriksa para pejabat wilayah, termasuk wedana Ujungberung yang menjadi sorotan karena dugaan kekerasan selama pemeriksaan. Menurut sang wedana, Askiam awalnya menyalahkan orang lain, namun kemudian mengaku bahwa dirinyalah yang membuka baut rel, dibantu oleh Noerhali. Wedana bersumpah tak pernah melakukan penyiksaan.
Baca Juga: Kereta Bandung–Ciwidey Datang, Gema Kehidupan Lama Terhenti
"Sebab usia terdakwa dan pentingnya menjaga agar kasus ini tidak menjadi keruh, saya atas inisiatif sendiri, dan juga atas perintah tegas dari patih, memberikan perintah keras untuk tidak menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata wedana Ujungberung.

Tapi Askiam bersikukuh ia ditampar, dipukul, bahkan pelipisnya luka terkena cincin asisten wedana. Saat di hadapan asisten residen, Askiam tetap mengaku. Ketika ditanya mengapa ia tetap mengaku di hadapan pejabat yang lebih tinggi, Askiam menjawab: “Saya takut juga akan dipukul olehnya.”
Koleganya Noerhali yang menjadi saksi kunci, memberi pernyataan mengejutkan. Ia menyebut bahwa sepuluh hari sebelum insiden, Askiam pernah berkata, “Kalau rel dibuka dan kereta celaka, mungkin gaji kita akan dinaikkan.” Di tengah kondisi pekerja SS yang sedang gerah akibat pemotongan tunjangan, ucapan itu terdengar seperti motif. Sebuah kelakar berbahaya, atau sinyal awal niat yang lebih besar?
Tudingan Jimat dan Organisasi Buruh Kiri
Isu yang segera merebak dari kasus ini adalah hubungan terdakwa dengan organisasi buruh kereta kiri, Vereeniging van Spoor- en Tramwegpersoneel (VSTP). Organisasi ini sejak awal abad ke-20 telah menjadi tempat bernaung bagi para buruh kereta api yang kecewa terhadap sistem kolonial. Organisasi ini kerap menginisiasi pemogokan besar sebagai bentuk protes.
Henk Sneevliet, aktivis komunis yang aktif di Hindia Belanda, juga bergabung di VSTP. Bersama kawan seperjuangan, ia mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), yang kemudian berkembang menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Komunis beken lainnya yang bergabung di VSTP adalah Semaoen. Pada 1926 VSTP dibubarkan paksa oleh pemerintah kolonial.
Baca Juga: Wajit Cililin, Simbol Perlawanan Kaum Perempuan terhadap Kolonialisme
Salah satu saksi, pengawas Staatsspoorwegen, Attinger, menyampaikan bahwa dalam percakapan di kantor insinyur Staatsspoorwegen di Bandung, Askiam sempat menyebut dua orang yang ia temui malam kejadian. Mereka adalah mantan kepala halte Rancaekek dan Sambik, seorang propagandis VSTP dan mantan narapidana kasus sabotase sinyal.
Dalam pengakuannya kepada Attinger, Askiam sempat menyebut kepala halte itu meminta kunci, dan dia diperintahkan berjaga di jembatan agar tak ada yang mendekat.
Tapi kemudian Askiam menarik lagi pengakuannya. Di persidangan, ia membantah pernah menyebut nama siapa pun. Ia bersikeras semua itu diucapkannya hanya karena takut disiksa.
Laporan Bataviaasch Nieuwsblad dalam persidangan juga diperlihatkan jimat kertas milik Askiam oleh jaksa. Kertas-kertas tersebut ditemukan oleh sipir penjara saat pemeriksaan badan usai sidang sebelumnya.
Dua dari kertas itu penuh dengan coretan simbol-simbol yang digores menggunakan pensil. Jaksa menyebut simbol-simbol itu menyerupai jimat atau rajah. Untuk memastikan, kertas tersebut sempat diperlihatkan kepada seorang penghulu, namun hasilnya nihil. "Penghulu tidak dapat menguraikan makna simbol-simbol tersebut," tulis Bataviaasch Nieuwsblad.
Sosok Askiam sendiri menyatakan tidak mengetahui arti simbol-simbol itu. Ia mengaku kertas-kertas tersebut ia temukan saat dibawa ke hadapan jaksa kepala, untuk diberi tahu mengenai akta pelimpahan perkara ke pengadilan. "Saya tidak tahu apa arti kertas-kertas itu," katanya saat ditanya hakim.
Walau segala bukti teknis kuat, motif Askiam tetap buram. Di akhir sidang, hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara. Semua saksi, menurut Askiam, “berbohong karena iri pada gaji saya.” Dia berlutut dan memohon agar dibebaskan.