Sukabumi setahun terakhir seolah tak pernah benar-benar tenang. Riuh kendaraan di jalanan kini seakan kalah oleh riuh suara warga yang berulang kali turun ke jalan, menyuarakan keresahan atas program SPPG. Tercatat sudah tiga kali gelombang unjuk rasa terjadi di pertengahan tahun ini. Dari aksi warga Cibeureum Bersatu (Forwacib) ke Balai Kota dan DPRD pada 1 April 2026, sengketa lahan di Pamuruyan Cibadak pada 23 April, hingga aksi terakhir di depan dapur SPPG Cirendeu, Desa Girijaya, pada 5 Juni 2026.
Deretan aksi ini tentu bukan sekadar angka atau peristiwa administratif. Ini adalah alarm keras. Di balik niat baik pemerintah Indonesia untuk menghadirkan program ini, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan sisi yang kurang sempurna. Monopoli bahan baku, pungutan liar, hingga nepotisme yang disuarakan warga adalah luka yang nyata dalam sebuah upaya pemberdayaan.
Program ini memang membawa banyak dampak positif yang kita harapkan, namun ia juga telah tercederai oleh proses yang jauh dari kata ideal. Ketidaksempurnaan ini mencapai puncaknya ketika BGN secara resmi melansir pembekuan operasional pada 10 hingga 11 satuan SPPG per 25 Mei 2026. Alasan utamanya sederhana namun fatal: ketidakmampuan memenuhi syarat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ini adalah ironi, sebuah program yang seharusnya membawa manfaat justru meninggalkan masalah lingkungan yang semestinya bisa diantisipasi sejak awal.
Refleksi untuk Generasi Z: Berani Bersuara, Bijak Berperan
Polemik SPPG ini bukan sekadar masalah administratif bagi kita, generasi yang berada tepat di tengah pusaran arus informasi. Bagi rekan-rekan Gen Z, terutama yang terlibat langsung sebagai pekerja atau fresh graduate di dalamnya, ada beberapa poin yang layak kita renungkan bersama:
1. Greenwashing dan Lingkungan itu Nyata. Kita tidak bisa lagi menutup mata. Banyak dari kita yang memiliki kompetensi, memahami ilmu pengolahan limbah, dan tahu betul dampak kerusakan lingkungan yang dihasilkan. Jika kita tahu ada yang salah dengan pengelolaan limbah di lapangan, maka mendiamkannya adalah bentuk pengingkaran terhadap ilmu dan etika profesi yang kita pegang.
2. Pentingnya Menjadi Watchdog Digital. Kekuatan citizen journalism saat ini sangatlah besar. Gen Z telah membuktikan bahwa gaung kebenaran di media sosial mampu memicu perubahan nyata. Jika posisi atau jenjang karier membuat kita merasa terancam, manfaatkanlah ruang anonimitas untuk tetap menyampaikan fakta. Menjadi pengawas berbasis data adalah bentuk tanggung jawab moral kita agar suara tetap tersampaikan tanpa harus mengorbankan integritas diri.
3. Melampaui Struktur yang Kaku. Kita sering terjebak dalam dikotomi: lantang di media sosial, namun ciut saat berhadapan dengan struktur komando di dunia kerja. Padahal, Gen Z dikenal tidak terlalu mendekap prinsip hierarki yang kaku. Kita seharusnya berani menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan kerja tidak boleh dikalahkan oleh ketakutan akan tekanan atasan. Jangan biarkan kualitas kerja kita terkorbankan hanya karena kita takut bersuara terhadap ketidakbenaran yang ada di depan mata.

Kejadian ini memaksa kita untuk merenung, apakah kita sedang membangun kesejahteraan atau sekadar membangun kerumitan baru? Sebagai warga yang ingin kotanya maju, saya berharap polemik ini menjadi pelajaran. Harapan yang sangat nyata bahwa kehadiran program pemerintah tidak lagi diwarnai dengan kegaduhan yang lahir dari ketidaksiapan, melainkan dari kebermanfaatan yang tuntas dan jujur. Sukabumi layak mendapatkan yang jauh lebih baik dari sekadar janji dan sengketa. (*)